Peduli Kabut Asap, Kecamatan Sebatik Timur dan Desa Sungai Nyamuk Bersama RS Pratama Gelar Aksi Peduli

Nunukan-Pemerintah Desa Sungai Nyamuk dan Kecamatan Sebatik Timur bekerja sama dengan Rumah Sakit Pratama Sebatik mengelar Aksi Sosial Peduli Kabut Asap dengan pembagian masker kepada masyarakat Sebatik.

Pantauan Berandankrinews.com, di lokasi Kebalen Jaya, Sungai Nyamuk, Tim gabungan Aksi Sosial Peduli Kabut Asap memberikan dan memasangkan masker kepada masyarakat yang berjalan kaki maupun berkendara, Minggu (15/9/19).

Terhitung sebanyak 1.500 Masker yang telah diberikan (30 kotak ) untuk Masyarakat.

Direktur Rumah Sakit Pratama Sebatik, Dr Kanda menuturkan, Sesuai instruksi bupati, nomor surat 93/338/setda-humpro/IX,2019 tentang kabut asap, kita harus mewaspadai dampak kiriman polusi kabut asap, karna ada kondisi dimana berdampak terhadap kesehatan masyarakat terutama Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA),

“Kepada nelayan dan pengendara harus berhati-hati karena jarak pandang bisa menyebabkan kecelakaan dan hilang arah, selain itu sebagai manusia kita harus mendoakan semoga bencana kabut asap ini bisa segera teratas,” kata Dr. Kanda.

Camat Sebatik Timur, Wahyudin mengatakan, kepada warga sebatik timur agar kiranya Waspada, potensi ancaman penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

Dia menuturkan, yang kita lakukan bekerja sama dengan pemerintah Desa Sungai Nyamuk dan Rumah Sakit Pratama mengajak masyarakat untuk melindungi diri dari dampak buruk asap yang saat ini menganggu lingkungan dan ganguan pernapasan.

Berikut langkah-langkah pencegahan agar terhindar dari gangguan, 1.pernapasan,Kurangi aktivitas luar rumah yang tidak perlu.

2.Gunakan masker saat berada d luar rumah.

3. Selalu menjaga asupan cairan dalamm tubuh.

4.Budayakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)

5.Pastikan makanan di cuci bersih untuk mencegah terkontaminasi asap kabut. (Dhian).

Yosmenao TKI asal NTT Sementara Menjalani Perawatan di RSUD Nunukan, Arbain: Kita terus berupaya fasilitasi hingga pendekatan untuk dipulangkan ke kampung halaman

NUNUKAN-TKI bernama Yosmenaou (61) yang sakit kusta di Malaysia dan menjalani hukuman di pusat tahanan sementara (PTS) Tawau Malaysia, setelah dideportasi ke Kabupaten Nunukan, Balai penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan memfasilitasi untuk dirawat di Rumah sakit umum Nunukan.

Kepala Seksi Perlindungan dan pemberdayaan BP3TKI Nunukan, Arbain mengatakan, Bapak ini masuk ke Malaysia bertiga dengan anak dan menantunya dulu secara legal, rencananya mau ketemu dan ikut keluarganya kerja di Malaysia, karena begitu lama di Tawau, Malaysia ditangkap.

“Mereka ditangkap karena over stay atau tinggal lebih lama, akhirnya diproses dan ditahan selama empat bulan di PTS Tawau dan dideportasi ke Nunukan,” jelas Arbain saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (12/9/19).

Dikatakan Arbain, Bapak ini ada riwayat sakit, karena selama ada di PTS sakit.” Informasi dari Dokter RSUD Nunukan penyakit kusta, kemungkinan waktu masuk Malaysia belum terlalu parah, namun karena di tangkap tambah parah sakitnya bisa jadi kehabisan obatnya,” tambahnya.

Yosmenao merupakan warga asal Kecamatan Paga Kabupaten Sika, provinsi Nusa Tenggara Timur ini saat instalasi sedang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Nunukan.

“Sementara kita fasilitasi untuk dirawat di Rumah Sakit, kurang lebih satu minggu sudah disana, kita juga sementara lagi pendekatan kepada bapak tersebut, karena berkeras ingin kembali ke Malaysia. Sambil menunggu dari Rumah sakit untuk dikeluarkan kami terus berupaya melakukan pendekatan kepada bapak Yosmenao agar mau di pulangkan ke kampung halamannya,” ungkap Arbain.

Karena anak dan menantunya sudah setuju untuk dipulangkan, namun dari bapak ini masih berkeras ingin kembali ke Malaysia, karena anaknya masih dipenjara di Malaysia, hanya Bapak Yosmenao dan menantunya saja yang dideportasi, lanjut Arbain.

“Kami tetap lakukan pendekatan, kalau sudah keadaannya membaik kami akan pulangkan karena kalau pun mau urus dokumenkan usia sudah tidak produktif lagi, apalagi kondisi saat ini sakit dan tidak mungkin untuk diuruskan dokumen, jadi upaya kami lakukan pendekatan dan memulangkan Bapak Yosmenao ke kampung halamannya,” jelas Arbain. (OV)

Pawai Taaruf Sambut Tahun Baru Islam, Diikuti Ribuan Peserta

Nunukan-Menyambut dan memeriahkan Tahun Baru Islam 1441 H/2019 M, Kemenag Nunukan melaksanakan pawai taaruf, Sabtu (7/9/2019).

Kegiatan yang mengangkat tema ” Bulan muharram sebagai refleksi pribadi muslim unruk memperkokoh persaudaraan sesama muslim, keimanan dan ketaqwaan kepala Alllah Swt dengan landasan Alquran dan hadist”.

Ketua panitia, Ponadi, S. Pd mengatakan, kegiatan 1 Muharam tahun baru islam di laksanakan pada hari ini, tapi tetap tidak mengurangi rasa hormat kami. Alhamdulillah peserta terdiri dari 50 perserta dari peregu dan dari total keseluruhannya kurang lebih 4.500 Peserta.

“Pesertanya dari SD, SMP dan SMA, semua terkait dalam acara kegiatan pawai muharram dari Majelis Masjid-masjid dan Ibu-ibu sholawat. Sementara peserta yang mengikuti kegiatan pawai muharam ini dari Nunukan saja,” jelas Ponadi

Dikatakan Ponadi, Perencanaan kegiatan hanya dalam satu pekan dan kegiatan sangat mendadak, seluruh panitia bekerja keras siang dan malam dan alhamdulillah bisa dilaksanakan pada hari ini.

“Kegiatan ini dinamakan menyambut datangnya bulan 1 muharram tahun 1441 Hijriah yakni tahun baru islam, alhamdulillah bisa terlaksanakan dikabupaten Nunukan,” ungkap Ponadi S. Pd. (Ali/Red)

Disdukcapil Flores Timur Ke Nunukan, Tangani Serius Warganya Yang Masih Memegang e-KTP Flores

Nunukan-KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Flores Timur terus berupaya melakukan pelayanan bagi warganya yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan. Dengan langsung melakukan kunjungan kerja dan membuka pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten Nunukan bersama Disdukcapil Nunukan, bagi warga Flores Timur yang bermasalah dengan dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Flores Timur, Marianus Nobowaton saat menyambangi Rusunawa di Nunukan Jumat (6/9/19) mengatakan, Kami ke Nunukan dalam rangka memberikan pelayanan dokumen kependudukan bagi warga Flores Timur yang berada di Nunukan maupun yang ada di Malaysia saat mereka dideportasi.

“Persoalannya banyak sekali warga Flores Timur yang sekarang berdomisi di Kabupaten Nunukan belum memiliki dokumen yang lengkap, sehingga kami kesini membantu disdukcapil Nunukan untuk bersama-sama membantu warga Flores Timur yang ada disini terkait dengan pemenuhan kebutuhan akan kepemilikan dokumen, jadi itu filosofi yang paling utama mendorong kami ke Nunukan,” kata Marianus.

Banyaknya warga yang berasal dari Flores Timur tentu sebagian besar belum memindahkan dokumen kependudukannya ke Kabupaten Nunukan.

Marianus menuturkan, sebagian besar warga Flores Timur yang tinggal di Nunukan ini memiliki e-KTP Flores Timur, jadi sekarang kami harus pindahkan mereka dari Flores Timur ke Kabupaten Nunukan.

“Kami keluarkan surat keterangan pindah, kemudian disdukcapil Nunukan mengambil surat itu dan memasukan datanya dipindahkan ke Nunukan, setelah dipindahkan di disdukcapil Nunukan mereka sudah bisa di layani,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, hambatan dalam proses pemindahan data, ada data warga Flores yang belum masuk, kemudian dalam menginput data kita juga harus mengecek data orang tuanya. Karena pintu masuk dalam pengurusan sebuah dokumen kependudukan adalah harus melalui kartu keluarga dulu kalau sudah jelas baru kemudian kita proses.

Masalah lainnya seperti ketika mereka dari Flores ke Malaysia dengan tidak membawa dokumen yang lengkap, seperti mereka ini yang dideportasi, namun ini sebagai kewajiban kita untuk melayani mereka.

“Saya sudah arahkan ke mereka, yang kemarin tidak prosedural kedepannya harus ikut prosedur yang ada, harus berfikir positif bahwa yang pemerintah lakukan ini untuk kebaikan semua. Kemudian bagi mereka yang lahir di Malaysia kita minta data dokumen orang tuanya dengan cukup di foto kartu keluarganya lalu kirim lewat whatsapp atau media lain ke kami supaya kami bisa cocokkan dan input ” ungkap Marianus.

Dikatakannya, saya juga sempat bertemu dengan paguyuban Flores Timur di Nunukan dan memberikan himbauan yaitu mau pulang ke Flores Timur harus bawa surat pindah, bagi keluarga yang di Flores Timur mau ke Nunukan harus bawa surat pindah.

“Kita sampaikan surat pindah itu termuat seluruh elemen data dari yang bersangkutan, jadi begitu SKPWI dikeluarkan, saat itu juga biodata beralih. Jadi tanpa surat baik di Nunukan maupun di Flores Timur kita tidak bisa buat apa-apa,” katanya. (Red)

Kontrakan 7 Pintu dan Depot Air Galon Dede Terbakar, Kepolisian Masih Meminta Keterangan Pengontrak dan Saksi

Nunukan-Kebakaran di Jalan Tawakal Rt. 02 Kelurahan Nunukan Tengah menghanguskan sebuah Rumah Kontrakan, Jumat (6/9/19) Sore.

Sebuah rumah dijadikan warga tujuh pintu sebagai rumah kontrakan. “Rumah itu sudah lama sejak saya kecil lagi sampai sekarang tidak ada perubahan dan itu ada tujuh pintu yang dikontrak,” kata salah seorang warga.

Salah satu usaha Depot galon Dede yang juga ikut mengontrak di rumah bertingkat tersebut ludes terbakar.

Berdasarkan informasi dari salah satu pekerja Depot Galon Dede, Hengki mengatakan, Dia dan rekan kerjanya sedang beristirahat, tiba-tiba ada air menetes dari atas, ternyata ada anak-anak.

“Tadi saya sama teman duduk main handphone sambil istirahat, kemudian ada air dari rumah atas menetes lalu teman saya itu keluar menegur anak yang ada diatas rumah itu, bilangnya teman saya jangan kau siram-siram situ. Saat itu kami tidak tahu ada api, kemungkinan anak itu siram api tapi apinya tidak padam,” Jelas Hengki.

Lanjutnya, saat teman masuk ke depot, ada teriakan ibu-ibu kebakaran, kami pun langsung keluar dan melihat api itu sudah besar.

“Kejadiaannya sekitar pukul 15.30 wita, Kami hanya bisa selamatkan dua unit motor, yang lain tidak bisa kami selamatkan karena api membesar,” kata Hengki.

Sementara anak yang mencoba memadamkan api, juga melarikan diri tidak tahu kemana, ujar Hengki.

“Waktu kejadian itu semua rumah kosong, semua yang ngontrak dirumah itu kerja,” katanya.

Dalam kejadian tersebut tiga unit armada pemadam kebakaran dari Dinas pemadam kebakaran Nunukan di kerahkan. Kurang lebih 45 menit api dapat dipadamkan dan pendinginan.

Hingga saat ini belum diketahui penyebab kebakaran dan kerugian material, sementara para saksi dan pengontrak masih dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian. (Red)