APBD Harus Gunakan Produk Dalam Negeri

TANJUNG SELOR – Penggunaan produk dalam negeri membangkitkan UMKM serta mempercepat pengadaan barang dan jasa. Aparat pemerintah daerah juga terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meminta kepada perangkat daerah agar realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menggunakan produk dalam negeri.

Hal itu dilakukan untuk mendukung Gerakan Nasional “Bangga Buatan Indonesia” yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Gubernur menuturkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia merupakan kebijakan positif untuk mendorong produksi dan konsumsi produk dalam negeri.

Manfaatnya, untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mencintai produk buatan dalam negeri, terutama karya usaha mikro, kecil dan menengah maupun koperasi lokal.

“Kebijakan ini sangat positif mendorong produksi dan penggunaan barang dalam negeri,”jelas Gubernur.

Kebijakan ini, kata Gubernur merupakan sebagai tindak lanjut diterbitkannya surat edaran bersama (SEB) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menerbitkan dua Surat Edaran Bersama (SEB). SEB pertama terbit pada 11 Mei 2021 dengan Nomor 027/2929/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sedangkan SEB kedua dengan nomor 027/1022/SJ dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah. Kedua SEB itu merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengadaan barang dan jasa.

“Karena itu, kita juga harus bisa melaksanakan Gerakan ini, paling tidak pembelian dalam negeri berdasarkan SEB tersebut, pembelian barang dalam negeri dengan prosentase 40 persen,”jelasnya.

Gubernur mengungkapkan, berdasarkan informasi Kemendagri, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan paling sedikit 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa dalam APBD membeli produk dalam negeri.

“Kalau ada pengajuan APBD dari daerah, lampirannya harus dilihat apakah sudah mencantumkan rencana pembelian barang dalam negeri yang 40 persen. Kalau tidak ada akan ditolak Kemendagri,”terangnya.

Gubernur mengungkapkan, kebijakan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Gerakan Bangga Buatan Indonesia memiliki banyak keunggulan.

Selain membangkitkan perekonomian di sektor UMKM daerah, kebijakan itu juga bakal memacu percepatan pengadaan barang dan jasa.

“Penting sekali menjaga agar uang tetap beredar di dalam negeri karena berbelanja di dalam negeri ikut membangkitkan UMKM,”tuturnya.

Ia menambahkan, penggunaan produk dalam negeri bakal membantu jajaran pemerintah daerah terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Lebih dari itu, pembelian barang dan jasa melalui e-Katalog dapat pula membantu pemerintah daerah mengetahui harga barang dan jasa secara terukur dan transparan.

Dikatakannya, ribuan item produk lokal UMKM akan dimasukkan ke dalam e-Katalog supaya mudah diakses untuk pembelian kebutuhan barang dan jasa.

“e-Katalog dapat mengantisipasi celah korupsi, mempercepat realisasi belanja barang dan jasa, serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui UMKM,”katanya.

Dia mengingatkan, butuh komitmen dari para pemangku kepentingan merealisasikan kebijakan tersebut, sehingga Gerakan Bangga Buatan Indonesia menjadi aksi nyata yang diimplementasikan di semua level pemerintahan.

Pemerintah kabupaten/kota juga diminta bersikap transparan dan mengedapankan akuntabilitas dalam tata kelola pengadaan barang/jasa. (dkisp)

BNN Kaltara Ingin P4GN Diimplementasikan Maksimal di Nunukan

NUNUKAN – Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara Brigjen Pol. Rudi Hartono, SH., S.I.K melakukan kunjungan ke Kabupaten Nunukan dalam rangka Implementasi dalam pelaksanaan P4GN di Kabupaten Nunukan.

Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah Serfianus hadir beserta Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, Kepala BNN Kabupaten Nunukan Emmanuel Hendri, jajaran Forkopimda Kabupaten Nunukan, Kepala OPD dilingkungan Pemda Nunukan dan para pimpinan instansi vertikal. Acara digelar di ruang rapat VIP lantai IV, Kantor Bupati, Kamis (16/06).

Kegiatan ini berlangsung bertujuan untuk mengetahui Kebijakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan. Teknik pengumpulan data dengan observasi dan entri data sekunder, wawancara mendalam ke lebih banyak informan, dan dokumentasi.

Dalam sambutan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang disampaikan oleh Sekda Nunukan Serfianus mengucapkan selamat datang kepada Brigjen Pol. Rudi Hartono beserta rombongan atas kunjungan ke Kabupaten Nunukan dengan harapan pada kunjungan tersebut bisa mendapatkan kesan yang baik dan dapat mengenal lebih dekat tentang Kabupaten Nunukan.

“Terkhusus tentang penyeludupan dan peredaran narkotika, kami pemerintah daerah Kabupaten Nunukan mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kebijakan pemerintah untuk menghadirkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Nunukan,” ujar Serfianus.

Lebih lanjut Serfianus mengatakan bahwa langkah kolaborasi oleh BNN Kabupaten Nunukan dan provinsi yang digagas dan dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Nunukan merupakan langkah baik yang harus dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan mengingat Kabupaten Nunukan yang menjadi salah satu pintu perbatasan negara yang harus dijaga dari hal-hal negatif yang masuk luas wilayah Kabupaten Nunukan.

“Tentunya kita semua berharap walaupun berada di wilayah batas negara, masyarakat di Kabupaten Nunukan bisa terbebas dari pengaruh narkoba yang nantinya akan berpengaruh pada kualitas generasi muda sebagai generasi penerus pembangunan “, ucapnya.

Di samping itu, Serfianus berharap silaturahmi yang dilaksanakan itu dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif dengan berbagai pihak khususnya BNN provinsi Kaltara, BNN Kabupaten Nunukan, serta unsur Forkopimda di Kabupaten Nunukan.

Pada kesempatan ini, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara Brigjen Pol. Rudi Hartono pada sambutannya menyampaikan beberapa permasalahan yang mungkin akan menjadi target penyelesaian pelajaran terutama Pemda tentang masalah Inpres No. 6 tahun 2018 tentang aksi P4GN yang Nunukan belum dilaksanakan.

Hal tersebut menjadi dasar hukum bagi seluruh instansi, TNI, Polri untuk melakukan aksi pemberantasan salah satunya adalah narkotika.

Rudi meminta kepada seluruh aparat untuk membangun koordinasi perihal P4GN untuk bergerak dalam hal narkotika yang merupakan kewajiban seluruh aparat yang berkaitan untuk memerankan tugas dan fungsinya.

Selain itu, Rudi mengatakan bahwa jalur-jalur di wilayah Nunukan merupakan jalur yang subur dan jalur utama narkotika yang 98% menggunakan jalur laut.

“Saya sudah cukup lama meneliti Nunukan, tapi ada satu yang kurang disini, yaitu sinergitas tugas, kebersamaan tugas. Ini yang agak sulit, dan perlu kita sadari bersama menyadari peran masing-masing terlebih untuk Imigrasi dan Bea Cukai”, ucap Rudi.

Selanjutnya, Rudi meminta untuk seluruh data tentang penangkapan narkoba diserahkan ke BNN maupun Polri.

“Jika tidak diserahkan, sama saja ilegal. Karena siapa yang akan mengobati dan menanggung anak-anak bangsa yang terpapar? Menegakkan hukum tidak boleh melanggar hukum dan diproses memproses juga tidak boleh melanggar HAM”, ujarnya. (*/ist)

Siap Menuju MTQ, Kafilah Kab Nunukan Ikuti Training Center

NUNUKAN – Bupati Nunukan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin,SH membuka secara resmi Training Center (TC) Kafilah MTQ (Musabaqoh Tilawatil Qur’an) Kabupaten Nunukan dalam persiapan menuju MTQ VII tingkat Provinsi Kalimantan Utara. Pembukaan TC ini berlangsung di Masjid Hidayaturrahman Islamic Center Nunukan, Rabu (15/6/2022).

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid,SE.,MM.,Ph.D dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin,SH menyampaikan jika pemusatan latihan ini adalah untuk mengasah kemampuan teknis maupun moral para peserta MTQ agar kafilah Kabupaten Nunukan datang ke arena lomba dengan persiapan yang benar-benar matang dan mampu meraih prestasi yang maksimal

“Saya minta kepada peserta TC, agar menggunakan kesempatan ini untuk belajar sungguh- sungguh, jangan cepat merasa puas dengan kemampuan yang ada saat ini, asah terus, coba terus, ulang-ulang terus bacaan dan hafalan kalian masing-masing, sampai kalian menjadi yang terbaik diantara semua peserta yang baik”, ujar M.Amin.

Mewakili Ketua LPTQ Kabupaten Nunukan, H Muhammad Tahir dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Training Center (TC) ini dianggap sangat penting terutama untuk memberikan pelatihan, bimbingan dan pembekalan kepada para peserta Qari- qari’ah dan beberapa cabang lainnya yang akan dilombakan pada pelaksanaan MTQ VII TK. Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor.

” Kita semua berharap mudah-mudahan kegiatan Training Center ini bisa meningkatkan prestasi para anak- anak kita dan meraih juara terbaik nantinya”, ujar Muhammad Tahir.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama ,Kepala kantor urusan Agama kab. Nunukan,Ketua Training Center, Kabag Kesra, Pimpinan Bank Kaltimtara, Pimpinan Bank Mandiri Syariah, Camat se kabupaten Nunukan, Pendamping TC Kab. Nunukan, Serta Peserta TC kafilah Kabupaten Nunukan. (*)

DP3AP2KB Kaltara Terus Kampanyekan “Lindungi Hak Anak dari Kekerasan”

MALINAU – Akhir-akhir ini, banyak media dan tayangan memberitakan bentuk-bentuk penganiayaan dan kekerasan terhadap anak. Bahkan, kekerasan terhadap anak seperti telah membudaya. Akibatnya, dari tahun ke tahun kasus kekerasan terhadap anak terus bertambah.

Misalnya, baru-baru ini di Tarakan, balita berusia sekitar 3,4 tahun yang menjadi korban kekerasan ayah tiri dan ibu kandung-Nya. Hal ini membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tak hentinya mengkampanyekan agar hak anak terlindungi dari tindak kekerasan.

Demikian disampaikan oleh Kepala DP3AP2KB Wahyuni Nuzband saat membuka acara Pelatihan Penguatan Jejaring Antar-Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Provinsi di Hotel MC, Malinau, Kamis (16/6).

Wahyuni mengungkapkan, di Kaltara, jumlah anak yang menjadi korban kekerasan tidak sedikit. Dimana, berdasarkan data DP2APPKB Kaltara, tahun 2017 jumlah anak sebagai korban tindak kekerasan mencapai 82 orang. Sementara di tahun 2018 sebanyak 109 orang, tahun 2019 sebanyak 15 orang, dan pada tahun 2020 sebanyak 96 orang.

Menindaklanjuti hal tersebut, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPAP) digagas lahirnya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM.

Menurutnya, meskipun usaha perlindungan anak sudah banyak digalakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Namun, sebagian besar praktik belum terpadu melibatkan keluarga, anak, maupun masyarakat.

“Jadi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga memerlukan peran masyarakat. Oleh karena itu dibentuklah PATBM yang dikelola oleh masyarakat yang berada di wilayah desa atau kelurahan” terang Kepala DP3AP2KB Kaltara, Wahyuni.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa gerakan PATBM dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM). “Jadi disitu memberikan pengetahuan tentang PATBM, berupa pelatihan dan simulasi melalui kegiatan pengabdian masyarakat,” terangnya

Ia pun berharap nantinya, lewat pelatihan ini didapatkan kesatuan pemahaman dan komitmen diantara para faslitator dan aktivis PATBM, serta pemangku kepentingan untuk perlindungan anak di daerah.

“Lewat momen ini, diharapkan pengatahuan dan pemahaman tentang sistem perlindungan anak akan lebih meningkat dan terlatih. Dan, pada akhirnya kedepan akan mampu melakukan advokasi dan sosialisasi terkait perlindungan anak. Ayo jadikan provinsi tercinta ini sebagai daerah layak huni dan aman bagi anak,” pungkasnya. (*/dkisp)

Pastikan Tidak Beli Hewan Kurban Dari Luar

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum, memastikan pihaknya tidak akan membeli hewan kurban dari luar Provinsi Kaltara dalam menyambut perayaan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah mendatang. Hal ini ia sampaikan sebagai upaya menyejahterakan peternak lokal yang ada di daerah.

“Dengan membeli hewan kurban dari peternak lokal, secara tidak langsung membantu kesejahteraan mereka. Karena jika sapi tidak terjual hingga lebaran, para peternak akan merugi,” kata Gubenur.

Sementara dalam mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Iduladha, Gubernur pun telah menginstruksikan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara.

“Jadi selain tanpa cacat, hewan yang dikurbankan juga harus sehat. Artinya tidak dalam terjangkit penyakit atau bebas dari segala macam virus,” terangnya.

Selain itu, menjamin agar hewan yang kurban aman dan terhindar dari wabah PMK, jauh-jauh hari Gubernur telah memerintahkan pihak DPKP Kaltara untuk melakukan pemantauan terkait lalu lintas hewan agak PMK tidak mewabah di Kaltara. Salah satunya dengan menerapkan karantina selama 14 hari, dan melakukan uji sampel terkait PMK.

“Bekerjasama dengan dinas terkait di kabupaten dan kota, telah ada ratusan sampel hewan ternak dikumpulkan guna mendeteksi PMK. Alhamdulillah, berdasarkan informasi dari DPKP Kaltara sebagian hasil uji telah keluar, hasilnya Negatif,” tutur Gubernur.

Tahun 2022 ini, Pemprov Kaltara kembali akan memberikan bantuan hewan kurban kepada masyarakat yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota. Berdasarkan informasi dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltara, bantuan hewan kurban nantinya berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov, Gubernur, serta Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kaltara.

“Saat ini sedang berjalan dan akan dirapatkan, berapa banyak bantuannya masih belum tau. Tapi yang jelas, kita (Kaltara) kembali mendapat bantuan 1 ekor sapi dari Presiden RI Joko Widodo, beratnya kurang lebih 1 ton,” kata Kepala Biro Kesra, H Muhammad Rosyit.

Untuk diketahui, pada tahun 2021 lalu, Pemprov Kaltara menyerahkan bantuan sebanyak 58 ekor hewan kurban, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang tersebar di kabupaten dan kota se-Kaltara. (dkisp)