Pemprov Dorong Perangkat Daerah Libatkan UMKM Lokal dalam Katalog Elektronik

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H. Suriansyah, M.AP mewakili Gubernur Kaltara, DR. (H.C) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Kalimantan Utara Tahun 2024 di ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Senin (8/7).

Dalam sambutannya Suriansyah mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kaltara yang mengusung tema “Transformasi Digital Pengadaan Barang/Jasa Menuju Kalimantan Utara Semakin Terdepan”.

“Pengadaan Barang/Jasa pemerintah merupakan salah satu penggerak penting yang memacu pertumbuhan ekonomi baik ditingkat daerah maupun nasional, sehingga pelaksanaannya menjadi prioritas,” katanya.

Sesuai yang dituangkan melalui Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Iwan Herniawan, S.SI., MP. selaku Sekretaris Utama (Setama) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menyampaikan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri selain koperasi menjadi prioritas utama.

“Yang paling penting adalah seluruh opd perlu meningkatkan transaksi melalui katalog elektronik tapi setiap opd mengajak para pelaku usaha langganan dan baru untuk bergabung dengan katalog elektronik,”katanya.

Senada dengan itu Suriansyah mengatakan pengadaan barang/jasa terdapat 3 poin penting yang diinstruksikan kepada kepala daerah yaitu pertama menambahkan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa pemerintah pada mal pelayanan publik daerah.

Kedua mendorong percepatan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi pada masing – masing daerah tayang dalam katalog lokal atau daring, ketiga memerintahkan opd untuk belanja produk dalam negeri melalui katalog lokal atau produk daring tersebut.

“Saya harap seluruh elemen pemerintah provinsi Kalimantan Utara hingga jenjang kabupaten/kota mampu menguatkan komitmen terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, serta dapat berperan aktif mewujudkan misi pembangunan nasional,”jelasnya.

Dalam raker tersebut Suriansyah menyerahkan piagam penghargaan terkait Indeks Kematangan UKPBJ level 3 Pro Aktif kepada perwakilan Pemerintah kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Turut hadir diantaranya Plt. Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manuasia, LKPP RI, Dr. Hermawan, S.E., M.M., Direktur Advokasi Pemerintahan Daerah, LKPP RI, R. Fendy Dharma Saputra, S.H., LLM., kepala perangkat daerah dan kepala UKPBJ se-Kaltara.

(dkisp)

 

 

Sekprov Buka Sosialisasi Pembiayaan Bagi Pelaku UMKM

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Suriansyah, M.AP secara resmi membuka Kegiatan Sosialisasi Pembiayaan Pelaku UMKM Kabupaten Bulungan yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Luminor, Senin (8/7).

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM sebagai pilar penting perekonomian daerah.

Dalam sambutannya, Suriansyah menyampaikan peran krusial UMKM dalam mendorong perekonomian daerah.

“UMKM mampu meningkatkan pendapatan masyarakat serta membuka lapangan pekerjaan. Di Kabupaten Bulungan, UMKM berperan penting dan strategis dalam proses pembangunan Kalimantan Utara,”kata Sekprov.

Ia menyebutkan UMKM dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama dalam hal pembiayaan. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemprov Kaltara terus mendorong akselerasi penyaluran pembiayaan UMKM sebagai salah satu strategi dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah berupaya mengintegrasikan seluruh fasilitas pembiayaan UMKM untuk mendukung pemberdayaan melalui program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) serta program Corporate Social Responsibility (CSR),”jelasnya.

Kegiatan Sosialisasi Pembiayaan ini diharapkan dapat membantu UMKM Kabupaten Bulungan menstabilkan dan meningkatkan keberlangsungan usahanya di masa mendatang.

“Pembinaan, pengembangan, dan pemberdayaan UMKM merupakan tugas bersama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,”katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah, pelaku UMKM, serta pihak-pihak terkait lainnya. Semua peserta diharapkan dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik untuk memaksimalkan manfaat yang dapat diperoleh.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara, Hj. Hasriani, SH.,MM., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, Perwakilan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bulungan, PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Bulungn, Bank Kaltimtara Cabang Bulungan, Bank Syariah Indonesia Cabang Tanjung Selor, Pimpinan PT. (Persero) Pegadaian Cabang Tanjung Selor, Pelaku usaha mikro kecil menengah Kabupaten Bulungan.

(dkisp)

 

Keterbukaan Informasi jadi Pilar Dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan

TANJUNG SELOR – Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, Burhanuddin S. Sos., M.Si membuka Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Senin (8/7).

Kegiatan yang diinisiasi Komisi Informasi Kalimantan Utara (Kaltara) ini diselenggarakan di Aula Gedung BKPSDM Kabupaten Bulungan dan diikuti oleh seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan petugas pelayanan informasi publik yang berada pada OPD / biro di lingkungan pemerintah Provinsi Kaltara.

Dalam sambutannya, Burhanuddin mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik/ UU KIP.

“Undang-Undang KIP merupakan landasan hukum yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. selain terlibat dalam proses perencanaan kebijakan negara, masyarakat juga bisa ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemprov Kaltara. Akan tetapi dalam perjalanannya masih terdapat sejumlah OPD yang belum mematuhi dan melaksanakan dengan baik.

“Untuk itulah komisi informasi mengadakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini. ini merupakan kegiatan yang penting untuk menilai tingkat kepatuhan perangkat daerah dalam melaksanakan Undang-Undang KIP berikut juga Pergub yang telah diterbitkan,” imbuhnya.

Ia beharap, melalui monev ini dapat diketahui sejauh mana perangkat daerah di lingkungan pemerintah telah menyediakan dan memberikan akses informasi publik kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, saya harapkan kepada seluruh peserta sosialisasi moonev pada hari ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh semangat. Manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengisian kuesioner monev KIP,”jelasnya.

“Selain itu saya menyampaikan pesan Gubernur kepada sekretaris/ yang membidangi di setiap OPD/Biro sedapat mungkin menyampaikan informasi ini. Lakukan catatan penting, rekomendasi-rekomendasi penting untuk disampaikan ke pimpinannya. Saya juga berharap kepada Komisiner, ini ada tindaklanjutnya,” tuntasnya.

(dkisp)

Berlangsung Meriah, Pawai Budaya HUT Kabupaten Nunukan ke 25 di Pulau Sebatik Diikuti 31 Peserta

NUNUKAN- Mewakili Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah kabupaten Nunukan Serfianus,S.IP.,M.Si hadir dan melepas sebanyak 31 peserta pawai budaya dalam rangka HUT ke – 25 kabupaten Nunukan tahun 2024 yang dilaksanakan di desa Sei Nyamuk Kec. Sebatik Timur kabupaten Nunukan, Minggu (07/07).

Sebanyak 31 peserta pejalan kaki mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga umum di pulau sebatik Nunukan turut mengikuti Pawai Budaya tersebut.

Pawai dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Nunukan ke 25 dengan mengusung tema” Merawat Kebersamaan Melanjutkan Pembangunan” digelar oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudparpora).

Meskipun cuaca mendung, namun tidak mengurangi antusias peserta dan masyarakat yang menyaksikan kegiatan tahunan ini. Anak- anak yang menjadi peserta tampak ceria dan riang dalam balutan kostum yang beragam.

Sambutan Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus Pawai budaya ini agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Nunukan dimana kegiatan ini bertujuan untuk senantiasa melestarikan seni dan budaya yang ada di kabupaten Nunukan Khususnya di pulau Sebatik agar dapat lestari, terjaga dan tumbuh berkembang dengan baik.

Pawai budaya ini juga merupakan representasi dari kearifan lokal, dimana budaya lokal yaitu budaya masyarakat kabupaten Nunukan yang terdiri banyak suku dan adat istiadat adalah anugerah, sehingga patut disyukuri serta supaya terus dihargai dan dilestarikan.

Dengan potensi budaya yang sangat beraneka ragam itulah peluang negara kita indonesia khususnya kabupaten Nunukan untuk mengembangkan budaya sekaligus wisata yang bisa mendongkrak perekonomian masyarakat, seperti yang ada di wilayah Sebatik.

“Pawai budaya yang kita laksanakan ini diharapkan mampu mempertautkan simpul-simpul kebinekaan menjadi kekuatan yang harmonis serta memberikan rasa damai, tentram, dan nyaman bagi seluruh masyarakat dari berbagai paguyuban di kabupaten nunukan.”ucap serfianus .

Keberagaman adat dan budaya yang ada di kabupaten Nunukan, merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk dapat melestarikannya. karena itu pula, masa boleh berlalu, era boleh berganti, namun eksistensi dan keberagaman budaya yang kita miliki, sampai kapan pun, karena apa pun dan oleh siapa pun, harus tetap terbingkai dan membingkai indah kebersamaan yang telah berhasil kita bina dengan baik selama ini.

Turut hadir dalam pawai budaya tersebut, Camat dan kepala Desa se pulau Sebatik, forkopimcam pulau Sebatik, kepala Puskesmas sungai Nyamuk, tokoh adat dan tokoh masyarakat pulau Sebatik.

Dari tampilan-tampilan yang disajikan, akhirnya dewan juri memilih peserta terbaik yakni sebagai berikut:

Untuk Kategori SD, Juara 1 adalah SD 003 Sebatik Timur, Juara 2 diraih SD 001 Sebatik Timur, dan Juara 3 diraih oleh SD 001 Sebatik. Untuk juara Harapan 1 diraih oleh SD 001 Sebatik Utara.

Untuk Kategori SMP, Juara 1 diraih oleh SMPN Sebatik Tengah, Juara 2 oleh SMPN Sebatik Barat, Juara 3 oleh SMPN 1 Sebatik Utara, dan juara Harapan 1 diraih oleh SMPN 1 Sebatik.

Pada Kategori SMA/Umum, Juara 1 diraih Kecamatan Sebatik Tengah, Juara 2 oleh Desa Sungai Nyamuk, Juara 3 oleh Assadiyah Sebatik, dan Juara Harapan 1 adalah UPT PPDM Sebatik Barat.

(PROKOMPIM)

Tahapan Coklit Pilkada 2024, Ketua KPU Nunukan : “Telah Rampung 60 Persen”

NUNUKAN – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten Nunukan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Sebelumnya tahapan Coklit Pilkada telah dimulai pada 24 Juni 2024 serentak di seluruh wilayah Indonesia, tidak terlepas daerah kab.Nunukan.

Selaku Ketua KPU Nunukan, Riko Ardiansyah menjelaskan bahwa laporan Coklit telah mencapai sekitar 60 persen untuk wilayah kab.Nunukan.

“Proses Coklit saat ini, laporan yang sudah masuk itu sekitar 60 persenan, tinggal kita tunggu nanti hasil akhirnya bagaimana di tanggal 24 Juli,” kata Riko Ardiansyah saat ditemui pada agenda peluncuran tahapan, maskot dan jingle pemilihan Bupati (Pilbup) dan wakil Bupati (Wabup) kabupaten Nunukan tahun 2024 di Tugu Dwikora, Alun-Alun Nunukan, Sabtu (06/07/2024) malam.

Ditanya mengenai kendala pada tahapan Coklit, Ketua KPU Nunukan menyampaikan bahwa belum menemui masalah dan berjalan dengan baik.

“Kalau untuk kendala, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) kita tidak terlalu menemui kesulitan karena kan pantarlih itu dibentuk berdasarkan TPS nya,” terang Ketua KPU Nunukan.

Kemudian, Ia juga mengatakan bahwa pada 1 TPS memiliki 1 pantarlih yang bertugas dan jika terdapat 2 pantarlih pada 1 TPS maka jumlah data lebih dari 450 pemilih.

“Penentuan pantarlih itu kan 1 TPS dengan 1 orang yang bertugas jika itu dibawah 450 orang pemilih tetapi jika lebih maka ditugaskan 2 orang Pantarlih di 1 TPS,” ucapnya.

Lebih lanjut, Riko Ardiansyah menuturkan bahwa jika terdapat permasalahan pada data pemilih saat Coklit maka akan masuk dalam berita acara laporan pantarlih.

“Permasalahan seperti yang tidak sesuai domisili nantinya akan dimintai keterangan oleh Pantarlih dan akan dicatat sebagai kejadian khusus, begitupun dengan permasalahan lainnya,” imbuh Riko Ardiansyah.

Adapun KPU Nunukan menggelar peluncuran tahapan, maskot dan jingle pemilihan Bupati (Pilbup) dan wakil Bupati (Wabup) kabupaten Nunukan tahun 2024 beserta dengan acara hiburan dengan mengundang artis ibukota Vicky Shu.

(meri,neni/nam)