Sadis,Ayah Kandung Tega Membunuh Bayinya Yang Baru 3 Bulan

Jakarta, Berandankrinews.com-Seorang ayah tega membunuh bayi berusia 3 bulan yang diketahui anak kandungnya sendiri dengan cara memukul kepala bayinya, pelaku juga melintir tangan bayinya sampai patah. Kejadian tersebut sempat membuat geger warga setempat.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Yusuf Raya Gang Bijaksana RT 08/03 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Sabtu 27 April lalu.

Di hadapan para awak media, Kapolsek Kebon Jeruk memaparkan kronologi sang ayah dengan tega membunuh anak kandungnya sendiri dimulai dari penganiayaan 27 april yang lalu Menurut Erick, saat itu saksi yang juga mertua pelaku berjalan di depan kamar pelaku hendak menjemur pakaian.

Saksi yang mendengar korban mengeluarkan suara seperti ingin muntah, lalu menyuruh pelaku yang sedang tidur di sebelah korban untuk menggendongnya.

Kemudian, saksi mendengar suara gaduh dari dalam rumah pelaku namun saksi tidak menghiraukannya. lalu tak selang berapa lama, saksi 2 (SK) yang baru pulang dari pasar langsung menghampiri korban dan berteriak memanggil saksi 1 dan bertanya kepada pelaku kenapa korban bisa seperti ini.

“Pelaku ini sempat mengelak saat ditanyai kondisi korban oleh saksi,” Papar Erick, Senin (06/05/19).

Korban pun dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk diberikan pertolongan, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata korban telah meninggal dunia sejak 20 menit yang lalu.

Keesokan harinya saat pelaku meminta surat kematian dari pihak Puskesmas, namun tidak diberikan, karena kematian korban ada ketidakwajaran.

“Pihak puskesmas lalu berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk, karena dalam kematian korban ada ketidakwajaran,” Tambahnya.

Saat petugas memeriksa MS, sempat mengelak dengan dalih tidak mengetahui apa yang terjadi kepada putrinya, namun setelah dilakukan introgasi secara lanjut barulah ayah korban mengakui bahwa dia yang telah menganiaya putrinya sendiri hingga meninggal dunia,

Dalam pengakuannya, pelaku mengakui ia menganiaya putrinya yang berumur 3 bulan tersebut dengan cara memukul dua kali dengan tangan kanannya kearah muka korban hingga dahi dan hidung mengeluarkan darah, kemudian pelaku menarik tangan kanan dan kiri korban keatas berlawanan arah serta kedua kakinya ditarik keatas berlawanan arah. kemudian terakhir pelaku memelintir kepala korban.

“Pelaku sebelumya juga pernah melakukan penganiayaan saat anaknya tersebut berumur 2 bulan, dimana kaki kiri korban pernah ditarik keatas hingga diduga tulangnya patah,” Terang Kapolsek.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu irwandi mengatakan bahwa pelaku menganiaya anaknya sendiri diduga merasa malu atas kelahiran anaknya tersebut dikarenakan pelaku dan ibu kandung korban melakukan hubungan suami istri diluar nikah dengan akhirnya hamil di luar nikah, dan pelaku beranggapan bahwa hal tersebut adalah aib bagi dirinya.

“Pelaku Berani Tega Melakukan Penganiayaan Anak Kandung sendiri Hingga Tewas karena pelaku saat kita lakukan pengecekan Urine pelaku Positif Menggunakan Narkoba Jenis Sabu,” Ujar Irwandi (Muldiyana)

Tim Gabungan Trantibmas Kabupaten Bone Amankan Anak di Bawah Umur Sedang Ngelem

Bone, Berandankrinews.com–Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang seharusnya di isi dengan kegiatan- kegiatan religius, Namun tiga anak ini malah hisap lem.

Ketiga anak yang bernama Muh Riskhy (13) Pelajar SMP, Muh Ridwan (15) dan Bastian (15) merupakan warga Desa Watu Kecamatan Barebbo diamankan tim gabungan TNI Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di Tanggul pelabuhan Bajoe Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Ahad (5/5/19). Ketika sedang menghisap lem.

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bone Andi Bahar mengatakan,
Ketiganya digelandang ke posko terpadu untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bone Kompol H Syamsu Alam saat dikonfirmasi Berandankrinews.com mengatakan, sementara lagi didata, Setelah mereka didata dan menghubungi orang tua masing-masing, barulah mereka kita kembalikan ke orang tuanya masing-masing.

“Hal ini kita lakukan untuk meminimalisir tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ibadah umat muslim yang sedang melaksanakan sholat tarwih,” Jelas Kompol H Syamsu Alam. (Irwan N Raju)

Seorang Pengedar Narkoba Di Pemukiman Warga Kalianyar, Berhasil di Ringkus Buser Polsek Tambora

Jakarta, Berandankrinews.com-Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap DG (28) warga Kalianyar Tambora, Jakarta Barat, seorang Karyawan Swasta ini diduga pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh, SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin, SH, MH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula saat anggota Buser Pimpinan Iptu Yugo Pambudi, SH melakukan observasi kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Kelurahan Kalianyar Tambora.

“Dari laporan warga wilayah Kalianyar, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan pendalaman, hingga akhirnya mencurigai tersangka,” tutur Kompol Iver Son Jumat, (3/5/2019).

Masih kata Kompol Iver Son, saat anggota menggeledah tersangka, anggota Subnit Narkoba menemukan empat paket narkoba yang terdiri atas satu paket ukuran besar, dua paket ukuran sedang dan satu paket ukuran kecil.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 4,34 gram,” tuturnya.

Selanjutnya, tersangka mengaku narkoba tersebut rencananya akan dijual kepada sejumlah warga di sekitar Tambora dan sekitarnya dengan dalih untuk menambah penghasilan.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman di atas lima tahun penjara” tegas Kapolsek. (Irwan)

AKBP Irsan Sinuhaji Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Ganja Seberat 29.476.52 Gram

Mandailing Natal, Berandankrinews.com–Sebanyak 29.476,52 gram ganja kering yang berhasil diamankan oleh Polres Mandailing Natal di tahun 2019 , Jumat 3 Mei 2019 di musnahkan di halaman Mapolres Mandailing Natal.

Adapun tersangka kepemilikan barang bukti tersebut adalah Dedy Junaidi alias “Ijin” dengan Barang Bukti yang disita 22.250 gram Ganja dan an Hamzah Rangkuti alias Ancak dengan Barang Bukti yang disita 7.700 gram Ganja.

Kapolres Mandailing Natal Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji ,S.IK.M.H Saat di konfirmasi mengatakan bahwa “ dalam waktu dekat kita akan memasuki bulan suci Ramadan ini bukti keseriusan bersama instansi terkait bahwa Polres Mandailing Natal tidak akan ada henti hentinya melakukan pemberantasan terhadap barang barang terlaran g seperti narkoba jenis sabu sabu dan ganja , “ tidak akan ada ampunan kepada siapa yang terlibat kepemilikan barang haram tersebut tegasnya.

Kapolres Madina Menjelaskan bahwa pada hari ini Jumat 3/5/119 Polres Mandailing Natal bersama Perwakilan BNNK Kabupaten Mandailing Natal , Perwakilan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ,Para PJU Polres Mandailing Natal , Tokoh Adat, Tokoh Agama , Serta Tokoh Masyarakat. Melakukan pemusnahan barang bukti Sebanyak 29.476,52 gram ganja kering, barang bukti ganja kering siap edar tersebut adalah hasil tangkapan oleh Polres Mandailing Natal dan Polsek jajaran.

Irsan Menuturkan bahwa , Kedua tersangka tersebut, masing-masing yakni Hamzah Rangkuty sebagai bandar, di amankan petugas saat membawak ganja seberat 7.700 gram dari Kecamatan Panyabungan Timur, pada tanggal 29 Januari 2019 .

Selanjutnya tersangka Dedy Junaidi ditangkap karena menjalankan tugasnya sebagai kurir, Dedy di tangkap Polisi di Kecamatan Lingga Bayu pada tanggal 09/01/2019 kemarin, dari tangan pelaku berhasil di amankan ganja kering seberat 22.250 gram.

Mantan Kapolres Uku Sumatera Selatan Palembang tersebut juga menjelaskan bahwa kedua seluruhnya tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.(leopadri)

Residivis Penganiayaan di Tangkap Polsek Nunukan

Nunukan, Berandankrinews.com–Jajaran Polsek Kota Nunukan berhasil mengamankan pelaku Hasbudi alias Jenggo (43) yang melakukan penikaman terhadap istrinya Erni (39) dengan sebilah badik, Jl. Sei Bolong Rt 09 Kelurahan Nunukan Utara, Nunukan, Kaltara, Rabu (1/5/19) kemarin.

Jajaran polsek Nunukan saat melakukan penangkapan terhadap Hasbudi alias Jenggo

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi dinunukan, Kamis (2/5/19) menjelaskan, Tersangka ini orangnya sangat tempramen tinggi.

Iptu Karyadi mengatakan, Hasbudi alias Jenggo ini diamankan karena laporan dari Hj Sata ibu kandung korban (Mertua pelaku), yang melaporkan adanya penikaman yang dilakukan Hasbudi alias Jenggo kepada Istrinya Erni.

“Dari laporan tersebut, personil kita yang dipimpin Kanit Reskim polsek Nunukan Ipda Triyono langsung menuju TKP Rumah Hj Sata melakukan penangkapan, namun pelaku tidak berada di TKP,” jelas Iptu M Karyadi.

Setelah itu, Kata Iptu M Karyadi, personil kita melakukan pencarian dirumah pelaku di Jl Strat Buntu Rt.07 Kelurahan Nunukan Utara, Nunukan.

Badik, Barang bukti

“Dilakukan pencarian disekitar Rumah pelaku dan pelaku beserta Barang Bukti sebilah badik berhasil di amankan saat sedang bersembunyi di bawah kolong rumah tetangganya,” ungkap Iptu M Karyadi.

Atas perbuatan tersangka, Korban Erni mengalami luka tusuk dibagian dada sebelah kiri dan jari telunjuk sebelah kiri.

“korban masih dirawat di RSUD Nunukan,” kata Karyadi.

Sementara orang tua korban Andi Tailor juga terkena sabetan badik dibagian belakang sebelah kanan dekat ketiak saat melerai kejadian tersebut.

Disebutkan Iptu M Karyadi, pelaku merupakan residivis atas tindak pidana kasus yang sama.

“pelaku sudah 3 kali keluar masuk penjara lapas, dengan kasus yang sama, dua kali penganiayaan dengan istri dan penganiayaan sama orang lain,” ujar Iptu M Karyadi.

Sementara pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kota Nunukan untuk dimintai keterangan. (Red)