Sempat Mengalami Kendala Prosedural, Akhirnya Sebanyak 1.149 PMI Diberangkatkan

NUNUKAN – Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan telah memberangkatkan 1.149 (seribu seratus empat puluh sembilan) Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebelumnya, para PMI sempat mengalami masalah prosedural dikarenakan tidak lengkapnya persyaratan yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan Republik Indonesia (RI).

Selaku Kepala BP3MI Nunukan, Kombes Pol F Jaya Ginting menyampaikan bahwa sesuai peraturan PMI harus melengkapi persyaratan untuk kembali atau bekerja di luar negeri.

“Kemarin permasalahan yang terjadi dikarenakan PMI yang unprosedural, maka kita membantu agar sesuai prosedur dengan melengkapi persyaratan sesuai aturan, di BP3MI juga sudah ada LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) terdiri dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Imigrasi dan BP2MI,” ujar Ginting saat ditemui di Kantor BP3MI Nunukan, Jumat (28/07/2023).

“Kenapa PMI banyak ditolak atau tidak diterima di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), dikarenakan tidak lengkapnya dokumen dan juga negara coba menjaga serta melindungi para PMI secara 3 dimensi, yakni hukum, ekonomi sosial dengan sebelum, saat dan sesudah bekerja hingga kembali ke Indonesia, makanya banyak tidak berangkat,” lanjut Ginting.

Terlepas dari itu, adapun permasalahan PMI juga berawal dari tidak sesuai dengan prosedur resmi sehingga terjadi kasus pekerja ilegal.

Terkait PMI Ilegal, Ginting mengungkapkan bahwa banyak masyarakat Indonesia kurang paham dan menjadi sasaran empuk calo yang tidak bertanggung jawab.

“Banyak masyarakat kita yang kurang paham dan mungkin tidak mempunyai nasib ekonomi yang baik sehingga banyak calo yang tidak bertanggung jawab menawarkan bekerja di luar negeri dengan dokumen yang tidak lengkap atau malah tidak punya dokumen, lalu berangkat tanpa dokumen hingga bekerja dan itulah yang menjadi masalah, akhirnya jadi pekerja ilegal,” terang Kepala BP3MI Nunukan.

Selanjutnya, Kepala BP3MI Nunukan tersebut juga berharap dan terus berusaha untuk meminimalisir terjadinya PMI yang berangkat secara unprosedur.

“Kita juga akan melakukan pengawasan lebih ketat bersama dengan pihak terkait dari hulu hingga hilir, seperti contohnya melakukan kegiatan sweeping rutin dan juga sosialisasi dengan berbagi cara kepada masyarakat dan sebagainya, sehingga dapat menimimalisir terjadinya kasus PMI Ilegal dan juga Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO),” ujar Kombes Pol F Jaya Ginting.

Adapun Kabupaten Nunukan merupakan salah satu pintu terdepan PMI untuk berangkat bekerja di luar negeri yaitu Malaysia.

(*)

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Hadiri Acara Tahunan ASEAN ASCN di Bali

BALI – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum berkesempatan hadir dalam acara tahunan ASEAN Smart City Network (ASCN) di Bali.

Diketahui, Indonesia menjadi tuan rumah ASEAN ASCN yang berlangsung selama 2 hari yakni Rabu-Kamis (12-13/7/2023).

ASCN dihadiri oleh seluruh negara anggota ASEAN. Selain itu, ada juga negara peninjau dalam perhelatan ASCN seperti Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.

National Representative Indonesia dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada tahun ini telah sukses menjembatani berbagai pertemuan pejabat tinggi, kepala daerah, dan pelaku usaha serta industri dalam ekosistem kota cerdas. Secara serial, pertemuan ini telah berlangsung sebanyak empat kali sebelum puncak kegiatan annual metting berlangsung.

Pada annual meeting ASCN kali ini akan fokus membahas perkembangan smart city di 26 kota di Asia Tenggara. Beberapa negara bahkan bakal menghadirkan secara langsung pejabat setingkat menteri.

Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing negara ASEAN akan memaparkan perkembangan tata kelola kota cerdas di negaranya.

Sebagai informasi, ASCN sendiri didirikan pada 8 Juli 2018 di Singapura sebagai platform kerja sama bagi kota-kota dari sepuluh Negara Anggota ASEAN dalam mewujudkan pembangunan perkotaan yang cerdas dan berkelanjutan dengan menggunakan teknologi sebagai pendukung.

Forum ini diharapkan akan menjadi ‘melting point’ bagi kolaborasi multisektor, baik pemerintah, swasta, maupun publik guna diarahkan untuk mengakselerasi pembangunan kawasan perkotaan, baik di Indonesia maupun kawasan Asia Tenggara.

(dkisp)

Harumkan Nama Indonesia, Pemuda Asal Kaltara Ini Raih Medali Perunggu di Ajang Sea Games

TANJUNG SELOR – Perhelatan SEA Games 2023 di Kamboja, memberikan dampak yang tidak biasa bagi seorang Jerry Efendi. Ia pulang ke Tanah Air setelah menyabet medali perunggu dalam cabang olahraga (cabor) Hoki kategori Outdoor.

Tak hanya mengharumkan nama Indonesia, Jerry sapaan akrabnya, juga membanggakan daerah kelahirannya, Kuala Belawit, Krayan Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Jerry mengaku bahwa terlahir dari orang tua yang sehari-harinya bekerja sebagai Guru dan Petani.

“Ayah saya Petani, dan mama saya Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru Sekolah Dasar (SD) di Krayan,” kata Jerry Jumat (19/5/2023).

Jerry menjelaskan, perkenalannya dengan olahraga Hoki berawal saat dirinya berkuliah di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sekitar tahun 2008 silam.

“Perkenalan saya dengan olahraga Hoki ini saat berkuliah diluar daerah. Itu kira-kira saat saya awal masuk kuliah di Samarinda dikenalkan oleh om (keluarga),” ujarnya.

Karir Jerry di cabor Hoki profesional dimulai dari daerah. Awalanya, Jerry mengikuti seleksi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) lalu menuju praPON di tahun 2015 untuk mewakili Kaltim.

Mengulas olahraga Hoki, mungkin bagi sebagian masyarakat di Kaltara, bahkan Indonesia masih belum populer. Namun, Jerry berpendapat bahwa olahraga Hoki tidak jauh berbeda dengan Sepak Bola. Perbedaanya, Hoki menggunakan stick dan bola yang kecil untuk dimasukkan ke gawang musuh.

“Berbedanya Hoki ini menggunakan stick dan bola yang kecil, bermainnya juga seperti Sepak Bola 11 lawan 11,” bebernya.

Jerry yang juga telah membela Indonesia sejak Sea Games Vietnam 2021 ini bercerita, prosesnya menjadi Atlet Profesional seperti sekarang ini sangat berliku dan begitu banyak yang sudah dilalui.

“Luar biasa ya prosesnya, kadang orang lihat dan tau enaknya saja. Wih enaknya main timnas, tapi mereka tidak tau prosesnya seperti apa. Yang utama sih mental,” ungkapnya.

Pada seleksi timnas, Jerry menyebut mulanya ada sekitar 30 orang dipanggil. Lalu, setelah mengikuti tahap seleksi beberapa orang terdegradasi dan terpilih lah timnas seperti sekarang ini.

“Kebetulan pelatih kita dari Malaysia, jadi beberapa bulan kita training center (TC) di Kuala Lumpur. Saya sendiri sudah ikut pelatihan nasional (Pelatnas) sejak tajun 2017,” bebernya.

Jerry merasa bangga bisa mempersembahkan perunggu kepada Indonesia untuk pertama kalinya pada gelaran olahraga se-Asia tenggara tersebut.

“Ini Sea Games kedua kali buat saya, yang sebelumnya saya belum pernah dapat medali. Inilah baru awalnya dapat medali,” ujarnya.

Pada ajang Sea Games 2023 Kamboja sendiri, timnas Indonesia Hoki kandas oleh timnas Malaysia dengan skor 2-4. Sebelumnya, Indonesia berhasil mengalahkan Thailand, tuan rumah Kamboja, dan ditahan imbang oleh Singapura.

“Pertemuan pertama kita melawan Singapura, sudah ketinggalan 2-0 lalu kita samakan kedudukan jadi 2-2 di quarter akhir. Lalu pertandingan kedua berhadapan dengan Thailand dengan skor 2-1 kemenangan kita, lalu pertandingan ketiga berhadapan dengan Kamboja, kita menang dengan skor 4-0. Kandas ya dipertandingan terakhir lawan Malaysia,” bebernya.

Pemuda kelahiran 19 Januari 1990 ini mengisyaratkan akan memperkenalkan olahraga Hoki ke Kalimantan Utara. Sebab, ia berkeyakinan masyarakat Kaltara sangat cepat dalam mempelajari sesuatu.

“Saya memperkenalkan olahraga Hoki ini ke Kaltara nantinya, kita bisa masuk ke sekolah-sekolah. Menurut saya, orang Kaltara itu sangat cepat geraknya, mungkin karena terbiasa bekerja,” tutupnya.

(dkisp)

Ikuti Instruksi Presiden, FORKOPIMDA Nunukan Akan Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas Ilegal

NUNUKAN – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Nunukan memastikan tidak ada toleransi terhadap bisnis impor pakaian bekas ilegal.

Sebelumnya, sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dengan tegas bahwa impor pakaian bekas ilegal sangat menganggu dikarenakan akan mematikan industri tekstil lokal.

Sesuai aturan yang berlaku, impor pakaian bekas ilegal melanggar Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 51 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014. Tentang Perdagangan serta melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021.

Hal tersebut ditegaskan FORKOPIMDA Kab. Nunukan setelah melakukan rapat koordinasi secara tertutup terkait kebijakan larangan impor pakaian bekas di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Nunukan, Kamis (06/04/2023).

Selaku Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D menyampaikan bahwa akan mendukung penuh instruksi Presiden serta menghimbau para pedagang pakaian bekas beralih untuk mencari komoditi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami dari FORKOPIMDA akan mendukung penuh arahan Presiden Jokowi tentang kebijakan larangan impor pakaian bekas dan menyampaikan himbauan kepada para pedagang pakaian bekas untuk tidak lagi menjual barang terlarang tersebut, beralih ke komoditi yang sesuai dengan aturan undang undang” ujar Laura.

Namun, FORKOPIMDA Kab. Nunukan memberikan solusi kepada para pedagang pakaian impor bekas lewat pernyataan Bupati yang menjelaskan bahwa masih memperbolehkan menjual stok barang yang masih tersedia hingga habis.

“Dikarenakan banyaknya modal usaha yang dikeluarkan pedagang, kami memberikan solusi yakni mentoleransi untuk menjual stok barangnya sampai habis tetapi tetap kami dengan tegas tidak memperkenankan mendatangkan barang ilegal tersebut” tutup Bupati Kab. Nunukan.

(Nam)

Terkait Balpress Pakaian Ilegal, Bupati Laura : ” Jika Masih Ada yang Memasukkan Ke Nunukan, Saya Pastikan Ditangkap”

NUNUKAN – Dalam pernyatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat kesal dengan bisnis impor pakaian ilegal dikarenakan akan mematikan industri tekstil dalam negeri dan menginstruksikan seluruh perangkat terkait untuk bertindak tegas menyelesaikan perkara tersebut.

Hal itu tidak terlepas dari Kabupaten Nunukan, dimana merupakan salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain yakni Malaysia.

Bersama dengan itu, Bupati Kab. Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D mengatakan akan bertindak tegas bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Saya pastikan jika ada yang menambah atau memasukkan balpres pakaian bekas ilegal ke Nunukan akan segera ditangkap karena itu penegasan dari Forkopimda” ujar Laura saat ditemui di agenda pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kamis (06/04/2023).

Bupati Laura juga menyampaikan akan pelan pelan mengedukasi masyarakat tentang larangan impor balpres pakaian bekas ilegal.

“Walaupun kita tidak memungkiri masyarakat kita banyak yang bekerja di bisnis ini tetapi ini sudah instruksi Presiden jadi kita pelan pelan mengedukasi masyarakat sehingga dari sisi pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) harus menjalankan instruksi tersebut namun ada bebrapa treatment yang akan kita lakukan,” sambung Bupati Nunukan.

Berdasarkan data dari Bea Cukai bahwa pada 2022 volume impor pakaian bekas dengan HS Code 63090000 mencapai 26,22 ton atau melonjak 227,75% dibandingkan volume impor pakaian bekas pada tahun 2021 yang hanya 8 ton.

(Nam)