Penyelundupan Tiga Puluh Karpet Ilegal Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/MBC

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yon Arhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) melalui Pos Dalduk Aji Kuning bersama Satgas BAIS dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan karpet ilegal dari Malaysia di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah (12/01/2024).

Adapun jumlah penggagalan tersebut sebanyak 30 (tiga puluh) lembar karpet yang dibungkus menggunakan karung.

Berdasarkan laporan, Yonarhanud 8/MBC menjelaskan kronologis kejadian di wilayah Desa Aji Kuning, Kec.Sebatik.

“Pukul 17.45 Wita, personel yang melaksanakan sweeping menghentikan 2 kendaraan pick up yang dikemudikan oleh Sdr Tondik dan Sdr Muntak, pada saat ditanya pengemudi tersebut memberikan keterangan bahwa kedua kendaraan itu membawa muatan yang berisi sembako, setelah muatan diperiksa oleh Tim Gabungan ternyata dibawah tumpukan sembako ditemukan 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia,” ujar Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

Lebih lanjut, Yon Arhanud 8/MBC mengatakan sesuai keterangan, pengemudi tersebut hanya sebagai jasa pengantar barang.

“Setelah didalami pengemudi mengaku bahwa hanya sebagai jasa pengiriman barang yang akan diantar ke tempat tujuan,” katanya.

 

Lalu, Yon Arhanud 8/MBC menuturkan bahwa barang ilegal tersebut rencananya akan dibawa ke Dermaga Bambangan oleh jasa pengantar.

“Karpet tersebut akan diantar ke Dermaga Bambangan dan disana akan ada buruh yang mengambil barang tersebut,” lanjut Yon Arhanud 8/MBC.

Bersama dengan itu, anggota pos Labang yang melakukan penggagalan penyelundupan diantaranya, Danki SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Lettu Arh Rizki Prima P S.Tr.Han, Danpos Aji Kuning, Sertu Andro Rimbawan beserta 5 (lima) anggota, Dansub Satgas Bais, Mayor Kal Diky, Pelaksana Bea Cukai Nunukan, Bimo dan Basit.

Selanjutnya, barang bukti (BB) yang telah diamankan di markas komando taktis (Makotis) Satgas Pamtas RI-Mly Yonarhanud 8/MBC akan diserahkan ke Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut.

(Nam/Nam)

Lakukan Peningkatan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Nunukan Gelar Operasi “JAGRATARA”

NUNUKAN – Bertempat di Kantor Imigrasi Nunukan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menggelar siaran pers terkait pelaksanaan operasi JAGRATARA Kantor Imigrasi Nunukan, Jumat (29/12/2023) sore.

Operasi JAGRATARA merupakan sebuah kegiatan intensifikasi pengawasan terhadap orang asing di wilayah Indonesia dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

Selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya mengungkapkan bahwa operasi JAGRATARA bertujuan memastikan kegiatan orang asing di Indonesia, seiring dengan perkembangan hukum internasional, kehadiran orang asing di suatu negara menjadi hal yang tak terhindarkan.

“Kegiatan ini untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan izin tinggal yang dikeluarkan oleh Imigrasi,” ujar Ryan.

Lebih lanjut, Ryan Aditya mengatakan kegiatan operasi adalah langkah dalam mewujudkan selektif pengawasan orang asing.

“Pentingnya pengawasan ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Dalam konteks ini, Operasi JAGRATARA menjadi langkah konkret untuk mewujudkan prinsip selektif (selective policy) dalam pengawasan terhadap orang asing,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

Lalu, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan menyampaikan lokasi pengawasan operasi yang telah dilakukan berjalan lancar.

“Lokasi pengawasan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mencakup pelabuhan internasional, hotel, penginapan, serta perlintasan tradisional di berbagai kecamatan seperti Tunon Taka, Nunukan, Sebatik, Lumbis, dan Krayan, dimana kegiatan ini menunjukkan bahwa operasi berjalan lancar tanpa adanya tindak pelanggaran keimigrasian,” tuturnya.

Bersama dengan itu, selain pengawasan, Operasi JAGRATARA juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Nunukan tentang pentingnya pengawasan terhadap orang asing, dengan melibatkan masyarakat dalam pemahaman ini, diharapkan dapat tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah Nunukan Kantor Imigrasi Nunukan mengapresiasi partisipasi dan dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan nasional.

Adapun operasi JAGRATARA dilaksanakan serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Imigrasi di Indonesia, dengan pengendalian pusat oleh Satgas Pengendali Operasi JAGRATARA pada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.

(*)

Bahas Isu Ekpar, Jurnalis Nunukan dan Tawau Buka Peluang Kerjasama

MALAYSIA – Pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sektor pariwisata di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, menjadi topik utama yang dibahas sejumlah insan pers ketika melakukan pertemuan bersama di Tawau, Sabah Malaysa, Minggu (24/12/2023).

Dua organisasi bertetangga yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan dan Pewarta memandang, isu ekonomi dan pariwisata di kawasan perbatasan kedua negara, perlu mendapatkan dorongan dan perhatian serius oleh pelaku media.

“Pariwisata dan ekonomi sama-sama memerlukan kepastian informasi. Artinya, wisatawan yang berkunjung ke Indonesia maupun Malaysia, perlu mendapatkan informasi akurat tentang destinasi-destinasi menarik di negara tujuan,” ungkap Hendra, Ketua PWI Nunukan.

Selain itu, dikatakan Hendra, tumbuh kembangnya sektor pariwisata, akan memberi multiple efek terhadap pertumbuhan ekonomi di satu daerah maupun negara.

“Dua isu ini yang kemudian mendorong kami wartawan Nunukan maupun Tawau, memandang perlunya dijalin pertukaran informasi secara resmi dan saling menunjang di wilayah perbatasan ini,” imbuh Hendra.

Sementara itu, Timbalan Pengerusi Pewarta Tamrin Jamil menyambut baik rencana kerjasama pertukaran informasi antara Nunukan dan Tawau. Menurutnya, apabila di mungkinkan, kerjasama dapat dilakukan melalui Memorandum of Understanding (MoU).

“Kita memerlukan pembicaraan lanjutan yang bersifat resmi. Pertemuan malam ini (Minggu) menjadi awal dibukanya penguatan kesepahaman antara wartawan di perbatasan,” tegas Tamrin.

Pertemuan dua organisasi jurnalis di wilayah perbatasan ini turut membahas tentang rambu-rambu maupun aturan yang harus di hormati di negara masing-masing. Tidak menutup kemungkinan, isu perkembangan politik dan hukum, turut menjadi bagian dalam kerjasama yang akan dijalin.

Selain itu, kegiatan olahraga, seni dan budaya tidak ketinggalan untuk dibahas. Bahkan baik PWI maupun Pewarta, menyepakati untuk saling kunjung mengunjungi dalam agenda olahraga bersama.

Wacana kerjasama pertukaran informasi antara jurnalis Nunukan, Indonesia dengan jurnalis Tawau, Malaysia turut direspon positif oleh Fungsi Pelaksana Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Wiryawan Utomo. Menurutnya, KRI Tawau siap memfasilitasi forum resmi untuk kedua organisasi wartawan ini.

“Konsulat pada prinsipnya mendukung wacana rekan-rekan wartawan Nunukan dengan wartawan di Tawau ini. Apabila nanti ingin menjalin kerjasama secara resmi, kami siap memfasilitasi forumnya,” aku Wiry Utomo.

(tim)

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sabu di Sebatik, Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/MBC Akan Perketat Pengawasan Titik Rawan

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatadan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yon Arhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) serta Narkotika gol I jenis Sabu di Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah, Sabtu (16/12/2023).

Adapun barang tersebut diantaranya berjumlah 20 botol miras merk Labour dan 2 bungkus sabu seberat 100,70 gram serta 2 bungkus lainnya seberat 0,63 gram.

Dansatgas Yon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan, lokasi pengungkapan ini terjadi daerah Patok Tipe C 43 Titik CO 04°10′00.51″ N 117°49′16.87″ E atau Jalan Dusun Rawa Jadi, RT. 001 RW. 001, Desa Maspul, Sebatik Tengah.

“Kalau untuk kronologi pengungkapan ini bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas penyelundupan di sekitaran wilayah itu,” kata Iwan.

Personel kemudian melakukan koordinasi dengan Apintel dan Bea Cukai untuk melaksanakan patroli ambush untuk memeriksa dan memastikan keberadaan terkait informasi dari masyarakat tersebut.

Diungkapkannya, pihaknya kemudian membagi tim dan menempatkan di posisi yang telah ditentukan. Hingga timnya melihat ada cahaya lampu sepeda motor yang keluar dari arah Malaysia menuju patok tipe C 43.

Kendaraan itu mencurigakan sebab, saat sudah larut malam namun beraktivitas di hutan. Sehingga, personel berupaya mendekati pengendara itu namun justru kabur atau putar balik ke arah Malaysia.

“Tapi sebelum melarikan diri, kendaraan ini terlihat sempat berhenti dititik lokasi ambush kita, jadi mungkin pengendaranya sudah melihat kita mendekat dan menyadari ada orang datang makanya langsung tancap gas kabur,” ungkapnya.

Dikatakannya, tim gabungan kemudian berupaya melakukan pengejaran. Namun lantaran sudah berada di patok perbatasan, tim terpaksa berhenti melakukan pengejaran dikarenakan sudah melewati batas wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Jadi kita langsung mundur dan memeriksa barang yang sempat terjatuh di titik awal motor tersebut berhenti. Setelah kita buka, ternyata isi barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu. Kemudian ada juga puluhan botol minuman keras merk labour,” ujarnya.

Dibeberkannya, saat dibuka di dalamnya ada empat bungkus sabu yakni dua bungkus seberat 100,70 gram lalu ada dua bungkus lagi seberat 0,63 gram. Kemudian, ada 20 botol minuman keras merk Labour.

Iwan menyampaikan, penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu dan minuman keras merk Labour yang ada di sekitar wilayah Sebatik antara perbatasan Indonesia-Malaysia, memang menjadi titik rawan sebagai jalur peredaran atau transaksi barang terlarang jenis sabu.

“Memang di lokasi ini sering dilakukan pengintaian oleh personel Satgas Pamtas Yonarhanud 8/Mbc, namun pelaku menggunakan kurir untuk memantau dan memanfaatkan waktu lengah untuk bergerak,” jelasnya.

Iwan pun menegaskan jika, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan patroli dititik titik rawan. Sementara itu, barang bukti narkotika akan diserahkan ke BNN Nunukan.

(Nam/Nam)

Imigrasi Nunukan Perketat Pemeriksaan Menjelang Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan akan memperketat pemeriksaan dokumen di Pelabuhan Tunon Taka serta jalur-jalur alternatif lainnya menjelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024.

Sebelumnya, Imigrasi Nunukan telah melakukan sejumlah penanganan pelanggaran keimigrasian terhadap beberapa warga negara asing (WNA) yang melewati Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan.

Selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindak Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Reza Pahlevi, A.md. Im., S.H., M.Si mengatakan bahwa untuk natal dan tahun baru (Nataru) pastikan akan mengawasi secara ketat jalur domestik dan internasional.

“Memang untuk Nataru kita sudah punya program sendiri ya, dimana kita pastinya akan mengawasi secara ketat pelabuhan Tunon Taka serta pelabuhan lainnya,” ujar Reza saat ditemui pada kegiatan siaran pers penegakan hukum sepanjang tahun 2023 di aula kantor Imigrasi Nunukan, Senin (11/12/2023) sore.

Lalu, Reza mengungkapkan bahwa pengawasan tidak terlepas untuk jalur domestik khususnya seluruh kapal jalur Sulawesi dan sekitarnya.

“Juga tidak terlepas pengawasan terhadap kapal-kapal domestik dengan rute ke Sulawesi dan sekitarnya, karena walaupun mereka warga negara Indonesia (WNI), kami mengkhawatirkan terdapat orang asing melewati jalur tidak resmi,” sambungnya.

Selanjutnya, Reza menuturkan bahwa juga akan memperketat pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi.

“Maka dari itu, selain pengawasan di Pelabuhan resmi, Imigrasi Nunukan akan memperketat pemeriksaan dokumen di jalur tidak resmi,” ungkap Kasi Intelijen dan Penindak Keimigrasian.

Bersama dengan itu, Reza memghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen serta melewati jalur resmi saat berpergian melewati pelabuhan.

“Kita himbau kepada seluruh WNI yang ingin pulang ke kampung ataupun ke luar negeri saat nataru, diharapkan melewati jalur resmi serta melengkapi dokumen-dokumen persyaratan keberangkatan seperti paspor dan sebagainya.

Adapun disaat yang sama Imigrasi Nunukan melakukan siaran pers terkait penegakan hukum berbagai pelanggaran keimigrasian sepanjang tahun 2023.

(Nam/Nam)