Anniversary 5 Tahun Paggulung Kabel resmi Dibuka Danramil Tanete Riattang Kapten Infanteri H.Jumadi


Bone-Berandankrinews.com
pemulihan ekonomi nasional titik ke 39 tahun yang pelaksanaannya kembali digelar di lapangan sepak bola Rompe kelurahan Bajoe kecamatan Tanete Riattang Timur beda dengan pelaksanaan sebelumnya karena kali ini, APKLI P provinsi Sulawesi Selatan Kolaborasi dengan Paggulung Kabel , Persatuan Artis Dangdut dan Musisi Indonesia PADMI propinsi Sulawesi Selatan kerjasama dengan pemerintah kecamatan Tanete Riattang Timur dan Kodim 1407/ Bone

Pembukaan berlangsung pukul 15 40. wita ,Dibuka langsung Oleh danramil Tanete Riattang Kapten Infanteri H.Jumadi mewakili Dandim 1407/ Bone Letkol infanteri Moh Resky Hidayat SH. Yang sementara menghadiri pertemuan dansat se-Indonesia dijakarta bersama danrem 141/ Toddopuli
Beliau menyampaikan permohonan maafnya tidak sempat hadir di Acara ini…

Pemulihan ekonomi nasional yang merupakan program pemerintah pusat dan didukung sepenuhnya Oleh TNI -POLRI , melalui kegiatan ini,kami sangat mendukung panitia pelaksana yang Ikut menggerakan ekonomi Masyarakat Untuk mendukung program pemerintah ,dan tetap Menjaga keamanan selama pelaksanaan kegiatan ….

Setelah menyampaikan sambutannya Danramil Tanete Riattang langsung membuka kegiatan Anniversary 5 tahun Paggulung Kabel di ikuti tepuk tangan para peserta yang datang dari berbagai daerah di luar kabupaten Bone sebagai tuan rumah ..

kegiatan pembukaan ini
dihadiri oleh Danramil Tanete Riattang mewakili Dandim 1407/ Bone, AKP Safiruddin mewakili danyon brimob C pelopor, Dr Andi singkerru rukka ketua Forbes gerak Anti narkoba kabupaten Bone , Rahmat Mamat ketua Serikat nelayan nahdatul ulama kabupaten Bone , Arham Daeng Mattemmu, Samsuddin dg Makkelo tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat kelurahan Rompe juga Hadir ketua DPW APKLI P provinsi Sulawesi Selatan

Andi Singke dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat, tanpa terkecuali Untuk memerangi Peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan daerah Bone , Andi Singke juga mengapresiasi kegiatan yang digagas APKLI bersama Paggulung Kabel , PADMI kerjasama dengan pemerintah kecamatan Tanete Riattang Timur dan Kodim 1407/ Bone seperti yang di sampaikan dihadapan para peserta, panitia dan warga Masyarakat Yang hadir menyaksikan kegiatan ini

penampilan apik band Kodim 1407/ Bone
sangat mendapat Antusiasme dari penonton dan warga Masyarakat Yang Hadir,

Terancam Punah, Gajah Borneo Kembali Terlihat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

NUNUKAN – Terakhir didokumentasikan ataupun ditemukan sekitar tahun 2005/2006, kini Gajah Borneo kembali terlihat di Desa Naputu, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Sebelumnya, Gajah Kalimantan (Borneo) atau Elephas Maximus Borneensis, yang merupakan subspesies dari gajah asia atau Elephas Maximus, telah memicu International Union for Conservation of Nature (IUCN) akibat statusnya sebagai spesies Endangered (Terancam) melalui penilaian yang dilakukan pada November 2023.

Lebih lanjut, Gajah Borneo merupakan salah status satwa endemik yang langka dan terancam punah, distribusi populasi dan habitatnya ditemukan di wilayah Sabah, Malaysia dan di Kalimantan Utara, Indonesia di dalam satu bentang alam yang menyambung, dimana populasi gajah di Sabah jumlahnya lebih besar yaitu berkisar 1.000 – 1.500 individu (Borneo Elephant Action Plan Sabah 2020-2029).

Hasil riset lain menyebutkan populasi gajah di sabah berkisar 1.184 – 3.652 Individu atau 2040 Individu (Alfred et al 2010), sedangkan di Kalimantan Utara populasi gajah relitif kecil, beberapa hasil survei yang pernah dilakukan jumlah populasinya adalah 20-80 individu (Stephan et al 2007), 30-80 individu (Sthepan et al), populasi gajah diperkirakan kurang dari 20 individu (Alfred et al) dan survei terbaru populasi gajah berkisar 13 individu (Wisnu et al).

Penemuan kembali gajah tersebut dilakukan oleh Gabungan Pemuda Pecinta Alam (Gappeta) Borneo Kab. Nunukan.

Selaku Ketua Gappeta Borneo Kab. Nunukan, Alfred menjelaskan pada saat gajah ditemukan pertama kali, banyak masyarakat yang percaya bahwa terdapat spesies mamalia tersebut di Kab. Nunukan.

“Pada saat ditemukannya dokumentasi gajah Borneo pertama kali, banyak masyarakat tidak menyangka bahwa di Nunukan terdapat gajah, dimana beberapa gajah soliter sering masuk ke permukiman dan perkebunan masyarakat di Kecamatan Sebuku (sekarang Tulin Onsoi),” ujar Alfred via telepon, Kamis (08/08/2024).

Kemudian, Alfred menuturkan kronologis penemuan kembali spesies mamalia yang hampir punah di dataran Kalimantan.

“Terkait dengan kronologi penemuan gajah tim ekspedisi gajah kalimantan menggunakan kamera jebak (camera trap), dari hasil pemasangan selama 2 tahun lamanya akhirnya dapat terdokumentasi kan melalui kamera jebak, terdapat 5 individu gajah berjenis jantan,” tutur Alfred.

Tentu hal ini merupakan sebuah kabar yang menggembirakan guna melestarikan gajah yang sebelumnya telah dikatakan hampir punah.

Berdasarkan hal tersebut, Alfred menjelaskan bahwa keberadaan gajah borneo sangat terancam, dimana yang diakibatkan oleh populasi terbatas, kerusakan habitat hingga ancaman perburuan dan perdagangan hading gajah.

“Gajah Kalimantan merupakan satwa langka dan unik yang hanya di temukan di Kabupaten Nunukan dan Sabah, Gajah merupakan aset keanekaragaman hayati yang perlu dilestarikan untuk mencegah atau menghindari kepunahan,” jelas Ketua Gappeta Borneo Kab. Nunukan.

Menurutnya, upaya pelestarian gajah borneo musti melibatkan seluruh pihak baik masyarakat hingga pemerintah.

“Pelestarian gajah perlu melibatkan para pihak atau banyak kalangan, baik dari pemerintah, Lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, swasta, komunitas, pelajar dan masyarakat luas, upaya konservasi gajah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dan semua perlu terlibat dan saling bersinergi,” terangnya.

Adapun hari ini diperingati sebagai Hari Gajah Sedunia yakni pada setiap tanggal 12 Agustus.

(gappetaborneo/nam)

POPDA ke I Kaltara Berakhir, Kota Tarakan Jadi Juara Umum

TARAKAN – Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) ke I Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlangsung meriah dimulai dari tanggal 24 hingga 29 Juli 2024 digelar di Kota Tarakan resmi berakhir. Kota Tarakan selaku tuan rumah berhasil menjadi juara umum dengan perolehan 16 medali.

Pada even olahraga pelajar terbesar di Kaltara ini, telah menghadirkan sebanyak 550 atlet pelajar dari berbagai kabupaten/kota se-Kaltara. Dengan rincian, dari Kabupaten Bulungan sejumlah 25 peserta, Nunukan 34 peserta, Kabupaten Tana Tidung 47 peserta, Kabupaten Malinau 87 peserta, dan Kota Tarakan sebanyak 100 peserta.

Sedangkan peringkat kedua disusul dari pelajar Kabupaten Bulungan total 11 medali. Kemudian disusul Kabupaten Nunukan berhasil dengan 10 medali, lalu Kabupaten Tana Tidung dengan 9 medali dan Kabupaten Malinau memperoleh 9 medali.

Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara, Ir. Yosua Batara Payangan, S.T., M.Si., mengungkapkan rasa bangga dan mengapresiasi atas dukungan semua pihak yang telah mensukseskan gelaran olahraga pemuda perdana di tingkat provinsi ini.

“Jadi kita Popda ini kita bisa mengukur dan menghasilkan atlet – atlet Kalimantan Utara yang akan bisa bertanding nantinya di Pra Popnas di Solo Jawa Tengah dan Popnas 2025 di Aceh Sumatera Utara,” katanya.

Dengan Popda bisa mengukur kemampuan atlet – atlet pelajar yang baik yang melalui pendidikan pelatihan di daeranya masing – masing maupun yang melalui Pusat Pendidikan Latihan Pelajar (PPLP) Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Artinya kita bisa mengetahui untuk 8 cabang oleharaga ini ada atlet – atlet yang bisa berprestasi dan harapan kita mereka bisa menghasilkan prestasi lebih tidak hanya di daerah tapi juga ditingkat nasional,” tuntasnya.

Gubernur Kaltara DR. (HC). H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum mengungkapkan, gelaran ini merupakan ajang mencari bibit atlet di provinsi ke 34 ini.

“Popda ini merupakan ajang olahraga antar pelajar tingkat tertinggi di Kaltara, yang bertujuan untuk membina serta mengasah potensi yang dimiliki pelajar dalam bidang olahraga,”kata Gubernur.

Menurutnya, sebagai event olahraga pelajar tertinggi di tingkat Provinsi, Popda ke – I ini dapat berjalan dengan baik dan sukses, maka dari itu Pemprov Kaltara memberi dukungan penuh atas terselenggaranya event ini.

(dkisp)

DPKP Kaltara Dorong Kemandirian Pangan Pertanian Keluarga

TANJUNG SELOR – Kegiatan Pertanian Keluarga merupakan salah satu bentuk penanganan kerawanan pangan wilayah yang dilakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Disampaikan Plt. Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Diana Risawaty, SP., M.AP diruang kantornya.

Tahun 2023 nilai Indeks Ketahanan Pangan (IKP) KTT sebesar 69,54, dimana nilai ini paling rendah diantara semua kabupaten/kota di Provinsi Kaltara sehingga harus diintervensi agar IKP tersebut dapat meningkat.
“Kegiatan Pertanian Keluarga dapat menjadi pemicu kepada penerima manfaat untuk dapat membantu perekonomian kelompok tani dalam menjalankan usaha pertanian yang berkelanjutan,” ujarnya.

Diana menyebutkan pada tahun 2024 terdapat 3 lokasi Pertanian Keluarga atau 3 Kelompok Tani penerima manfaat yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung.

DPKP Kaltara dalam hal ini diwakili Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Suhaeli, S.P telah menyerahkan bantuan kepada Bapak Suhardi selaku Ketua Kelompok Tani (Poktan) Suka Maju Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap beserta pengurus kelompok tani, disaksikan Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung, Rudi, S.Pi., M.HP, Selasa (30/7) lalu.

Bantuan tersebut berupa benih tanaman pangan seperti jagung manis dan benih hortikultura seperti cabai, tomat, kacang panjang, mentimun dan semangka, serta sarana dan prasarana lainnya seperti pupuk kandang, polybag dan mulsa.

“Diharapkan kegiatan Pertanian Keluarga dapat meningkatkan produksi di sektor tanaman pangan serta tanaman hortikultura untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat,” ujar Diana.

“Juga menangani wilayah yang rentan rawan pangan terutama di Desa Tideng Pale, meningkatkan nilai IKP wilayah Kabupaten Tana Tidung dan dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok tani terutama keluarga petani,” tuntasnya.

(dkisp)

 

 

Rugikan Daerah Lebih Rp 3 Miliar, Mantan Bendahara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi RSUD Nunukan

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan menetapkan dan menahan 1 tersangka tindak pidana  korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan TA 2021-2022.

Tersangka saudari NH merupakan seorang pejabat Bendahara Pengeluaran RSUD Nunukan TA 2021.

Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Fatoni Hatam mengatakan berdasarkan surat nomor Print- 54 /O.4.16/Fd.1/07/2024, saudari NH ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana BLUD RSUD Nunukan.

“Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka pada tanggal 23 Juli 2024, keputusan tersebut ditetapkan setelah tim penyidik Kejari Nunukan melaksanakan ekspose dengan kesimpulan telah ditemukan lebih dari 2 alat bukti yang cukup untuk menentukan tersangka,” ungkap Fatoni Hatam pada siaran pers Penetapan dan Penahanan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan TA 2021 di Kantor Kejari Nunukan, Selasa (23/07/2024) sore.

Lebih lanjut, Fatoni Hatam menjelaskan jumlah saksi yang diperiksa serta jumlah sitaan barang bukti dalam kasus tersebut.

“Bahwa dalam pemeriksaan penyidikan hingga saat ini Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap 44 orang saksi, menyita barang bukti sebanyak 507 item dan menyita 5 alat bukti surat yang seluruhnya kelak akan dipergunakan dalam pembuktian,” sebut Fatoni Hatam.

Para saksi yang diperiksa oleh Kejari Nunukan yakni dari internal rekan kerja pemerintah daerah dan juga vendor-vendor yang berkerjasama dengan RSUD Nunukan.

Kemudian, Kepala Kejari Nunukan tersebut menyebutkan jumlah kerugian keuangan daerah akibat kasus tindak pidana korupsi rumah sakit.

“Tim Jaksa Penyidik Kejari Nunukan dan Tim Auditor Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara masih berkoordinasi untuk menentukan kerugian keuangan daerah secara pasti dan komprehensif, meskipun demikian tim sepakat kerugian keuangan daerah setidak-tidaknya sebesar Rp 3.109.314.155,28 (tiga miliar seratus sembilan juta tiga ratus empat belas ribu seratus lima puluh lima rupiah koma dua delapan sen),” imbuh Kepala Kejari Nunukan.

Lalu, Ia juga menuturkan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka yakni pembayaran ganda namun hanya dibayarkan sekali serta transaksi belanja fiktif.

“Pembayaran ganda terhadap 33 item belanja yang sama namun hanya dibayarkan satu kali, serta adanya pencairan anggaran atas transaksi belanja yang fiktif & tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk keperluan diluar kewajiban dana BLUD RSUD Kab. Nunukan yang menimbulkan merugikan keuangan daerah,” katanya.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yakni pasal 2 dan 3 tindak pidana perkara korupsi.

(nam/nam)