POLRI dan PDRM Malaysia Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Perbatasan RI-Malaysia

Sebatik,Nunukan – Sesuai instruksi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK tentang penyakit masyarakat judi sabung ayam yang marak terjadi di wilayah hukum polres Nunukan pihaknya tidak akan membiarkan perjudian sabung ayam walaupun tempat judi tersebut berada di Malaysia.

Kegiatan pembokaran tempat judi sabung ayam yang berada di wilayah perbatasan RI-Malaysia itu hasil kerja sama antara POLRI dan PDRM Malaysia kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu Tanggal 24 Januari 2021, pukul 11.00 Wita.

Telah dilaksanakan Kegiatan penertiban kegiatan judi sabung ayam yang ada di wilayah Sebatik Malaysia yang berjarak 500 meter dari batas garis perbatasan Indonesia Malaysia antara patok 1 dan 2

Kasubsektor Sebatik Tengah Iptu Satino bersama Bati Tuud Koramil 0911-02/Sbt Serma Rujito beserta 2 anggota staf Babinsa Sekecamatan Sebatik tengah Bhabinkamtibmas Sekecamatan Sebatik tengah dan anggota POLRI dari subsektor Ajikuning 5 personel anggota TNI koramil Sebatik Utara 7 personel,saat dilakukan pembokaran gelanggang judi sabung ayam tersebut.

Lokasi kegiatan Judi sabung ayam berada di wilayah Sebatik Malaysia jarak dari perbatasan Patok 01 dan Patok 02 berjarak 500 meter dari Batas Negara Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaan kegiatan Penertiban kegiatan Judi sabung ayam yang berada di wilayah perbatasan Indonesia Malaysia adapun dalam Kegiatan tersebut Kapolsubsektor sebatik tengah Iptu Satino telah berkordinasi dengan Kepala Polis Diraja Malaysia (PDRM) Begusung dengan melaluhi Tlp/Vc dengan Inspektur Tuan Mabaloh dalam hasil kordinasi Kepala PDRM Begusung bersepakat untuk di bongkar tempat judi sabung ayam yang masuk wilayah hukum malaysia.bahwa pihak keamanan malaysia PDRM polis diraja malaysia yang di hubungi via tlp sangat setuju sekali untuk dihilangkan judi sabung ayam diwilayahnya ujar satino

Setelah di laksanakan koordinasi antara Kapolsubsektor Sebatik tengah dan Kepala Polis Diraja Malaysia Pada Pukul 11.00 Wita Polsubsektor Sebatik Tengah di pimpin Iptu Satino beserta seluruh Bhabinkamtibmas Sekecamatan sebatik tengah dan Anggota Koramil-02/Sbt di pimpin oleh Bati Tuud Serma Rujito beserta seluruh Babinsa Sekecamatan sebatik tengah dan 2 orang anggota Staf Koramil-02/ Sbt melaksanakan penertiban di lokasi judi sabung ayam.

Dalam pelaksanaan kegiatan Penertiban kegiatan Judi sabung ayam di wilayah perbatasan RI-Malaysia juga di hadiri oleh Awak Media saat pembokaran gelandang arena judi sabung ayam tersebut.

Kapolsubsektor sebatik tengah Iptu Satino memberikan himbauan dan Larangan kepada masyarakat yang ada di TKP untuk tidak melaksanakan Aktifitas judi sabung ayam lagi.

Kegiatan Penertiban kegiatan Judi sabung ayam di Wilayah perbatasan RI-Malaysia selesai di laksanakan Pukul 12.00 Wita dan selama kegiatan bejalan dengan keadaan aman dan tertib.

SAHABUDDIN

Tipu dan Kelabui Korbannya Melalui akun Medsos, Sejumlah WNA Di Amankan Team Garuda Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Jakarta,Berandankrinews.com. Berhati-hatilah jika berkenalan dengan seseorang melalui Medsos (Media Sosial) terlebih di Facebook, bisa saja kita yang akan menjadi korban berikutnya. Karena Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta baru saja berhasil mengungkap kasus kejahatan bermodus memanfaatkan Media Sosial Facebook dengan nama Akun Carlo Sanchez.

Carlos Sanchez ini merupakan sebuah Akun Facebook bodong milik pelaku para pelaku yang Notabene nya Warga Negera Asing (WNA) asal Nigeria yang telah banyak menipu korbannya dengan meyakinkan korban akan memberikan uang sebanyak $300.000.

Dalam hal ini Satreskrim Polres Bandara Soetta berhasil mengamankan 5 orang pelaku masing-masing berinisial IAI (WNA), LRD, ACN (WNA), CJU (WNA) dan EP pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 dari beberapa tempat, diantaranya di Jakarta, Garut, Surabaya Jawa Timur dan Yogya.

“Tersangka IAI dan rekan, dalam menjalankan aksi kejahatannya selalu berusaha membuat yakin korbannya melalui Facebook dengan cara terus berkomunikasi hingga membuat korban yakin dan percaya bahwa tersangka akan memberikan uang sebanyak $300.000.

Kemudian ketika korban telah yakin, maka korban dipinta untuk mengirimkan sejumlah uang untuk kelancaran pengiriman uang yang telah dijanjikan sebelumnya’ seperti yang dialami Rafli Filano warga Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur (korban),” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Polresta Bandara Soetta, Kamis (17/12/2020)

Dirinya (Korban) mengalami kerugian yang tidak sedikit, ia dipinta untuk mentransfer uang sebanyak 17.600.000 (Tujuh belas juta enam ratus ribu rupiah) ke rekening yang telah dipersiapkan para pelaku,” terang Yusri.

Pelaku yang statusnya telah resmi menjadi Tersangka ini, meminta sejumlah uang sebesar 17.600.000 (Tujuh belas juta enam ratus ribu rupiah) kepada korban dengan alasan uang yang akan diberikannya kepada korban tertahan di Imigrasi Bandara Soetta dan harus menyelesaikan administrasinya dan harus membayar kepihak Imigrasi.

“Kelima pelaku ini memiliki peran-peran yang berbeda dan kelimanya telah melancarkan aksinya selama kurun waktu 1tahun dan telah berhasil mengelabui korban nya sebanyak 6 orang dengan total kerugian Rp.99.500.000 (Sembilan Puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah),” ungkap Yusri

Menurut keterangan para pelaku, hasil dari kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kelimanya akan dikenakan dengan pasal, 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Terkait Penipuan dan penggelapan, dan atau Pasal 28 ayat 1 UU no.11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan anacaman hukuman penjara 6 Tahun,” tegas Yusri.

Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,dikarenakan masih ada satu pelaku yang DPO bernama Ikechukwu yang juga otak dari penipuan ini.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Diback Up Polres Bone ,personil Polsek Tellu siattingnge Amankan pelaku penganiayaan

BONE – Berandankrinews.com Lelaki YA (60), terduga pelaku penganiayaan di areal kebun di Dusun Calinrung Desa Sijelling Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone ditangkap personel gabungan Polsek Tellu siattinge Polres Bone yang dipimpin oleh Aipda Syahrir.

Penganiayaan terjadi pada hari senin, tanggal 07 Desember 2020 sekitar Jam 10.00 wita saat Korban Lelaki DA (70) sedang bekerja di kebun, tiba tiba pelaku Lelaki YA datang dan langsung memukul kepala korban menggunakan kayu mengakibatkan Korban mengalami luka memar dan sakit pada dahi kanan korban.

Penangkapan Lelaki YA malam itu sempat mengejutkan warga sekitar. Lelaki YA ditangkap di Dusun Calinrung Desa Sijelling Kecamatan Tellu siattinge Kabupaten Bone, Rabu malam (16/12/2020 ).

Saat di konfirmasi Kapolsek Tellu siattinge Polres Bone AKP Syarifuddin, SH membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Iya ( Lelaki YA ) di tangkap kerena adanya laporan yang masuk, dan untuk kepentingan penyidikan, pelaku kami amankan di Polsek Tellu siattinge Polres Bone, “Ujar Kapolsek Tellu siattinge.

Penangkapan Lelaki YA di lakukan karena adanya Laporan dari Korban Lelaki DA, dan setelah penyidik Polsek Tellu siattinge Polres Bone melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta cukupnya barang bukti, akhirnya personel gabungan melakukan penangkapan terhadap Lelaki YA.

Humas Polsek tellusiattingnge

*Operasi Yustisi polsek Bontoala bertujuan meningkatan kesadaran masyarakat*

Makassar-Alakomai.com
Jajaran Polrestabes Makassar yang tergabung dengan beberapa instansi pemerintahan kota makassar berkomitmen untuk terus mengendalikan pandemi covid-19, di wilayah kota makassar yang masih melanda sampai dengan saat ini.

Dalam hal ini, TNI – Polri dan Pemerintah kota makassar menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan walikota no 51 dab 53 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Pada hari Sabtu, (03/10/2020) pukul 10.00 WIta, polsek Bontoala bersama TNI, Satpol PP kecamatan Bontoala Kota Makassar menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Kapolsek Bontoala Kompol Andriyani Lilikay saat ditemui awak media menjelaskan bahwa jajarannya sangat serius dalam hal menangani Covid-19 yang ada di wilayah kota makassar khususnya kecamatan Bontoala . Kegiatan operasi yustisi ini menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di samping itu, operasi yustisi ini bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.

“Pendisiplinan harus tegas makanya hari ini kita gelar operasi yustisi penegakkan pemakaian masker. Disitu ada polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub. Untuk kegiatan operasi yustisi ini ke depan akan dilakukan secara massif dan humanis bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dengan sanksi yang tegas, yakni Tindak Pidana Ringan atau Tipiring,” tandas Kapolsek

Kapolsek juga menambahkan bahwa masyarakat yang terjaring razia operasi yustisi tersebut akan dikenakan sanksi apabila melanggar, tutup kapolsek

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.

Sumber
HumasPolda Sulsel

MIH.

*Polsek Tallo Bersinergi Dengan Tni Dan Satpol Pp Gelar Operasi Yustisi*

Makassar-Alakomai.com
Polsek Tallo Polrestabes Makassar bersama TNI dan Satpol PP terus  melaksanakan Operasi Yustisi gabungan di jl. AR Hakim depan Kantor Camat Tallo dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Sabtu (03/10/2020)

Operasi Yustisi dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan timbulnya klaster baru Covid-19 di Kecamatan Tallo.

Kapolsek Tallo Kompol Dr. Saharuddin, SH. MM., saat di konfirmasi mengatakan Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Lanjut Kompol Saharuddin Mengatakan, bahwa selama operasi yustisi berlangsung masih ada masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker dan diberikan teguran lisan serta di himbau untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dan juga menghimbau untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. ( 3 M ).

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakt khususnya Kecamatan Tallo dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“ Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, ” Ungkanya.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.

Sumber
HumasPolda Sulsel

MIH.