Pemprov Kaltara Apresiasi Turnamen Badminton Bapenda CUP

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan apresiasi dan menyambut baik Turnamen Badminton Piala Bapenda CUP yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Kaltara.

Hal itu disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP, saat membuka turnamen tersebut, Senin (26/8/2024) di Gedung Bulu Tangkis Handal, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Pollymaart mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan hanya ajang untuk meningkatkan semangat berolahraga, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltara.

“Saya berpesan kepada peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas. Turnamen ini bukan hanya soal olahraga, tapi juga soal silaturahmi antar-OPD,” ujar Pollymaart.

Lebih lanjut, Pemprov Kaltara melalui Pollymaart menegaskan komitmen untuk terus mendukung Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki potensi di bidang olahraga.

“Kami akan terus mendukung para atlet di lingkungan Pemprov Kaltara agar mereka dapat mengembangkan potensinya dan membawa nama baik daerah,” tegasnya.

Sebagai informasi, turnamen ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun 2024.

“Semoga turnamen ini berjalan lancar dan semua peserta bisa menunjukkan performa terbaik mereka dengan mengedepankan kompetensi, kejujuran, dan sportivitas,” pungkas Pollymaart.

(dkisp)

Curi Kotak Amal Masjid untuk Judi Online, Pemuda 22 Tahun Diringkus Polisi di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Kepolisan Sektor (Polsek) Nunukan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di 3 tempat yang berbeda yakni Masjid Al-Amin, Jalan Pembangunan, Kelurahan Nunukan Barat, Masjid Al-Aziz, Jln. Cut Nyak Dien, Kel. Nunukan Tengah danĀ  Surau Darus Sholah Madrasah Al-Khairat, Jln. Tawakkal, Kel. Nunukan Timur.

Pencurian dilakukan oleh pelaku laki-laki RTY (22 thn) dengan mengambil 3 buah kotak amal dan 1 unit handphone.

Selaku Kapolsek Nunukan, Ipda Disco Barasa menyampaikan permulaan kronologis kejadian dari laporan pelapor yang kehilangan sebuah handphone.

“Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 WITA, pelapor sedang berada dirumah keluarga di Jl. Rimba mendapat kabar dari saudaranya bahwa HP sang anak hilang di sekolah dengan keterangan sang anak HPnya hilang saat sedang dicas di Surau Sekolah (Darus Sholah),” ujar Ipda Disco Barasa pada siaran pers di Polsek Nunukan, Selasa (27/08/2024).

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian melakukan investigasi, hingga akhirnya ditemukan sang pelaku melakui rekaman CCTV di TKP.

Bersama itu, Barasa menjelaskan kronologis kejadian berlanjut di 3 TKP berbeda setelah personil melakukan pengembangan terhadap pelaku.

“Setelah dilakukan pencarian dan dipastikan keberadaan diduga pelaku, akhirnya dilakukan upaya paksa yaitu pada saat pelaku sedang berada ditempat tinggalnya di Jln. Pembangunan RT. 010, Kel. Nunukan Barat dengan barang bukti HP masih ditangan pelaku, setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada 3 Masjid berbeda,” kata Kapolsek Nunukan.

“Pada TKP pertama, Masjid Al-Amin yang terjadi pada hari jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekitar jam 01.30 WITA, pelaku mengambil kotak amal sebanyak 2 buah yang berisi uang tunai senilai Rp. 933.000,- (sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) dengan cara masuk ke dalam Masjid melalui pintu samping yang saat itu kuncinya tertinggal di pintu, kemudian kotak amalnya dibawa pelaku kerumahnya lalu membuka penutup kotak amal dengan sebuah sekop semen lalu uangnya diambil setelah itu kotak amalnya dikembalikan kembali Masjid,” tutur Barasa.

“Kedua di TKP Masjid Al-Aziz terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekira pukul 06.20 wita dini hari, pelaku mengambil kotak amal yang berisi uang tunai senilaiĀ  Rp.268.000,-(dua ratus enam puluh delapan), setelah mendapatkan kotak amal, pelaku membawa kotak amalnya ke tempat TPU (Tempat Pemakaman Umum) Kampung Jawa, lalu dipecahkan menggunakan potongan kayu,” lanjutnya.

Sedangkan kasus pencurian pada TKP Surau sekolah, dimana sesuai laporan, pelaku tidak mengambil kotak amal dikarenakan kosong, namun dirinya menemukan sebuah handphone yang sedang dicas sehingga mencuri barang elektronik tersebut.

Lalu, Kapolsek Nunukan juga menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku pencurian.

“Pelaku berniat mencuri kotak amal dengan alasan ingin mengambil uang untuk keperluan membayar hutang pada temannya dan sebagian dipakai untuk bermain judi online,” imbuh Kapolsek Nunukan.

Barang bukti yang ditemukan di 3 TKP antara lain, TKP pertama berupa 1 lembar jaket hitam, 1 lembar celana jeans panjang warna hitam, serta 1 buah topi warna hitam, lalu TKP kedua 1 lembar Jaket warna putih, 1 lembar celana jeans panjang warna hitam, 1 buah topi warna hitam, 1 buah kotak amal kaca, dan papan kayu warna hijau yang dipakai untuk memecahkan kotak amal serta uang tunai senilai Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sisa uang kotak amal yang dicuri.

Kemudian, saat dilakukan penangkapan ditemukan 1 unit handphone merk “OPPO A54” berwarna biru yang bersilikon warna kuning bergambar karakter panda.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 65 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

(nam/nam)

DPC Gerindra Nunukan Siap Dukung Penuh Pasangan Andi M. Akbar – Serfianus di Pilbup 2024

NUNUKAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik (Parpol) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Nunukan bersedia mendukung penuh pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan wakil Bupati (Wabup) Nunukan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tahapan Pilkada serentak telah memasuki tahapan pencalonan pasangan Balon kepala daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi, hingga gelaran puncak pemilihan tanggal 27 November 2024.

Sebelumnya, DPC Gerindra Nunukan telah melakukan penyerahan dukungan langsung kepada pasangan dengan jargon “GAAS” pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Selaku Ketua DPC Gerindra Kab. Nunukan, Hj. Nursan menyatakan akan mendukung pasangan Andi M. Akbar – Serfianus sebagai Bupati dan Wakil Bupati nantinya.

“Insya Allah kami dari partai Gerindra akan mendukung penuh pasangan GAAS untuk menduduki kursi Bupati dan Wakil Bupati Nunukan,” terang Hj. Nursan saat sambutan partai pengusung Gerindra pada gelaran Deklarasi pasangan Andi M. Akbar – Serfianus di Aula Hotel Laura, Rabu (28/08/2024) pagi.

Bersama dengan itu, diketahui saat ini Gerindra Kab. Nunukan memiliki 3 kursi anggota legislatif di DPRD Nunukan.

Kemudian, Hj. Nursan mewakili seluruh kader Gerindra Nunukan mengatakan akan bekerja keras guna memenangkan “GAAS”.

“Tentu kami seluruh kader dan unsur partai Gerindra mendukung penuh, maka dari itu mari kita bekerja keras dengan pantas untuk meraih kemenangan bersama GAAS,” kata Ketua DPC Gerindra Nunukan.

Terlihat hadir dari partai Gerindra pada gelaran deklarasi yakni Ketua DPC Nunukan, Hj. Nursan bersama sejumlah kader dan anggota DPRD Kab. Nunukan yang berasal dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Selain Gerindra, 7 partai lain pengusung pasangan Andi M. Akbar – Serfianus juga turut meramaikan kegiatan deklarasi yakni Hati Nurani Rakyat (Hanura), Demokrat, Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

(nam/nam)

DPRD Kabupaten Nunukan Bentuk Tujuh Fraksi Periode 2024 – 2029

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar sidang paripurna terkait pengunguman pembentukan fraksi pada rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2024 – 2025 di ruang paripurna kantor DPRD Nunukan, Rabu (28/08/2024) siang.

Terlihat hadir, selaku ketua DPRD Nunukan sementara periode 2024 -2029 yang juga memimpin sidang paripurna, Hj. Leppa dan wakil ketua sementara, Arpiah.

Alhasil, sebanyak 7 fraksi anggota DPRD Kab. Nunukan periode 2024 -2029 terbentuk, diantaranya fraksi partai politik (Parpol) Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Nasional Demokrat (NasDem), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Karya Kebangkitan Nasional (KKN) yang terdiri dari gabungan Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Amanat Nasional (PAN).

Penyampaian pembentukan fraksi disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Nunukan, Muhammad Effendi.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD Nunukan untuk diumumkan.

“Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pada pasal 120 dijelaskan bahwa pembentukan Fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat Paripurna,” terang Muhammad Effendi.

Kemudian, Sekwan DPRD Nunukan tersebut mengatakan bahwa pembentukan fraksi guna mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Nunukan.

“Untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD dibentuk fraksi sebagai wadah tempat berhimpun anggota,” sebut Sekwan DPRD Nunukan.

Adapun komposisi anggota fraksi DPRD Kab. Nunukan periode 2024 – 2029, antara lain :

1. Fraksi Partai Hanura
Ketua : Ustania, SE
Wakil Ketua : Tri Wahyuni, S.M
Sekretaris : Maradona, SE
Anggota : Hj. Leppa, Ahmad Triady dan Hamsing, S.Pi.

2. Fraksi PKS
Ketua : Adama
Sekretaris : Andi Yakub, S. Kep, Ners
Anggota : Arpiah, S.T, Hasbi dan Said Hasan

3. Fraksi Partai Demokrat
Ketua : Gat, S.Pd
Sekretaris : Ramsah
Bendahara : Hj. Nadia
Anggota : Hj. Andi Mariyati

4. Fraksi Partai Nasdem
Ketua : Andi Fajrul Syam, SH
Wakil Ketua : H. Firman Haji Latif
Sekretaris : Muhammad Mansur
Anggota : Hendrawan, S.Pd, M.Pd

5. Fraksi Partai Gerindra
Ketua : Dr. Andi Muliyono, SH, M.H
Wakil Ketua : Hj. Musdalipah, SE
Sekretaris : Yawong Salaju

6. Fraksi PDI Perjuangan
Ketua : Saddam Husein
Wakil Ketua : Gimson, S.Sos
Sekretaris : Karunia, S.I.P
Anggota : Andre Pratama

7. Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN), terdiri dari Partai Golkar, PKB dan PAN
Ketua : Ryan Antoni
Wakil Ketua : Samuel Parrangan, SE, M.Si
Sekretaris : Donal, S.Pd
Anggota : Syafrudin, SH

(nam/nam)

30 Calon Penyidik PNS Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kaltara Jalani Diklat di Lemdiklat Reserse Polri Megamendung

BOGOR – Sebanyak 30 Calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara menjalani Diklat di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Reserse Polri Megamendung, Selasa (27/8).

Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Provinsi Kaltara dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gubernur Kaltara, Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut karena PPNS di bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menjaga dan melindungi kekayaan alam yang dimiliki oleh Provinsi Kaltara.

“Saya berharap melalui pendidikan dan pelatihan ini, para peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan teknis dan hukum, tetapi juga mampu mengaplikasikan keterampilan yang diperoleh dalam upaya penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan secara lebih efektif,” kata Gubernur Zainal Paliwang.

Kepala Pendidikan dan Pelatihan Reserse Kepolisian RI, Brigjen (Pol). Agus Santoso, S.I.K., M.SI. menekankan pentingnya diklat tersebut untuk PPNS di Provinsi Kaltara mengingat potensi alam di Kaltara yang sangat banyak sehingga perlu untuk menjaga kekayaan alam tersebut dengan optimal.

Disampaikan Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., peningkatan kapasitas SDM PPNS tersebut dalam rangka penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Kaltara yang diikuti oleh 30 orang calon PPNS di Provinsi Kaltara selama 2 bulan dengan pola 400 Jam Pelatihan (JP) di Megamendung, Bogor.

“Terdapat 30 calon PPNS Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara yang akan menjalani diklat dengan pola 400 Jam Pelatihan (JP) yang bila dikonversi mereka akan menjalani diklat selama 2 bulan mulai tanggal 27 Agustus sampai 25 Oktober mendatang dengan tujuan untuk mencetak para PPNS agar dapat melaksanakan penegakan hukum pada bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup guna memberikan manfaat bagi masyarakat dan kelestarian hutan,” ucap Nur Laila.

Adapun 30 orang calon PPNS Kaltara terdiri dari perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, UPTD KPH, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota, serta 1 orang perwakilan dari Taman Nasional Kayan Mentarang dan Balai KSDAE di Kaltara.

Pembukaan tersebut ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK dan Pemerintah Provinsi Kaltara dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula sebagai penandatangan PKS, Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Dwi Januanto Nugroho, S.Hut., M.B.A., dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP., serta hadir Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol). R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H.

(dkisp)