Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Nunukan Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kab. Nunukan Tahun 2024. Kamis (15/8). 

Pengukuhan yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai V Kantor Bupati dihadiri Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Anggota DPRD Kab. Nunukan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kab. Nunukan.

Setelah mengukuhkan para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA), Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan ucapan selamat kepada semua anggota PASKIBRAKA yang mendapat amanah dan kehormatan sebagai pasukan PASKIBRAKA dalam rangka peringatan HUT Ke 79 RI tingkat Kab. Nunukan.

“Sebagai putra-putri Indonesia pilihan di Kabupaten Nunukan ini, kalian harus memberi energi positif bagi generasi muda lainnya dan juga masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Laura juga mengucapkan ucapan terima kasih kepada seluruh orang tua anggota Paskibraka yang telah mendoakan, memberikan dorongan dan motivasi kepada anak-anaknya sehingga mampu bertahan dalam setiap proses penyeleksian dan latihan yang sangat berat.

“Sehingga anak-anaknya dapat dikukuhkan dan diberi amanah mengemban tugas sebagai anggota Paskibraka pada puncak peringatan HUT Ke 79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 di Kab. Nunukan ini,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Bupati Laura juga tak lupa memberika ucapan terima kasih kepada para pembina, pembimbing, pelatih dan panitia atas segala usaha dan kesabaran dalam membimbing putra-putri terbaik di Kab. Nunukan selama menjalani proses latihan.

(PROKOMPIM)

Optimistis Produk Kaltara Dikenal Luas

TANJUNG SELOR – Kuatkan sektor ekonomi melalui produk lokal dari pelaku UMKM Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltara optimis kalau sektor UMKM tidak hanya mengandalkan produk mentah tapi juga dapat mengandalkan produk berbahan jadi untuk dipasarkan secara luas di Indonesia.

Diketahui saat ini produk mentah daerah Kaltara seperti rotan, kain batik dan kerajinan tangan menjadi primadona karena menghasilkan produk yang berkualitas dipasar nasional.

Melihat peluang itu, Kepala Disperindagkop Provinsi Kaltara, Hasriyani pun optimis kalau ke depannya Kaltara tidak hanya mengandalkan produk mentah saja untuk memasarkan produk daerah tapi juga akan melirik produk jadi seperti kuliner untuk meningkatkan hasil penjualan pelaku UMKM daerah.

“Kita melihat produk kuliner kita ini juga memiliki potensi yang sama dengan produk mentah kita sehingga kita juga harus mendorong pelaku UMKM untuk bisa mengupgrade produk kuliner lokal,” kata Hasriyani pada beberapa waktu yang lalu.

Ia menambahkan saat ini produk lokal yang patut dikembangkan ialah produk perikanan Kaltara, selain karena bisa diolah menjadi kuliner siap saji, Kaltara juga memiliki potensi kelautan yang sangat besar dengan menyediakan bahan baku perikanan yang dapat diolah oleh pelaku UMKM.

“Kita yakin pada semua produk lokal kita termasuk produk perikanan khas Kaltara, karena sangat disayangkan memang jika kita terus menjual bahan baku perikanan tanpa mengelolanya terlebih dahulu,” lanjutnya.

“Disperindagkop bersama DKP Kaltara terus mendorong adanya hilirisasi perikanan yang dimulai dengan menghasilkan bahan baku perikanan dan membuatnya menjadi produk jadi seperti kuliner,” ujarnya.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Hadiri FGD Bersama Ombudsman

TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kaltara.

Dalam FGD yang mengusung tema peran dan persiapan daerah Provinsi Kaltara dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ini, Datu Iqro menjadi salah satu narasumber yang memaparkan mengenai peran, persiapan daerah, dan tantangan maupun peluang Kaltara dalam proses pemindahan IKN ini.

Ia menjelaskan mengenai peran strategis Kaltara yang terbagi atas 3 bagian yaitu pertama, geopolitik dan keamanan; kedua, Ekonomi dan infrastruktur; ketiga, lingkungan dan keberlanjutan.

Selanjutnya, ia menjelaskan tentang persiapan daerah untuk mendukung pemindahan IKN. Berbagai kesiapan Kaltara dilakukan dalam mengawal progress Pembangunan KIHI, PLTA, PSN, Pembangunan Infrastruktur Strategis lainnya dalam mendorong pembangunan daerah dan mendukung IKN.

Selain itu yang tidak kalah pentingnya upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Baginya upaya peningkatan SDM penting dilakukan untuk menciptakan SDM yang kompeten.

Selain itu, ada 2 peluang yang dapat di lihat dengan adanya IKN ini, yakni bidang perikanan dan Listrik. “Mudah-mudahan pertanian kedepannya kitab isa swasembada juga untuk penyangga IKN yang ada di Penajam,” harapnya.

“Kita bersyukur juga, pasti ada multiplier efeknya juga sampai ke Katara, terkait dengan pembangunan ekonomi, pembangunan infrastrukturnya dampaknya pasti akan besar,” katanya.

Ditemui usai FGD, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kaltra Maria Ulfah mengatakan FGD ini sebagai sarana diskusi untuk mendapatkan informasi, keyterangan, pandangan dan juga data tentang masing-masing sektor terkait persiapan IKN.

Mengingat Kaltara dikatakan sebagai penyangga atau mitra IKN, tentunya hal ini perlu mendapatkan perhatian dari pusat. Ia melihat, secara geografis transportasi ke daerah-daerah sebaguan besar melalui air. Dan tak jarang daerah tersebut adalah daerah terisolir.

“Kita bersyukur daerah bisa subsidi SOA, namun daerah juga punya keterbatasan. Karena itu kalau diteruskan akan berdampak ke harga barang,” terangnya.

Ia juga menyoroti kewenangan daerah yang terbatas. Sehingga melalui hasil FGD ini akan disampaikan ke pemerintah pusat selaku pengambil kebijakan baik di Kementerian/Lembaga.

“FGD yang diperoleh akan dipetakan mengenai kendala-kendalanya di berbagai sektor. Khususnya tadi ada beberapa instansi yang hadir, nanti akan kita petakan, dikaji, dan hasil kajian tersebut akan kami sampaikan ke pengambil kebijakan di pusat. Entah nanti bentuknya saran atau rekomendasi terhadap hal-hal yang sudah terjadi atau potensi-potensi kerugian masyarakat yang nanti akan didapatkan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Ombudsman RI Hery Susanto, Plt Kepala Dinas Perhubungan Andi Nasuha, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Heri Rudiyono, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marjanus, Perwakilan Perum Bulog, tokoh masyarakat Abdul Jalil Fatah, Keasistenan Utama V Ombudsman.

(dksip)

Pemprov Bersama DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Dr. Yansen TP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke 22 Masa Persidangan II Tahun 2024 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Kamis (15/8).

Gubernur Zainal dalam sambutannya mengapresiasi DPRD Kaltara atas kesepakatan bersama Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024, dan kesepakatan bersama Rancangan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan bersama 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kaltara.

“Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu, Ranperda Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” katanya.

“Lalu Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya dan Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah,”sambungnya.

Sedangkan untuk 1 Ranperda ditarik kembali dari program pembentukan daerah tahun 2024 yaitu Ranperda tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Jusuf SK.

Ia menekankan sebagai daerah otonom, pemerintah daerah dan DPRD Kaltara harus melaksanakan fungsi pemerintahan secara efektif dengan memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan dan kepastian hukum dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini sejalan dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Karena itu Gubernur mengajak pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh masyarakat provinsi Kaltara agar mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dan memberikan yang terbaik bagi daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi khususnya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bersama pemerintah daerah membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah, mudahan kerja keras yang kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat Kaltara,” tuntasnya.

Dalam sidang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah, Sekretaris DPRD Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP. Turut hadir Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, S.T., jajaran kepala perangkat daerah lingkungan Pemprov Kaltara, dan Forkopimda.

(dkisp)

Diawali Ramah Tamah dan Malam Keakraban, Jambore Cabang V Gerakan Pramuka Tahun 2024 Akan  Dibuka Hari ini 

NUNUKAN – Mengawali rangkaiaan kegiatan jambore Jambore Cabang V Gerakan Pramuka Tahun 2024, diselenggarakan kegiatan Ramah Tamah dan Malam Keakraban di Ruang Serbaguna Lt. V. Kantor Bupati Nunukan, Selasa (13/08/2024)

Tampak hadir Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah,  Ketua. Tim Penggerak PKK Kab.Nunukan Hj. Sri Kustarwati, Jajaran kepala OPD Kab. Nunukan, Jajaran pengurus Kwarcab Nunukan, pendamping dan pimpinan kontingen, dan perwakilan Pengakap Tawau Malaysia.

Turut hadir pada kesempatan ini Timbalan pejabat pendidikan  daerah Tawau beserta rombongan.

Membuka sambutannya, wabup H. Hanfiah menyampaikan ucapan selamat datang kepada segenap peserta Jambore Cabang ke V Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini Wabup H. Hanafiah memperkenalkan kabupaten Nunukan secara geografis berikut dengan potensi alamnya.

Selain itu, Wabup juga menjelaskan tentang daerah perbatasan dan juga demografis masyarakat kabupaten Nunukan.

Timbalan Pegawai Pejabat Pendidikan Daerah Tawau Vea Bin Sarima pada kesempatan sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas penyambutan di Kabupaten Nunukan

Sarima mengaku kagum dengan apa yang dilihatnya selama dalam perjalanan dari Tarakan hingga Nunukan dengan berbagai macam geliat aktifitas perekonomian masyarakat.

Lanjut pada kesempatan ini Vea Bin Sarima memperkenalkan jajaran anggota rombongannya yang juga turut hadir bersamanya.

Seusai Ramah Tamah, pada Rabu 14 Agustus 2024 ini Jambore Cabang ke V Gerakaan Pramuka Tahun 2024 akan dibuka resmi oleh Bupati Nunukan Hj. Asmi Laura Hafid  yang juga menjabat sebagai Kamabicab Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Nunukan di Bumi Perkemahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan.

(PROKOMPIM)