PA GMNI Diharap Dapat Berkontribusi untuk Pembangunan Kaltara

TANJUNG SELOR – Asisten bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Pollymaart Sijabat, S.KM, M.AP membuka Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pengurus Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltara, Ahad (21/7).

“Saya yakin konferensi ini tidak hanya akan menjadi wadah strategis bagi para alumni untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas di dalam organisasi, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat,”kata Pollymaart di Ruang Serbaguna Gedung Gadis.

Pollymaart menambahkan, generasi muda selalu menjadi pelaku penting dalam setiap perubahan sosial dan politik di Indonesia. Ia menegaskan pentingnya GMNI sebagai organisasi pengkaderan yang memiliki rekam jejak positif di Indonesia.

“Generasi muda di organisasi sosial, politik, ekonomi, dan keagamaan harus mampu menjadi motivator dan inspirasi bagi tercapainya visi dan misi organisasi. GMNI hadir untuk mewadahi aspirasi dan membentuk pribadi yang berkarakter, sejalan dengan ideologi Marhaenisme sebagai kiblat organisasi, yang kita ketahui bersama sebagai paham penjaga NKRI, UUD 1945, dan Pancasila,” terangnya.

Di mana, kata Pollymaart GMNI telah terbukti sebagai mitra pemerintah yang baik dalam mengawal proses pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia berharap setiap kader dan alumni GMNI dapat mengimplementasikan ideologi tersebut dalam kehidupan masyarakat. “Keberadaan GMNI sudah dinilai cukup baik dan positif sebagai mitra pemerintah dalam mengawal proses pembangunan daerah yang mengacu pada kesejahteraan masyarakat,”tuntasnya.

Acara Konferda ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, alumni GMNI, serta perwakilan dari berbagai organisasi mahasiswa, Organisasi masyarakat di Kalimantan Utara.

(dkisp)

Jadi Pintu Masuk IKN, Kaltara Berbenah Tingkatkan Produktivitas Pangan Nasional

TANJUNG SELOR – Menjadi salah satu pintu masuk utama menuju Ibu Kota Negara (IKN), Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan pembenahan dalam berbagai aspek.

Gubernur Kaltara, DR. (HC.) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan sejumlah program strategis guna mempersiapkan Kaltara sebagai kawasan penunjang IKN. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan produktivitas pangan lokal.

“Kami sedang fokus pada pembenahan berbagai aspek untuk memastikan Kaltara dapat berfungsi optimal sebagai pintu masuk IKN,” ujar Zainal baru-baru ini.

Hal ini turut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Ir. Heri Rudiyono, M.Si., melalui Sekretaris DPKP Kaltara, Diana Risawaty, SP., M.AP.

Dikatakan bahwa saat ini Pemprov Kaltara, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, tengah fokus berbenah, khususnya dalam peningkatan produksi tanaman pangan.

Sejak tahun 2021, informasi mengenai Ibu Kota Negara (IKN) baru membuat Pemprov Kaltara ditetapkan untuk membantu dalam penyediaan komoditas pangan, terutama beras, jagung, dan kedelai. Berbagai upaya dilakukan untuk mendukung hal ini, termasuk pengembangan luas tanam dan pengurangan alih fungsi lahan.

“Kami berbenah untuk meningkatkan produktivitas pangan di Kaltara. Ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga untuk mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Sekretaris DPKP Kaltara, Diana Risawaty, SP., M.AP., Jumat (19/7).

Pada lahan pertanian di Kaltara, sering terjadi alih fungsi dari pertanian menjadi perkebunan. Contohnya, Desa Karang Agung dan Desa Panca Agung di Kecamatan Tanjung Palas Utara, yang sebelumnya sangat potensial untuk pengembangan tanaman pangan di Kabupaten Bulungan, kini telah mengalami penurunan luas tanam karena konversi menjadi kebun kelapa sawit dan lahan ternak kambing serta sapi.

Diana menjelaskan bahwa fenomena ini tidak bisa sepenuhnya dihindari karena petani mencari kehidupan yang lebih baik. Untuk mengatasi masalah ini, baik Kementerian Pertanian, APBD Provinsi Kaltara, maupun dinas pertanian kabupaten/kota, bersama-sama memberikan bantuan berupa bibit benih padi unggul, pupuk bersubsidi, dan alat pendukung pertanian lainnya.

“Kami memiliki target untuk meningkatkan luas tanam dengan harapan ada peningkatan produksi. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota. Peluang pasar untuk pangan masih ada,” jelas Diana.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat telah memberikan bantuan berupa benih unggul dan DPKP Kaltara juga mengadakan Sekolah Lapang Padi setiap musim tanam. Melalui sekolah lapang ini, petani dilatih tentang cara budidaya padi, penanganan hama penyakit, dan pembuatan pupuk organik sendiri.

Diana juga menekankan pentingnya inisiatif ini karena tingginya harga pupuk yang menyulitkan petani. Bantuan ini diharapkan dapat menutupi kekurangan tersebut.

Pemprov Kaltara juga telah menerima bantuan dari Bank Indonesia untuk mengadakan demplot (demonstration plot) guna penanganan intensif budidaya pangan. Dengan insentif ini, diharapkan hasil produksi, khususnya padi sawah dan padi ladang, bisa meningkat dan mendukung ketahanan pangan nasional serta IKN.

“Potensi besar untuk tanaman pangan seperti padi dan jagung ada di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Nunukan. Daerah-daerah ini memiliki potensi besar untuk pengembangan tanaman pangan,” tutup Diana.

(dkisp)

Gubernur Raih Anugerah 25 Pemimpin Inspiratif 2024

DENPASAR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR. (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, di anugerahi penghargaan “25 Pemimpin Inspiratif 2024” dalam ajang Seven Media Asia Awards 2024 yang diselenggarakan di Platinum Hotel Jimbaran Beach Bali, Jumat (19/7).

Tak dapat hadir secara langsung, Gubernur Zainal mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas penghargaan yang ia terima melalui rekaman video yang ditampilkan saat acara berlangsung.

“Semoga dengan penghargaan ini dapat menambah semangat untuk bekerja dan lebih profesional demi kesejahteraan masyarakat Kaltara,”katanya.

Gubernur Zainal pun menyampaikan permohonan maaf sebab tidak dapat hadir secara langsung di acara penghargaan yang telah beberapa kali ia terima dari Seven Media Asia.

“Saya juga menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat hadir secara langsung untuk menerima penghargaan ini,” tutupnya.

Usai melaksanakan tugas kunjungan kerjanya, ia mengunjungi lokasi acara guna menerima penghargaan sebagai bentuk nyata apresiasi kepada Seven Media Asia karena dinilai mampu membawa inovasi dan transformasi dalam pembangunan di Bumi Benuanta.

(dkisp)

Silaturahmi 4 Negara Serumpun, Pembukaan Iraw Adat Tidung Borneo Bersatu ke-3 Berlangsung Meriah

NUNUKAN – Bertempat di Rumah Adat Suku Tidung Impong De Lunas Insuai, Desa Binusan, Pergelaran pembukaan Iraw Adat Tidung Borneo Bersatu ke-3 berlangsung dengan meriah, Sabtu (20/07/2024) malam.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 4 hari tersebut juga merupakan salah satu rangkaian agenda HUT Kabupaten Nunukan ke-25.

Empat negara serumpun suku tidung yakni Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam dan Filipina turut meramaikan acara dengan total sebanyak 2.500 tamu.

Selaku Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid mengatakan bahwa kegiatan pesta Iraw adalah agenda silaturahmi serta guna mempertahankan budaya adat suku tidung.

“Tentu tujuannya untuk bersilaturahmi dan juga bagaimana kita mempertahankan budaya adat suku tidung,” ujar Laura.

Lebih lanjut, Bupati Laura mengatakan selain itu, kegiatan ini menimbulkan efek domino dari sisi ekonomi dan pariwisata.

“Dari sisi ekonomi, kita menyaksikan bersama-sama tumpah ruah masyarakat, ada ribuan yang datang, bukan hanya dari Nunukan sendiri tetapi ada dari negara tetangga,” terang Bupati Laura.

Kemudian, Ia juga menambahkan bahwa kedepan agenda Iraw akan kita agendakan sebagai event rutin dengan anggaran APBD.

“Kedepan kegiatan Iraw ini akan kita lanjutkan terusmenerus setiap tahunnya agar menjadi event daerah dengan anggaran APBD, dan kita akan usahakan bagaimana Iraw ini bisa menjadi event Nasional,” tutur Laura.

Terlihat rangkaian pembukaan Iraw diwarnai dengan tari-tarian adat suku tidung dari sanggar tari lokal maupun mancanegara, hingga Bupati Laura bersama unsur Forkopimda pun turut menari pada tari Jepen massal dan tari Semajau.

Bersama dengan itu, selaku Ketua Pelaksana dan juga pemangku adat suku Tidung Nunukan, H. Surai menjelaskan makna dari event Iraw tersebut.

“Iraw itu artinya pesta rakyat atau perayaan, yang mana pada zaman dulu selalu diadakan disaat terdapat pesta panen raya ataupun acara-acara besar yang diadakan oleh kerajaan,” sebut H. Surai.

Menurutnya para peserta ataupun tamu undangan yang hadir bertambah dari tahun sebelumnya.

“Yang hadir itu sekitar 2.500 orang, dimana membludak dibandingkan dengan tahun lalu, dimana saudara-saudara kita datang apalagi yang di Malaysia itu bukan hanya di Sabah tetapi yang di Semenanjung juga turut hadir,” sebutnya.

Lalu, H. Surai juga menuturkan bahwa selama Iraw berlangsung, terdapat beberapa agenda yang akan digelar yakni tari-tarian, perlombaan hingga seminar budaya.

“Besok kita akan memulai dengan tari-tarian, lalu olahraga tradisional, perlombaan dan juga ada seminar budaya adat leluhur tidung, guna mempertahankan budaya adat suku tidung, dimana akan menghasilkan sebuah rekomendasi berbagai budaya yang musti dilestarikan.

Terakhir, Ia berharap kepada Pemda untuk memperhatikan gelaran kegiatan budaya adat serta berterima kasih kepada seluruh masyarakat adat yang hadir.

“Terima kasih untuk seluruh masyarakat bukan hanya dari suku Tidung tetapi suku lainnya juga yang turut hadir, tentu kami berharap kepada pemerintah baik itu daerah, provinsi ataupun pusat, dapat lebih memperhatikan kegiatan seperti ini, dikarenakan ini merupakan cerminan budaya kita bangsa Indonesia,” terangnya.

Selain Bupati Laura, turut hadir juga Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, unsur Forkopimda Kab.Nunukan, instansi vertikal Kab.Nunukan, pimpinan BUMN dan BUMD Kab.Nunukan, Ketua Adat Suku Tidung Sabah, Dato Sri Hj. Sahran dan Hj. Untai, Presiden Persatuan Pengamal Adat Sabah Sunduan Nabalu, Shalmon Sanangan, Ketua pertumbuhan Komunitas Adat Tidung Sabah, Datu Amra beserta rombongan, Pusat Latihan Guru Sekolah Adat Sunduan Nabalu, Hj. Kurnia, Ketua Majelis Adat Tidung Tausug Filipina, Dato Jatta beserta rombongan, rombongan Delegasi Tidung Brunei Darussalam, rombongan Delegasi Tidung Semenanjung Malaysia, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Rongka Sambulinggi, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat yang memadati rumah adat Impong De Lunas Insuai.

(nam/nam)

Ditambah Selamatkan Uang Negara Kasus Korupsi Jaringan Irigasi Desa Lembudud, Kejari Nunukan Sumbang Rp 1,1 Miliar PNBP di Tahun 2024

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan menggelar siaran pers terkait penyelamatan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jaringan daerah irigasi Lembudud di Desa Lembudud, Kecmatan Krayan tahun anggaran 2020 bersama dengan perolehan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), bertempat di Kantor Kejari Nunukan, Jumat (19/07/2024).

Selaku Kepala Kejari Nunukan, Fatoni Hatam menjelaskan bahwa hasil persidangan telah memutuskan bahwa 3 terdakwa bersalah secara sah pada kasus korupsi tersebut.

“Tim Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nunukan telah melaksanakan rangkaian proses persidangan dan telah sampai putusan terhadap para Terdakwa SAMUEL BB SIRAN Anak Dari BENYAMIN SIRAN yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024, sedangkan Terdakwa BAMBANG TRIBUWONO,ST Bin SUDARNO & Terdakwa Ir. SOESETYO TRIWIBOWO Bin SOEJONO (Alm) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Fatoni Hatam.

Lebih lanjut, Fatoni Hatam menyampaikan para terdakwa tindak pidana korupsi telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 35 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.

“Tiga terdakwa telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 11.974.907.467,78 (sebelas miliyar sembilan ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus tujuh ribu empat ratus enam puluh tujuh rupiah koma tujuh delapan sen),” tutur Fatoni Hatam.

Kemudian, Ia juga menuturkan bahwa pada tahap penyidikan para Terdakwa telah menyerahkan uang titipan sebesar Rp 656.500.000 (enam ratus lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).

“Uang telah diserahkan ke Kejari Nunukan dan kemudian dalam putusan uang tersebut disita untuk disetorkan ke Rekening Negara dan diperhitungkan sebagai pemulihan kerugian keuangan Negara,” sebutnya.

Bersama dengan itu, Jaksa Eksekutor telah melaksanakan sita eksekusi berupa pelacakan harta benda terhadap Terpidana BAMBANG TRIBUWONO, ST Bin SUDARNO (Alm)  dan berhasil untuk menyita harta berupa uang sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah), sedangkan terpidana SAMUEL BB SIRAN Anak dari BENYAMIN SIRAN telah membayar sebagian uang pengganti sebesar Rp 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) yang langsung disetorkan ke Kejari Nunukan.

Berdasarkan hal tersebut, Kepala Kejari Nunukan mengatakan dalam tahun 2024 telah berhasil menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke negara sebesar Rp 1,152,004,000 (satu miliar seratus lima puluh dua juta empat ribu rupiah).

“Per 19 Juli 2024 Kejari Nunukan berhasil menyumbang sebesar Rp 1,152,004,000 (satu miliar seratus lima puluh dua juta empat ribu rupiah),” katanya.

Kemudian, Ia menambahkan bahwa jumlah tersebut berasal dari hasil penjualan langsung barang rampasan dan uang rampasan tindak pidana umum.

“Kejari Nunukan berhasil menyumbang Rp 60.313.000 dari hasil penjualan langsung Barang Rampasan dan sebesar Rp 15.191.000 dari uang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum,” tambah Kepala Kejari Nunukan.

Adapun masing-masing terdakwa perkara tindak pidana korupsi pembangunan jaringan daerah irigasi Lembudud dipidana dengan hukuman sebagai berikut :

  1. Terdakwa SAMUEL BB SIRAN Anak Dari BENYAMIN SIRAN pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun, dan Denda sejumlah Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) Subsidair pidana kurungan selama 2 (dua) bulan, dimana menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti Rp 9.708.407.467,78 (sembilan milliar tujuh ratus delapan juta empat ratus tujuh ribu empat ratus enam puluh tujuh rupiah koma tujuh delapan sen) Subsidair pidana penjara 4 (empat) tahun dan putusan sudah ingkrah (berkekuatan hukum tetap).
  2. Terdakwa BAMBANG TRIBUWONO, ST Bin SUDARNO (Alm) pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dan Denda sejumlah Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) Subsidair pidana kurungan selama 1 (satu) bulan, dimana menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti Rp 1.560.000.000 (satu miliar lima ratus enam puluh juta rupiah) Subsidair pidana penjara 3 (tiga) tahun.
  3. Terdakwa Ir. SOESETYO TRIWIBOWO Bin SOEJONO (Alm) pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan Denda sejumlah Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) Subsidair pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

(nam/nam)