Samarinda – Kembali terjadi Aksi Unjuk rasa gabungan dari aliansi mahasiswa dan organisasi Masyarakat Maritim Muda KalimantannTimur di depan kantor PT. Pelindo IV Samarinda di kawasan jalan pelabuhan Samarinda pada, Senin (08/07/2024). Sore
Massa aksi tersebut melibatkan beberapa lembaga kepemudaan dan juga elemen-elemen kemasyarakatan diantaranya yaitu Maritim Muda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Lebih lanjut, hal ini dikarenakan kekecewaan mereka atas sikap Pelindo IV yang dinilai tidak berkomitmen terhadap janji-janjinya yang telah disepakati dari tuntutan aksi sebelumnya.
Kelompok massa aksi tersebut menyampaikan beberapa tuntutan yang dinilai sangat substansial yaitu :
1. Transparansi pengelolaan pemanduan dan penundaan Jembatan Mahkota 2 antara Pelindo dan Perusda Varia Niaga.
2. Transparansi pengelolaan pemanduan dan penundaan Jembatan Tenggarong antara Pelindo dan Perusda Tunggang Parangan.
3. Transparansi pengelolaan pemanduan dan penundaan Jembatan Mahakam antara Pelindo dan pihak Swasta.
4. PT Pelindo IV diminta untuk menyampaikan hal tersebut kepada publik secara terbuka melalui media cetak dan media online.
Ketua Maritim Muda Kaltim, Muhammad Ridwan pernah menegaskan massa aksi dan masyarakat untuk meminta Pelindo Samarinda memberikan tranparansi pengelolaan Pandu Tunda yang berlayar melewati kolong jembatan.
“Apa yang kami tuntut tidak sesuai harapan, kami hanya diberikan janji manis,” ungkap Ridwan saat diwawancarai.
Dirinya menilai aktivitas pandu tunda ini harus memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat ataupun masyarakat daerah, khususnya masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur sendiri.
Oleh karenanya ia bersama rekan-rekan Maritim Muda Kaltim dan beberapa jajaran lembaga masyarakat terkait kembali untuk meminta respon yang sesuai dengan tuntutan dari pihak Pelindo.
“Apabila PT Pelindo IV tidak memenuhi tuntutan kami, maka Maritim Muda tegas meminta PT Pelindo Regional IV mencopot General Manager (GM) PT Pelindo Samarinda,” tutupnya.
Sebagai informasi, Maritim Muda Kaltim juga meminta kepada pihak Polisi Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan investigasi dan penyelidikan pengelolaan pemanduan dan penundaan jembatan Mahkota, Mahakam, Mahulu serta dua jembatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang melibatkan Perusda Varia Niaga, MBS dan Tunggang Parangan
(*)