Warga Lampung Utara Bersorak Sorai Saat Bupatinya Ditangkap KPK

Jakarta – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali menangkap tangan seorang Kepala Daerah. Kali ini yang terjarjng operasi Tim Penindakan dari lembaga anti rasuah tersebut adalah Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

“KPK mengamankan total 4 orang sejak sore hingga malam ini, yaitu Bupati, dua Kepala Dinas dan satu orang perantara,” unkap Syarif, Minggu (6/10/2019).

Lebih lanjut Syarif menuturkan bahwa Agung ditangkap bersama 3 orang lainya pada Minggu 6 September 2019. Menurut Syarif, ketiga orang yang ikut diamankan tersebut terdiri dari 2 orang Kepala Dinas dan 1 orang perantara.

“Mereka ditangkap atas dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara,” papar Syarif

Penangkapan terhadap Agung dan ketiga rekanya tersebut, menurut Syarif berawal dari laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, maka dilanjutkan penangkapan.

Selain Pelaku, Syarif mengungkapkan bahwa turut pula diamankan oleh KPK sejumlah uang yang diduga sebagai sarana tindakan suap. KPK belum merinci terkait jumlah uang tersebut, namun Syarif memastikan dalam konferensi pers nantinya total uang tersebut akan diketahui publik.

“Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi,” paparnya.

KPK mempunyai waktu 1 X 24 Jam untuk menentukan status hukum bagi Agung dan ketiga rekanya tersebut.

Namun tak seperti Operasi Tangkap Tangan sebelumnya, ada hal tak lazim saat penangkapan Agung dan ketiga rekanya tersebut. Yakni pada saat mobil yang membawa Agung keluar dari pendopo kantor Bupati Lampung Utara, warga nampak berjejer disepanjang jalan sambil bersorak sorai.

Agung sendiri merupakan anak dari Bupati Way Kanan dua periode 2000-2010, Tamanuri. Agung juga merupakan Bupati Lampung Utara dua periode mulai 2014-2019.

Pada Pilkada 2018, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partau NasDem tersebut kembali ikut berkompetisi sebagai Calon Kepala Daerah ‘Petahana’ berpasangan dengan Budi Utomo dan berhasil memenangkan Pilkada.

Resmikan 5 PLTS Di NTT, Rini Sumarno: BUMN Selalu Akan Hadir Untuk Negeri

Menteri BUMN Rini Sumarno

Manggarai Barat – Bertempat di Pulau Messa, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno meresmikan lima Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal di Nusa Tenggara Timur.

Dari lima PLTS yang diresmikan, 3 di antaranya berlokasi di Kabupaten Manggarai Barat yakni Desa Pasir Putih, Desa Seraya Mareannu, dan Desa Batu Tiga. Sementara 2 PLTS lainnya terdapat di Desa Nuca Molas, Kabupaten Manggarai, dan Desa Usulanu, Kabupaten Rote Ndao. Diketahui, 5 PLTS ini dapat memfasilitasi kebutuhan listrik untuk 1.114 pelanggan baru dan prosentasi Energi Baru dan Terbarukan di NTT menjadi sebesar 13,91 persen.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Rini menyampaikan pentingnya listrik bagi kemajuan kehidupan masyarakat terutama dibidang ekonomi, sosial, pendidikan dan pembangunan daerah. Ia pun terus mendorong dan memastikan agar fasilitas serupa dapat dibangun lagi.

“Saya terus mendorong dan memastikan yang tersisa 6 PLTS bisa selesai dibangun dan bisa membantu masyarakat,“ tuturnya.

Rini mengungkapkan, adanya 5 PLTS tersebut adalah salah satu wujud nyata BUMN hadir untuk negeri, dimana PLN turut mengambil bagian dalam mendukung peningkatan infrastruktur kelistrikan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Sementara itu, PLT Dirut PLN Sripeni Inten menyampaikan PLN akan terus berupaya untuk meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) terutama daerah-daerah yang sulit dijangkau, salah satunya yakni peningkatan RE NTT hal ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan kehidupan sosial diwilayah tersebut.

“PLN akan terus membangun dan menghadirkan infrastruktur kelistrikan di pelosok-pelosok Negeri, untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan adanya listrik kami yakin ekonomi akan menggeliat, waktu belajar anak-anak semakin bertambah sekaligus menarik investor” ungkap Inten.

Tidak hanya meningkatkan RE, PLN juga tengah berupaya menggenjot pemanfaatan energi baru terbarukan, peresmian 5 PLTS ini adalah bentuk kesungguhan PLN untuk peningkatan EBT.

Dalam peresmian ini Menteri Rini didampingi oleh PLT Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani, Direktur Regional JBTBN (Jawa Bagian Timur Bali dan Nusa Tenggara) Supangkat Iwan, Komisaris Utama PLN Ilya Avianti, Bupati Manggarai Barat, Sekda Provinsi NTT dan Jajaran Management PLN. (eddyS)

Mantan Bupati Cirebon Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Cirebon, Jawa Barat (Jabar) Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala daerah periode 2014-2019 itu sebelumnya telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.

Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan, penetapan tersangka baru terhadap Sunjaya, setelah penyelidikan lanjutan di KPK menyertakan dasar dan fakta-fakta sahih yang terungkap dalam putusan dalam persidangan Sunjaya di PN Bandung, Jabar, Mei lalu.

“Penyidikan dan fakta-fakta persidangan itu, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan penerimaan lain kepada Sunjaya yang ditaksir puluhan miliar. KPK sementara ini, baru berhasil mengidentifikasi penerimaan mencapai Rp 51 miliar,” tutur Syarif, Jumat (4/10/2019).

Menurut Syarif, dalam penerimaan tersebut Sunjaya mencoba mengelabui dengan menempatkan, atau mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang asing, dan surat berharga. Tujuannya untuk menyamarkan sumber dan harta kekayaan.

“Sehingga KPK meningkatkan status penyelidikan dan penyidikan baru yang menetapkan SUN (Sunjaya) Bupati Cirebon, sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang,” katanya.

Kasus Sunjaya ini, sebetulnya salah satu hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK, atas transaksi ilegal jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, pada 2018 lalu. Saat itu, KPK menemukan barang bukti dari upaya jual beli jabatan senilai Rp 116 juta dan bukti setoran ke rekening setotal Rp 6,4 miliar.

Selain Sunjaya, KPK juga menangkap salah satu pemberi suap dan gratifikasi, yakni Sekertaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto. Setelah penyidikan, dan pembuktian di persidangan, terungkap penerimaan dana dari sumber lain kepada Sunjaya sebesar Rp 51 miliar.

“KPK memerinci dana tersebut ke dalam sejumlah perbuatan. Yakni, Rp 31,5 miliar terkait permintaan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon,” paparnya

Syarif mengungkapakn, uang senilai Rp 3,9 miliar untuk pemindahan dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Lalu, senilai Rp 5,9 miliar, setoran ilegal sejumlah kepala dinas di lingkungan pemkab, juga jatah pemberian izin galian senilai Rp 500 juta.

KPK juga mengungkapkan adanya aliran dana senilai Rp 6,4 miliar kepada Sunjaya, terkait pemberian izin pembangunan PLTU 2 di Cirebon, juga sogokan senilai Rp 4 miliar dari janji pemberian izin properti. KPK juga mengendus adanya dugaan keterlibatan seorang anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan 2014-2019 yang diduga memberikan dana ratusan juta rupiah. Akan tetapi Syarif enggan membeberkan siapa oknum tersebut.

Selain itu, KPK juga tetap menyidik dugaan aliran suap dan gratifikasi kepada Sunjaya, terkait perusahaan otomotif Korea Selatan (Korsel). Semua aliran dana ilegal tersebut, KPK menuding dialihkan dalam bentuk lain.

Laode mengungkapkan, penyidik KPK mengidentifikasi pengalihan dana hasil suap dan gratifikasi tersebut, mengendap dalam beberapa rekening dengan nama lain, namun kepemilikannya tetap kepada Sunjaya yang digunakan sebagai keperluan pribadi.

Sunjaya juga memindahkan hasil suap dan gratifikasinya menjadi bentuk aset tak bergerak, berupa tanah seharga Rp 9 miliar di Talun, Cirebon yang dibeli dengan kontan. Sunjaya juga memerintahkan para bawahanya untuk mengubah uang suap dan gratifikasi, menjadi aset bergerak seperti kendaraan bermotor roda empat.

Sedikitnya, ungkap Syaruf, ada 7 mobil yang diidentifikasi dibeli oleh SUN dengan menggunakan nama orang lain dan diduga sebagai bawahan Sunjaya.

Menurut Syaruf, tindakan itu diduga bertujuan menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul penerimaan uang. Karena itu Sunjaya dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (eddyS)

Sebuah Kapal Meledak Di Ambon

Kapal meledak dan terbakar di Laut Ambon (foto: Antara)

Ambon – Kapal barang bernama KM Taman Pelita meledak dan terbakar di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon Jumat 4 September 2019 malam.

Pantauan Antara di lokasi, kapal pengangkut beras tujuan Pulau Seram yang sementara berlabuh di Pelabuhan Tulehu itu tiba-tiba meledak dan terbakar sekitar pukul 19.40 WIT. Belum diketahui penyebab kebakaran

Api terus membesar dan membakar semua badan kapal Taman Pelita juga diakibarkan karena kuatnya angin yang kemudian merembet dan ikut melalap tiga kapal ikan berbahan fiber yang juga sementara berlabuh di Pelabuhan Tulehu.

Petugas pelabuhan dan warga setempat yang berkumpul menyaksikan kebakaran tidak berani mendekat untuk memadamkan api. Mereka mengaku masih khawatir akan ada ledakan susulan.

Personel Polsek Salahutu yang tiba di lokasi 15 menit setelah kebakaran, berupaya mengamankan sekitar lokasi tapi cukup kewalahan dengan kencangnya angin dan api yang terus membesar dan sulit dipadamkan.

Salah satu warga Desa Tulehu yang berada di sekitar pelabuhan, Ibrahim Wali (24), mengaku mendengar ledakan dari arah kapal Taman Pelita. Setelah itu api mulai membakar seluruh badan kapal itu.

“Kaget ada ledakan besar, tiba-tiba saja kapal barang itu langsung terbakar. Kami tidak berani medekat karena ada ledakan lagi setelah itu, sepertinya mungkin karena api kena bensin yang ada di kapal jadinya meledak lagi,” kata Ibrahim.

Ia mengatakan kapal Taman Pelita merupakan kapal barang yang biasanya mengangkut beras dari Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk diantarkan ke berbagai wilayah di Pulau Seram. Kapal itu diketahui baru saja kembali dari pelayarannya.

“Setahu saya tadi kapalnya mengantar delapan ton beras ke Seram dan belum lama sandar di pelabuhan. Saya tidak tahu ABK-nya ke mana, tapi mudah-mudahnya tidak berada di dalam kapal,” ujarnya. (eddyS/ant)

 

3000 Santri Akan Berkumpul Di Sebatik Untuk Peringati Hari Santri Nasional

Peringatan Hari Santri Nasional (istimewa)

Nunukan – Sekitar 3.000 Santri dari berbagai Pondok Pesantren yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan berkensontrasi di Pulau Sebatik , Nunukan pada tanggal 17 Oktober 2019 mendatang untuk melaksanakan Upacara peringatan Hari Santri Nasional.

Kamal Soeryanto, Ketua Panitia dari even tersebut menuturkan bahwa untuk tahun ini peringatan Harii Santri memang sengaja dikemas lebih semarak dibanding dengan peringatan di tahun – tahun sebelumnya. Selain sebagai wujud syukur, menurut Kamal, hal itu digelar dalam rangka pencanangan Sebatik sebagai Pulau Santri.

“Ya, kita sedang mengupayakan agar selain sebagai generasi perbatasan yang kuat dalam jiwa nasionalisme, kita juga akan mengupayakan agar generasi muda islam di Sebatik dapat menjadikan pulau ini sebagai basis Islam yang santun, moderat, toleran dan cinta tanah air,” ujar Kamal, Jumat (4/10/2019)

Dipilihnya Pulau Sebatik sebagai titik konsentrasi peringatan Hari Santri, menurut Kamal juga tak lepas dari histioris dari Sebatik itu sendiri.  Wilayahnya yang berdampinggan langsung dengan Malaysia, menjadikan masyarakat Sebatik terutama generasi muda dituntut lebih mengaktualisasikan makna nasionalisme.

Kamal Soreyanto, Ketua Panitia Peringatan Hari santri di Kaltara

Kewajiban memerangi atau minimal menanggulangi intervensi produk barang, budaya dan faham serta ideologi yang berpotensi melemahkan nadionalisme, bukanlah tugas dari aparat Negara saja. Menurut Kamal, generasi muda yang bermukim di wilayah Sebatik jua mesti melibatkan diri melalui kapasitas yang dimilikinya.

“Melalui Upacara Hari Satri yang akan digelar ini, kita ingin memberikan edukasi pada generasi muda bahwa semangat cinta tanah air itu wajib dimiliki siapapun, termasuk para Santri itu sendiri,” tandas Kamal.

Upacara yang akan dihadiri  Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. Phil Kamaruddin Amin, M.A tersebut menurut Kamal bukanlah ujung dari peringatan Hari Santri. Karena dalam bulan Oktober 2019 ini, aka nada berbagai kegiatan yang akan digelar oleh para Santri di Sebatik seperti pembersihan sampah plastik di wilayah –wilayah tertentu di Pulau tersebut, juga akan digelar kegiatan lain yang bernuansa kebangsaan.

“Upacara nanti bukan ahir dari Peringatan Hari Santri. Justru menurut saya ini akan menjadi awal pergerakan para Santri dalam memperkuat NKRI,” ungkapnya.

Mengenai kegiatan dalam upacara itu sendiri, selain rangkaian seremonial sebagaimana dalam upacara lainya, akan juga dipentaskan berbagai kesenian tradisional dan berbagai kesenian bernuansa islami, juga akan ada persembahan atraksi Pencak Silat dari Pagar Nusa.

Selain dari Kementrian Agama RI, Gubernur Kaliantan Utara, Bupati Nunukan dan unsur Muspida lainya, dipastikan upacara tersebut juga akan diikuti pengurus dan anggota Organisasi yang merupakan  Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama seperti GP Ansor, Banser, Pagar Nusa, PMII, IPNU, IPPNU,Fatayat, Lesbumi NU dan Warga NU yang bermukim di Pulau Sebatik. (eddyS)