TANJUNG SELOR – Dalam rangka pengelolaan arsip sesuai kaidah kearsipan, memudahkan akses pencarian arsip, juga sebagai sarana penyelamatan arsip. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKP) Kaltara menargetkan 2023 mendatang sudah bisa masuk menjadi anggota simpul Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
“Segera kita lengkapi persyaratan administrasi dan teknis sesuai kriteria SIKN dan JIKN agar kita bisa mengusulkan dan mendaftarkan akun sebagai anggota simpul jaringan,”ungkap Kepala Dinas DPK Ramli usai rapat koordinasi (rakor) kearsipan yang digelar dua hari, 10-11 Agustus di Hotel Crown.
Ramli juga mendorong kabupaten/kota untuk bisa segera mengusulkan keanggotaan jaringan SIKN dan JIKN. Salah satunya hingga saat ini sudah 352 pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota serta kementerian dan Lembaga yang telah menjadi anggota. Sementara di Kaltara belum ada satupun yang masuk menjadi anggota.
Ramli menyebutkan besar manfaat SIKN dan JIKN. Selain mewujudkan layanan arsip secara lengkap, cepat, tepat, mudah dan murah. Juga menyajikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan kepada publik.
“Selain itu sebagai sarana penyelamatan arsip. Semisal mengalami bencana yang mengakibatkan musnahnya arsip (secara fisik), kan masih memiliki file arsip di “cloud” ANRI,’ujarnya
Sementara Staf Ahli Syahrullah Mursalin yang mewakili Gubernur Kaltara menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada segenap pihak yang telah bersinergi dalam penyelenggaraan rakor kearsipan. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi saat ini yang kian pesat. Hal itu harus dimaknai sebagai ajakan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyajian informasi kearsipan di Kaltara.
“Arsip merupakan sumber informasi, sarana pengungkapan sejarah, penelitan maupaun sarana evaluasi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan,”ujarnya
Sementara Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan ANRI, Andi Kasman mengatakan lewat SIKN dan JIKN di Kaltara bisa menjadi simpul jaringan dalam rangka memberikan data dan pelayanan informasi kearsipan kepada warga. Namun upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri tetapi harus melibatkan banyak pihak termasuk swasta, perguruan tinggi serta peran masyarakat secara simultan.
Dia juga mengatakan hal yang tidak kalah penting terkait kuaitas SDM pengelola kearsipan yang harus dibangun untuk menjalankan kearsipan secara profesional. Salah satunya melalui program Pendidikan dan pelatihan yang selalu ditingkatkan secara berkelanjutan sesuai konteks perkembangan jaman. (dkisp)