DPD SPRI Sumut Mengutuk Keras Aksi Brutal Security Kantor DPRD Medan

MEDAN – Tindakan kekerasan yang dilakukan security Pengamanan Dalam (Pamdal) Kantor DPRD Medan terhadap salah seorang wartawan Sinar Indonesia Baru, Roy Marisi Simorangkir saat wawancara dengan Walikota Medan mendapat kritikan keras dari  Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sumatera Utara, Devis Karmoy. Ia mengutuk keras sikap kebrutalan security Pengamanan Dalam DPRD Medan.

“DPD SPRI Sumut mengutuk keras sikap kebrutalan security sebagai pengamanan dalam DPRD Medan yang sangat arogansi. Kita mendorong media tempat rekan kita jurnalis yang jadi korban dalam insiden itu membuat laporan ke kepolisian,” ujar Devis Karmoy.

Devis juga meminta pihak Kepolisian untuk menerapkan Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999. “Kita juga mendorong polisi menerapkan Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999 untuk menjerat petugas yang berusaha menghalangi tugas profesi jurnalis,” tegasnya.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPD SPRI Sumut, Otti Batubara. Ia mengutuk keras tindakan membabi buta pengamanan dalam DPRD Medan.

“SPRI Sumut mengutuk keras tindakan membabi-buta yang dilakukan para ‘preman’ pengamanan dalam (Pamdal) yang bercokol di DPRD Medan. Jurnalis itu bukan preman, jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Sehingga sikap Pamdal DPRD Medan merupakan sikap premanisme yang harus ditindak tegas,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Salah seorang wartawan Sinar Indonesia Baru (SIB) didorong dan ditarik paksa saat hendak melakukan wawancara dengan Walikota Medan, Dzulmi Eldin. Aksi yang terekam video ini langsung viral, Senin (5/8/2019).

Menurut informasi, aksi kekerasan terjadi saat Walikota Medan yang hendak keluar gedung DPRD Medan usai menandatangani KUA-RPPS di Kantor DPRD Medan. Sesampainya diluar, ramai awak media menunggu untuk mengkonfirmasi langsung dengan Walikota Medan perihal statementnya yang mengatakan tidak akan ikut mencalonkan diri pada Pilkada 2020 mendatang.Saat itulah, security DPRD Medan dengan arogan langsung menghalangi awak media untuk mewawancara walikota Medan. Roy yang berada dibarisan paling depan langsung ditarik paksa dan diodorong hingga nyaris terjatuh. Tidak sampai disitu, terlihat dari video belasan security dan Satpol PP mendorong tubuh Roy. Akibat kejadian itu, rekan wartawan lain langsung membantu. Nyaris terjadi baku hantam antara waratwan dan security DPRD Medan. Beruntung suasana yang memanas tersebut dapat diredakan anggota Dewan yang ada dilokasi.

“Loh apa ini, jangan dorong-dorong kayak gini. Saya kan wartawan mau wawancarai Pak Wali kota, ini wali kota saya,” ujar Roy sembari tetap bertahan untuk mewawancarai wali kota Medan.

Lalu, tak puas hanya mendorong, belasan petugas keamanan Kantor DPRD Medan yang dua di antaranya diketahui bernama Luther Sitepu dan seorang lagi bermarga Harahap menarik paksa serta diduga sempat melakukan penganiayaan terhadapnya.Saat itulah, wartawan langsung beraksi menanyakan perihal aksi penganiayaan itu. Namun, kembali belasan petugas keamanan kemudian berusaha menghadang dan mendorong Roy. Melihat para petugas keamanan itu nyaris mengeroyok Roy, sejumlah wartawan lain berusaha menolong dan menarik Roy dari kerumunan petugas keamanan.

“Mereka kemudian berteriak sambil mendorong-dorong dan ada juga yang menarik paksa saya. Sakit badan saya semua,” jelasnya.

Salah seorang Security kemudian mencoba berkomunikasi dengan wartawan dengan mengatakan bahwa sikap yang ditunjukkan security tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Tindakan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengamanan,” kilahnya kepada wartawan. (SIB/Irwan N Raju)

Merasa Terancam, Wartawan Polisikan Kades, APDESI Angkat Bicara

Bone-Ketua Apdesi Kabupaten Bone angkat bicara terkait adanya laporan ke polres Bone oleh AH wartawan Biro Media Target News, perihal ancaman via telpon dari AR Kades Abbumpungeng Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (4/8/19).

Saat dikonfirmasi secara terpisah keduanya masing masing mempertahankan pendapatnya, dikatakan AH, Saya laporkan oknum kades ini karena saya merasa terancam dan kaget saat dia telpon dan menanyakan alamat rumah dan katanya akan bawa massa kerumah, jelasnya.

hal ini yang dibesar-besarkan kata Kades Abbumpungeng, AR, karena kami dan pelapor sudah saling mengenal dan beberapa kali ketemu.

Lanjut AR, dirinya tak merasa melakukan pengancaman kecuali reaksi spontan dirinya yang tak sanggup memenuhi permintaan sejumlah uang dari seorang oknum wartawan yang sempat menghubungi lewat ponselnya.

“Selama ini saya sudah menjaga hubungan baik dengan teman-teman media juga Lsm mereka semua adalah teman baik saya tapi untuk menyanggupi permintaan sejumlah dana yang dia minta saya terus terang katakan tidak sanggup, justru saya lah diancam, karena permintaan nominal sejumlah uang itu disampaikan kepada saya dengan tuntutan akan dimediakan bila tidak dipenuhi” jelas AR.

Saat di hubungi via telpon kenapa dilaporkan ke polisi, mungkin AH tak terima karena saya sempat menanyakan alamat rumahnya yang bersangkutan sehingga hal itulah yang dianggap sebagai sebuah ancaman itu hanya dimulut saja karena emosi spontan, tambah AR

Ketua APDESI Bone Andi Mappakaya Amier mengatakan, kejadian ini hanya masalah mis komunikasi saja, karena teman media dan LSM adalah patner kami, semoga masalah ini segera berakhir dengan damai.

Lanjutnya media dan Lsm mitra kami karena media yang menyampaikan Segala bentuk pembangunan didesa dan Lsm sebagai media kontrol yang setiap saat memberi support dan motivasi.

Irham Salah satu Aktivis Lsm Bone mengharapkan segera memediasi keduanya agar masalah ini jangan berlanjut karena wajar wajar saja terjadi Miskomunikasi karena tuntutan pekerjaan ungkapnya. (Irwan N Raju)

Komplotan Curat di Ringkus Satreskrim Polres Nunukan

Nunukan (Kaltara)-Jajaran Satreskrim Polres Nunukan berhasil amankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), ketiga pelaku tersebut Badril (24) dan Ardiansyah (33) keduanya merupakan warga Kelurahan Tanjung Harapan, sementara Harianto (26) warga Kelurahan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan ketiga pelaku melakukan pencurian mesin tempel perahu 15 PK Merk Yamaha milik korban, dengan melepas klem atau kuda-kuda mesin yang melekat di perahu dengan tangan kosong.

Pelaku ini masing-masing, memiliki tugas yang berbeda, ada yang mengambil barang dan juga ada yang menyembunyikan barang buktihasil curiannya untuk menghilangkan jejak.

“Harianto merupakan otak komplotan ini bersama Ardiansyah sebagai eksekutor yang mengambil mesin tempel tersebut sementara Badril beperan menyembunyikan barang bukti,” ungkap Kapolres Nunukan.

Dijelaskan Teguh Triwantoro, pelaku Harianto dan Ardiansyah juga telah melakukan aksinya di tkp lainnya. Kedua pelaku ini melakukan pencurian memasuki rumah korban melalui jendela dan membawa kabur barang berharga milik korban.

“Harianto berhasil kita tangkap di rumahnya dan pelaku ini selalu mempersenjatai dirinya dengan sebuah pisau badik, sementara Badril dan Ardiansyah kita amankan di Kampung Mamolo Kelurahan Tanjung Harapan yang kita kembangkan dari pelaku pertama,” tuturnya.

Dari ketiga pelaku, Polres Nunukan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mesin tempel 15 PK, Dua buah handpone dan sebilah Pisau Badik. (OV)

Diam-Diam Judi Sabung Ayam, Empat Pelaku di Ringkus Polsek Nunukan

Nunukan (Kaltara)- Polsek Nunukan menangkap empat pelaku judi Sabung Ayam di tanah lapang di jalan pangeran Antasari yang tak jauh dari rumah pelaku bernama Muhammad Jabbar.

Dalam pengrebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Nunukan, AKP Muh Musni, SE, berhasil mengamankan Empat Pelaku bersama barang bukti, Rabu (31/7/2019).

Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi di Nunukan Kamis (1/8/19) mengatakan, ke empat pelaku kita amankan di tanah kosong di jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Nunukan Timur.

“Itu dibelakang lapangan futsal tempat kejadiannya yang tak jauh dari rumah pelaku bernama Muhammad Jabbar,” kata Karyadi.

Adapun pelaku yang diamankan, Muhammad Jabar (39) Buruh Pelabuhan, Aan Haditama (29) Honorer Pemadam Kebakaran, Abdul Muzakar (29) wiraswasta, Edy Rahman (38) Oknum PNS Dinas PU Nunukan.

“Keempat pelaku dan 2 ekor ayam jago serta delapan unit sepeda motor yang digunakan pelaku telah diamankan di Mapolsek Nunukan,” ungkap Karyadi. (OV)

Lakukan Curat, Pria Ini Ringkus Polisi Membawa Sajam

Nunukan (Kaltara)-Satreskrim Polres Nunukan kembali mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku bernama Hermanto alias Amir (51).

Pria yang merupakan warga jalan Sei Bolong Nunukan Utara, diringkus polisi pada Minggu 28 Juli 2019 dengan membawa senjata tajam berupa Pisau Badik.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan, pelaku ini kita kenakan dua pasal, curat dan membawa senjata tajam.

Pelaku berhasil kita amankan di Jalan Pasar Baru Nunukan ketika itu pelaku membawa senjata tajam berupa pisau badik.

“penangkapannya Minggu (28/7/19) sekitar pukul 23.00 Wita,” jelas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, awalnya pelaku ini mencuri uang tunai milik korban yang disimpan didalam tas kulit yang disimpan didalam mobil pick up milik korban yang tidak terkunci.

Korban saat itu sedang memuat barang dagangannya, kejadiannya Jumat 12 juli 2019, sekitar pukul 20.00 wite, kata Kapolres

“Dari keterangan korban, tas tersebut berisi uang tunai berbagai pecahan kurang lebih Rp 50 juta,” ujar Kapolres.

Sementara pengakuan pelaku, Kata Kapolres, uang tersebut dipergunakan untuk berfoya-foya dengan miras dan narkoba, sisanya digunakan membeli handphone, pakaian dan biaya hidup sehari-hari.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, uang tunai Rp. 800 ribu, tas kulit warna coklat, 1 unit handphone Samsung, 1 unit handphone blackberry, senjata tajam jenis pisau badik bergagang kayu warna coklat dan 1 unit sepeda motor Honda beat pop serta 1 buah cincin emas.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan, sementara masih menjalani penyidikan dan pengembangan,” ungkap Kapolres. (OV)