Musda Ke-III MUI Kaltara, Mantapkan Peran Ulama di Era Globalisasi

TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Utara (Kaltara), Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltara tahun 2024, di Ballroom Hotel Luminor, Jumat, (20/9).

Dalam sambutannya, Datu Iqro menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi akan terlaksananya Musda yang dilaksanakan oleh MUI Kaltara.

“Musyawarah ini adalah wadah luhur bagi kita semua untuk mengedepankan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Melalui forum ini, ulama, cendekiawan agama, dan masyarakat umum dapat berdiskusi serta mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi, baik di bidang sosial maupun keagamaan,” kata Datu Iqro.

“MUI memiliki peran penting dalam menjaga ajaran Islam di tengah era globalisasi yang semakin kompleks, di mana perubahan sosial terjadi dengan cepat,” sambungnya.

Musyawarah sebut Datu Iqro, sebagai mekanisme tertinggi dalam organisasi, terutama dalam proses pemilihan kepengurusan baru. Diharapkan kepada seluruh peserta Musda agar mengutamakan asas musyawarah untuk mencapai mufakat, sehingga organisasi dapat berjalan sesuai harapan anggotanya.

Pemerintah provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung MUI, khususnya dalam program-program yang berpihak pada kemaslahatan umat, seperti pendidikan agama, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan bersama.

Datu Iqro mengajak semua pihak turut berperan aktif mencegah munculnya radikalisme dan intoleransi, serta menjaga kerukunan antarumat beragama. Dan melalui Musda ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret bagi kemajuan umat dan masyarakat Kaltara.

“Saya berharap MUI Kalimantan Utara dapat terus berperan dalam menjaga kesucian ajaran Islam serta beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip dasar agama,” tuntasnya.

Musda III MUI Kaltara dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Turut hadir Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, Prof. Dr. H. Utang Ranuwijaya, M.A., Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Pusat, Dr. H. Rofiqul Umam Ahmad, SH, M., Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Utara, K.H. Zainuddin Dalila, ormas, lembaga Islam dan pesantren se-Kaltara dan forkopimda.

(dkisp)

Gubernur Bertekad Tingkatkan Dunia Olahraga Kaltara

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan dunia keolahragaan di Kaltara.

“Momentum untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan partisipasi masyarakat dalam berolahraga dan meningkatkan kebugaran masyarakat sehingga mampu menghasilkan calon-calon olahragawan berprestasi berkelas dunia di masa akan datang,” kata Gubernur, Ahad (22/9).

Pada even nasional Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 di Banda Aceh-Sumatera Utara, provinsi Kaltara mengirimkan sebanyak 94 atlet dan 114 pelatih. “Alhamdulillah Kalimantan Utara dapat menyumbangkan atau meraih memperoleh medali emas sebanyak 3 medali emas,” ucapnya.

Capain torehan prestasi ini didukung dengan meraih 1 medali perak dan 5 medali perunggu, dengan medali emas melalui cabang olahraga barongsai, menembak dan panahan.

Ia menuturkan pembinaan para atlet olahraga datang dari banyak diadakannya turnamen olahraga di Kaltara.

Menurutnya, capaian pada even ini lebih baik dibanding PON ke-20 di Papua, Kaltara hanya mampu mengoleksi 1 emas, dan sekarang Kaltara ada peningkatan 2 emas.

“Diharapkan dengan Momentum ini dapat bersama-sama berkomitmen mewujudkan partisipasi masyarakat dalam berolahraga dan meningkatkan kebugaran masyarakat sehingga mampu menghasilkan calon-calon olahragawan berprestasi berkelas dunia di masa akan datang,” tuntasnya.

(dkisp)

 

Gubernur Ajak Masyarakat Rutin Berolahraga

TARAKAN – Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum., melakukan Senam Sehat Bersama dengan judul “Ayo berolahraga Bersatu Kita Juara”.

Gubernur Zainal didampingi Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara, Ir. Yosua Batara Payangan, S.T., M.T., nampak membaur dengan ratusan warga yang nampak antusias mengikuti senam sehat bersama di Lapangan Sepak Bola di Jalan Aji Iskandar, Juata Laut Ahad (22/9) pagi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa senam bersama ini dalam rangka puncak peringatan Haornas ke-41 tahun 2024, bertepatan dengan upacara pembukaan penyelenggaraan Pekab Olahraga Nasional (PON) ke-21 di Banda Aceh yaitu pada tanggal 9 September 2024 yang lalu.

“Senam bersama tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan fisik tapi juga dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa melalui olahraga, kita dapat membangun karakter bangsa yang kuat tangguh dan sportif,” katanya.

Ia menyebutkan olahraga dapat bermanfaat bagi kesehatan diri. “Berolahraga tidak mungkin orang lain yang sehat namun diri itu sendiri,” ujarnya.

Jadi olahraga ini sifatnya membangun karakter masing-masing, membangun kekuatannya masing-masing, membina kegiatannya masing-masing. Gubernur Zainal Paliwang mengajak seluruh lapisan masyarakat Kaltara khususnya masyarakat juata laut untuk meluangkan waktu setiap hari untuk melangkahkan kaki berolahraga.

“Karena dengan olahraga tubuh kita sehat, mari kita bersama-sama jadikan Kalimantan Utara sebagai daerah yang sehat dan bugar dengan berolahraga secara teratur, kita dapat meningkatkan kualitas hidup dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tuntasnya.

Dalam kegiatan ini Gubernur menyerahkan hibah bantuan alat olahraga berupa bola sepak, bola takraw, bola futsal dan bola voli kepada berbagai komunitas masyarakat di Keluarahan Juata Laut.

(dkisp)

Diikuti Sejumlah Ranting, Pengcab FORKI Kabupaten Nunukan Gelar Latihan Bersama

NUNUKAN – Pengcab Federasi Olahraga Karate Indonesia (FORKI) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan latihan bersama cabang ranting di Gedung Olahraga (GOR) Dwikora Nunukan, Sabtu (21/09/2024) pagi.

Selaku anggota FORKI Nunukan, Rohtania menyebutkan terdapat beberapa ranting yang mengikuti kegiatan latihan bersama.

“Kita adakan latihan bersama dengan beberapa ranting, dimana sebanyak kurang lebih 10 ranting,” sebut Rohtania.

Lebih lanjut, Ia menerangkan bahwa kurang lebih ratusan anak mengikuti latihan bersama.

“Kalau jumlah seluruh peserta itu, kurang lebih 150 kohai, latihan dipimpin langsung oleh Ketua Pengcab FORKI Nunukan Senpai Roy Leonard A bersama Dewan Pembina Senpai Andi Ansar serta didampingi oleh seluruh pelatih ranting yang ada di Nunukan,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan latihan bersama akan digelar secara rutin dan menjadi agenda Pengcab FORKI Nunukan setiap tahunnya.

Lalu, anggota FORKI Nunukan tersebut menyampaikan bahwa tujuan kegiatan latihan bersama ini sebagai wadah konsolidasi antar penggiat olahraga karate untuk memajukan prestasi olahraga karate sejak dini, hal ini sejalan dengan program O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) yang dilaksanakan setiap tahun disekolah-sekolah, tahun 2024 ini FORKI Nunukan berhasil mengirimkan wakilnya ditingkat SD dan SMP hingga mengikuti O2SN tingkat nasional di Jakarta.

“Selain latihan bersama, kegiatan juga dilakukan untuk mempererat ikatan silahturahmi antara kohai karate terkhusus di Kab. Nunukan,” ujar Rohtania.

Adapun pada kegiatan tersebut selain diisi dengan latihan bersama, diisi juga dengan beberapa games untuk melatih fokus dan konsentrasi, serta dilakukan juga diskusi terbuka antara kohai (peserta latihan), pelatih dan pengurus cabang FORKI Nunukan.

(forkinnk/nam)

Pelaporan Rekening Khusus Dana Kampanye Tiap Paslon, KPU Nunukan: Batasnya Hingga Tanggal 24 September

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menyampaikan terkait anggaran dana kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Nunukan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sebelumnya, terdapat 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wabup Nunukan, diantaranya Basri-Hanafiah, Andi M. Akbar-Serfianus dan Irwan Sabri-Hermanus.

Ketiga pasangan tersebut menunggu penetapan pasangan calon sah oleh KPU Nunukan pada 22 September 2024.

Selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Nunukan, Abdul Rahman mengatakan bahwa laporan keseluruhan anggaran dana kampanye tiap paslon disampaikan hingga batas pada tanggal 24 September.

“Disebut dengan rekening kampanye, dimana batasan pelaporannya sampai tanggal 24 September 2024 ke KPU Nunukan, juga untuk perbaikan laporan rekening tersebut akan dilakukan pada 25 hingga 27 September jika ada kesalahan pada laporannya,” sebut Abdul Rahman di Kantor KPU Nunukan, Kamis (19/09/2024) sore.

Laporan dana rekening kampanye tersebut akan dilaporkan oleh tiap paslon menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).

Lebih lanjut, Rahman menjelaskan bahwa terdapat beberapa aturan jumlah dana kampanye hingga pihak-pihak yang akan menyumbang pada paslon Pilbup Nunukan.

“Untuk paslon beserta partai politik pengusung tidak ada batasan untuk menyumbang dalam dana kampanye, sedangkan untuk bantuan perseorangan dan badan usaha swasta itu dengan maksimal bantuan sebanyak Rp 750.000.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah),” katanya.

Lalu, Ia juga menerangkan bahwa bentuk bantuan tersebut terdapat 3 kategori yakni uang, barang dan jasa.

“Nanti ketiga bentuk ini pelaporannya dikonversikan kedalam Rupiah walaupun dia barang dan jasa,” ucapnya.

Terkait aturan sanksi pelanggaran aturan dana kampanye tertuang dalam PKPU pasal 76 UU 1 tahun 2015.

Bersama dengan itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Nunukan tersebut menyebutkan beberapa larangan dan sanksi paslon.

“Parpol atau gabungan yang mengusulkan calon dan calon perseorangan dilarang menerima sumbangan yang berasal dari negara asing, lembaga swasta asing, lembaga swadaya asing, lalu penerima bantuan yang tidak jelas identitasnya atau yang tidak dilaporkan ke KPU, selanjutnya pemerintah/pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan Badan Usaha Milik Desa,” terang Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Nunukan.

“Lalu sanksinya, jika ketahuan terdapat sumbangan diluar dari laporan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) tiap paslon maka dilakukan pembatalan calon, kemudian jika dana yang disumbangkan melebihi laporan maka lebihnya akan dikembalikan ke kas negara,” lanjutnya.

Adapun tahapan masa kampanye Pilkada 2024 akan bergulir mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

(nam/nam)