Makassar-Berandankrinews.com
Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar gelar Operasi Yustisi bersama tiga pilar wilayah Kecamatan Panakkukang, Selasa (06/10/2020).
Perlu diketahui sejak digelarnya Operasi Yustisi, Pemerintah Kota Makassar bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri saat ini gencar melaksanakan operasi yustisi yang merupakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Terdapat 15 personil gabungan Tripika Kecamatan Panakkukang (Polsek Panakkukang, Koramil Panakkukang, dan Satpol PP) yang dipimpin Ipda Slamet Sugiarto dalam pelaksanakan Operasi Yustisi di depan kantor Kecamatan Panakkukang.
“Selain melakukan sosialisasi dilakukan juga teguran lisan dan teguran tertulis kepada pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi,” ujar Ipda Slamet.
Dirinya juga menjelaskan, selama kegiatan ini ternyata masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, untuk saat ini 164 orang yang terjaring dalam kegiatan operasi ini.
“Operasi ini bertujuan agar masyarakat, khususnya warga Kecamatan Panakkukang agar lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Covid-19,” jelas Ipda Slamet.
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.
Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.
Sumber
HumasPolda Sulsel
MIH.