Kejagung dan KPK Diminta Telusuri Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan


Banda Aceh -Berandankrinews.com.

Pada dasarnya korupsi pada sumber daya alam memiliki modus yang sama dengan korupsi pada umumnya. Di antara adalah gratifikasi, penyuapan, kronisme, atau benturan kepentingan. Korupsi SDA ini bisa dilakukan mulai dari tataran terendah level daerah hingga nasional.

Di tataran elite, sumber daya alam sebuah daerah sangatlah rawan diperjualbelikan antara penguasa dan swasta. Salah satu bentuk korupsi SDA adalah suap untuk memudahkan pemberian izin penggarapan lahan atau gratifikasi untuk mendapatkan hak istimewa. Korporasi yang memiliki pengaruh berkat suap atau gratifikasi ini juga berhasil mendorong pembuat kebijakan menghasilkan peraturan yang memihak mereka.

“Kabupaten Aceh Selatan akhir-akhir ini dihebohkan dengan rencana pembukaan pabrik semen, sementara disisi lain kode KBLI untuk pembangunan pabrik semen sedang dikenai oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) karena kelebihan pasokan (over supply).

Namun disisi lain Pemerintah Kabupaten memberikan karpet merah rekomendasi untuk melakukan eksplorasi kepada PT Karbexindo Cement, Konsersium Hongsi Holding Grup. Rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Aceh khabarnya dengan mengeluarkan izin eksplorasi batuan gamping,” ungkap koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Minggu 2 Juni 2024.

Bahkan, kata Irman, sebagai bentuk komitmen Pemkab memberikan karpet merah kepada perusahaan dan sebaliknya dilakukan penandatanganan MoU. Sementara secara aturan perundang-undangan tidak pernah ada yang namanya MoU dalam hal yang bersifat sebatas eksplorasi semata. “Sampai detik ini masyarakat tidak tau apa isi real dari nota kesepakatan (MoU) antara Pemkab Aceh Selatan dan Perusahan asal China itu. Apakah ada poin yang berpotensi merugikan rakyat dan daerah, masyarakat sampai saat ini tidak tau. Yang ada selalu di iming-imingi tentang lapangan kerja, peningkatan ekonomi dan seterusnya,” ujarnya.

Disamping itu, lanjut Irman, jika berkaca kepada beberapa perusahaan lainnya yang berlokasi di Aceh Selatan sebelumnya juga mengiming-imingi persoalan yang sama, namun secara realita masyarakat tak lebih hanya sebagai korban belaka.

“Katakan saja PT BMU yang berkonflik dengan masyarakat setempat karena izinnya bijih besi, sementara yang diambil saat itu ternyata emas, kemudian limbahnya yang dibuang sangat berbahaya bagi masyarakat. Kemudian PT PSU bahkan hingga beberapa hari yang lalu dikhabarkan belum mengantongi dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) yang asli bahkan bermodalkan dokumen copyan itu justru Pemerintah memuluskan proses rekomendasi hingga perizinannya, belum lagi jika dilihat dari dampak lingkungan(amdal) dari perusahaan yang kini telah beroperasi di Aceh Selatan. Tentunya ini ada sesuatu,”katanya.

Kendatipun pabrik semen belum bisa didirikan dan tahapan eksploitasi berikutnya izinnya masih seputaran batu gamping, maka tentunya perlu dilakukan pengecekan apakah benar-benar hanya sebatas batu gamping atau ada mineral logam lainnya. Karena untuk pabrik semen untuk perizinan berusaha melalui Online Single Submmission(OSS) hingga izin lingkungan masih terkunci lantaran moratorium. “Persoalan perizinan dan realita lapangan yang tidak sesuai bisa menjadi pintu masuk permainan pengusaha dan penguasa, dalam hal ini potensi korupsi juga rawan terjadi.

Apalagi khususnya di Aceh Selatan dalam hal perizinan ini memang ada yang janggal, misalnya ada yang belum kantongi dokumen amdal asli boleh urus izin berikutnya, izin yang diperoleh bijih besi sementara yang ditambang itu emas atau memberikan rekomendasi untuk invertor china dimasa moratorium pabrik semen dengan izin ekploitasi batu gamping,” ujarnya.

GerPALA juga meminta Kejagung dan KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya indikasi korupsi SDA dalam proses perizinan perusahaan yang ada di Aceh Selatan, baik itu perusahaan yang sudah beroperasi atau wacana pendirian pabrik semen oleh investor China yang diberi karpet merah disaat moratorium pabrik semen sedang dilakukan. ”

Apakah ada terjadi praktek grativikasi dalam perizinannya yang hingga menghasilkan kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara? Tentu KPK dan Kejagung hendaknya turun langsung mengusut kemungkinan adanya indikasi korupsi SDA di Aceh Selatan tersebut. Bukannya kita tidak percaya dengan APH yang ada di daerah, namun untuk menghindari tumpang tindih kepentingan dan transparansi dalam proses pengusutan kita berharap langsung dilakukan oleh Kejagung ataupun KPK. Apalagi belajar berbagai kasus korupsi SDA yang pernah terjadi di Indonesia, proses transaksional dalam perizinan merupakan pintu masuk bagi investor dalam mengendalikan kebijakan penguasa yang pada akhirnya akan berdampak kepada kerugian negara,” tambahnya.

Dia juga mempertanyakan izin yang dimiliki oleh beberapa perusahaan yang beroperasi di Kluet Tengah selama ini. “Kita mendapatkan info yang sangat akurat bahwa setiap minggunya emas yang didapat itu mencapai 1,2-1,5 Kg minimal, artinya dalam 1 bulan ada sekitar 5-6 kg emas. Bayangkan sudah berapa tahun dan sudah berapa banyak kerugian daerah, namun pemerintah daerah seakan tutup mata begitu saja, APH di daerah dan DPRK memang bungkam seribu bahasa. Sementara izin perusahaannya bijih besi yang didapat juga emas, tapi dibiarkan. Makanya kita menduga ada permainan antara pengusaha dan penguasa yang perlu dibongkar oleh institusi penegak hukum baik itu Kejagung maupun KPK RI,”pungkasnya.(Ril)

Irup Hari Lahir Pancasila, Wabup Ajak Semua Elemen Amalkan Nilai – Nilai yang Terkandung Dalam Sila – Sila Pancasila

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor Bupati Nunukan, Sabtu (1/6/2024), Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sementara Gat Kaleb, Anggota DPRD Kab. Nunukan bertindak membacakan UUD 1945.

Pasukan upacara terdiri atas TNI/Polri, Basarnas, Unsur ASN, perwakilan siswa SMA/SMK serta organisasi kepemudaan.

Bertindak sebagai komandan upacara IPTU Rianto, sementara AKP Sunaria bertindak sebagai Perwira Upacara.

Upacara juga dihadiri oleh Forkopimda, Anggota DPRD kabupaten Nunukan, Kepala Kementrian Agama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Asmar, SE., M.AP, kepala Organisasi perangkat Daerah, Instansi Vertikal, pimpinan organisasi wanita, serta seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemkab Nunukan.

 

Dengan mengusung tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, wakil Bupati Hanafiah membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI.

Dalam Pidatonya mengatakan bahwa tema yang di usung tahun ini mengandung maksud bahwa pancasila menyatukan kita dengan segala perbedaan Suku, Agama, Budaya, dan Bahasa dalam menyongsong 100 tahun Indonesia Emas yang Maju, Mandiri dan Berdaulat.

“Patut kita syukuri sebagai sebuah Bangsa yang majemuk, Pancasila dan Nilai- Nilai yang dikandungnya menjadi bintang yang memandu kehidupan Bangsa agar sesuai dengan cita-cita pendirian Negara,”ujarnya.

Disampaikan juga bahwa keberadaan Pancasila merupakan Anugerah dari Tuhan yang Maha Esa untuk Bangsa Indonesia, di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang menjunjung tinggi nilai- nilai Inklusivitas, Toleransi, dan Gotong Royong. keberagaman yang ada merupakan berkat yang dirajut dalam identitas Nasional “Bhinneka Tunggal Ika”.

“Dalam momentum yang sangat bersejarah ini, saya mengajak komponen Bangsa di manapun berada untuk bahu membahu membumikan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sebagai meja statis, pancasila terbukti mampu mempersatukan kita dalam menghadapi beragam gelombang tantangan dan ujian sejarah, sehingga sampai dengan saat ini indonesia tetap berdiri kokoh dan tangguh sebagai bangsa yang besar. sedangkan sebagai leitstar dinamis, pancasila merupakan bintang penuntun yang membawa indonesia pada gerbang kemajuan dan kemakmuran di era globalisasi teknologi dan informasi sekarang ini,”harapnya.

Diharapkan juga Pancasila dapat menjadi Filter agar Bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan.

“perkembangan situasi global yang ditandai kemajuan teknologi komunikasi yang begitu pesat menjadi tantangan tersendiri bagi Bangsa Indonesia. pancasila diharapkan menjadi filter agar Bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan.”harapnya.

Generasi muda juga diberikan pesan agar dapat mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila dengan cara-cara kekinian. Di tengah-tengah krisis global yang dihadapi sekarang, semangat Pancasila harapannya turut memberi sumbangsih dalam mengatasi hal itu.

“Generasi milenial dan Gen-Z harus bisa memberikan sumbangsih gotong royong untuk menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik yang dihadapi saat ini, karena saat ini merekalah pelaku utama dalam pembangunan bangsa,” ujarnya.

Ditemui usai Upacara, Wabup mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan untuk mengamalkan Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

“Mari kita amalkan nilai – nilai yang terkandung dalam sila – sila Pancasila di kehidupan sehari-hari agar Kabupaten Nunukan bisa damai, tentram dan sejahtera, seperti yang kita harapkan bersama. Mari kita terus belajar dan mengembangkan potensi diri untuk berkontribusi dalam pembangunan dan semoga semangat pancasila senantiasa menginspirasi kita dalam menjalani kehidupan sehari-hari” Kata Wabup.

(PROKOMPIM)

Berkedok Pengobatan Karena Guna-Guna, Seorang Pria Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Kelas 4 SD

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana dugaan pencabulan dibawah umur terhadap seorang gadis berinisial yang masih berusia 10 tahun.

Pelaku kasus pencabulan dibawah umur merupakan sang abang ipar yakni HZ (31 thn).

Berdasarkan keterangan, Polres Nunukan mengatakan awal kasus tersebut terungkap saat sang korban berani menjawab saat ditanya oleh pelapor.

“Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024, seorang saksi mengatakan ke korban bahwa sudah tau korban memiliki masalah yakni sudah diseubuhi oleh abang ipar, sehingga saksi pun menanyakan kebenarannya kepada korban, dan korban mengiyakan telah dilecehkan,” ujar Polres Nunukan, Jumat (31/05/2024).

Lebih lanjut, Polres Nunukan menjelaskan bahwa kronologis kejadian dilakukan oleh HZ di kediamannya.

“Korban telah disetubuhi oleh kakak iparnya yang bernama HZ dilantai kamar tidur rumah sdr HZ pada hari Sabtu 25 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WITA,” tuturnya.

Kemudian, Ia menyampaikan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku.

“Iparnya ini menggunakan tipu muslihat pengobatan dari guna-guna,” terang Polres Nunukan.

Polres Nunukan juga mengungkapkan kronologis penangkapan pelaku yang sedang berada di Sebatik Barat.

“Sang pelaku berhasil diamankan saat
pelaku sedang memukat rumput laut di perairan Sianak, Kecamatan Sebatik Barat, pada saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban,” tambah Polisi.

Saat dilakukan penyelidikan, ditemukan barang bukti diantaranya 1 buah bantal beserta sarung bantal warna kuning hijau, 1 lembar baju kaos lengan pendek warna ungu, 1 lembar celana pendek warna hitam.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 81 ayat (1) Jo 76D dan atau pasal 81 ayat (2) UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU RI 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas I Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

(*nam)

Bertepatan Momen Hari Lahirnya Pancasila, Gubernur Zainal Lantik 95 PNS dan PPPK Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Tepat di momen peringatan Hari Lahir Pancasila, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. (H.C). H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, melantik 93 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Sabtu (1/6) pagi.

Hadir diantaranya, Staf Ahli Gubernur, Sekretaris Provinsi (Sekprov), para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Kaltara.

Adapun tema Hari Lahir Pancasila tahun ini adalah “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”. Meskipun di tengah guyuran hujan, upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 berlangsung khidmat.

Diketahui, Hari Lahir Pancasila pertama kali diperkenalkan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada tahun 1945.

“Keberadaan Pancasila merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia. Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang menjunjung tinggi inklusivitas, toleransi, dan gotong royong,” ujar Gubernur Kaltara saat membacakan amanat dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI di Lapangan Agatish, Tanjung Selor, Bulungan.

“Pancasila dan nilai-nilai yang dikandungnya menjadi bintang yang memandu kehidupan bangsa agar sesuai dengan cita-cita pendirian bangsa,” ungkapnya.

Gubernur berharap dengan perkembangan situasi global yang ditandai dengan kemajuan teknologi komunikasi, pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa indonesia tidak mengalami disorientasi dimasa depan.

“Teknologi informasi saat ini yang ditandai dengan masifnya penggunaan teknologi dan ponsel pintar (smartphone) dalam mengakses informasi beragam media harus dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk menyiarkan konten dan narasi yang positif yang mencermikan aktualisasi nilai pancasila ditengah kehidupan bermasyarakat,” paparnya.

Gubernur menambahkan, Indonesia berhasil menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik. Keberhasilan itu tentu merupakan sumbangsih gotong royong seluruh anak bangsa dengan ideologi Pancasila sebagai fondasi dasarnya.

“Kita harus bekerja sama dan berkolaborasi menjaga kerukunan dan keutuhan sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila,” katanya.

Sebagai informasi, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji sebanyak 93 orang PNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Kaltara terdiri dari 8 orang PNS sekolah kedinasan, 65 orang PPPK tenaga guru, dan 18 orang PPPK tenaga kesehatan pada tahun 2023, serta 2 orang PPPK tenaga teknis tahun 2022.

Gubernur mengucapkan selamat atas pelantikan dan berpesan agar para PNS dan PPPK yang dilantik, yang menjadi bagian dari ASN di Kaltara, dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional serta penuh tanggung jawab.

“Saya berharap saudara dapat selalu meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat, dan tepat, serta yang terpenting menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta menghindari perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik Provinsi Kaltara,” pungkasnya.

(dkisp)

Pekuat Inklusi dan Kontribusi Keuangan Syariah Melalui Proker KDEKS

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Perekonomian menggelar sosialisasi program kerja Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kaltara di Ruang Rapat Benuanta, Jumat (31/5).

Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Perekonomian Setprov Kaltara, Syamsudin Bahri, S.T., M.AP menjelaskan dalam sambutannya bahwa KDEKS Kaltara merupakan komite yang dikukuhkan pada tanggal 3 Agustus dihadapan Wakil Presiden Republik Indonesia di Pulau Sebatik tahun 2023 lalu. Sehingga memiliki tugas sebagai perpanjangan tangan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mempermudah koordinasi dan sinkronisasi program kerja nasional dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“KDEKS Kaltara merupakan KDEKS ke-22 yang sudah ada di Indonesia. Sesuai arahan Wakil Presiden agar rencana pengembangan ekonomi dan keuangan syariah diintegrasikan dalan program RPJPD,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, ia berpesan agar KDEKS Kaltara dapat berjalan optimal.

“Dalam momen ini saya berharap KDEKS Kaltara dapat berjalan optimal mengembangkan sektor industri produk halal melalui penguatan ekosistem rantai nilai halal pada sektor-sektor unggulan daerah, serta memperluas inklusi dan kontribusi keuangan syariah dalam pembiayaan pembangunan daerah melalui penerapan jasa keuangan syariah dan teknologi digital,” katanya.

Sosialisasi ini menghadirkan Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah, Dece Kurniadi sebagai narasumber sosialisasi ini dan dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan dari BPD Kaltimtara Kantor Wilayah Kalimantan Utara.

(dkisp)