Komite III Lakukan Finalisasi Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 21/2000

JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri menegaskan bahwa tahun 2022 Komite III DPD RI telah memutuskan RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai RUU inisiatif Komite III DPD RI.

Pernyataan itu disampaikan Hasan Basri saat memimpin rapat pleno, dan rapat finalisasi Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 tahun 2000, (28/9/2022).

“Revisi UU No. 21 Tahun 2000 merupakan salah satu dari 254 UU yang masuk dalam prolegnas 2020-2024 pada nomor urut 161,” ujar Hasan Basri.

“Alhamdulillah, selama kurang lebih 6 (enam) bulan, kita telah melaksanakan serangkaian kegiatan inventarisasi materi penyusunan RUU ini,” lanjut Ketua Komite III DPD RI melalui sambutannya.

Senator asal Kalimantan Utara itu menjelaskan, RUU ini nantinya akan mengakomodir 4 usulan mengenai Pekerja mandiri, pekerja digital serta pekerja migran untuk dapat bergabung dalam SP/SB;, Upaya pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah;, perubahan paradigma konflik menjadi kemitraan, dan mengembangkan semangat kolaboratif;, dan mekanisme mekanisme pemberitahuan dan pencatatan pembentukan SP/SB secara berjenjang;.

“Kita berharap proses dan mekanisme pembahasan RUU inisiatif Komite III DPD RI, dapat berjalan dengan lancar sehingga Indonesia bisa segera memiliki pedoman maupun payung hukum yang lebih rigid dalam menjamin kesejahteraan Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” ungkap Hasan Basri.

Hasan Basri yang akrab disapa HB mengatakan, RUU UU No. 21 Tahun 2000 sangat penting karena di dalam RUU ini mengatur secara lebih jelas dan detail mengenai definisi, sanksi, hak dan kewajiban Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan perusahaan.

“kami meminta dukungan dari serikat buruh/serikat pekerja karena apabila rancangan UU disetujui, dan diterima maka ini merupakan salah satu RUU yang sudah kita elaborasikan dari seluruh aspirasi buruh di setiap daerah, dan nantinya kita juga akan mensosialisasikan ke setiap daerah-daerah terkait dengan RUU ini,” kata Hasan Basri.

Lebih jauh Hasan Basri menyampaikan, walaupun perubahannya tidak melebihi dari 50%, sesuai dengan amanat Lampiran II UU PUU, namun ia menilai perubahan ini cukup baik untuk mengakomodir kebutuhan buruh/pekerja itu sendiri.

Di Penghujung acara, Hasan Basri menyampaikan DPD RI khususnya Komite III DPD RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan fungsi legislasi dan pengawasan yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan Indonesia.

“Insyallah, kami berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan pembahasan legislasi yang memiliki landasan sosiologis yang kuat, memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya untuk memajukan kesejahteraan rakyat serta rekomendasi yang dapat mengatur percepatan mencapai kemajuan Indonesia,” ucap Ketua Komite III DPD RI saat menutup acara rapat.

Dalam rapat yang digelar secara luring maupun daring, kegiatan rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komite III DPD RI, Tim Ahli RUU Serikat Pekerja /Serikat buruh yang terdiri dari Aloysius Uwiyono, Nawawi, Andri Kusmayadi,Fitrian, Rekson Silaban, dan tamu undangan yang lain. (*)

Gubernur Hadiri Pelantikan Lembaga Adat Dayak Tenggalan

NUNUKAN – Dikenal sebagai daerah yang memiliki kekayaan budaya, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki warna tersendiri dalam keanekaragaman etnik khususnya Suku Dayak yang menjadi salah satu suku asli yang mendiami Bumi Benuanta.

Salah satunya, Suku Dayak Tenggalan yang baru saja menggelar Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Suku Dayak Tenggalan yang disaksikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH M.Hum di Halaman Bangsal Desa Tulang, Kecamatan Sembakung Atulai, Kabupaten Nunukan, Senin (29/8).

Gubernur mendapat kesempatan menandatangani prasasti keberadaan Suku Dayak Tenggalan di Kaltara dan diikuti Kepala Suku Dayak Tenggalan, H. Pangeran Ismail PB dan beberapa ketua lembaga adat besar dari setiap suku yang berkesempatan hadir.

Dalam sambutannya, Gubernur mengutarakan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara turut mendukung penuh kepengurusan suatu organisasi kedaerahan atau kesukuan terbentuk di Kaltara seperti Suku Dayak Tenggalan. Ini bertujuan sebagai bentuk pelestarian budaya dan untuk meningkatkan partisipasi dalam pembangunan di Kaltara.

“Kita harus tetap mempertahankan budaya-budaya yang kita miliki saat ini, karena yang bisa melestarikan dan mempertahankan budaya-budaya yang kita miliki adalah kita sendiri bukan orang lain,” jelasnya.

Gubernur berharap kepada segenap masyarakat Suku Dayak Tenggalan untuk terus menjaga kelestarian budayanya yang mana merupakan salah satu suatu kekhasan yang dimiliki Kaltara dan turut berperan serta dalam pembangunan di Kaltara.

“Kita ketahui bersama bahwa pembangunan tertentu tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah saja namun perlu bersinergi dengan berbagai pihak termasuk memerlukan berbagai masukan positif pengurus suku Dayak Tenggalan sebagai salah satu suku asli di Kalimantan yang tentu sangat mencintai dengan tulus tanah leluhurnya,” harapnya dihadapan keluarga besar Suku Adat Dayak Tenggalan.

Oleh karena itu, Gubernur mengajak kepada seluruh anggota pengurus untuk serius mengembangkan organisasi dan memberikan yang terbaik untuk meningkatkan potensi yang dimiliki dan terus melakukan inovasi di Kaltara sebagai rumah kita bersama untuk dapat Berubah, Maju dan Sejahtera.

“Mari bersama-sama kita bersatu padu di dalam menjalankan tugas secara amanah dan bertanggung jawab pada organisasi. Tenggalan Bersinergi, Tenggalan Bersatu, Tenggalan Berintegritas,” pungkasnya. (dkisp)

Gubernur Serahkan Sertifikat Tiga Instansi Vertikal

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum., menyerahkan sertifikat tanah lahan hibah kepada kantor Pengadilan Tinggi (PT), dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltara.

Selain dua instansi vertikal tersebut, diserahkan juga sertifikat tanah untuk pembangunan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara, Senin (29/8).

Hadir pada momen penyerahan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Nyoman Gede Wirya, SH. MH., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kaltim, H. Helminizami, SH. MH., dan Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani.

Adapun pemecahan sertifikat baik Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama masing-masing menerima lahan seluas 22.500 meter persegi, sementara Bawaslu Kaltara menerima lahan seluas 4.006 meter persegi. Luas lahan peruntukkan Bawaslu Kaltara, nantinya juga ditempati Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kaltara.

Gubenur mengungkapkan salah satu upaya dalam mempercepat pembangunan di Kaltara, yakni dengan melengkapi kantor instansi vertikal berserta sarana dan prasarananya.

Ia mengatakan bahwa saat ini sudah ada sekitar 11 instansi vertikal yang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), diarea bakal Pusat Pemerintahan seluas 590 Hektare (Ha). Diantaranya BPKP, BPPT, Kemenag, KPU, Bawaslu, Kantor Pajak, Kajati, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, TVRI dan kantor ANTARA.

“Total sudah ada 11 instansi vertikal di Pusat Pemerintahan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan saat ini. Sementara akan menyusul Kanwil, BPN, BPOM, BNN, BLK, dan Korem,” tutur Zainal A Paliwang.

Penyerahan hibah berubah tanah kepada instansi vertikal diharapkan dapat mempercepat pembangunan di kawasan Pusat Pemerintahan. Untuk itu, Gubernur meminta kepada instansi yang telah mendapatkan lahan hibah untuk segera melaksanakan pembangunan.

“Saya minta agar instansi yang telah mendapatkan lahan hibah dari Pemprov segera melaksanakan pembangunan dan pengelolaan aset, sebagaimana disepakati dalam NPHD,” tuntasnya. (dkisp)

Postur Belanja di APBD-P Diusulkan Rp 2,7 T

TANJUNG SELOR – Usulan alokasi belanja pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kalimantan Utara mengalami penambahan sebesar 16 persen.

Usulan ini disampaikan Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum pada Rapat Paripurna ke-18 masa Persidangan II Tahun 2022 terkait Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD 2022 di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Senin (29/8).

“Alokasi belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2022 semula ditetapkan sebesar Rp2,4 triliun mengalami penambahan sebesar 16 persen atau sejumlah Rp375 miliar sehingga menjadi sebesar Rp2,7 triliun,”beber Gubernur.

Adapun pendapatan yang semula Rp2,1 triliun pada nota keuangan yang disampaikan meningkat 18 persen sebesar Rp386 miliar sehingga menjadi Rp2,5 triliun.

Gubernur mengungkapkan, perubahan APBD merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.

Secara substantif, perubahan dimaksud merupakan penyesuaian-penyesuaian atas capaian target kinerja atau prakiraan/rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ia menjelaskan perubahan APBD dapat dilakukan bila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi kebijakan umum APBD. Kemudian, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Dan, keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

“Penyusunan nota keuangan perubahan APBD tahun 2022 ini merupakan tindak lanjut dari perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara yang telah dibahas dan disepakati DPRD dan Pemprov Kaltara,”terang Gubernur.

Penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 dilaksanakan untuk mengakomodir peraturan presiden nomor 98 tahun 2022 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022.

Rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2022 ini, terdapat berbagai perubahan baik pada komponen pendapatan maupun belanja, dengan tetap memprioritaskan azas efisiensi dan efektivitas.

Pemprov bersama DPRD Kaltara sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, berusaha menyusun rencana penganggaran yang berpihak kepada masyarakat.

Gubernur berharap kepada segenap anggota DPRD dapat memberikan persetujuan sehingga sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua, para wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat, atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran daerah yang telah berjalan pada tahun ini,”katanya.

Hadir mendampingi Gubernur Drs H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum., Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr Yansen TP, M.Si, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr H. Suriansyah M.AP., Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Bustan, SE.,M.Si., Asisten bidang Administrasi Umum Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemprov Kaltara. (dkisp)

Kukuhkan Komunitas Bonsai Tarakan, Gubernur Dorong Tingkatkan Karya dan Inovasi

TARAKAN – Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum mengukuhkan Pengurus Komunitas Bonsai Tarakan, sekaligus menyaksikan pameran bonsai hasil kerajinan masyarakat.

Bertempat di halaman Islamic Center Tarakan, Gubernur mendukung penuh kreatifitas masyarakat dan mendorong agar Komunitas Bonsai Tarakan dapat inovatif dan produktif.

Disampaikan melalui sambutannya, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum menerangkan dihadapan forkopimda Tarakan dan anggota komunitas, bahwa bonsai memiliki potensi yang tinggi di Kaltara. Bahkan kata dia, bonsai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kaltara mendorong agar Ketua Komunitas Bonsai Tarakan, Dodot beserta pengurus yang dilantik dapat berkarya seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Dengan adanya pengukuhan Pengurus Komunitas Bonsai Tarakan dan pameran bonsai, akan semakin banyak masyarakat yang menekuni bonsai, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, khususnya para pengrajin bonsai di Tarakan dan seluruh Kaltara,” jelas Gubernur, Sabtu (27/8/2022).

Dalam prosesi pengukuhan pengurus, orang nomor satu di Kaltara ini mengucapkan selamat kepada komunitas bonsai, ia berpesan agar komunitas ini terus berkarya.

Tak hanya mengukuhkan pengurus, Gubernur juga meninjau pameran dan kontes bonsai.

Gubernur mengajak agar kedepannya, dapat diadakan kolaborasi para pecinta bonsai dan burung berkicau, sehingga bisa lebih semarak dan potensi untuk dipasarkan.

“Saya punya ide, pameran berikutnya kita kolaborasi dengan tanaman hias dan pecinta burung berkicau. Sehingga pameran nanti, kita bisa menciptakan suasana yang begitu indah, sejuk dengan kicauan burung,” tutupnya. (dkisp)