Polsek Sebatik Barat Kembali Gagalkan Pengedaran Narkotika Jenis Sabu

SEBATIK,NUNUKAN – Polsek Sebatik Barat berhasil amankan salah seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di desa sungai pancang kecamatan sebatik utara kabupaten nunukan

pengungkapan tersebut dilakukan oleh personil opsnal polsek sebatik barat,pada 30 januari 2021 sekira pukul 14.00 wita dijalan poros sebatik desa sei pancang kecamatan sebatik utara kabupaten nunukan personil opsnal polsek sebatik barat berhasil meringkus tersangka Roslan Abdul Bin Ucin 22 tahun

Kapolres Nunukan Syaiful Anwar,SIK, melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, AKP M Karyadi,SH, mengatakan tersangka dapat di amankan berkat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga menyimpan,membawa,menguasai,memiliki dan menjadi perantara dalam jual beli psikotropika jenis sabu

berdasarkan informasi dan laporan masyarakat personil opsnal polsek sebatik barat langsung melakukan peyelidikan atas informasi itu

dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 100 gram diduga sabu yang di simpan di dasbor sepeda motor milik pelaku di bungkus menggunakan jaket

dari tangan pelaku petugas berhasil menyita dan mengamankan barang bukti,2 (dua) bungkus putih transparan ukuran besar yang diduga didalamnya berisi Narkotika jenis sabu

selain itu polisi juga menyita 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha X-ride warna putih

saat ini pelaku dan barang bukti diaman di polsek sebatik barat guna penyelidikan lebih lanjut.

( Sabudin/Red )


UNGKAP KASUS PENCABULAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DENGAN MODUS DUKUN/ORANG PINTAR

Sebatik,Nunukan – jajaran polsek sebatik timur polres nunukan mengamankan dukun aba abal buat orang pintar dan melakukan aksi yang keji pencabulan anak di bawah umur,kapolsek sebatik timur Iptu komaini Sik,saat dihubungi media ini benar tentang kejadian itu tentang pencabulan anak dibawah umur pada hari Jumat Tanggal 22 Januari 2021 pukul 02.00 Wita TKP di Jalan Ahmad Yani Rt.10 Desa Sungai Nyamuk Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara

Tersangka
Nama As
Tanggal lahir Tawau (Malaysia), 19 Juli 2001
Umur 19 Tahun
Agama Islam
Suku Bugis Indonesia
Pekerjaan Petani
Alamat Jalan Ahmad Yani RT. 04 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara

(Satu)  Pasang  baju tidur Anak berwarna ungu
(satu) buah Celana Dalam berwarna Cream

Pada Hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 sekira pukul 22.00 wita terlapor mendatangi rumah pelapor dengan alasan bahwa terlapor ingin jalan-jalan dan bertamu di rumah pelapor saat itu, Pelapor kemudian menyambut terlapor tanpa mencurigai apapun terhadap terlapor, saat itu pelapor, terlapor beserta saksi bercerita di teras rumah pelapor saat itu membahas tentang pekerjaan dan  lain-lain, sekira Pukul 01.00 wita Terlapor memberitahukan pelapor bahwa rumah yang di tinggali oleh pelapor sedang terdapat bahaya, lalu kemudian terlapor bersama pelapor berdiri dan menuju ke halaman rumah terlapor, saat itu terlapor melakukan aksinya dengan berpura-pura menarik benda ghoib yang ada di sekitar halaman rumah pelapor saat itu, lalu kemudian terlapor meperlihatkan kepada pelapor jarum beserta garam dan mengatakan bahwa barang tersebut merupakan barang ghoib yang telah di tanam oleh orang lain, padahal garam dan jarum tersebut sudah di siapkan oleh terlapor dari rumahnya sebelum ke rumah pelapor.

Karena aksi yang dilakukan oleh terlapor tersebut, pelapor memercayai bahwa terlapor merupakan orang pintar paranormal dukun,  setelah melakukan aksi tipu dayanya tersebut terlapor meminta izin kepada pelapor untuk membuang air kecil di kamar mandi, pelapor kemudian mempersilahkan terlapor untuk masuk ke kamar mandi, pada saat terlapor masuk ke kamar mandi, terlapor sempat membuka kelambu yang di mana di dalam kelambu tersebut korban sedang tertidur, setelah membuka kelambu terebut terlapor kemudian kembali keluar dan duduk lagi bersama pelapor, tidak lama kemudian terlapor masuk lagi ke dalam kamar mandi dan saat keluar dari kamar mandi terlapor kembali melihat korban yg sedang tidur di dalam kelambu, dan kembali duduk bersama dengan pelapor beserta saksi, terlapor kemudian memberitahu kepada pelapor dan saksi bahwa cucu pelapor yang sedang tidur di dalam kelambu tersebut sedang dalam bahaya,ada makhluk ghoib yang ada di dalam tubuhnya dan harus segera di obati, jika tidak korban akan dibawa pergi menghilang oleh makhluk ghoib tersebut, pelapor percaya dengan  pernyataan yang di keluarkan oleh terlapor tersebut dikarenakan pelapor telah melihat aksi terlapor sebelumnya, terlapor kemudian meminta pelapor untuk membangunkan korban untuk di obati oleh terlapor.

Sekira pukul 02.00 wita korban pun kemudian di bangunkan oleh pelapor dan dibawa ke teras rumah pelapor untuk diobati oleh terlapor, pada saat aksi pengobatan dimulai, terlapor mengatakan bahwa pengobatan tersebut sebaiknya di lakukan di dalam rumah, Pelaporpun menuruti permintaan dari terlapor.ujar komaini

Saat di dalam rumah pelapor meminta kepada Pelapor untuk membaringkan korban dan mematikan semua lampu yang berada di dalam rumah tersebut dan meminta agar selama proses pengobatan pelapor,korban beserta saksi harus memejamkan mata sampai proses pengobatan selesai, pelapor pun menuruti permintaan dari terlapor dan mematikan semua lampu yang ada di dalam rumah kecuali lampu yang berada di luar rumah,

Pada saat pengobatan berlangsung pelapor berpura-pura memeriksa badan korban dan mengatakan bahwa ad barang ghoib yang berada di dalam tubuh korban, dan barang ghoib tersebut berada di paha korban saat itu, terlapor kemudian membuka celana korban dengan alasan untuk menarik benda ghoib tersebut, setelah terlapor membuka celana korban, terlapor kemudian menjilat jilat alat kelamin korban kurang lebih 1 menit lamanya, pelapor beserta saksi awalnya hanya diam saja dikarenakan mereka mengira bahwa itu adalah ritual menarik benda ghoib yang ada di dalam tubuh korban saat itu, namun setelah melihat terlapor membuka celananya dan terlihat alat kelamin terlapor sedang dalam kondisi tegang, Pelapor langsung mendorong terlapor sehingga terlapor terbaring saat itu,tersangka pelaku kejahatan ini harus diberikan hukuman yang berat kepada pencabulan anak dibawah yang tidak manusia sama sekali terhadap korban tersebut

Terlapor saat itu mengatakan bahwa adapun yang melakukan tersbut bukan lah dirinya melainkan sosok makhluk ghoib yang merasuki dirinya saat itu, Terlapor kemudian meminta maaf atas kejadian tersebut saat itu, Saksi kemudian mengusir terlapor untuk pulang saat itu.

Pada pagi hari pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Polsek Sebatik Timur guna proses lebih lanjut. penangkapan dilakukan
Pada Hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 sekira pukul 16.00 wita berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP 04 / I 2021/ l/ nunukan Kaltara Reskrim polsek sebatik timur jajaran polsek sebatik timur langsung melakukan penyelidikan terhadap terlapor Dan pada hari Sabtu Tanggal 23 Januari 2021 Sekitar Jam 20.50 Wita Personil Polsek Sebatik Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sedang berada dirumahnya yang berada di RT. 04 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.

Pada Pukul  21.00 Wita personil Polsek Sebatik Timur menuju ke RT. 04 Desa Sungai Pancang Kec. Sebatik Utara untuk mengamankan terlapor.
Pada Pukul 21.30 Wita personil Polsek Sebatik Timur berhasil mengamankan Terlapor dan membawa terlapor ke Polsek Sebatik Timur Untuk Proses lebih lanjut.
 
tindakan yang dilakukan MengamankanTersangka berikut Barang Bukti. Introgasi Melakukan Pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka pencabulan tersebut yang dilakukan kepada korban anak yang masih dibawah umur 9 tahun ujarnya komaini Sik

perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan kabupaten nunukan untuk hukuman bagi pelaku pencabulan anak dibawah umur
Pasal Dipersangkakan Pasal 82 Ayat (1) UURI No.17 Thn. 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Thn.2002 Tentang Perlindungan Anak Jo 76E UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Sahabuddin

POLRI dan PDRM Malaysia Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Perbatasan RI-Malaysia

Sebatik,Nunukan – Sesuai instruksi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK tentang penyakit masyarakat judi sabung ayam yang marak terjadi di wilayah hukum polres Nunukan pihaknya tidak akan membiarkan perjudian sabung ayam walaupun tempat judi tersebut berada di Malaysia.

Kegiatan pembokaran tempat judi sabung ayam yang berada di wilayah perbatasan RI-Malaysia itu hasil kerja sama antara POLRI dan PDRM Malaysia kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu Tanggal 24 Januari 2021, pukul 11.00 Wita.

Telah dilaksanakan Kegiatan penertiban kegiatan judi sabung ayam yang ada di wilayah Sebatik Malaysia yang berjarak 500 meter dari batas garis perbatasan Indonesia Malaysia antara patok 1 dan 2

Kasubsektor Sebatik Tengah Iptu Satino bersama Bati Tuud Koramil 0911-02/Sbt Serma Rujito beserta 2 anggota staf Babinsa Sekecamatan Sebatik tengah Bhabinkamtibmas Sekecamatan Sebatik tengah dan anggota POLRI dari subsektor Ajikuning 5 personel anggota TNI koramil Sebatik Utara 7 personel,saat dilakukan pembokaran gelanggang judi sabung ayam tersebut.

Lokasi kegiatan Judi sabung ayam berada di wilayah Sebatik Malaysia jarak dari perbatasan Patok 01 dan Patok 02 berjarak 500 meter dari Batas Negara Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaan kegiatan Penertiban kegiatan Judi sabung ayam yang berada di wilayah perbatasan Indonesia Malaysia adapun dalam Kegiatan tersebut Kapolsubsektor sebatik tengah Iptu Satino telah berkordinasi dengan Kepala Polis Diraja Malaysia (PDRM) Begusung dengan melaluhi Tlp/Vc dengan Inspektur Tuan Mabaloh dalam hasil kordinasi Kepala PDRM Begusung bersepakat untuk di bongkar tempat judi sabung ayam yang masuk wilayah hukum malaysia.bahwa pihak keamanan malaysia PDRM polis diraja malaysia yang di hubungi via tlp sangat setuju sekali untuk dihilangkan judi sabung ayam diwilayahnya ujar satino

Setelah di laksanakan koordinasi antara Kapolsubsektor Sebatik tengah dan Kepala Polis Diraja Malaysia Pada Pukul 11.00 Wita Polsubsektor Sebatik Tengah di pimpin Iptu Satino beserta seluruh Bhabinkamtibmas Sekecamatan sebatik tengah dan Anggota Koramil-02/Sbt di pimpin oleh Bati Tuud Serma Rujito beserta seluruh Babinsa Sekecamatan sebatik tengah dan 2 orang anggota Staf Koramil-02/ Sbt melaksanakan penertiban di lokasi judi sabung ayam.

Dalam pelaksanaan kegiatan Penertiban kegiatan Judi sabung ayam di wilayah perbatasan RI-Malaysia juga di hadiri oleh Awak Media saat pembokaran gelandang arena judi sabung ayam tersebut.

Kapolsubsektor sebatik tengah Iptu Satino memberikan himbauan dan Larangan kepada masyarakat yang ada di TKP untuk tidak melaksanakan Aktifitas judi sabung ayam lagi.

Kegiatan Penertiban kegiatan Judi sabung ayam di Wilayah perbatasan RI-Malaysia selesai di laksanakan Pukul 12.00 Wita dan selama kegiatan bejalan dengan keadaan aman dan tertib.

SAHABUDDIN

Fahira Idris Adakan Donor Darah dan Bakti Sosial Untuk Negeri

JAKARTA – Dalam rangka menyerap aspirasi warga, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta, Hj. Fahira Idris menggelar acara donor darah dan bakti sosial pada Minggu (17/01/2021) di Kantor Walikota Jakarta Timur.

“Hal ini dilaksanakan untuk mendukung PMI DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan, hari ini kami targetkan terkumpul 500 kantong darah, Insha Allah kegiatan ini kami laksanakan setiap bulan selama tahun 2021,” ungkap Fahira Idris saat acara donor darah untuk negeri di Kantor Walikota Jakarta Timur, Minggu, (17/01/2021).

Hari ini, kata Fahira, saya ingin mengajak untuk seluruh warga DKI Jakarta mendonorkan darahnya tanpa rasa takut karena pandemi.

Lebih lanjut, Dia menegaskan, PMI DKI Jakarta memastikan bahwa berdonor darah di masa pandemi tetap aman, karena PMI senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid secara ketat.

“Pada kesempatan ini, sekali lagi saya mengajak warga untuk berbagi kehidupan dengan beramal melalui donor darah,” imbuhnya.

Selain donor darah, Fahira juga mengajak agar warga DKI Jakarta berpartisipasi dalam aksi amal dengan berdonasi kemanusiaan Bulan Dana PMI DKI Jakarta tahun 2021 yang berlangsung hingga akhir Desember 2021 ini.

“Nah! Bagi yang memiliki kelebihan rezeki untuk membantu operasional PMI dalam kegiatan kemanusiaan dengan berdonasi pada Bulan Dana PMI,” pungkasnya.

( Fri )

BMKG: Waspada Peningkatan Multi Risiko Bencana

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi multi risiko baik dari aspek cuaca, iklim, gempa atau tsunami yang semakin meningkat terutama memasuki Januari, Februari hingga Maret 2021.

“Sampai Maret masih ada potensi multirisiko, tapi untuk hidrometeorologi puncaknya pada Januari-Februari. Tapi seiring dengan itu, potensi kegempaan juga meningkat, mohon kewaspadaan masyarakat,” kata kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat.

Sejak Oktober 2020, BMKG telah mengeluarkan informasi potensi bencana bersamaan dengan prakiraan musim hujan. Bahkan sejak awal Januari 2021, sejumlah daerah mengalami bencana banjir dan tanah longsor akibat peningkatan curah hujan.

Begitu pula dengan potensi kegempaan, gempa dengan kekuatan signifikan terjadi disejumlah daerah, yang terbaru gempa dengan magnitudo 5,9 yang mengguncang Majene Provinsi Sulawesi Barat pada Kamis (14/1/2021) pukul 13.35.49 WIB.

Kemudian gempa tektonik dengan kekuatan yang lebih besar M6,2 terjadi pada Jumat (15/1/2021) dinihari pukul 01.28 WIB yang lebih mengguncang dan merusak.

“Episenter gempa kurang lebih sama terletak 6 kilometer arah timur laut Majene dengan pusat gempa 10 kilometer. Ini gempa dangkal yang tentunya karena magnitudonya sangat besar, guncangannya juga sangat dirasakan di permukaan,” ujar Dwikorita.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas sesar Mamuju. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault). 

Guncangan gempa bumi dirasakan di daerah Majene, Mamuju dengan skala  intensitas V-VI MMI (Getaran dirasakan oleh semua penduduk, dan bersifat merusak), Palu, Mamuju Tengah, Mamuju Utara dan Mamasa III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu).
Dari skala intensitas guncangan tersebut dapat diperkirakan bahwa kerusakan terbesar terjadi di wilayah Mamuju.

Hingga pukul 23.00 WITA, BMKG mencatat terjadi 31 kali gempa bumi terdiri dari dua gempa signifikan dan 29 gempa susulan.

“Berdasarkan data kegempaan yang kami rekam dan historis gempa, kami menganalisis masih memungkinkan adanya gempa susulan yang cukup kuat seperti dinihari yang lalu atau bahkan lebih. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk menghindari bangunan dan gedung-gedung tinggi karena dikhawatirkan masih berpotensi gempa susulan,” katanya.

Karena masih adanya potensi gempa susulan yang cukup kuat, BMKG menurunkan tim di lapangan dan memasang alat untuk memonitor gempa-gempa susulan agar dapat memberikan estimasi kapan gempa-gempa susulan tersebut berakhir, serta untuk memetakan dampak kerusakan, sekaligus untuk menenangkan masyarakat melalui sosialisasi/literasi terkait kejadian gempabumi ini, perkembangannya dan langkah kewaspadaan yang harus dilakukan.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan potensi tsunami apabila terjadi gempa susulan yang  dapat memicu longsor di bawah laut, mengingat pelamparan sesar naik Mamuju yang menjadi sumber gempa
berada di dasar laut sebelah barat Pantai Mamuju.

“Mengingat dalam beberapa hari/minggu ke depan masih berpotensi terjadi gempa-gempa susulan,  kami imbau masyarakat di daerah terdampak agar menjauhi atau tidak tinggal di  bangunan yang rentan atau sudah retak/miring akibat gempa sebelumnya, juga apabila kebetulan masyarakat yang berada di wilayah pantai merasakan guncangan gempa lagi, agar segera menjauhi pantai menuju ke tempat yang lebih tinggi, tidak perlu menunggu peringatan dini,” tegasnya.

Hal ini untuk mengantisipasi potensi tsunami seperti yang terjadi di Palu pada 2018,  dimana kejadian tsunami sangat cepat hanya dua hingga tiga menit setelah gempa terjadi.

Ia juga mengingatkan masyarakat disekitar pantai untuk segera menyiapkan jalur evakuasi dan membuat tempat evakuasi sementara di tempat yang lebih aman.

Gempa Berulang

Menurut Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno, episenter Gempa Majene 14-15 Januari 2021 sangat berdekatan dengan sumber gempa yang memicu tsunami pada 23 Februari 1969 dengan kekuatan 6,9 pada kedalaman 13 km.

“Sebelumnya pernah terjadi gempa pada 1969 yang menimbulkan tsunami empat meter. Saat itu gempa menyebabkan 64 orang meninggal, 97 luka-luka dan 1.287 rumah serta masjid rusak,” jelas Bambang.

Hal senada diungkapkan Koordinator Bidang Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono, bahwa gempa yang terjadi di Majene merupakan perulangan gempa pada 1969 karena dibangkitkan oleh sumber yang sama yaitu Sesar Naik Mamuju (Mamuju thrust). Namun saat itu pusat gempa berada di laut sehingga menimbulkan tsunami.

“Sesar Naik Mamuju ini sangat aktif. Dari sebaran gempa utama dan susulan yang terjadi sejak 14-15 Januari, ada tiga yang bisa kita kenali sumbernya dan memiliki kesamaan dengan gempa masa lalu,” tambah Daryono.

Berdasarkan data dan historis, telah terjadi tiga gempa dan tsunami merusak di sekitar Majene yaitu pada 11 April 1967 dengan magnitudo 6,3 di Polewali Mandar yang menimbulkan tsunami dan menyebabkan 13 orang meninggal.

Kemudian pad 23 Februari 1969 di Majene dengan magnitudo 6,9 menyebabkan 64 orang meninggal, 97 luka dan 1.287 rumah rusak di empat desa. Serta pada 8 Januari 1984 dengan magnitudo 6,7 di Mamuju namun tidak ada catatan korban jiwa tapi banyak rumah yang rusak.

Waspada Banjir

Selain peningkatan potensi kegempaan, saat ini juga sudah memasuki puncak musim hujan sehingga patut diwaspadai peningkatan potensi bencana hidrometeorologi kata Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim Dodo Gunawan.

“Januari-Februari memasuki puncak musim hujan karena itu perlu ditingkatkan kewaspadaan terhadap bencana hidrometeorologi,” kata Dodo.

Berdasarkan data BMKG pada Dasarian III Januari 2021 terdapat daerah dengan potensi banjir menengah yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi tenggara, Maluku dan Papua.

“Perlu diwaspadai potensi bencana banjir yang dalam waktu dekat kemungkinan terjadi,” kata Kepala Pusat Layanan Iklim Terapan Ardhasena Sopaheluwakan.

Deputi bidang Meteorologi Guswanto mengatakan, saat ini ada beberapa fenomena cuaca yang harus diwaspadai yaitu MJO (Madden Julian Oscillation) serta fenomena lokal, regional dan global.

MJO saat ini teramati sedang aktif di wilayah Samudra Hindia sebelah barat Sumatera. Fenomena gelombang asmosfer (Kelvin Wave) diprakirakan cukup aktif di sebagian wilayah Indonesia bagian timur periode 14-17 Januari 2021.

Sedangkan Angin Monsun Asia mengalami penurunan intensitas dalam sepekan terakhir dan diperkirakan akan meningkat kembali dalam sepekan ke depan. Sementara suhu muka laut masih relatif hangat.

BMKG memprakirakan pada periode 16-21 Januari 2021 potensi hujan lebat dengan intensitas sedang-lebat terdapat di wilayah, Aceh, Sumatera Utara, Jami, Sumatera Selatan, anten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Malukua, Papua Barat dan Papua.

Pada tujuh hari ke depan juga terdapat prospek pertumbuhan awan konvektif (Cumulonimbus) bercampur dengan awan konvektif lainya dengan tingkat kerapatan Occasional (OCNL) sekitar 50-75 persen di atas wilayah Aceh dan Sumatera Utara, Samudra Hindia sebelah barat Sumatera, Sumatera Selatan, Lampung, sebagian besar Pulau Jawa, perairan selatan Pulau Jawa, NTB, NTT, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara dan Laut Jawa. Perairan Selat Makassar, sebagian besar Sulawesi, Laut Sulawesi, Kepulauan Halmahera dan Kepulauan Maluku.

Serta potensi pertumbuhan awan CB dengan tingkat kerapatan Frequent (FRQ) diatas 75 persen terjadi di atas wilayah Riau, Kepulauan Riau, perairan Natuna, Bangka Belitung, perairan utara Kepulauan Halmahera.

Prakiraan potensi pertumbuhan awan konvektif periode Desember 2020-Januari 2021 yang menghasilkan gangguan penerbangan berpotensi pada sebagian besar wilayah Indonesia bagian tengah hingga bagian timur.

Wilayah paling berpotensi pertumbuhan awan konvektif terbesar terjadi di sekitar wilayah NTB hingga NTT pada periode tersebut.

BMKG juga memprakirakan potensi gelombang tinggi periode 15 – 24 Januari 2021 yaitu dengan ketinggian 2.5 – 4.0 meter (Rough Sea) berpeluang terjadi di Perairan barat Lampung, Selat Sunda bag.barat dan selatan, Perairan selatan Pulau Jawa, Samudra Hindia barat Lampung hingga selatan NTB, Laut Natuna, Perairan Kep. Anambas, Perairan timur Kep. Bintan – Kep. Lingga, Laut Jawa bagian Timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Sulawesi, Perairan Kep. Sangihe – Kep. Talaud,Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua.

Selanjutnya tinggi Gelombang 4.0 – 6.0 meter (Very Rough Sea) berpeluang terjadi di Perairan utara Kepulauan Natuna dan tinggi Gelombang lebih dari 6.0 meter (Extrem Sea) berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara.

Jadi untuk saat ini di dalam periode puncak musim hujan ini, masyarakat dihimbau utk tetap terus mewaspadai potensi multi-bencana hydrometeorologi, gempabumi dan tsunami.

Sumber : Biro Hukum dan Organisasi Bagian Hubungan Masyarakat

Instagram : @infoBMKG
Twitter : @infoBMKG @InfoHumasBMKG
Facebook : InfoBMKG
Youtube : infoBMKG