Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri acara silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran Kejati Kalimantan Utara, digelar di halaman Kantor Kejaksaan (Kejati) Kaltara, Jumat (30/8).

Pada momen tersebut gubernur juga menandatangani prasasti peresmian gedung Kejati Kaltara dan pemotongan pita oleh Gubernur Zainal bersama Kajati Kaltara, Amiek Mulandari.

Gubernur Zainal dalam sambutannya memberikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejati Kaltara beserta jajarannya di Bumi Benuanta, khususnya di Kabupaten Bulungan, Bumi Tenguyun.

“Kejaksaan Tinggi memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya,” katanya.

Berdasarkan pembentukan Kejati Kaltara secara resmi terbentuk pada 16 Juni 2023 melalui Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2023, menunjukkan pentingnya keberadaan Kejaksaan Tinggi sebagai lembaga negara yang berfungsi sebagai penegak hukum di wilayah Kaltara.

Selain itu keberadaan Kejati ini dapat semakin mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pihak kejaksaan, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Semoga dengan terbentuknya Kejaksaan Tinggi ini, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjaga keamanan di Kalimantan Utara ” terangnya.

Menurutnya gedung ini tidak hanya merupakan simbol fisik, tetapi juga menjadi representasi dari komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil, efektif, dan efisien di Kaltara.

Karena itu Gubernur mengharapkan, berdirinya gedung ini dapat menjadi berkah bagi seluruh masyarakat Kaltara dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik di masa mendatang.

“Dengan hadirnya gedung baru ini, diharapkan kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”tuntasnya.

Turut hadir Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Yunan Harjaka, S.H., M.H., Wakajati Kaltara, Nur Rahmad, S.H., M.H. beserta jajaran Kejati Kaltara, kepala perangkat daerah lingkungan Pemprov Kaltara dan Forkopimda Kaltara.

(dkisp)

Upaya Tingkatkan Kapasitas SDM, Pemkab Nunukan Selenggarakan Bimtek Bagi Satpol PP dan Satlinmas 

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Plt. Sekretaris Daerah H. Asmar membuka secara resmi Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan anggota Satlinmas Kabupaten Nunukan tahun 2024 diselenggarakan di ruang serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (29/08).

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku aparatur Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Nunukan, serta meningkatkan profesionalisme dalam mengemban tugas pokok dan fungsi sebagai Aparatur Penegak Perda dan Penyelenggara Trantibum Linmas. Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggrakan selama 2 hari.

Bupati Nunukan dalam sambutannya yang disampaikan oleh H. Asmar meminta agar peserta dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh para narasumber dan dapat diimplementasikan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

Lanjut Bupati Laura meminta kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk memberikan sosialisasi kepada kepala desa terkait dengan pembiayaan operasional bidang pembinaan kemasyarakatan desa, sebagaimana lampiran permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, yaitu :

a. Pengadaan/penyelenggaraan pos keamanan desa (pembangunan pos, pengawasan jadwal ronda/patroli desa).

b. Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan dan ketertiban oleh pemerintah desa.

c. Koordinasi pembinaan trantibum linmas pada instansi pemerintah daerah.

d. Pelatihan kesiapsiagaan/tanggap bencana skala desa.

e. Penyediaan pos kesiapsiagaan bencana skala desa.

f. Pelatihan/sosialisasi/penyuluhan kepada masyarakat bidang hukum dan perlindungan masyarakat.

g. Bantuan hukum untuk aparatur desa dan masyarakat miskin.

Tidak hanya itu, Bupati Nunukan turut meminta kepada Kepala OPD terkait agar mengkordinir dan mendata anggota satlinmas di desa/kelurahan, kecamatan serta memenuhi hak satlinmas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sebagaimana diatur.

Peserta bimbingan teknis peningkatan kapasitas SDM ini berjumlah 80 peserta yang terdiri dari anggota Satpol PP yang merupakan Fungsional Polisi Pamong Praja sebanyak 40 orang dengan materi bahasan mekanisme kenaikan pangkat dan jenjangan jabatan fungsional Pol PP dan strategi pembinaan, ketentraman dan ketertiban umum dan implementasi SOP pelaksanaan penegakkan Perda dan Peyelenggaraan Trantibum; dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat berjumlah 40 orang peserta dengan materi bahasan memahami tugas pokok dan fungi Satlinmas, dan Peran Satlinmas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

(PROKOMPIM)

Pemkab Nunukan Selenggarakan Pelatihan Juru Sembelih Halal

NUNUKAN – Bupati Nunukan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H.Abdul Munir,ST.,M.AP membuka acara Pelatihan Juru Sembelih Halal yang digelar oleh Bagian Kesra Setda Nunukan. Acara tersebut di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan , Kamis (29/08).

Pelatihan Juru Sembelih Halal rencananya dilaksanakan di tiga tempat yaitu Kecamatan Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan, Pulau sebatik dan Kecamatan Seimanggaris.

Acara tersebut juga turut dihadiri kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat kabupaten Nunukan H. Khairil dengan Narasumber Ustadz H. Rahmatullah dan Ustadz H.Zahri Padli.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh H.Abdul Munir, dikatakan untuk menghasilkan daging yang halal dan higienis, maka pemotongan hewan ternaknya harus dilakukan oleh juru sembelih yang memiliki keterampilan dan keahlian khusus.

“Pemotongan hewan ternak yang dilakukan secara sembarangan, dan tidak mengikuti kaidah – kaidah syariat Islam, bisa mengakibatkan daging yang dihasilkan menjadi haram, dan kualitas dagingnya mengalami penurunan, untuk itu, saya sangat menyambut baik kegiatan pelatihan juru sembelih halal kali ini sebagai ikhtiar kita untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman para juru sembelih hewan ternak di kabupaten Nunukan”, ucap H. Abdul Munir.

Lanjut dikatakan penelitian ilmiah membuktikan bahwa hewan yang disembelih dengan mengikuti tuntunan syariat Islam akan menghasilkan daging yang berkualitas baik.

Hewan yang disembelih juga tidak terlalu merasakan sakit, karena Islam sudah mengajarkan secara sangat detail teknis penyembelihan hewan yang baik dan benar, seperti harus menggunakan pisau yang tajam, pisau harus memotong tiga saluran pembuluh darah pada leher, dan hewan yang hendak disembelih juga harus diperlakukan dengan lembut.

“Saya juga ingin mengingatkan agar cara – cara pengemasan dan penyimpanan daging pasca penyembelihan juga ikut diperhatikan, misalnya anjuran agar daging tidak dibungkus dengan plastik yang berwarna, daging tidak perlu dicuci jika ingin disimpan di dalam lemari dan lain sebagainya, sehingga melalui pelatihan juru sembelih halal ini, para juru sembelih hewan yang ada di kabupaten Nunukan nantinya benar – benar memahami cara menyembelih hewan yang baik, benar, dan sesuai dengan syariat islam”, tambahnya.

Bupati berharap pelatihan ini tidak dikhususkan hanya bagi para juru sembelih hewan Qurban saja, tetapi juga untuk juru sembelih hewan ternak untuk kebutuhan sehari – hari, sehingga daging yang dikonsumsi oleh masyarakat akan memiliki kualitas baik, dan terjamin kehalalannya.

(PROKOMPIM)

Pemkab Nunukan – Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah

NUNUKAN – Bupati Nunukan yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah H. Asmar membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Acara itu dihadiri langsung oleh Subdit Barang Milik Daerah Wilayah II, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Doktor Dwi Satriany Unwidjadja beserta rombongan. Acara tersebut dilaksanakan di ruang serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan, Selasa (27/08).

Barang milik daerah merupakan kekayaan daerah yang perlu dikelola dengan tertib, efektif dan efisien sehingga dapat didaya gunakan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dikatakan langsung oleh Asmar dalam sambutan Bupati Nunukan.

Lanjut, pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu unsur yang sangat penting dan menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

Maka dari itu, Bupati Nunukan meminta komitmen dari seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna barang, serta kepada seluruh aparatur pengelola barang pada perangkat daerah, untuk dapat melaksanakan penatausahaan barang milik daerah secara tertib efektif, efisien, optimal dan akuntabel.

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan focus group discussion (FGD) pengelolaan barang milik daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Kementerian Dalam Negeri pada hari ini merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi aparatur pengelola barang yang profesional dengan penuh tanggung jawab.

Bupati Laura berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga dapat menerima pengetahuan dari narasumber yang sangat diperlukan bagi pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah secara lebih optimal.

“Saya ingin mengingatkan kepada semua aparatur pengelola barang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, bahwa di pundak saudara-saudaralah ditumpukan harapan untuk membantu penertiban dan penyempurnaan pengelolaan barang milik Pemerintah Kabupaten Nunukan, saudara-saudara sekalian harus obyektif melihat permasalahan yang ada, serta terbuka dalam menyelesaikan permasalahan pada masing-masing perangkat daerah”, ucap Asmar.

(PROKOMPIM)

Siap Diwujudkan, Bapaslon Bupati dan Wabup Nunukan “IRAMA” Miliki 17 Program Unggulan

NUNUKAN – Bertempat di kantor KPU Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Nunukan sampaikan 17 program unggulan pada saat terpilih nantinya.

Hal tersebut langsung disampaikan oleh pasangan H. Irwan Sabri – Hermanus pada konferensi pers usai melakukan pendaftaran di kantor KPU Nunukan, Kamis (29/08/2024).

Selaku Balon Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri mengatakan bahwa 17 program tersebut telah mencakup seluruh keluhan masyarakat.

“Kini saya pikir, program unggulan kami sudah mencakup seluruh keluhan masyarakat di Kab. Nunukan, terutama permasalahan hal dasar, kesehatan, persoalan perikanan dan kelautan yakni budidaya rumput laut yang selalu kita dengar,” sebut H. Irwan Sabri.

Diketahui bahwa pasangan “IRAMA Perubahan” diusung oleh 3 partai politik yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Adapun 17 program pasangan Irwan Sabri – Hermanus, diantaranya :

1. Memastikan ketersediaan air bersih di seluruh wilayah,

2. Memastikan kebutuhan energi listrik terpenuhi,

3. 100 kilometer jalan tani pertahun,

4. Memastikan pembangunan jalan 50 kilometer jalan penghubung kecamatan dan desa,

5. 1 kecamatan, 1 unit alat berat,

6. 200 rumah layak huni pertahun dengan penggaran 25 juta perunit,

7. Seragam sekolah gratis untuk peserta didik sd dan smp di tahun pertama,

8. 1000 pertahun beasiswa untuk siswa dan mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu,

9. 1 sekolah satu starlink yang tidak terjangkau jaringan internet,

10. Penguatan fungsi dan manajemen rumah sakit umum daerah (RSUD) Nunukan dan RS Pratama,

11. Memastikan pemenuhan tenaga medis dan dokter spesialis di setiap rumah sakit,

12. Pemberian bantuan bibit, pupuk kepada petani dan alat mekanisasi pertanian secara gratis,

13. Membuat kampung pertanian hortikultura dan palawija berbasis pengwilayahan,

14. Menjaga stabilitas harga rumput laut melalui Peraturan Daerah (Perda),

15. Memberikan bantuan alat tangkap dan mesin kepada nelayan, serta mendorong kampung perikanan budidaya,

16. Pemberian bantuan modal dan peningkatan keterampilan pelaku usaha UMKM,

17. 1 desa 1 program unggulan berbasis potensi lokal dengan penguatan Bumdes.

Berdasarkan program tersebut, Irwan Sabri menuturkan bahwa seluruh program akan berguna untuk masyarakat Kab. Nunukan.

“Jadi saya pikir program yg kami tawarkan akan berguna bagi masyarakat apabila kami terpilih, kami akan mebulatkan tekad dan berjuang bersama masyarakat Nunukan, Insya Allah program kami akan dituntaskan dengan APBD yang ada, salam Energi Baru,” tegas Irwan Sabri.

Pada hari yang sama diketahui, tahapan pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan memasuki hari terakhir hingga pukul 23.59 WITA.

(nam/nam)