Sebagian Besar Perkara Ilegal, Sebanyak 246 WNI Dari Malaysia Dipulangkan Melalui Nunukan

NUNUKAN – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan menerima deportan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Malaysia sebanyak 246 orang, Jumat (10/03/2023).

Dari 246 deportan WNI antara lain terdiri dari 204 laki-laki, 39 perempuan dan anak laki-laki sebanyak 3 orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus WNI yang dipulangkan antara lain pelanggaran keimigrasian sebanyak 150 orang, masa tinggal lebih sebanyak 35 orang, kasus Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) 53 orang serta 8 dengan kasus kriminal lainnya.

Selaku kepala BP3MI Nunukan, AKBP FJ Ginting menyampaikan bahwa, “246 PMI yang dideportasi sore tadi telah terverifikasi memenuhi syarat untuk dipulangkan kembali ke Indonesia, data awal PMI itu 259 orang yang akan dideportasi lalu sempat informasi 247 orang dan akhirnya yang dianggap Imigrasi Tawau memenuhi syarat untuk dipulangkan sebanyak 246 orang,” ucapnya.

“Deportasi PMI dari Malaysia akan dilakukan kembali pasca Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 itu tergantung dengan kontrak antara Pemerintah Malaysia dengan manajemen kapal juga masa kontrak kapal sebenarnya sudah habis jadi untuk perpanjangan mungkin setelah lebaran, tapi Pemerintah Malaysia tetap melakukan deportasi, karena PMI mendesak agar bisa merayakan bulan puasa dan lebaran di Indonesia” sambungnya.

Selanjutnya BP3MI akan memulangkan para deportan ke domisili masing masing di Indonesia, dimana sebagian besar berasal dari Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

(Dhin/Nam)

 

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 150,39 Gram di Sebatik

NUNUKAN – Tim gabungan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonif 621/Manuntung bersama Komando Distrik Milter (Kodim) 0911/Nunukan, SGI, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika Obat Terlarang (Narkoba) jenis Sabu seberat 150,39 gram di Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah, Senin (13/03/2023).

Barang bukti yang ditemukan berupa 1 kotak handphone yang dibungkus plastik hitam berisikan 3 bungkusan besar narkotika jenis sabu yang masing-masing seberat 47,85 gram, 47,75 gram dan 47,49 gram serta 3 bungkusan kecil dengan berat 2,17 gram, 2,21 gram dan 2,22 gram.

Selaku Wakil Komandan (Wadan) Satgas Pamtas RI – Malaysia, Mayor Inf M. Sandi Helly Wijaya menyampaikan kronologi kejadian penggagalan, “Menurut informasi dari warga yang sering mendengar suara motor yang sering melintas di sekitar area patok 5 Desa Maspul pada tengah malam, mendengar informasi tersebut tim gabungan melaksanakan pengendapan dan pengintaian pukul 22.45 WITA, setelah itu terlihat seseorang menggunakan sepeda motor diduga menunggu penjemput barang, lalu terlihat satu motor dari arah Sungai Limau yang diduga untuk menjemput barang dan dilakukan penggeberekan dan 2 orang tersebut melarikan diri, sekitar pukul 01.10 WITA, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti tersebut” ucap Sandi.

“Pada pukul 01.30 Wita, barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut dibawa ke Pos Aji Kuning Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Mtg di Desa Aji kuning untuk dilakukan identifikasi dan penimbangan serta dokumentasi” ucap Sandi.

Selanjutnya barang bukti akan diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Nunukan guna pengembangan lebih lanjut.

(Satgas Pamtas RI-Mly Yonif 621/ Mtg/Nam)

Masuk Indonesia Secara Ilegal, Empat Orang Diduga WNA Diamankan Imigrasi Nunukan

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan gelar siaran pers terkait pengamanan 4 orang diduga warga negara asing (WNA) kewarganegaraan Malaysia yang masuk ke Republik Indonesia (RI) melalui jalur tidak resmi/ ilegal, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jl. Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (09/03/2023) sore.

Sebelumnya pada hari rabu, 08 Maret 2023, Imigrasi Nunukan berhasil mengamankan 4 orang yang diduga WNA di wilayah Kecamatan Lumbis, terdiri dari 1 laki-laki dan 1 perempuan kewarganegaraan Malaysia yang memiliki kad pengenalan Malaysia Identity Card, 1 perempuan diduga warga negara Malaysia dengan indikasi bukti kartu vaksinasi Covid-19 dan 1 orang perempuan diduga kewarganegaraan Indonesia juga memiliki kartu vaksinasi Covid-19 yang terdaftar di RI.

Selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya, Amd, Im., SH., M.Si menyampaikan kronologi pengamanan deteni, “Keempat orang tersebut diamankan di dermaga Pelabuhan Daapiton ketika hendak naik ke kapal menuju Tenom, Keningau yang dilakukan oleh tim gabungan yang dilakukan Imigrasi, Forkopimcam Lumbis, dan Dinas Perhubungan, setelah diamankan petugas Pos Lumbis berkoordinasi dengan Imigrasi Nunukan dengan melakukan penjemputan oleh petugas Inteldakim Imigrasi untuk dibawa dan diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan” ucap Ryan.

“Dari hasil pemeriksaan awal bahwa 1 pria WNA Malaysia masuk ke Indonesia dengan alasan menghadiri acara pernikahan keluarga, serta 3 orang lainnya masuk ke Indonesia dengan tujuan mengunjungi rumah saudaranya di Malinau pada tanggal 26 Februari 2023” lanjut Kepala Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

Dikarenakan keempat orang tersebut tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan lengkap maka diberikan tindakan administrasi Keimigrasian yakni Pendetensian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

(Dhin/Nam)

Penyelundupan Sabu 20,8 Kg Dari Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas

NUNUKAN – Bertempat di Markas Komando Taktis (Makotis) Jl. Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI)-Malaysia Yonif 621/Manuntung gelar siaran pers terkait berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) Terlarang golongan I jenis Sabu seberat 20,8 Kg di jalur perairan lintas batas RI-Malaysia, Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Selasa (07/03/2023) pagi.

Pada hari sebelumnya, Satgas Pamtas berhasil mengamankan long boat berisikan 11 orang yang dicurigai, diantaranya terdiri dari 2 motoris laki- laki, 6 penumpang laki-laki, dan 3 penumpang perempuan.

Selaku Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahniadi Amir, M.Han menjelaskan kronologi kejadian, “Pada hari senin tanggal 06 Maret 2023 pukul 15.00 WITA sebuah long boat melintas di perairan lintas batas RI-Malaysia depan Pos Labang, lalu dilakukan pemeriksaan detail dan ditemukan 2 buah kardus yang dibungkus rapi mirip paketan, setelah meminta izin, didalam paketan tersebut ditemukan 20 buah bungkusan Narkoba jenis Sabu yang dibungkus dalam kemasan teh dan disembunyikan ditengah-tengah pakaian dan makanan ringan, lalu ditanya oleh personil atas kepemilikan barang tersebut tetapi tidak ada yang mengakui” ucap Dansatgas.

“Setelah di amankan, barang bukti serta 11 orang dibawa oleh personil ke Makotis Satgas Pamtas, lalu personil berkoordinasi dengan pihak Satreskoba Kepolisian Resor (Polres) Kabupatan Nunukan untuk melakukan pemeriksaan, dan hasilnya terbukti bahwa 20 paket tersebut merupakan Narkoba golongan I jenis Sabu” lanjut Dansatgas.

Dalam wawancara, Dansatgas menyebutkan, “Memang sebelumnya kami sudah selalu dapat informasi dari pihak Polres Nunukan, Satgas BIN, dan Bea Cukai, dimana untuk eskalasi barang peredaran Narkoba di jalur perairan lintas batas Lumbis Ogong dari malaysia itu cukup tinggi, juga sampai saat ini belum ada yang mengaku cuman indikasi dari 9 orang penumpang ini hanya numpang lewat di Nunukan, nanti selanjutnya akan diselidiki oleh Polres Kab. Nunukan” kata Dansatgas.

Menurut pengakuan dari salah satu motoris bahwa saat barang naik ke kapal untuk dititipkan, ia tidak mengetahui isi serta identitas kepemilikan barang tersebut.

Berdasarkan dari hasil pengamanan, ditemukan barang bukti, antara lain :

  • 20 paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,8Kilo Gram.
  • Uang Rupiah senilai Rp. 5.870.000,-
  • Uang ringgit dengan rincian :
    – 100 Ringgit = 4.600 RM
    – 50 Ringgit = 1.050 RM
    – 20 Ringgit = 60 RM
    – 10 Ringgit = 100 RM
    – 1 Ringgit = 32 RM
  • 10 unit Handphone
  • 6 KTP (3 Kartu identitas malaysia, 3 KTP Indonesia)
  • 4 paspor (3 paspor Indonesia, 1 paspor Malaysia/Brunei)
  • 1 kardus berisi pakaian
  • 1 kardus berisi makanan ringan dari malaysia

Setelah itu, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG menyerahkan barang bukti beserta dengan 11 orang yang dicurigai kepada pihak Polres Kab. Nunukan untuk diproses lebih lanjut

(Dhin/Nam)

BP3MI Kaltara Dianugerahi HWPA, Gubernur: Selamat dan Terus Lindungi PMI

JAKARTA – Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, SH.,M.Hum turut merespons positif terselenggaranya malam penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2022 di Jakarta, 9 Januari 2022.

Penganugerahan HWPA untuk kali kedelapan sejak 2015 itu turut dihadiri Gubernur Kaltara.

HWPA merupakan wujud apresiasi Kementerian Luar Negeri bagi para pegiat pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

Pengharapan diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi Penganugerahan HWPA 2022 merupakan penyelenggaraan kedelapan sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2015.​

“Pemerintah Indonesia memberikan apresiasi kepada para pelindung WNI di luar negeri yang telah bekerja keras beyond the call of duty,” ujar Menlu Retno dalam sambutannya dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI.

“Apresiasi tersebut diharapkan dapat menginspirasi penguatan pelindungan WNI dari hulu ke hilir, mengingat jumlah kasus yang terus bertambah setiap tahunnya dan tantangan pelindungan WNI yang semakin kompleks,” tambahnya.

Dua hal yang digarisbawahi Menlu Retno. Pertama, pentingnya investasi lebih pada upaya pencegahan dengan memberikan pelindungan dalam setiap tahapan migrasi dan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Kedua, penguatan infrastruktur pelayanan dan pelindungan WNI dengan mengembangkan transformasi digital, kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan dan pelindungan WNI di luar negeri.

HWPA 2022 ini, Menteri Luar Negeri memberikan penghargaan kepada 22 (dua puluh dua) penerima dari 7 (tujuh) kategori, baik individu dan institusi, dari kalangan pemerintah, mitra kerja pemerintah, masyarakat madani hingga jurnalis/media.

Proses penjurian HWPA 2022 yang berlangsung sejak bulan Oktober 2022, dilakukan terhadap 75 (tujuh puluh lima) kandidat yang dinominasikan secara terbuka oleh instansi dan masyarakat. Penilaian kandidat dilakukan secara obyektif, terukur dan akuntabel oleh 9 (sembilan) Dewan Juri yang terdiri atas aktivis HAM, akademisi, jurnalis, dan pemerintah.

Sebanyak 22 penerima HWPA 2022 terpilih berdasarkan penilaian terbaik antara lain dalam berkontribusi signifikan dalam upaya pelindungan terhadap WNI di luar negeri melampaui kewajiban profesionalnya; penugasan khusus dalam rangka pelindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan menempatkan pelindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan; mencurahkan kemampuan, keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri; berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap isu pelindungan WNI secara berkesinambungan; dan/atau menciptakan sistem/kebijakan/program yang bersifat inovatif atau terobosan di bidang pelindungan WNI.

Kinerja pelindungan seluruh penerima HWPA sejak 2015 hingga tahun ini, diharapkan dapat lebih menginspirasi seluruh kalangan pemerhati isu-isu pelindungan WNI, baik di dalam maupun luar negeri, untuk terus mendorong terlaksananya pelayanan dan pelindungan WNI yang lebih prima.

Kementerian Luar Negeri akan terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penguatan diplomasi pelindungan dan kehadiran nyata negara bagi pelindungan seluruh WNI di luar negeri.

Sementara, Gubernur Zainal A Paliwang turut memberi selamat kepada seluruh penerima HWPA 2022. Terkhusus kepada (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara yang mendapat penghargaan Kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri.

“Selamat kepada BP3MI Kaltara. Kita tahu Kaltara khususnya Nunukan merupakan daerah perlintasan PMI dari berbagai daerah di Indonesia. Kita harapkan BP3MI terus berkontribusi demi keamanan, kesejahteraan, dan kepastian hukum para PMI,” tutur Gubernur Zainal.

Adapun 22 penerima HWPA 2022 terpilih, sebagai berikut:

Kategori Kepala Perwakilan RI

  1. Andriana Supandy (Duta Besar LBBP RI di Port Moresby, Papua Nugini)
  2. Hermono (Duta Besar LBBP RI di Kuala Lumpur, Malaysia)
  3. Ghafur Akbar Dharmaputra (Alm) (Mantan Duta Besar RI di Kyiv, Ukraina)

Kategori Staf Perwakilan RI
Home Staff

  1. Cahya Pamengku Aji (Home Staff Pelaksana Fungsi Protokol and Konsuler KBRI di Yangon, Myanmar)
  2. Teguh Adhi Primasanto (Home Staff Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI di Phnom Penh, Kamboja)

Local Staff

  1. Noor Hasanah Murjani (Local Staff KBRI di Riyadh, Arab Saudi)
  2. Nandang Herawan (Local Staff KBRI di Windhoek, Namibia)

Staff

  1. Sony Jaya Muslihat (Staff Fungsi Konsuler KJRI di Kuching, Malaysia)

Kategori Mitra Kerja Perwakilan RI

  1. Syafrizal Rawindra (WNI di Vanuatu)
  2. Kabo Lawyers (Firma Hukum di Melbourne, Australia)

Kategori Masyarakat Madani

  1. Hj. Mimin Mintarsih (Pengelola Sanggar Belajar Anak PMI di Semenanjung Malaysia)
  2. Ribut Giyono (Wkil Direktur Politeknik Batulicin, Kalimantan Selatan)
  3. Yohanes N. Soge Makin (Guru/Pendiri Yayasan Muara Kasih Nunukan, Kalimantan Utara)
  4. Irminus Deni (Koordinator Koalisi Insan Peduli Migran Perantau Nusa Tenggara Timur)
  5. Yayah Wasriyah Scaf (Tokoh Masyarakat di Perth, Australia)
  6. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pusat

Kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri

  1. BP3MI Kalimantan Utara
  2. Rumah Perlindungan dan Trauma Center Tanjung Pinang

Kategori Pemerintah Daerah

  1. Hj. Fauziah (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan)
  2. Budi Raharjo (Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan TRansmigrasi Provinsi Jawa Timur)

Kategori Jurnalis/Media

  1. Selvatoray Vinothaa (Jurnalis Malaysiakini.com)
  2. Desk Internasional Harian Kompas.

(adpim)