Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Membuka Rakor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

NUNUKAN- Mewakili Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, membuka Rapat Koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kab. Nunukan bersama kasi trantib dan Aparat Penegak Hukum lainnya, Jumat (21/6).

Rakor yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai I Kantor Bupati Nunukan juga dihadiri Ketua Bawaslu Kab. Nunukan, Ketua KPU Nunukan, Kasat Pol PP Kab. Nunukan, Kesbangpol Kab. Nunukan.

Sekretraris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, menyampaikan sambutan tertulis Bupati.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa Pilkada 2024 semakin dekat, sehingga dinamika politik di masyarakat sudah mulai terasa mengalami peningkatan. Diharapkan pilkada serentak tahun 2024 mendatang berjalan dengan sukses, aman, lancar dan tertib.

“Rakor ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif antar lembaga dan kemitraan di tingkat kecamatan,”ujarnya.

Selain itu, dikatakan bahwa rakor ini juga untuk menyatukan persepsi antara stakeholder dalam menangani setiap gangguan keamanan dan ketertiban yang timbul.

“Saya juga berharap agar seluruh stakeholder yang terkait dengan penanganan keamanan dan ketertiban di masyarakat bisa memetakan semua potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta mampu mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu diambil untuk mencegah potensi tersebut menjadi besar,” ungkapnya.

Terakhir, dalam sambutannya Bupati berpesan kepada seluruh stakeholder yang terkait dengan keamanan dan ketertiban di masyarakat untuk benar-benar menjaga netralitas.

“Netralitas adalah kata kunci, sekaligus modal dan kekuatan kita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.

(PROKOMPIM)

Sambut Audiensi Kemenkum HAM, Pemprov Sambut Pembangunan Kanwil Kaltara

TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Asisten Administrasi Umum Setda, Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP menerima langsung audiensi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (20/06/24).

Audiensi yang tidak hanya dari Kanwil Kaltim juga dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kemenkum HAM RI ini adalah dalam rangka persiapan pembentukan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Kaltara.

Membuka sambutannya, Pollymaart menyambut baik kedatangan rombongan ke Bumi Benuanta. “Atas nama pimpinan kami menyambut baik keinginan untuk membangun kantor Kemenkum HAM di Provinsi Kaltara. Karena dalam urusan produk dalam daerah atau Peraturan Gubernur, kami sangat membutuhkan dukungan,” katanya.

Menurutnya, dengan kehadiran Kanwil Kemenkum HAM di Kaltara ini dapat mempermudah proses pembuatan produk hukum terutama pada efesiensi waktu.

“Kita ketahui bersama, jika mengacu pada peraturan yang ada akan memakan waktu yang begitu banyak. Itu kebiasaan normatif yang biasa kami alami sementara produk-produk itu adalah dasar fundamental yang akan kami lakukan untuk melakukan kebijakan-kebijakan di Kaltara ini,” jelasnya.

Selain itu, selaras dengan kehadiran KIPI di wilayah Tanah Kuning-Mangkupadi yang diketahui sebagai perusahaan terbesar di Asia, baginya tentu membutuhkan produk/ penyangga payung hukum.

“Mudah-mudahan apa yang kita harapkan bersama bisa membuat percepatan di Kaltara. Pada prinsipnya atas nama pimpinan kami sangat mendukung progress untuk pembuatan dimulainya pembangunan Kantor Kemenkum HAM,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, ia juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan langsung Deputi Kelembagaan dan Ketatalaksanaan dari Kemenpan RB, Nani Murwati.

Pollymaart menyampaikan bahwa Kaltara mendapatakan WTP 10 kali berturut-turut dalamhal pengelolaan keuangan. Hal ini tidak terlepas dari pemerintah, OPD, dan masyarakat yang telah bekerjasama dan berkolaborasi.

“Dari awal sejak terbentuk tahun 2013, Kaltara mempunyai keinginan agar permasalahan di wilayah ini cepat terselesaikan. Maka melalui visi Gubenur saat ini yakni Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera, kami segenap ASN berubah dulu. Mulai tata kerjanya, tata Kelola, kapabilitas, kemampuan personalitynya juga berubah supaya kita bisa maju,” terangnya.

Ia juga mengatakan banyak hal terlah ditorehkan Kaltara karena itu ia yakin hal ini akan menjadi hal yang positif bagi semuanya.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Pelaksanaan SOA Tetap Berjalan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mencapai visi misinya tetap menjalankan berbagai program kerakyatan, salah satu program prioritasnya yaitu Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) yang cukup membantu masyarakat yang berada di perbatasan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Hasriyani, S.H, MM., menyampaikan pelaksanaan SOA Angkutan Penumpang dan SOA Barang/Kargo terlaksana dengan baik dan lancar, Kamis (20/6)

“Alhamdulillah dari tahun 2023 kemarin kita sudah berbenah dan mengevaluasi dari pelaksanaan kegiatan tahun 2022, tahun 2024 sudah cukup lebih dari pelaksanaannya misalkan dalam penunjukkan penyalur kita juga bekerja bersama dengan teman – teman dari Kecamatan,” katanya. Di mana pihak kecamatan memberikan rekomendasi, sehingga yang menjadi penyalur benar – benar diketahui, dengan adanya koordinasi dari kecamatan terhadap penyalur.

“Jadi jadwal siapa mereka tahu dan barang jadi bisa dikontrol dari kecamatan, segi pelayanan SOA sudah ada perubahan terkait dengan pendistribusian barangnya melalui penyalur di kecamatan masing – masing,” ujarnya.

Lebih lanjut Harsriyani membeberkan terkait 10 rute pelayanan SOA Penumpang dan tersebar bandaranya, ada dari Malinau, Tanjung Selor dan Tarakan dengan anggaran SOA Penumpang sebesar Rp 8.954.139.000,-

Adapun 10 rute penerbangan SOA Penumpang yaitu Tanjung Selor – Mahak Baru, Tanjung Selor – Long Ampung, Tanjung Selor – Long Alango, Tanjung Selor – Long Bawan, Tanjung Selor – Data Dian.

Dari rute penerbangan Tarakan – Long Bawan, Tarakan – Long Ampung, kemudian Malinau – Long Bawan, Malinau – Long Layu, Malinau – Binuang.

Sedangkan SOA Barang/Kargo mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 9.619.381.500,- ada beberapa tempat lokasi di Kabupaten Nunukan yakni daerah Krayan, daerah Lumbis dan Seimenggaris.

Untuk Kabupaten Malinau ada beberapa tempat di Pujungan, Bahau Hulu, Mentarang Hulu, Sungai Tubu, Long Ampung dan daerah Apau Kayan.

“Harapan kami dalam pelaksanaan SOA ini, apa yang kita ini bisa sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di perbatasan, jadi bisa menikmati harga jual atau harga barang yang tidak jauh dari harga barang yang ada di perkotaan,” ujarnya.

Kendati demikian pelaksanaan SOA diharapkan bagi masyarakat bisa menikmati harga barang yang tidak jauh berbeda, dalam artian pelaksanaan SOA ini tidak mutakhir karena harga barang sama karena ada ongkos yang dikeluarkan oleh penyalur.

Hasriyani menekankan akan tetap mengatur terkait regulasi dan bagaimana keuntungannya, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya dari program SOA ini sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yakni Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.

“Harapan kami pelaksanaan SOA tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai SOA dilaksanakan tapi keluhan harga cukup jauh jadi ibarat tidak ada manfaatnya SOA,” tuntasnya.

(dkisp)

Kolaborasi KPw BI dan Pemprov Kaltara dalam Pengendalian Inflasi

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. (HC) H. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum, diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Kebangsaan, dan Pemerintahan, Roby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T., menghadiri kegiatan panen dan tanam cabai dalam rangka Program Pengendalian Inflasi di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024, Kamis (20/6).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd.,M.Si, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Wahyu Indra Sukma, Forkopimda Kabupaten Bulungan, Camat Tanjung Palas Tengah, Kelompok Tani Sumber Pangan dan Warga SP7.

Roby menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara atas kerjasamanya dalam pengendalian inflasi di provinsi tersebut. “Kami yakin hal ini akan terus dijaga dan ditingkatkan melalui sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Bank Indonesia,”ujarnya.

Roby Menjelaskan, Pada Mei 2024, inflasi di Provinsi Kalimantan Utara tercatat sebesar 0,11 persen (mtm) atau secara tahunan sebesar 2,42 persen (y-o-y). Catatan tersebut lebih rendah dibandingkan capaian nasional yang sebesar 2,84 persen. Sejalan dengan hal tersebut, pada tahun 2023 tingkat inflasi Kalimantan Utara berada di bawah tingkat inflasi nasional, yaitu sebesar 2,44 persen (y-o-y), menjadikannya salah satu dari 10 provinsi dengan tingkat inflasi terendah secara nasional.

“Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi aktif seluruh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Utara dalam pelaksanaan program pengendalian inflasi di seluruh wilayah provinsi,”tambahnya.

Dalam upaya pengendalian inflasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berbagai langkah telah diambil, termasuk menjaga ketahanan pangan melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD), Program Operasi Pasar di berbagai kabupaten/kota, serta kolaborasi pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

“Upaya menjaga stabilitas harga tetap menjadi perhatian kita bersama agar inflasi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Utara meningkat. Berkat kerjasama dan sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kalimantan Utara dan pelaksanaan GNPIP, kita turut berbahagia karena inflasi Provinsi Kalimantan Utara terjaga dan lebih rendah dari level nasional,”terangnya.

Kegiatan panen dan tanam cabai ini juga bertujuan meningkatkan ketersediaan pasokan di Provinsi Kalimantan Utara, terutama untuk produk pangan yang sering mempengaruhi inflasi seperti cabai merah dan cabai rawit. Acara ini juga mencakup kegiatan tanam bibit dan panen cabai oleh para undangan dan kelompok tani yang hadir, sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan dan pengendalian inflasi di provinsi tersebut

“Ke depan, kita perlu bersama-sama bersinergi dalam mendukung ketahanan pangan dan pengendalian inflasi di Provinsi Kalimantan Utara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”tuntasnya. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara akan semakin baik ke depan.

(dkisp)

140 Kepala Desa dan 143 BPD di Kabupaten Nunukan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengukuhkan dan menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Nunukan sebanyak 283 orang yang terdiri dari 140 Kepala Desa dan 143 BPD, Kamis (20/6).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dimana masa jabatan Kepala Desan dan BPD yang awalnya hanya 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.

Turut hadir menyaksikan, Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara Andi M. Akbar M. Dzuarjah, Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan, serta para Camat.

Pada kesempatan itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan sambutannya di hadapan para Kepala Desa dan BPD Se-Kabupaten Nunukan.

Dalam sambutannya Bupati Laura tidak lupa mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan BPD atas penambahan masa jabatan yang diemban.

Selain itu, Bupati Laura juga mengatakan, orientasi untuk mengabdi sangat penting, karena salah satu pertimbangan kepada masa jabatan Kepala Desa dan BPD harus diperpanjang adalah supaya ada kesinambungan pembangunan di desa sehingga lebih optimal.

“Undang-undang yang baru ini juga menyebutkan bahwa akan ada penambahan alokasi dana desa secara bertahap,” ungkapnya.

Menurut Bupati, dengan kewenangan dan alokasi anggaran yang semakin besar, Pemerintah Desa akan bisa melakukan inovasi-inovasi dan kreativitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.

“Pada kesempatan ini, saya berharap kiranya apa yang telah dikerjakan dan bangun, kiranya bisa dilanjutkan dan dikembangkan, sehingga pembangunan yang berkelanjutan bisa benar-benar dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

(PROKOMPIM)