Dampak Gangguan Kesisteman, Beberapa Pelayanan Imigrasi Nunukan Terhenti Sementara

NUNUKAN – Akibat ganguan pada kesisteman pada pusat data nasional (PDN) Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan alami kendala dalam beberapa pelayanan.

Sebelumnya pada Kamis tanggal 20 Juni 2024 terjadi gangguan pada PDN sehingga proses recovery pengaktifan kembali sistem Imigrasi membutuhkan waktu 2 hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Imigrasi, Silmy Karim yang mengatakan bahwa langkah antisipasi dengan memindahkan data center demi memulihkan pelayanan dan faktor keamanan.

“Permasalahan teknis dapat terselesaikan dalam hitungan jam, tetapi disaat melebihi itu, maka kami simpulkan bahwa masalah ini bukan hanya masalah teknis semata, misalnya seperti akibat serangan siber, dimana butuh waktu yang lebih lama untuk recovery apalagi jika serangannya ransomware,” ujar Silmy Karim, Jakarta, Senin (24/06/2024).

“Adapun pemulihan dilakukan dengan pemindahan data center guna pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara, dalam hal ini saya mengapresiasi langkah-langkah recovery yang dilakukan rekan-rekan Imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem,” sambung Silmy Karim.

Kendati demikian, proses recovery yang dilakukan membutuhkan waktu sehingga mengakibatkan pelayanan terhenti sementara, dimana salah satunya berdampak pada pelayanan di Imigrasi Nunukan.

Selaku Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga mengungkapkan Imigrasi Nunukan juga trrdampak akibat gangguan kesisteman PDN.

“Akibat gangguan kesisteman PDN pada Direktorat Jenderal Imigrasi mengakibatkan beberapa pelayanan di Imigrasi Nunukan tidak dapat berjalan ataupun dilayani, hal ini juga sudah kita sampaikan terkait update pelayanan melalui media sosial ataupun media informasi yang dimiliki Imigrasi Nunukan” ujar Jodhi Erlangga, Selasa (25/06/2024) sore.

Lebih lanjut, Jodhi menyampaikan beberapa pelayanan tersebut diantaranya pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, percepatan paspor dan proses percetakan paspor.

“Adapun pelayanan yang belum bisa dilayani ataupun dilakukan yakni pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, layanan percepatan paspor, layanan pengambilan paspor dengan permohonan paspor mulai tanggal 11 Juni sampai saat ini dikarenakan proses percetakan paspor masih terkendala gangguan kesisteman,” terang Jodhi Erlangga.

Kemudian, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menuturkan bahwa akan disampaikan informasi pelayanan saat kembali dibuka.

“Untuk informasi terkait pelayanan kembali dibuka akan disampaikan nantinya,” ungkapnya.

Adapun informasi seputar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan bisa diakses melalui website ataupun media sosial Imigrasi Nunukan.

(nam/nam)

Ini Alasan H. Hanafiah Mantapkan Diri Berpasangan Dengan Drs. H. Basri di Pilbup Nunukan 2024

NUNUKAN – Salah satu bakal calon Bupati Nunukan periode 2024-2029, Drs. H. Basri, M.Si telah memilih pasangan wakil pada pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Nunukan.

Sejumlah nama terus bermunculan hingga akhirnya terpilih 1 figur, dimana yang saat ini juga menjabat aktif sebagai Wakil Bupati Nunukan yakni H. Hanafiah, S.E.,M.Si.

Selaku bakal calon wakil Bupati Nunukan bersama Basri, Hanafiah mengatakan bahwa memilih Basri merupakan sebuah keputusan politik dirinya di Pilkada 2024.

“Ini adalah suatu bentuk keputusan politik saya, kita di keluarga juga sudah memantapkan diri bahwa akan berpasangan bersama eks bupati Nunukan periode 2011-2016, Drs. H. Basri di Pilkada 2024, saya kira ini merupakan sebuah alternatif pilihan untuk masyarakat, tentu kita berharap pilihan masyarakat untuk kita,” ujar H. Hanafiah, S.E., M.Si saat ditemui pada kegiatan rapat paripurna terkait penyampaian nota usulan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) usulan Pemda kab.Nunukan tahun 2025-2045 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab.Nunukan, Senin (24/06/2024).

Lalu, Hanafiah juga menjelaskan bahwa tidak ada bentrok dengan yang lainnya disaat dipinang oleh Basri menjadi bakal calon wakil Bupati Nunukan di Pilkada mendatang.

“Terkait pilihan saya, dalam hal ini tidak ada bentrok dengan pilihan-pilihan lain, karena saya lebih ke berpikir bahwasanya Pilkada itu adalah memilih Pemimpin kepada masyarakat jadi biarkan masyarakat yang memilih, jikalau soal strategi, semua calon pasti memiliki strategi,” tutur Hanafiah.

Diketahui pada pemerintahan saat ini, H. Hanafiah, S.E., M.Si aktif menjabat sebagai Wakil Bupati Nunukan bersama dengan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D.

Berdasarkan hal tersebut, Hanafiah menyampaikan bahwa tidak pernah ada perseteruan dengan Asmin Laura Hafid.

“Ya saya tidak pernah ada perseteruan dengan Ibu Laura maupun keluarga dan juga timnya, kita baik-baik saja, artinya kita menghargai pilihan politik masing-masing, intinya tidak ada masalah,” terang Wakil Bupati Nunukan.

Kemudian, Ia juga menyebutkan alasan memilih bertarung di Pilkada kab.Nunukan 2024 bersama dengan pinangan Basri.

“Kan saya berpasangan dengan Ibu Hj. Asmin Laura untuk periode terakhirnya beliau, sehingga saya juga bisa memilih pasangan saya yang lain untuk Pilkada ini tapi tentu dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, soal pertimbangannya apa saja, ya tidak usah diketahuilah,” ungkapnya.

Adapun bakal calon Bupati Nunukan, Drs. H. Basri, M.Si telah diberikan rekomendasi oleh beberapa partai politik (Parpol) pengusung yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

(nam/nam)

Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik

JAKARTA – Sistem perlintasan yang digunakan untuk pemeriksaan keimigrasian secara digital terpantau sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam (22/06/2024).

Titik-titik tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) utama seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Hang Nadim, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa sudah dapat melayani pemeriksaan keimigrasian seperti sedia kala.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan, sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery Sabtu (22/06/2024) malam, sedangkan autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024) pagi. Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa. Adapun sistem paspor ditargetkan untuk recovery pada hari Senin (24/04/2024).

Silmy mengatakan, pengambilan keputusan pemindahan data canter dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo teridentifikasi.

Langkah tersebut diambil setelah mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan Proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu dua hari dari hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024.

“Umumnya permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan satu sampai tiga jam. Ketika sudah melebihi enam jam maka kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata, misalnya masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber.
Permasalahan akibat serangan siber biasanya akan memakan waktu yang cukup lama, apalagi jika serangannya ransomware. Sehingga kami harus putuskan pindah data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara. Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah recovery yang dilakukan rekan-rekan di imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi,” ungkap Dirjen Imigrasi pada Senin, (24/01/2024).

Ia berharap agar PDN Kementerian Kominfo segera pulih dan kembali normal, mengingat banyaknya pelayanan publik lainnya yang bergantung pada data center PDN.

(*)

DKISP Gelar Evaluasi Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

TANJUNG SELOR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar evaluasi penyusunan metadata statistik sektoral yang diikuti oleh perangkat daerah di Hotel Luminor, Senin (24/6).

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dengan tegas mengatur penyelenggaraan tata kelola data, yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Plt. Kepala DKISP, H. Iskandar, S.IP., M.Si. melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Elstiven, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara telah menetapkan aksi perumusan metadata Satu Data Indonesia (SDI) sebagai salah satu prioritas rencana aksi SDI Provinsi Kaltara sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/K.701/2023 tentang Rencana Aksi Satu Data Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023-2024.

SDI memiliki tujuan antara lain tersediannya data yang berkualitas, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah, kemudian sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman instansi pusat dan daerah dalam pengelolaan data, mendorong keterbukaan dan mendukung transparansi data serta mendukung transparansi data sistem statistik nasional.

“Selain itu SDI dijadikan dasar oleh pemerintah daerah maupun pusat dalam pengambilan keputusan berbasis data,” terang Elstiven.

Kegiatan evaluasi penyusunan metadata statistik sektoral tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dimana seluru perangkat daerah telah mendapat masukan tentang pola pengisian format standar data, metadata, interoperabilitas data serta indikator kinerja utama dalam program dan kegiatan setiap perangkat daerah.

Elstiven berharap agar setelah kegiatan tersebut pengolah data di masing-masing perangkat daerah dapat memahami konsep mengenai format baik standar data, metadata dan interoperabilitas data Provinsi Kaltara.

“Dan tidak kalah pentingnya bahwa indikator kinerja utama dapat teridentifikasi pada program dan kegiatan setiap OPD, serta dapat merumuskan metadata statistik variabel, metadata statistik kegiatan dan metadata statistik indikator,” tutup Elstiven.

(dkisp)

Gubenur Ikuti Kick Off Penanaman Mangrove For Coastal Resilience di Provinsi Kaltara

TANA TIDUNG – Gubernur Kalimantan Utara Dr. (H.C). H. Zainal A Paliwang, M.Hum, Mengikuti Kick – Of Penanaman Mangrove For Coastal Resilience (M4CR) Provinsi Kaltara bersama Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Ir. Hartono M.Sc., Sestama BGRM, Dr. Ir. Ayu Dewi Utari, Lead Enviromental Specialist For Indonesia and Timor Leste and Pacific Word Bank, Franka Braun, Senior Natural Resource Management Word Bank, Ambrooise Breiner, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Andi Hamzah, beserta Perkopimda Kaltara maupun Kabupaten, di Desa Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung. Senin (24/6)

Gubernur menjelaskan bahwa bedasarkan data peta mangrove nasional tahun 2021, Indonesia memiliki mangrove yang luasnya mencapai 3,34 juta hektar.

“Kita ketahui bersama indonesia dikenal sebagai negara pemilik ekosistem mangrove terbesar di dunia, jika dihitung secara keseluruhan ekosistem mangrove dunia indonesia memiliki hampir 20% ekosistem mangrove dari total luasan mangrove global atau setara dengan 54% mangrove asia,”terangnya.

Menurutnya ada hal yang harus menjadi perhatihan bahwa setiap tahunnya ekosistem mangrove terus menurun akibat dari deforestasi, yang membuat pemerintah indonesia mengambil langkah penting dengan menmulihkan hutan mangrove yang telah terkonversi maupun terdegradasi, yakni dengan cara merehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektar se – Indonesia dari periode 2021-2024.

Gubernur juga mengucapkan rasa terima kasihnya dan apresiasinya atas perhatian yang diberikan kepada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.

“Saya mengucapkan terima kasih karena telah berperan penting untuk merangkul semua pihak, selain kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat, BRGM juga berkerja sama dengan mitra luar negeri melalu program dan skema pendanaan,”ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan kick off penanaman mangrove proyek M4CR ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam manjaga dan melestarikan hutan mangrove.

“Tentunya kita berharap di masa depan mangrove di kaltara dapat direhabilitasi secara penuh dan ekosistem di dalamnya dapat terpulihkan terutama hewan – hewan penghuni mangrove yang dapat menjadi sumber mata pencarian bagi masyarakat pesisir,”tuntasnya.

(dkisp)