NUNUKAN – Dalam Rangka Mendekati Bulan Suci Ramadhan BNN Kabupaten Nunukan Melaksanakan Pemeriksaan Terhadap Pengunjung Tempat Hihuran Malam (THM). Untuk Mengantisipasi Penyelahgunaan dan peredaan gelap Narkotika di Kabupaten Nunukan. Rabu (27/02)
“Kami melakukan pemeriksaan pada 2 (dua) titik lokasi yang berada di Kabupaten Nunukan dan menemukan Hasil pemeriksaan terhadap Pengunjung yang terindikasi Menyalahgunakan Narkotika Golongan I jenis sabu melalui Mekasime alat tes urine’.
Oleh kerena itu terhadap Penyalahguna yang terindikasi Sejumlah 9 (Sembilan) orang untuk Sementara di amankan ke Kantor BNN Kabupaten Nunukan.
Dari kegiatan tersebut terhadap 9 (Sembilan) orang penyalahguna Tersebut akan dilakukan Asesment dan Pengawasan serta perawatan dan Pengobatan melalui mekanisme wajib Lapor atau skrining intervensi Lapangan (SIL) yang melalui program Rehabilitasi guna keberlangsungan Struktur sosial dan ekonomi terhadap Penyalahguna.
Kami dari BNN Kabupaten Nunukan Mengharapkan peran serta Masyarakat, Pemerintah dan Swasta Untuk dapat melakukan pencegahan Melalui deteksi dini agar dapat Mengetahui indikasi terhadap bahaya Penyalahguna Narkoba sebagai wujud Nyata bahwa BNN Kabupaten Nunukan Hadir untuk menjaga keamanan dan Ketertiban di Kabupaten Nunukan Secara kondusif.
(Humas BNNK Kab.Nunukan/**)