Binaan Lapas Klass II B Nunukan Mendapatkan Intimidasi Saat Pemilu

Nunukan, Berandankrinews.com — Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Klas II B Nunukan mengeluh atas intimidasi yang dilakukan oleh oknum Petugas Lapas saat pemilu 2019 pada Rabu (17/4/19) lalu.

Kurang lebih ratusan narapidana yang memiliki Surat A5 tidak dapat memberikan suaranya pada pemilu 17 April 2019 lalu.

Hal ini terkuak ketika dua orang saksi dari Partai PDIP, Amran Saleh bin H Lapake (38) dan Safar (37) melaporkan adanya intimidasi tersebut kepada ketua umum Praksi PDIP Kabupaten Nunukan.

Melalui sambungan via telepon Safar mengatakan, ada 700 Binaan Lapas, hanya ada 100 hingga 200 lebih yang memilih.

Bahkan ada yang merobek surat undangannya, karena emosi, dilarang memilih.

“Mereka mengatakan apa gunanya dikasih begini (Surat undangan) kalau dilarang memilih,” jelas Safar.

Safar mengeluhkan atas intimidasi yang dilakukan oleh oknum tersebut. “Kalau seperti begini, kita diintimidasi begini dengan dilarang memilih, tidak boleh,” katanya.

Karena itu, Ketua umum Praksi PDIP Nunukan, Muhammad Aming mendatangi Kantor Bawaslu Nunukan untuk melaporkan tindakan pelanggaran pemilu tersebut.

Ketua Bawaslu Nunukan, Yusran menjelaskan, setiap laporan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Kita identifikasi dulu dan melakukan kajian awal, apakah jenis pelanggarannya masuk ranah pidana atau pelanggaran pemilu lainnya,” jelas Yusran.

Dia menambahkan, kita juga akan mengupayakan lebih lanjut, yang terpenting melakukan kajian awal.

“Termasuk Keterpenuhan syarat formilnya, untuk menentukan apakah laporan ini bisa ditindak lanjuti atau tidak begitu,” ujarnya kepada awak media.

Yusran juga mengatakan, dari laporan yang masuk dikategorikan menghalang-halangi pemilih untuk memberikan hak pilihnya. Kita akan coba tindaklanjuti kalau ini terpenuhi syarat formilnya, kita registrasi tentu kita akan lakukan klarifikasi kedua belah pihak dan menguji alat bukti yang ada.

“Kalau ini masuk dalam dugaan tindakan pelanggaran pemilu 1×24 jam setelah kita lakukan kajian itu, kita pasti akan gelar perkara dengan teman-teman Polisi dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentra terpadu,” jelasnya (Red)

Setelah Lecehkan Profesi Wartawan, Akhirnya Asiah Minta Maaf

Bone, Berandankrinews.com–Setelah viral melecehkan profesi wartawan, Asiah Kepala Lingkungan Walannae, akhirnya minta maaf kepada awak media.

Iwan Hammer dan Asiah ketika berjabat tangan

Melalui mediasi, Pembina Lsm Alakomai Group Indonesia, Drs Andi Amrullah Zubair, SH, MH didampingi ketua umum, Iwan Hammer, serta beberapa awak media yang hadir di kantor Kelurahan Walannae Tanete Riattang Kabupaten Bone, Sulsel, (11/4/19).

Dalam mediasi, Asiah mengakui kesalahannya ketika marah-marah dirumah warganya bernama Rahma, korban yang ditipu dan juga dilecehkan pada hari kamis 28 Maret 2019.

Drs Andi Amrullah Zubair, SH, MH, pembina Lsm Alakomai Group Indonesia mewakili kedua belah pihak dalam mediasi itu. Dari pihak keluarga korban, pihak kelurahan dan Wartawan.

”Maaf Adik-adik Pewarta, kehadiran saya disini hanya sebagai mediator,”kata Andi Amrullah Zubair yang merupakan mantan Pembina IJB danIKAWAN organisasi wartawan di Bone.

Dia mengatakan, keberadaannya hadir di Kantor Kelurahan WalannaeTanete Riattang sebagai keluarga besar Kelurahan Walannae.

”Kebetulan istri saya sebagai kepala seksi trantib di kantor kelurahan ini, disatu sisi Lsm Alakomai Group Indonesia ini sampai hari saya masih tercatat sebagai salah satu dewan pembinanya, IJB dan IKAWAN adalah organisasi kewartawanan juga, saya tercatat pernah ada disana sebagai pembina, jadi intinya marilah kita cari solusi terbaik, karena kita semua adalah keluarga,” ujar Drs Andi Amrullah Zubair, SH, MH dihadapan para awak media, Lurah beserta stafnya dan Kepala Lingkungan.

Pada kesempatan itu, Asiah memohon maaf sebesar-besarnya kepada awak media yang hadir dan menyampaikan permohonan maafnya.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya karena khilaf, beberapa waktu lalu sehingga melontarkan bahasa yang menyinggung perasaan semua Pewarta diseluruh Indonesia,”ungkapnya dengan mimik penyesalan yang mendalam.

Kordinator bidang kehumasan Ikatan wartawan online Kabupaten Soppeng periode 2018-2023 mewakili seluruh media, untuk berjabat tangan dengan Asiah, disaksikan Lurah dan staf serta para wartawan.

Beberapa Wartawan yang hadir dalam mediasi tersebut diantaranya, Irwan N Raju dari Berandankrinews.com, Arnold Cunding dan Aldi dari media Online Linus, Ani Hammer dari media Online Cakrawala.info, Iwan Hammer Kabid Kehumasan IWO Soppeng.

Usai mediasi dan meminta maaf kepada wartawan, dilanjutkan dengan foto bersama mediator, awak media, Lurah Walannae dan staff. (Irwan N Raju)

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor Berhasil di Gulung Polisi

Nunukan, Berandankrinews. com–Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan bersama Polsek KSKP berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pelaku bernama Akbar (19) Warga Jalan Cut Nyak Dien (Persemaian) Kelurahan Nunukan Tengah, diamankan di Kostnya Jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah pada Kamis (11/4/19) Malam.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi mengungkapkan, Pelaku melakukan pencurian Sepeda motor Jupiter Z bernopol KT 5098 SG, nosin 202793022, noka MH32P20048K701416, milik warga Jalan Suka Damai Desa Binusan Kecamatan Nunukan, pada bulan Oktober 2018 lalu.

Pada saat itu, Sepeda motor korban di parkir di halaman rumahnya yang tidak memilik pagar, pelaku langsung membongkar kunci dan menyambungkan kabel agar mesin motor menyala dan membawa kabur motor korban, ungkap Iptu Karyadi, Jumat (12/4/19).

“Setelah kejadian itu, korban langsung memposting ke akun medsos Peduli Nunukan dan melaporkan ke Polsek kota Nunukan,”Jelasnya

Dijelaskan Iptu Karyadi, dari hasil penyelidikan saat itu, pelaku bersama barang bukti telah terdeteksi, namun pelaku berhasil kabur ke Kota Balikpapan, Kaltim, sedangkan barang bukti disembunyikan oleh pelaku.

Setelah dua minggu yang lalu, pelaku berhasil dideteksi keberadaannya, pelaku berada di Kabupaten Nunukan.

“Akhirnya penyelidikan kita lanjutkan, Pelaku berhasil diamankan dirumah kostnya di Jalan Persemaian, pada Kamis (11/4/19) kemarin malam sekitar pukul 22.00,” Ungkap Iptu Karyadi.

Iptu Karyadi Menambahkan, Motor milik korban telah berubah bentuk, di rangka motor itu telah di dico dan motor tersebut tanpa kap. Sedangkan Kap dan perlengkapan motor sebagiannya disembunyikan di sebuah pondok yang berada dihutan lindung Persemaian.

Sementara Pelaku dan Barang bukti 1 unit Sepeda motor Jupiter Z bernopol KT 5098 SG, nosin 202793022, noka MH32P20048K701416 yang telah dipreteli kini diamankan di polsek Kota Nunukan untuk dilakukan pengembangan perkara.

“Sementara saat ini sedang dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya,” Ujarnya. (Red)

Oknum Kepala Lingkungan Walenna Lecehkan Profesi Wartawan

Foto saat mediasi, tampak keluarga korban hadir dalam mediasi tersebut, namun oknum tidak masuk keruangan padahal ada di kantor kelurahan walannae Tanete Riattang Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Bone (Sulsel), Berandankrinews.com- Oknum Kepala Lingkungan AS yang melakukan pungli dan memaki-maki terhadap warganya Rahma (29), kini Kepala Lingkungan tersebut kembali membuat ulah terhadap wartawan dengan melecehkan profesi wartawan serta menantang wartawa.

Hal itu dilontarkan oleh oknum tersesebut ketika akan dilakukan mediasi Kelurahan dan Binmas Polsek Tanete Riattang diruang Lurah walannae Jalan wajo Tanete Riattang Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, pada Selasa (9/4/19).

Namun yang hadir dalam mediasi itu hanya Lurah Walannae A M Yusuf Mappisabbi S.Sos, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Brigadir polisi Arwin dan Ketiga korban Masita, Syamsyah dan Rahma serta Sekertaris kelurahan dan oknum tersebut, namun tidak duduk dalam ruangan saat mediasi meskipun saat itu dia berada dikantor.

Usai mendengar apa yang dikeluhkan oleh para korban dihadapan pejabat terkait kelakuan oknum kepala lingkungan ini yang seharusnya menajdi pelayan dan pengayom masyarakat , dan pelindung warga malah dengan seenaknya memaki-maki warga.

Rahma menjelaskan, Perbuatan oknum kepala lingkungan ini, kami tidak dapat maafkan begitu saja karena sudah menginjak nginjak harga diri kami dengan melontarkan kata-kata kotor, itu dilakukan dirumah kami pak pada 28 Maret 2019 Lalu , jelasnya dihadapan Lurah dan Bhabinkamtibmas dengan mimik wajah gemetar.

Untuk menenangkan keadaan, keluarga korban meminta waktu kepada Lurah agar masalah tersebut untuk sementara, diberikan waktu untuk berpikir dan merembukkan dengan keluarga.

Sementara itu, Suhardi suami salah satu korban Syamsyah karena sakit, dia terpaksa menulis surat untuk mewakili dirinya kekantor Lurah agar masalahnya segera terselesaikan.

Dalam isi surat tersebut Suhardi menuliskan kalimat “kalau pak lurah tidak mampu menyelesaikannya biarkan saya menempuh jalur hukum” yang dibacakan istrinya dihadapan Lurah dan Bhabinkamtibmas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Berandankrinews.com Bone, ternyata pada saat mediasi pertama, oknum kepala lingkungan itu dengan lantang menantang korban untuk memanggil wartawan, Oknum tersebut mengatakan “panggil wartawan mu itu”, hal itu dikatakannya saat berada dikantor Lurah dan disaksikan sendiri oleh lurah dan langsung berbalik ke arah korban. “Silahkan petta Lurah yang hubungi, karena ada nomornya itu wartawan sama petta Lurah”.

Rahma menambahkan, dia (Oknum Kepala Lingkungan) datang kerumah pak, sebelum di mediasi pertama dia malah mengatakan silahkan tulis beritanya sama wartawan, karena setahu saya wartawan memang kerjanya begitu selalu mencari-cari kesalahan orang, lalu naikkan di berita, lalu memanfaatkan si korban.

Terpisah, Camat Tanete Riattang Andi Saharuddin ketika dihubungi Berandankrinews.com Bone melalui via WhatsApp mengatakan, siap turun untuk mediasi antara korban dan Pelaku agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Insya Allah, nanti saya turun tangan coba untuk mediasi, saya akan coba mediasi dulu,”kata Andi Saharuddin dalam pesan whatsappnya. (Irwan N Raju)

Janjikan Warga Bantuan Cepat di Salurkan, Oknum Kepala Lingkungan Ini Minta Bayaran

Bone (Sulsel), Berandankrinews.com– Dua ibu rumah tangga Syamsyah (41) dan Rahma (29) akan melakukan upaya hukum atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum Kepala Lingkungan berinisial AS, lantaran melakukan pungli sebesar Rp. 50.000 dengan dalih agar bantuan tabung gas elpiji 3 kg dan bantuan dana Rp. 600.000 yang dijanjikan setahun yang lalu, namun hingga saat ini bantuan tersebut tak dapat dinikmati Ibu Syamsyah sekeluarga.

Syamsyah menerangkan bahwa oknum Kepala Lingkungan meminta dana sebesar Rp. 50.000 untuk mempercepat bantuan tabung gas elpiji 3 kg dan bantuan dana Rp. 600.000 itu cepat keluar.

“Itu sudah setahun, namun hingga saat ini kami belum dapat pak, padahal banyak kami lihat diberikan bantuan pada warga lainnya padahal kami sudah didaftarkan, Jelas Syamsyah yang merupakan warga Kelurahan walannae Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Menurutnya, bantuan untuk warga miskin ini adalah program keluarga harapan (PKH) yang dikhususkan untuk warga yang tidak mampu.

Rahma juga menegaskan tidak menerima ulah oknum Kepala Lingkungan tersebut yang datang marah-marah dan mengeluarkan kata yang tidak dapat diterima oleh keluarganya.

“Kamit tidak terima atas ulah oknum Kepala Lingkungan tersebut yang datang marah-marah dan mengeluarkan kata-kata yang tidak baik,” kami

Hal yang menyebabkan oknum Kepala Lingkungan ini mengamuk dan marah marah serta mengeluarkan kata-kata ke pihak keluarga Rahma.

“Oknum tersebut mengamuk dan marah ke kami sekeluarga karena adanya pemberitaan disalah satu media Online beberapa hari yang lalu terkait program keluarga harapan yang belum sepenuhnya menyentuh warga yang kurang mampu,” Jelas Rahma. (Irwan N Raju- Biro Bone)