Jasa Pertambangan Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Kaltara

TANJUNG SELOR – Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara triwulan II-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 4,91 persen (y-on-y). Bila dilihat, sumber pertumbuhan ekonomi Kaltara triwulan II-2022 terdapat pada lapangan usaha pertambangan dan penggalian sebesar 2,25 persen. Kemudian diikuti perdagangan sebesar 1,20 persen serta transportasi dan pergudangan sebesar 0,48 persen.

Struktur ekonomi Kaltara menurut lapangan usaha triwulan II-2022 masih didominasi oleh empat lapangan usaha utama yaitu: Pertambangan dan penggalian (26,30 persen); Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (16,52 persen); Konstruksi (13,58 persen), serta Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor (12,52 persen). Peranan keempat lapangan usaha tersebut mencapai 68,92 persen terhadap total PDRB Kalimantan Utara.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menjelaskan, pulihnya aktivitas perekonomian pasca pandemi Covid-19 di sejumlah negara, turut mendongkrak tingginya permintaan batu bara global.

Konsumsi listrik Tiongkok dan India yang tinggi patut diperhitungkan sebagai faktor utama ketetapan Harga Batu bara Acuan (HBA).

“Ini juga akan mempengaruhi ekspor batu bara dari Kaltara sebagai salah satu mitra dagang utama,” kata Gubernur.

Lanjut dia, sanksi embargo energi perlu dipahami merupakan buntut dari masih memanasnya konflik Rusia-Ukraina.

Harga komoditas batu bara global pun ikut terpengaruh. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) sebesar US$288,4 per ton pada April 2022.

“HBA ini merupakan yang tertinggi sejak HBA pertama kali dicatat,” jelasnya.

Sementara itu, kasus Covid-19 di Kaltara rata-rata per hari mencapai 40-50 orang pada triwulan II 2021. Sedangkan tahun ini rata-rata hanya 10-20 kasus.

Aktivitas masyarakat sudah tidak dibatasi yang ditandai dengan adanya cuti bersama Idulfitri dan tidak ada lagi syarat PCR bagi pelaku perjalanan yang sudah vaksin sampai dosis ketiga.

“Hal ini mendorong tumbuhnya berbagai lapangan usaha perekonomian di Kalimantan Utara. Salah satunya yakni transportasi yang tumbuh hingga 7,23 persen secara y-on-y,” jelas Gubernur.

Adapun, realisasi belanja pemerintah daerah di Kaltara pada triwulan II-2022 turun dibandingkan realisasi triwulan II – 2021. Terakhir, secara kumulatif jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Kaltara pada periode Januari – Desember 2021 mencapai 316.285 kunjungan.

Sedangkan selama Januari-Juni 2022 mencapai 26.696 kunjungan, atau mengalami penurunan 82,04 persen.

Selain itu pertumbuhan tertinggi perekonomian di provinsi ke-34 ini terjadi terjadi pada komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 6,48 persen.

Kemudian diikuti oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 4,49 persen. Komponen pengeluaran konsumsi Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) sebesar 4,26 persen.

Sedangkan, komponen pengeluaran konsumsi pemerintah mengalami kontraksi sebesar 3,35 persen, dan komponen pembentukan modal tetap bruto mengalami kontraksi sebesar 0,78 persen. Sementara itu, komponen impor barang dan jasa tumbuh sebesar 3,60 persen.

Adapun dari sisi produksi, pertumbuhan ekonomi dicapai oleh lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 10,94 persen. Kemudian, disusul oleh lapangan usaha Jasa Lainnya sebesar 10,51 persen; pergudangan perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 10,43 persen. (dkisp)

Optimis Pendapatan Pajak Melampaui Target

TANJUNG SELOR – Per 31 Juli 2022, tercatat pendapatan pajak daerah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai 77,64 persen. Realisasi tersebut, setara dengan Rp 319,4 miliar lebih dari target murni pendapatan daerah Pemprov Kaltara tahun 2022 sebesar Rp 411,3 miliar.

Adapun Penerimaan pajak tersebut berasal dari 5 (lima) jenis pajak. Meliputi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp 43,7 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp 60,1 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terealisasi Rp 177,3 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) terealisasi Rp 1,8 miliar, dan Pajak Rokok terealisasi sebesar Rp 36,2 miliar.

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum optimis capaian pajak daerah tahun ini dapat melampaui target. Dia mengungkapkan bahwa kenaikan pajak daerah mengindikasikan aktivitas ekonomi di daerah yang mulai membaik.

“Alhamdulillah memasuki semester II, capaian pendapatan pajak daerah kita sudah mencapai 77,64 persen. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi di Kaltara yang mulai membaik,”ujar Gubernur, Senin (8/8).

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dr. Tomy, SE.,MSi mengungkapkan, guna optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak, pihaknya secara rutin melakukan Monitoring dan Evaluasi ke sejumlah Payment Point-Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) yang ada di wilayah Kaltara.

Pada masing-masing UPTD, disampaikan agar terus berinovasi dalam mengejar target yang telah ditetapkan, khususnya pada sektor PKB, BBNKB dan PAP.

“Jadi kita rutin lakukan Monev, melakukan diskusi bersama, sharing, memotivasi langsung teman-teman yang ada di lapangan. Dengan begitu, harapan kita ketika turun ke lapangan dapat meningkatkan semangat kerja mereka,” tutur Tomy.

Selain itu, lanjut Tomy, dalam meningkatkan pendapatan daerah tak hanya dilakukan melalui pungutan pajak daerah. Pihaknya kini telah mengoptimalkan penerimaan dana bagi hasil (DBH) atas pungutan pajak penghasilan (PPh Pasal 21).

Menurutnya, DBH merupakan kontributor penting dalam struktur pendapatan daerah, mengingat peran pendapatan asli daerah terhadap pembiayaan belanja daerah yang relatif kecil.

Meski telah berjalan baik, pada kenyataannya potensi penerimaan dari DBH PPh Pasal 21 masih sangat mungkin untuk ditingkatkan. “Perlu kerjasama yang baik, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga peran masyarakat terutama pelaku usaha itu sendiri,” katanya.

Pelaku usaha baik UMKM dan perusahaan merupakan salah satu penyangga pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Provinsi Kaltara. Tercatat, terdapat sekira 17.863 badan hukum atau badan usaha di wilayah Kaltara saat ini, yang aktif berusaha dengan mengeksploitasi sumber-sumber daya di daerah ini.

Idealnya, apa yang diambil dari daerah tersebut, maka seharusnya memberikan manfaat yang optimal bagi kelangsungan hidup masyarakatnya.

Salah satu indikatornya yaitu pengembalian kepada daerah tersebut dapat diukur dari penerimaan DBH atas pemungutan Pph Pasal 21 kepada pemerintah daerah setempat.

Untuk diketahui, pada tahun 2021 realisasi DBH Povinsi Kaltara sebesar Rp 23.387.122.700,00 terhadap target sebesar Rp 20.528.987.000,00 atau sebesar 113 persen. Di mana sampai dengan akhir Mei tahun 2022 terealisasi Rp 766.907.080,00 dari target Rp 21.449.357.000,00 atau sebesar 20 persen.

Salah satu persoalan belum optimalnya realisasi DBH atas PPh Pasal 21 disebabkan oleh faktor belum terdaftarnya NPWP Cabang yang berlokasi di wilayah Kaltara, sehingga memengaruhi DBH yang tidak optimal ke Provinsi Kaltara.

Fenomena ini, kata Tomy, seringkali dijumpai pada pemenang tender pengadaan barang/jasa yang berasal dari luar daerah namun tidak memiliki NPWP cabang. Sehingga otomatis penerimaan DBH akan masuk pada dimana NPWP yang digunakan perusahaan tersebut.

Kondisi existing ini, tentunya sangat merugikan Provinsi Kaltara mengingat prioritas pembangunan yang harus dilaksanakan menjadi terhambat dikarenakan dana yang tidak mencukupi.

Ditambah, provinsi ini merupakan provinsi pemekaran yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia di mana terdapat gap dalam pembangunan ekonomi.

Saat ini, regulasi yang menjadi landasan diwajibkannya perusahaan yang berusaha dalam suatu wilayah khususnya berkaitan dengan perpajakan telah diatur dalam Permenkeu Nomor 147 /PMK.03/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.

Lalu, Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara No. 22/2021 tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang dan Pendirian Kantor Cabang bagi Pelaku Usaha yang Berinvestasi.

Dimana pada Pasal 3 ayat (1) menyatakan bahwa pelaku usaha berasal dari luar daerah yang melakukan usaha dan/ atau pekerjaan, perofesi dan pemenang lelang pelaksana pengadaan barang dan jasa di daerah, wajib memiliki NPWP cabang yang dikeluarkan KPP setempat.

Lewat regulasi ini, diharapkan setiap perusahaan yang beroperasi di Kaltara turut mendukung pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak. (dkisp)

Pembentukan Prodi Kedokteran UBT Dikebut

YOGYAKARTA – Pembentukan Program Studi Kedokteran Universitas Borneo Tarakan (UBT) segera segera terwujud. Informasi menggembirakan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama UBT dan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Ruang Sidang Pimpinan Gedung Pusat UGM, Senin (8/8).

Penandatanganan MoU ini mendapat dukungan langsung dari Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH. M.Hu. Bentuk dukungannya, dengan hadir secara langsung pada agenda penandatanganan. Proses penandatanganan MoU oleh Rektor UBT, Prof. Dr. Adri Patton, M.Si dan Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D.

Di mana MoU tersebut berisi perjanjian kerja sama kedua perguruan tinggi itu tentang pendampingan pendirian dan penyelenggaraan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter UBT.

“Hal ini suatu kebahagiaan bagi saya karena bisa hadir di UGM dan juga kabar gembira yang akan saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kaltara,” kata Gubernur.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini adalah pendampingan review borang, pendampingan pemenuhan tenaga pendidik (dosen), pendampingan staff development bagi dosen baru dan/atau laboran, pendampingan proses belajar mengajar, dan peningkatan kompetensi SDM dosen melalui studi lanjut dengan jangka waktu 5 tahun.

Gubernur menjelaskan peningkatkan mutu dunia pendidikan dan kesehatan di provinsi ke 34 ini merupakan salah satu program kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang mendapat perhatian khusus. Karena itu melalui penandatanganan MoU terkait pembentukan Prodi Kedokteran UBT menjadi komitmen serius yang bidang pendidikan dan kesehatan.

Gubernur juga sedikit menceritakan kilas balik rencana pembentukan Prodi Kedokteran UBT. Di mana hal itu langsung disambut baik oleh segenap pihak. Alhasil, belum setahun pembentukan prodi ini terus berprogress hingga penandatanganan MoU.

“Rektor UBT bersama beberapa perangkat bertemu saya menyampaikan terkait pendirian Prodi Kedokteran. Saya bilang ayo kita bergerak cepat. Saya tidak mau berjalan lambat. Ayo kita wujudkan sehingga belum ada setahun ada beberapa dokumen yang sudah selesai,” jelasnya.

Ia mengungkapkan kehadiran Prodi Kedokteran ini nantinya dapat memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan khususnya dokter-dokter yang kelak mampu bersama Pemerintah Daerah mengentas permasalahan kesehatan di Bumi Benuanta.

Gubernur menjelaskan pembentukan Prodi Kedokteran UBT menjadi prioritas pemerintah. Menurutnya, Kaltara merupakan wilayah yang strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan.

“Kaltara memang saya prioritaskan untuk membuka Prodi Kedokteran. Sebab lokasinya di wilayah perbatasan,”katanya.

Ia menyebut, Kaltara membutuhkan distribusi dokter yang berkualitas. Khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan. Sebab, dokter memiliki peran yang sangat penting untuk memajukan daerah.

“Jadi memang kekurangan tenaga medis yang masih banyak, sehingga mudah-mudahan hadirnya Prodi Kedokteran UBT ini bisa membantu peningkatan sumberdaya manusia (SDM) di bidang kesehatan,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kaltara ini adalah berharap nantinya putra-putri Kaltara dapat diprioritaskan saat penerimaan calon mahasiswa. “Saya nanti menghadap Mendikbud RI, untuk menyampaikan ini sehingga lulusan pertama Prodi Kedokteran UBT adalah putra-putri Kaltara,”tuntasnya. (dkisp)

Nakes jadi Sasaran Utama Booster Kedua

TANJUNG SELOR – Secara nasional, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis IV atau booster kedua telah dimulai pada Jumat (29/7) lalu. Namun, untuk di Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini masih proses persiapan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman mengatakan, untuk tahap awal, booster kedua ini ditujukan untuk tenaga kesehatan (nakes). Sementara untuk sasaran lainnya belum diinstruksikan untuk dilakukan booster kedua.

“Saat ini kita masih mendata mengenai SDM kesehatan mana saja yang booster sebelumnya menggunakan vaksin Moderna. Karena SDM kesehatan kita kemarin itu banyak yang booster pakai Moderna,” ujar Usman, belum lama ini.

Pada pelaksanaannya, orang yang booster-nya menggunakan vaksin Moderna, itu harus melakukan booster kedua dengan vaksin Moderna juga. Ini sudah ditetapkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi.

“Untuk SDM kesehatan, kita di Kaltara ini hampir 90 persen melakukan booster menggunakan Moderna. Nah, ini harus kita lanjutkan (booster kedua) dengan Moderna juga,” jelas Usman.

Perlunya dilakukan pendataan, karena stok vaksin Moderna di Kaltara saat ini masih sangat terbatas. Tapi, persiapan ini juga sudah dikoordinasikan ke kabupaten/kota agar mereka melaporkan jumlah SDM kesehatan yang ada.

“Ini untuk kebutuhan penyiapan vaksin Moderna. Kalau yang booster pakai vaksin lain, itu bisa pakai Pfizer atau yang lain untuk booster keduanya,” sebut Usman.

Berbicara soal pelaksanaan booster kedua ini, Usman menegaskan dalam hal ini bukan bicara soal wajib atau tidak. Tapi lebih kepada karena ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Ini merupakan bentuk upaya untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan, khususnya di Kaltara ini,” tuturnya.

Menurutnya, ini akan sama polanya dengan yang sebelum-sebelumnya, yakni SDM kesehatan dulu yang diutamakan, kemudian baru disusul dengan sasaran lainnya. Kenapa? Karena SDM kesehatan ini merupakan kelompok yang paling berisiko terpapar penyakit, salah satunya Covid-19.

“Maka mereka yang terlebih dahulu perlu dilindungi,” sebutnya.

Usman memperkirakan, pendataan sasaran booster kedua dengan vaksin Moderna ini diupayakan dapat secepatnya selesai. Pastinya, data ini akan diminta lagi oleh pihaknya ke kabupaten/kota, karena sebelumnya sudah disurati juga terkait hal ini. (dkisp)

Kaltara Jadi Target Nasional Produksi Jagung

TANJUNG SELOR – Pemerintah pusat akan meningkatkan produksi jagung nasional di daerah baru. Di mana salah satu daerah tersebut adalah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan provinsi ke-34 ini memiliki sejumlah potensi untuk produksi jagung dalam jumlah besar.

Gubernur menjelaskan upaya produksi jagung di Kaltara tidak hanya untuk memenuhi target produksi hasil. Tetapi juga sebagai upaya mendukung ketahanan pangan bagi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani yang sejalan dengan visi mewujudkan Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.

“Namun begitu, masih banyak hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan produktifitasnya. Karena itu, kami berharap dukungan dan kerjasama dari pemerintah pusat, dan daerah untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana petani. Seperti pupuk bersubsidi dan bantuan benih jagung serta alat dan mesin pertanian (alsintan),”jelasnya.

Seperti diketahui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hasil rapat itu, pemerintah akan meningkatkan produksi jagung nasional di daerah yang baru. Airlangga menyebutkan daerah baru itu adalah Kaltara, Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara.

Selain perluasan lahan pertanian, produksi bibit juga akan ditingkatkan. Sebagai informasi, di Provinsi Kaltara, luas tanam jagung yang dikembangkan seluas 805 hektare yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Hingga Agustus 2021 lalu, luas panen jagung di provinsi Kaltara tercatat sebanyak 515 hektare dengan jumlah produksi mencapai 2.025 ton.

Menurut Airlangga, rencananya bibit jagung yang digunakan pada lahan baru itu adalah hasil rekayasa genetik yang bisa meningkatkan produksi. Istilah benih jagung tersebut yakni dengan Genetically Modified Organism (GMO) atau Produk Rekayasa Genetik (PRG).

“Ataupun hibrida di mana segi hibrida, pemerintah sudah mendorong bibit unggul hibrida jagung yang bisa memproduksi antara 10,6 sampai 13,7 juta ton per hektare,” ujarnya.

Berkaitan dengan regulasi terhadap penggunaan benih jagung dari GMO akan ditetapkan oleh Menteri Pertanian. Dengan GMO itu ada sejumlah bibit unggul yang akan digunakan untuk meningkatkan produksi jagung mulai dari varietas pertiwi 3, F1, PC, NK perkasa, singa, bima, dahsyat, dan varietas P36.

Sementara Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo meyakini dalam kurun waktu satu sampai dua minggu ke depan akan menyiapkan lahan produksi jagung hingga kelompok taninya. Tidak hanya itu, sekaligus mempersiapkan kebutuhan lainnya mulai dari mesin dryer, alat tanam maupun alat panen.

“Saya lihat dalam 100 hari dari sekarang, kalau kita kerja keras termasuk dari perintah Menko untuk mempersiapkan kelompok-kelompok tani dan lahan-lahan intensifikasi ekstensifikasi lebih khusus akan disikapi oleh pemerintah, dan saya berharap konsep ini insyaallah dalam satu dua minggu akan kami siapkan,” kata Syahrul.

Sejauh ini, kata Syahrul, produksi jagung nasional menunjukkan perkembangan yang cukup bagus. Bahkan di tiga tahun terakhir ini Indonesia mampu mencukupi kebutuhannya sendiri.

Mentan menambahkan, dari perhitungan yang ada kebutuhan jagung sejauh ini mencapai 14,7 juta per tahun. Angka tersebut cukup baik karena produksi yang ada mencapai 18 juta sehingga Indonesia masih memiliki surplus sekitar 4 juta. (dkisp)