Hasan Basri Minta Pemerintah Selidiki Jebolnya Tanggul Limbah batubara di Kaltara

JAKARTA – Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri meminta pemerintah mengusut jebolnya tanggul kolam limbah batubara milik sebuah perusahaan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Hasan Basri menilai, kejadian ini selalu berulang setiap tahun dan mengakibatkan bencana lingkungan yang berbahaya dan merugikan warga sepanjang Sungai Malinau.

“Kalau jebolnya tanggul ini disebut sebagai bencana, maka tak masuk akal. Kejadian seperti ini, terjadi setiap tahun. Ini Namanya lalai atau tidak peduli terhadap potensi dampak yang ditimbulkannya,” kata Hasan Basri, Selasa, 17/09/2022.

Senator Asal Kalimantan Utara, Hasan Basri meminta kepada kementerian KLHK, kementerian ESDM, dapat turun langsung ke Kab. Malinau untuk melakukan investigasi.

“harus dilakukan investigasi, karena sudah merugikan masyarakat, demikian juga dengan aparat keamanan (polda kaltara),” tegas Hasan Basri.

“Kami (DPD RI) sudah mengingatkan berkali-kali, jangan sampai kejadian jebolnya tanggul kembali terulang, ” tegas Hasan Basri.

Lebih jauh, disela-sela sidang tahunan MPR RI, Hasan Basri menyampaikan secara langsung kepada Alue Dohong selaku Wakil Menteri KLHK, untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kalimantan Utara, serta mengeluarkan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami minta pemerintah berlaku adil dan memperhatikan kepentingan kesehatan dan lingkungan masyarakat luas,” jelas Hasan Basri.

Hasan Basri menegaskan, pihaknya akan tetap memonitor langkah penegakan hukum oleh instansi yang berwenang seperti Polri, Kemen LHK dan Kemen ESDM.

Hal ini menurutnya sangat perlu agar masyarakat tidak memberikan stagnasi berlebihan, dan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah, dan kepada hukum.

Hasan Basri yang akrab disapa HB tak menampik bahwa, Investasi sangat penting di Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai kran pembuka lapangan kerja dan perputaran ekonomi. Namun dengan catatan investor wajib taat aturan.

“Kalau perusahaan itu beroperasi sesuai aturan yang ada, saya mendukung mereka. Karena kita membutuhkan investasi untuk membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi. Tetapi kita sangat berharap agar investasi itu bekerja sesuai aturan memberikan manfaat bagi rakyat banyak,” tutup HB. (***)

Lewat Sidang Paripurna, Hasan Basri Sampaikan Hasil Reses

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna Ke-13 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.

Sidang Paripurna mengagendakan 5 (lima) agenda pembahasan yaitu: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Pengganti Antar Waktu;, Laporan Kinerja Pimpinan MPR unsur DPD RI Tahun Sidang 2021-2022;, Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan;, Laporan tertulis PURT Tahun Sidang 2021-2022;, Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.

Dalam agenda penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi, Senator Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan beberapa aspirasi serta rekomendasi terkait pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.

“Alhamdulillah, melalui sidang ini kami telah melaksanakan dua agenda prioritas utama, yaitu Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata Hasan Basri.

Senator Muda asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan Hingga saat ini, Provinsi Kalimantan Utara, belum terdapat rumah sakit rujukan, dan rumah sakit yang menangani masalah kesehatan jiwa.

Melalui rekomendasinya, Hasan Basri mendesak kepada Pemerintah, untuk segera membentuk rumah sakit kesehatan jiwa yang disertai, ketersediaan sarana prasarana, dan sumber daya manusia yang mengampuni.

“Selain itu juga, kami merekomendasikan perlu adanya program prioritas kesehatan jiwa di setiap puskesmas sebagai sarana preventif dan rehabilitatif,” Tegas Hasan Basri.

Terkait dengan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2020 tentang Cagar Budaya, Alumni magister Hukum Universitas Borneo, Hasan Basri menyampaikan saat ini banyak cagar budaya di Kalimantan Utara sebagai peninggalan/warisan kebudayaan perang dunia II.

Ia menuturkan, salah satu diantaranya, yaitu Situs Peningki Lama Karungan di Kecamatan Tarakan Timur.

“Berdasarkan aspirasi yang kami terima, banyak kondisi cagar budaya di Kalimantan Utara, yang masih kurang terpelihara, dan sebagian besar tidak memiliki fasilitas, dikarenakan sumber pendanaan yang terbatas,” kata Hasan Basri.

Hasan Basri yang akrab disapa HB, merekomendasi perlu adanya sinergitas kerjasama antara Pemerintah Pusat dengan Daerah untuk melakukan pendataan dan evaluasi secara terpadu disertai dengan peningkatan aspek sarana prasarana.

Selain itu juga, Hasan Basri menilai minimnya sosialisasi dan promosi terhadap cagar budaya di Kalimantan Utara menyebabkan, sulitnya masyarakat untuk berkunjung.

Di Akhir laporan, Hasan Basri berharap cagar budaya tidak hanya dilihat sebagai sebuah objek material yang hanya menyimpan nilai sejarah masa lalu, tetapi upaya pemanfaatan m harus dapat dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat sekitar dan tetap sesuai dengan aspek-aspek pelestarian cagar budaya. (**)

Gubernur Hadiahkan Beragam Peralatan Olahraga Kepada Masyarakat

TANJUNG SELOR – Setelah mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., langsung menuju Desa Tanjung Agung, Tanjung Palas Timur, dalam rangka menghadiri penutupan Turnamen Cup, Senin (15/8) malam, setibanya di sana gubernur disuguhi atraksi bela diri pencak silat dan tarian daerah.

“Saya sangat bangga bisa hadir di tengah masyarakat kecamatan Tanjung Palas Timur, khususnya di Desa Tanjung Agung,” ungkapnya.

Gubernur mengungkapkan secara langsung rasa bangganya terhadap masyarakat yang menyuguhkan atraksi kebudayaan dalam menyambut kedatangannya.

“Karena siapa lagi kalau bukan kita yang melestarikan budaya itu. Saya tahun 1977 saat masih SMP telah menginjakan kaki di Jakarta untuk mengikuti pekan nasional tari tradisional,” tambahnya.

Begitupun dengan alat musik tabuh atau perkusi, gubernur mengungkapkan bahwa dirinya mampu mengiringi dengan hanya mendengar bunyinya beberapa saat. Orang nomor satu di Kaltara ini juga mengajak pentingnya kerjasama dan gotong royong masyarkat.

“Dari laporan panitia sudah terlaksana beberapa perlombaan dan itulah faedah dari kebersamaan dan gotong royong. Kepada yang juara untuk terus bisa mempertahankannya, karena mempertahankan itu lebih berat daripada merebut,” kata Gubernur.

Melihat antusiasme yang luar biasa oleh masyarakat, Gubernur akan menyumbangkan peralatan penunjang olahraga untuk masyarakat.

“InsyaAllah nanti saya akan bantu sumbang peralatan olahraga. Saya kirim langsung ke Tanjung Agung,” ungkapnya.

Gubernur mengapresiasi kecintaan masyarakat terhadap olahraga dan berkomitmen akan terus membantu aktivitas yang menunjang kebugaran jasmani dan rohani masyarakat.

“Saya sangat bangga bahwa masyarakat di Tanjung Palas Timur ini banyak yang senang berolahraga, jadi saya dukung karena dengan badan dan jiwa yang sehat akan melahirkan generasi yang hebat,” tuntasnya. (dkisp)

Gubernur Kukuhkan 40 Anggota Pasukan Pengibar Bendera

TANJUNG SELOR – Sebanyak 40 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Utara dikukuhan Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum di Ruang Serbaguna Gabungan Dinas, Senin (15/8).

Anggota Paskibraka tersebut merupakan pelajar yang terpilih berasal dari 5 kabupaten/kota se-Kaltara. Sebelumnya, mereka telah menjalani karantina selama 10 hari untuk mengikuti serangkaian pelatihan.

Seperti, pelatihan pengibar bendera sebagai tugas utama, pelatihan fisik, baris-berbaris, serta pembekalan pendidikan moral selaku siswa agar bisa menjadi siswa yang beretika.

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan sangat bangga dengan semangat dan jiwa nasionalisme melalui perjuangan dan keseriusan dalam berlatih. Di mana para siswa ini dengan sungguh-sungguh untuk mengibarkan merah putih pada peringatan HUT ke-77 RI di Kalimantan Utara.

“Selamat bertugas kepada anak-anakku yang telah terpilih menjadi anggota paskibraka Kalimantan Utara 2022. Semoga kerja keras kalian dapat membanggakan bangsa dan negara serta menjadi panutan bagi generasi muda yang lain,” ujarnya.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat, diwarnai pengucapan sumpah janji paskibraka dan penyematan lencana serta kendit secara simbolis oleh Gubernur Kaltara kepada salah satu anggota Paskibraka. (dkisp)

Progress KIHI Signifikan, Menko Marves Bakal Kembali Kunjungi Kaltara

TANJUNG SELOR – Percepatan pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang berlokasi di Tanah Kuning – Mangkupadi, Kabupaten Bulungan dipastikan terus berprogress. Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan, pemerintah juga terus berkoordinasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Gubernur mengatakan sejauh ini pembahasan yang dilakukan berupa perizinan, di mana masih melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga. Pasalnya ada beberapa perizinan terkait dengan kawasan akan dicek lebih lanjut oleh Kemenko Marves. Sedangkan perizinan yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara sudah selesai.

Bahkan, dalam waktu dekat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bakal kembali mengunjungi provinsi ke 34 ini untuk memantau langsung perkembangan di KIHI. Dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang dengan sejumlah menteri.

Gubernur berujar, jika Pemprov Kaltara mendukung penuh upaya percepatan KIHI. Bentuk dukungan tersebut, memberikan kemudahan perizinan yang menjadi kewenangan masing-masing dan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) berkala oleh perangkat daerah di Kaltara yang dimulai dari 1 Agustus hingga akhir Desember 2022.

“Saya sampaikan ke Pak Luhut, jika kita di jajaran Pemprov Kaltara juga rutin menggelar monev, sebagai bentuk dukungan penuh kita mengawal proses percepatan KIHI,”kata Gubernur, belum lama ini.

Kepada Menko Marves, Gubernur mengusulkan agar jalan pendekat menuju areal KIHI dapat segera ditangani oleh kementerian terkait. Pasalnya penanganan jalan ini di luar jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara, Helmy mengungkapkan, jika rapat koordinasi yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu membahas data terbaru percepatan pembangunan KIHI oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI).

Hingga saat ini, proses land clearing yang dilakukan oleh PT KIPI sudah mencapai 30 hektare. Di lokasi tenant pembangunan pabrik petrochemical yang dikerjakan oleh PT.Tsingsan. Untuk suplai kelistrikannnya, akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dilokasi PT.KIPI

“Untuk saat ini akan dibangun PLTU, sambil menunggu pembangunan PLTA Sungai Kayan rampung,”terangnya.

Berkaitan dengan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dari PT KIPI sendiri ditargetkan rampung pada 22 Agustus mendatang. PT KIPI telah melengkapi dokumen masterplan yang terdiri dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Amdal, analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI). “Untuk dokumen HGB sudah dalam tahap finalisasi,”terangnya.

Progress lainnya, kata Helmy adalah pembangunan pembangunan Pelabuhan Khusus (Pelsus) yang panjangnya sekitar 1 kilometer dari lokasi groundbreaking yang dilaksanakan pada akhir 2021 lalu.

“Karena fungsi pelabuhan itu sangat mendesak bagi pengelola kawasan, ini dalam rangka mobilitas dan alat-alat yang akan digunakan nanti,” jelasnya.

Di kawasan itu juga telah dilakukan pembersihan lahan sekitar 20 hektar yang nantinya digunakan untuk tempat tinggal atau mess bagi karyawan dan tempat penyimpanan alat berat pengelola kawasan.

“Pelsus ini sangat dibutuhkan karena menggunakan transportasi darat tentu berdampak bagi warga Mangkupadi khususnya pengguna jalan,” terangnya.

Informasi lainnya yang berprogress adalah rencana pembangunan gedung pengelola dan infrastruktur dasar telah berjalan yang ditarget rampung pada Maret 2023. (dkisp)