Gubernur Tinjau Progres Pembangunan Toko Indonesia di Sebatik

SEBATIK – Usai tanam perdana sawit rakyat di Desa Tanjung Aru, Sebatik Tengah, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang SH M.Hum, Senin (19/9) meninjau progres pembangunan Pasar Modern berupa “Toko Indonesia” di Desa Bukit Aru Indah, Sebatik Timur.

Kunjungan ini dilakukan Gubernur untuk memastikan secara langsung pembangunan Toko Indonesia di wilayah perbatasan berjalan dengan baik dan selesai sesuai target.

“Setelah berkeliling, saya lihat pembangunan Toko Indonesia di Sebatik ini cukup memuaskan dan berjalan baik. Saat ini, realisasi kegiatan fisiknya sudah hampir mendekati 50 persen,” Kata Gubernur di sela-sela kunjungannya.

Seperti diketahui, Pemeritah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp 5,5 miliar untuk pembangunan fisik (Tahap II) Toko Indonesia di wilayah Pulau Sebatik.

“Tahun ini merupakan tahap II pembangunan Toko Indonesia di Sebatik. Tahun lalu, tahap pertama dilakukan pengerjaan berupa pematangan lahan dan pemancangan,” tutur Gubernur.

Toko Indonesia di Pulau Sebatik sendiri memiliki luas bangunan seluas 2.820 meter persegi atau 30 meter x 94 meter. Sementara untuk total lahan secara keseluruhan mencapai 4.860 meter persegi, lahan ini merupakan hibah dari masyarakat.

Hadirnya Toko Indonesia diharapkan akan lahir pusat perekonomian baru, yang menjadi sentral pemenuhan barang kebutuhan sehari-hari masyarakat di Pulau Sebatik dan sekitarnya. (dkisp)

Semarakan Hari Jadi Kaltara, DPK Gelar Lomba Perpustakaan SMA/SMK

TANJUNG SELOR,- Menyemarakan Hari Jadi Kaltara ke-10, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara akan menyelenggarakan salah satu kegiatan berupa lomba perpustakaan tingkat SMA/SMK. Total hadiah disediakan bagi pemenang sebesar Rp 10,5 juta.

Kepala Dinas DPK Ramli mengatakan lomba perpustakaan bertujuan untuk mendorong sekaligus merangsang pihak sekolah untuk selalu meningkatkan sarana dan prasarana serta pelayanan perpustakaan yang dimilikinya. Diharapkan keberadaannya mampu mewadahi para siswa untuk selalu melakukan aktivitas di perpustakaan yang nyaman.

“Keberadaan perpustakaan sekolah yang memadai diharapkan mampu mendukung siswa menjadi pribadi yang unggul dan cerdas secara intelektual. Sebab perpustakaan memegang peranan penting dalam memacu tercapainya tujuan pendidikan di sekolah. Karenanya kita dorong pihak sekolah senantiasa memperbaharui fasilitas dan layanannya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik nya sehingga menjadi sumber yang kredibel dan terpercaya untuk seluruh warga sekolah,”ujar Ramli, Senin (19/9).

Karena itu, lanjut Ramli salah satu persyaratan sekolah untuk bisa mengikuti lomba tersebut adalah telah terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan, Perpustakaan Nasional (LAP-NAS). Ini dibuktikan dengan sertifikat akreditasi perpustakaan minimal berpredikat C yang masih berlaku.

Ramli menjelaskan tahapan lomba akan dimulai dengan pengiriman berkas yang akan dilaksanakan akhir September ini. Selanjutnya tim juri akan melakukan penilaian dan verifikasi berkas serta melakukan visitasi ke sekolah yang dinilai berpotensi juara.
“Terakhir tim juri akan melakukan rapat penentuan pemenang sehingga segera kita umumkan juaranya,”jelasnya.(dkisp)

Seriusi KIHI, Gubernur Kunjungi JIIPE Gresik

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang terus berupaya melakukan percepatan pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang berlokasi di Tanah Kuning – Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Keseriusan itu terlihat saat mantan Wakapolda Kaltara ini mengunjungi Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur belum lama ini.

Gubernur menilai kawasan JIIPE dapat dijadikan role model pembangunan kawasan industry di Kaltara. Jika dibandingkan dengan KIHI, luas lahan yang ada di kawasan JIIPEE hanya 1.800 hektare.

“Perencanaan yang ada di kawasan ini sungguh luar biasa, semua sudah terintegrasi. Dan saya yakin ini proyek strategis yang cukup bagus karena dapat menarik investor untuk masuk di kawasan ini,” kata Gubernur

“Saya mengajak bersama beberapa kepala dinas untuk melihat bagaimana kawasan ekonomi khusus yang ada di Gresik ini bisa mungkin kita kolaborasikan pelaksanaannya nanti di KIHI,”sambungnya.

Sama halnya dengan di kawasan JIIPE, Gubernur menyebut di KIHI akan dibangun pabrik baterai, nikel, solar cell. Seiring berjalannya waktu pengembangan KIHI juga akan terus dilakukan.

Untuk itu langkah cepat dapat diambil dengan diiringi pembangunan pelabuhan niaga. Diketahui, pelabuhan yang ada dan memadai hanya di Kota Tarakan. Teranyar, pelabuhan di Pulau Bunyu dibangun melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Perhubungan.

“Mudah-mudahan mendapatkan hasil yang baik dari studi banding ini untuk bisa kami buat suatu kawasan khusus juga. Meskipun tak seluas JIIPE untuk pelabuhan yang baik,” jelas Gubernur.

Hasil kunjungan tersebut, kata Gubernur akan kembali dibahas bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, total luasan lahan 30.000 Ha yang disiapkan, saat ini tengah berproses pembebasan lahan yang sudah berjalan sekitar 60 persen.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kaltara, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kaltara, Bustan, Plt. Kadis Perhubungan, Andi Nasuha dan Plt. Kepala Bappeda, Helmy. (dkisp)

Wagub Minta ASN Fokus Mewujudkan 8 Area Perubahan RB

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr Yansen TP M.Si memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Dalam amanatnya, Wagub mengungkapkan beberapa point penting terkait 8 area perubahan Reformasi Birokrasi (RB) yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Sudah menjadi kewajiban kita sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan 8 area perubahan reformasi birokrasi ini. Hal ini merupakan bentuk untuk mempererat persatuan bangsa,”ujarnya.

Di mana delapan area perubahan RB itu meliputi pola pikir, kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik.

Wagub mengungkapkan masih sering ditemui pelaksanaan program dan kegiatan yang belum sepenuhnya didasarkan atas prosedur yang baku dan terstandarisasi. Sehingga kualitas pelayanan publik masih belum memenuhi harapan masyarakat.

Karena itu delapan area perubahan ini harus diinternalisasikan sebagai komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tujuan reformasi birokrasi ini adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja. Birokasi yang baik harus didukung oleh profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki integritas, produktivitas, tanggung jawab, dan kesanggupan memberikan pelayanan prima,”kata Wagub, Senin (12/9).

Ia menambahkan perlunya mengubah paradigma pelaksanaan RB yang semula berorientasi pada kinerja dalam peningkatan birokrasi yang berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

Sehingga dibutuhkan faktor pendorong utama yaitu sumberdaya manusia (SDM) aparatur yang kompeten dan kapabel, pembangunan kelembagaan pemerintah yang agile serta tata kelola kebijakan yang berbasis pada evidence base.

“Selain beberapa hal tersebut, strategi komunikasi sebagai pemimpin itu penting. Oleh sebab itu, penyampaiannya perlu cara yang kreatif dan menarik untuk mengkonsolidasikan perubahan,”terangnya.

Selain strategi komunikasi pimpinan, perlu diperhatikan pula hal-hal yang bersifat kultural atau nilai-nilai organisasi. Serta komitmen para pejabat dalam rangka mengelola dan merawat organisasi. (dkisp)

Instruksi Presiden, Pemerintah Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Subsidi

TANJUNG SELOR – Dalam rapat virtual yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (12/9). Pemerintah daerah diminta untuk melakukan sejumlah langkah antisipatif guna mengendalikan inflasi di daerah masing-masing.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum., bersama Wakil Gubernur (Wagub) Dr Yansen TP. M. Si., juga ikut dalam rapat tersebut mengamati dan mencatat arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

Hadir mendampingi Gubernur mengikuti zoom meeting, diantaranya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkup Pemprov Kaltara, serta jajaran tim TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah).

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu, sudah diprediksi berdampak pada kondisi perekonomian secara nasional, termasuk dalam hal inflasi.

Guna menjaga stabilitas perekonomian di daerah, Presiden mengundang seluruh kepala daerah melakukan pertemuan secara hybrid membahas terkait pengendalian inflasi di daerah.

Dalam arahan Presiden, Gubernur mengungkapkan, terkait penanganan inflasi Pemerintah Daerah (Pemda) diminta menyiapkan sebanyak 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi akibat penyesuaian kenaikan harga BBM.

Subsidi ini, kata Gubernur, akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek, nelayan hingga usaha mikro serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

“Jadi sesuai arahan Presiden, pemberian subsidi inflasi ini bisa berupa Bansos, diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai intervensi terhadap peningkatan harga. Salah satunya terhadap transportasi bahan pangan, sehingga harga dan ketersediaan dapat terjangkau,” terang Gubernur.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memprioritaskan untuk melindungi masyarakat kurang mampu. Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.

Implementasi kebijakan dimaksud diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022. Dengan adanya PMK ini, maka Pemda berkontribusi memberikan dukungannya berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) di luar Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditentukan penggunaannya.

Adapun belanja wajib perlindungan sosial ini dipergunakan untuk, pertama, pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan. Kedua, penciptaan lapangan kerja. Dan atau ketiga pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022. Belanja wajib perlindungan sosial tidak termasuk belanja wajib 25 persen dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022.

Penganggaran belanja wajib perlindungan sosial dilakukan dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau Laporan Realisasi Anggaran bagi Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau telah melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Daerah wajib menyampaikan laporan yang sekaligus menjadi persyaratan penyaluran DAU dan DBH PPh Pasal 25/29 (bagi daerah yang tidak mendapatkan alokasi DAU) kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri c.q. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah,” jelas Gubernur.

Laporan terdiri dari pertama, laporan penganggaran belanja wajib, paling lambat pada tanggal 15 September 2022. Kedua, laporan realisasi belanja wajib, setiap tanggal 15 pada bulan berikutnya. Ketiga, laporan disampaikan dalam bentuk PDF melalui e-mail resmi DJPK.

Dengan adanya sinergi penanganan untuk perlindungan sosial antara pusat dan daerah, masyarakat yang terdampak akibat inflasi di bidang energi dapat terbantu. “Di samping itu, uang negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkap terangnya.

Efektivitas atas pelaksanaan bantuan sosial juga sangat diperlukan. Untuk itu, pengelolaan dan pemantauan atas pelaksanaan belanja wajib dilaksanakan oleh Kepala Daerah dan juga diawasi pelaporannya oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah. (dkisp)