Gandeng Karang Taruna, Marthin Billa Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsan

Tanjung Selor – Generasi muda adalah penerus bangsa dan pewaris negara. Akan bagaimana bentuk dan warna Indonesia kedepan tergantung dari generasi mudanya saat ini.

Demikian ditegaskan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR – RI), Marthin Billa didepan para pemuda Karang Taruna, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (7/2).

Kepada para peserta sosialisiasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut, Marthin Billa kembali mengingatkan bahwa salah satu karakteristik Indonesia sebagai negara-bangsa adalah kebesaran, keluasan dan kemajemukannya.

Di Indonesia saat ini, ungkap Marthin, terdapat 1.128 suku bangsa dan bahasa, ragam agama dan budaya.Untuk itu perlu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat dan memadai untuk menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan keIndonesiaan.

“Konsepsi tersebut disebut sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara atau Empat Pilar Kebangsaan,” tuturnya.

Empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri.

Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar tersebut adalah prinsip moral keIndonesiaan yang memandu tecapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Apalagi, menurut Marthin, Kalimantan Utara adalah wilayah yang secara geografi berbatasan langsung dengan negara tetangga (Sabah, Malaysia). Dengan kondisi tersebut tentu membuat peran generasi muda dalam mengejawantahkan nasionalisme kedalam laku sehari – hari sangat dinantikan.

Selain secara geografi adalah wilayah Perbatasan, Marthin Billa mengungkapkan bahwa masyarakatnya Kaltara terdiri dari berbagai latar belakang. Untuk itu Kaltara dapat juga disebut sebagai miniatur Indonesia.

“Keberagaman masyarakat di Kaltara ini akan indah apabila dibingkai dalam semangat kebangsaan setiap warganya,” tandas Marthin

Keharmonisan dan kedamaian merupakan tujuan dari hidup bermasyarakat. Namun hal tersebut hanya dapat diwujudkan jika Pancasila benar -benar diamalkan, UUD 1945 dijadikan acuan, Bhineka Tunggal Ika dijadikan nafas sehari – hari dan merealisasikan kecintaan kepada NKRI melalui potensi positif yang dimiliki.

“Kenapa kita harus menjadikan Pancasila sebagai dasar laku hidup bersosial? Karena Pancapsila adalah sumber dari segala sumber hukum. Sifat Pancasila yuridis formal maka mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila,” papar Marthin

Selain itu Pancasila juga merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional.

“Karena itu Pancasila disepakati secara nasional, merupakan perjanjian luhur yang harus dijadikan pedoman bagi bangsa, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Martin.

Sementara UUD 1945 menurut Marthin adalah norma konstitusional yang acuan dalam pembangunan karakter bangsa.
Keluhuran nilai dalam Pembukaan UUD 1945 menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk mengantar bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kesejahteraan dan kehidupan yang berkeadilan sosial.

Sedangkan Bhineka Tunggal Ika adalah tutunan untuk menghargai perbedaan. Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosio-kultural, bersifat kodrati dan alamiah.

Terlebih dalam situasi Pademi Covid – 19 saat ini, seharusnya silaturahim dapat lebih dipererat . Perbedan latar belakang bukan alasan untuk enggan bergotong royong, seiya sekata dalam menanggulangi dampak serta dalam memutus rantai penyebaranya.

“Jika para pendiri bangsa ini menjadikan semangat kebangsaan dalam meraih kemerdekan, seharusnya saat ini kita menjadikan semangat kebangsaan untuk memenangkan perang melawan Pademi Covid – 19,” pungkasnya.

( Edy / Red )

Mewujudkan Jagung Sebagai Salah Satu Penyangga Ekonomi Di Nunukan

Nunukan – Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara merupakan daerah yang berlimpah dalam sumber daya alam. Selain di sektor agraris berupa tanah pertanian dan perkebunan yang subur, sektor bahari atau kelautan pun menyediakan sumber kekayaan yang tidak sedikit.

Namun sampai saat ini pengelolan SDA terutama di sektor pertanian belum maksimal. Luasnya lahan – lahan yang telah dibuka oleh masyarakat banyak yang terbiarkan menjadi lahan tidur bahkan berubah menjadi ladang semak.

“Padahal apabila lahan – lahan tidur tersebut kita kelola dengan secara maksimal, pasti akan sangat bermanfaat untuk pemiliknya maupun masyarakat Nunukan pada umumnya,” ungkap Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Nunukan, Roby Nahak, Selasa (9/2).

Robby mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab Nunukan sedang merencanakan maksimalisasi lahan – lahan tidur tersebut sebagai lahan produktif dengan penanaman Jagung secara masal.

Roby menilai, setelah rumput laut mulai meningkat ditambah harga mulai stabil maka Nunukan harus punya alternatif sebagai penyanga ekonomi. Dan menurutnya, Jagung sangat prospek di kembangkan di daerah Nunukan dan memiliki potensi ekonomi yang baik bagi masyarakat.

Lebih jauh Roby menjelaskan, Indonesia masih kekurangan stok jagung hingga mencapai jutaan ton sehingga terpaksa hari mengimpor. Celah inilah yang perlu dijajaki Pemkab Nunukan dengan memprogramkan membuka lahan perkebunan jagung untuk pakan dan dikerja samakan dengan masyarakat.

Roby memaparkan bahwa Jagung memiliki peran yang cukup
penting dan strategis dalam pembangunan nasional dan regional, serta terhadap ketahanan pangan dan perbaikan perekonomian. Disamping itu jagung menjadi penarik bagi pertumbuhan industri hulu dan pendorong
industri hilir di dalam sistem dan usaha agribisnis.

“Dari segi penguatan ketahanan pangan, jagung merupakan makanan alternatif non beras. Bahkan bebarapa daerah seperti Temanggung, Magelang, Wonobo dan daerah lainya, menjadikan Nasi Jagung sebagai makanan favorit pengganti beras,” paparnya.

Dan yang tak kalah penting memurut Roby, budidaya Jagung merupakan potensi bisnis berbasis pertanian yang sangat menjanjikan. Tanaman jagung merupakan tanaman yang dapat di panen dalam kurun waktu yang relatif singkat yaitu kurang lebih 3 (tiga) bulan.

“Maka bukan mustahil apabila dibudidayakan secara benar, jagung akan menjadi salah satu penyanga ekononi di Perbatasan,” tandasnya.

Ketika disinggung pemasaran nantinya, Roby mengungkapkan bahwa saat ini banyak sektor usaha yang menjadikan jagung sebagai bahan bakunya. Dan salah satunya adalah peternakan pakan ternak.

“Saat ini kebutuhan jagung untuk pakan ternak di Indonesia mencapai 10 juta ton per tahun. Dengan pesatnya industri peternakan ahir – ahir ini, tentu permintan jagung juga akan meningkat,” jelasnya.

Roby bahkan merinci analisnya terkait budiaya Jagung tersebut:

Asumsi : bibit ideal yang digunakanl, perkiraan dari panen hasil budidaya jagung ini akan mencapai minimal 15 sd 20 ton basah dan minimal 1000 kg ( 10 ton ) jagung dengan pipil kering.

Estimasi harga jual minimal ; Rp. 5.500,- (untuk jagung pipil kering) Maka pendapatan kotor/omset penjualan adalah ; 10000 kg x Rp 5.500 = Rp 55.000.000

Maka pendapatan dan keuntungan bersih yang di dapatkan per panen adalah : = Total Pendapatan – Total biaya tiap musim = Rp 55.000.000 – Rp15.820.000= Rp 39.100.000

Dan sebagai bentuk keseriusanya, Roby Nahak bahkan saat ini telah mulai menanam jagug di lahan miliknya. Ia menjelaskan bahwa lahan seluas 2 hektar lebih tersebut memang ia khsuskan untuk budidaya jagung.

“Sengaja saya tanam sebagai edukasi kepada masyarakat bahwa budidya jagung adalah hal sangat menguntungkan,” tegasnya.

( Edy / Red )

Ketahuan Bawa “SABU” Seorang Pria Diamankan Polisi

SEBATIK,NUNUKAN – Pada Hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekira pukul 21.00 wita anggota Personil Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapatkan informasi bahwa Pada Hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 akan tiba seorang laki-laki yang diduga membawa menguasai memiliki Narkotika Gol.I Jenis Sabu.

Kapolres Nunukan AKBP, Syaiful Anwar ,SIK, melalui Kasubag Humas,AKP, M Karyadi,SH, menjelaskan peroses penangkapan pelaku LATIF SHEVA Als LATIF Bin RINTA (Alm) Lk (31) Pekerjaan Buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Jend.Sudirman Rt.39 Kel.Damai Bahagia Kec.Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Propinsi Kalimantan Timur. diaman di Jalan pelabuhan kelas III Sei. Nyamuk Desa Sei. Pancang Kec.Sebatik utara Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan utara sekira pukul 09.30 wita.

Mendapatkan informasi tersebut Personil Unit Reskrim melaksanakan kordinasi dengan Sat Reskoba Polres Nunukan, dan setelah di lakukan kordinasi, sat Reskoba Polres Nunukan bersama-sama melakukan penyelidikan terhadap Informasi tersebut.

Sekira Pukul 09.00 wita, anggota Sat Reskoba Polres Nunukan dengan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur  melakukan pembuntutan terhadap Seorang laki-laki yang berjalan keluar dengan di bonceng tukang ojek dari Pelabuhan Tradisional Aji Kuning Kec.Sebatik Tengah Kab.Nunukan.

Adapun saat itu sepeda motor yang di tumpangi oleh laki-laki yang di duga membawa Narkotika Gol.I jenis Sabu tersebut menuju ke arah sungai Pancang sebatik utara, Personil Unit Reskrim dan Personil Sat Reskoba Polres Nunukan masih terus melaksanakan pembuntutan terhadap Target, dan setelah tiba di Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk, Personil Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur bersama dengan Personil Sat Reskoba Polres Nunukan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut dan setelah di lakukan penggeledahan pada barang bawaan laki-laki tersebut di dapati 10 (Sepuluh) bungkus Plastik transparan dengan berbeda ukuran yang di tempelkan di  dalam sela-sela termos yang di bawa saat itu.

barang bukti yang diamankan 10 (sepuluh) bungkus Plastik Transparan berbeda ukuran yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 514,8 (Lima Ratus Empat Belas koma Delapan) Gram. 1 (satu) buah Handphone merek OPPO warna merah hitam Uang tunai Rp. 427.000 (empat ratus dua puluh tujuh ribu) ,1 (satu) buah termos warna biru ukuran sedang.

Setelah mendapatkan barang bukti tersebut dan dilakukan Introgasi awal, didapati bahwa adapun barang tersebut merupakan pesanan dari orang yang tidak dia kenal yang saat ini sedang berada di Lapas Balikpapan Prov.Kalimantan Timur dan adapun selanjutnya barang tersebut akan di tujukan ke orang yang juga tidak ia kenali yang juga saat ini berada di Lapas Goa Provinsi Sulawesi Selatan.

Selanjutnya Sekira Pukul 09.30 wita Personil Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur bersama Personil Sat Reskoba Polres Nunukan membawa pelaku ke Kantor Polsek Sebatik Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengmbangan lebih lanjut, namun pada saat di perjalanan, pelaku memukul petugas dan melarikan diri sehingga oleh petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada Tersangka .

( Sahabudin/adm )

Satpol PP Sebatik Utara dan UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Bersinergi Mengedukasi Masyarakat Tentang Bahaya Penularan Covid 19.

SEBATIK,NUNUKAN – Selama 2 hari berturut – turut di hari libur dari hari Sabtu dan Minggu Tgl 30 – 31 Januari 2021 Personil Gabungan SatPol PP Sebatik Utara dan UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan Mengedukasi Masyarakat terkait Bahaya Penularan Covid 19.

Di hari pertama kegiatan pelaksanaan dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Sebatik Utara bersama Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan. Dengan jumlah personil 8 orang SatPol PP dan 3 orang dari UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan.

Di hari kedua pelaksanaan kegiatan di Pimpin Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan. Dengan jumlah personil 2 orang dari SatPol PP dan 5 orang dari UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan.

Titik lokasi kegiatan edukasi di hari pertama adalah Pasar Tradisional Sei Pancang yg berada di Wilayah Kecamatan Sebatik Utara.
Sementara di hari kedua pelaksanaan kegiatan di fokuskan di Pasar Tradisional Kampung Baru terletak di Wilayah Kecamatan Sebatik Timur.

Dalam kegiatan Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Zainal Abidinsyah, SE menyampaikan laporan kepada awak media. Kegiatan dilakukan dengan menghimbau masyarakat agar mematuhi, taat, sadar dan mau menerapkan Prokes. Dimana dalam Penerapan Protokol Kesehatan ada 4 yg harus diketahui masyarakat untuk dipatuhi ditaati sadar dan mau menerapkan prokes dalam kehidupan sehari – hari di masa pandemi Covid 19 Yaitu 4 M

  1. Menggunakan Masker jika berpergian keluar dari rumah.
  2. Menjaga Jarak antara satu dengan yg lain, minimal 1 meter.
  3. Mencuci Tangan sesering mungkin, baik berada di rumah terlebih lagi di luar rumah.
  4. Menghindari kerumunan.

Sekarang ini kita jangan lengah karena Pandemi Covid belum berakhir ucap Zainal.

Kegiatan tidak hanya pada Edukasi terkait Bahaya Penularan Covid 19. Namun kegiatan juga dilakukan dengan menertibkan kios-kios bangunan pasar yg memakan bahu jalan. Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Kasi Trantib Kecamatan Sebatik Utara Suryadi, SE. Bahwa pelang larangan sudah ada tolong diindahkan. Kami dari Satpol PP jika sudah menyampaikan berulang-ulang masih juga tidak diindahkan maka mohon maaf kami akan bersihkan ( bongkar ) kios-kios yg masih memakan bahu jalan, ujarnya.

Dari pihak UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan juga mensosialisasikan akan adanya Pungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir seperti Rumah Sakit dan Puskesmas – Puskesmas Yg ada di Pulau Sebatik, dalam waktu dekat ini. Tujuan untuk menertibkan Arus Lalu Lintas , meminimalisir angka kecelakaan di jalan dan meningkatkan PAD Kab Nunukan.

Kegiatan yg dilaksanakan sore hari dari Pukul 17.00 sd 18.00 wita berakhir dalam kondisi aman dan terkendali.

( SAHABUDDIN )

Satuan Polisi Pamong Praja Di Anggap Kurang Tegas Menindak Pelanggar Aturan Protokol Kesehatan


NUNUKAN – Masyarakat Nunukan Kalimantan Utara menyorot tajam kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang belum memberikan tindakan tegas bagi usaha komersil yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Sebagai leading sektor instansi penegak Perda, Satpol PP dinilai tidak mampu memberikan edukasi dan efek jera kepada pelanggar prokes. Terbukti sampai hari ini Tempat Hiburan Malam (THM) yang sempat menjadi perbincangan khalayak melakukan pelanggaran prokes belum jelas kabarnya.

Apakah akan disegel, dicabut izinnya atau ada perintah penutupan dengan Sekala waktu tertentu.

Padahal Bupati Nunukan selaku ketua Satgas Covid-19 Nunukan, Asmin Laura Hafid sudah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 2 tahun 2021 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk menekan laju sebaran wabah Covid-19 sampai 8 Februari 2021.

SE tersebut mencantumkan jam malam yang tadinya dibatasi hingga 19.00 WITA diperpanjang hingga pukul 21.00 WITA.

Diatas jam tersebut, aktifitas THM harus berhenti, sementara usaha kafe dan rumah makan, tak boleh melayani dine in (makan di tempat), harus take away (pesan antar/bungkus).

Selain batasan waktu operasional fasilitas umum dan komersil, SE juga berisi upaya untuk mencegah dan menghindari kerumunan, baik dengan cara persuasif maupun dengan cara penegakan hukum dengan melibatkan Satpol PP, dan aparat keamanan, TNI/POLRI.

Dimintai tanggapan atas sorotan nihilnya ketegasan Satpol PP dalam penindakan pelanggar prokes, Kepala Satpol PP Nunukan Kadir memberikan tanggapan.

“Coba lihat dulu Tarakan, Tanjung Selor, disana buka sampai jam empat pagi kok, masa harus kita tegasi di Nunukan? harus ada keadilan juga, kasihan itu, tempat usahanya kan sewa itu, ada yang 50 juta ada 70 juta’’ jawabnya, dihubungi Sabtu (31/1/2021).

Kadir juga mengatakan bahwa di Kaltara, semua SE PKM menginduk pada instruksi Gubernur, namun jika wilayah lain tidak menerapkan aturan, sementara Nunukan saklek dengan aturan, Satpol PP Nunukan justru akan jadi bulan-bulanan masyarakat.

Menurut Kadir, tidak seharusnya masyarakat hanya menyoroti bahaya Covid-19 sementara mengabaikan sisi kesejahteraan.

‘’Kalau kami diserang terus, lama-lama bisa kacau, demo orang, karena mereka punya tempat sewa, kasihan juga kami ini, makanya saya bilang serahkan saja ke Bupati, saya bingung ini, yang penting anak buah saya sudah laksanakan tugas ’’lanjutnya.

Bagi Kadir, menangkal dan mengantisipasi Covid-19 tak harus dengan melakukan penutupan usaha orang, namun kembali ke diri masing-masing, cukup dengan menggunakan masker dan menerapkan pola hidup sehat.

Sejauh ini Satpol PP sudah menjalankan razia masker pagi hingga malam, namun masyarakat tidak melihat itu.

“Cukup razia masker saja, cukup itu, kalau tutup tempat hiburan, kafe, ndak bisa itu, orang mau makan, apalah artinya kita lawan corona kalau imun kita lemah karena gak makan, orang cari duit sekarang susah, kacau kita kalau begini terus, kami kena sasarannya terus’’ keluhnya.

(SAHABUDDIN)