DPRD Nunukan Laksanakan RDP Bersama Asosiasi Petani Rumput Laut Kab. Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Petani Rumput Laut kabupaten Nunukan pada 26 September 2024 di Ruang Ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan. 

RDP tersebut merupakan tindak lanjut DPRD terhadap surat permohonan dari Asosiasi Petani Rumput Laut Kab. Nunukan guna mendesak Pemerintah Daerah untuk menghilangkan pemukat rumput laut yang menggunakan jangkar dan kembali menggunakan pancang.

Sebagaimana dijelaskan oleh “Arpiah., ST” Wakil Ketua DPRD Nunukan Sementara bahwa RDP dimaksud telah berlangsung dan pihaknya telah mendesak Dinas Perikanan Provinsi untuk segera membuat surat edaran kepada beberapa instansi terkait agar segera mensosialisasikan Permen KKP No. 36 Tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan Dan Alat Bantu Penangkapan Ikan Dizona Penangkapan Ikan Terukur Dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

” Kami telah mendesak Dinas Perikanan Provinsi untuk segera membuat surat edaran kepada beberapa instansi terkait untuk segera mensosialisasikan Permen KKP No. 36″.ujar Arpiah

Arpiah melanjutkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri pemukat dengan jangkar tidak dibolehkan sehingga sudah tidak dibolehkan pemukat dengan jangkar di Nunukan.

“Termasuk didalamnya Peraturan Menteri KKP sebenarnya tidak ada dibolehkan pemukat dengan jangkar, jadi sudah tidak dibolehkan pemukat dengan jangkar di Nunukan”,Sambungnya.

Dari hasil RDP yang menghadirkan pihak Kepolisian, Lanal, Dinas Perikanan Provinsi, Dinas Perikanan Kabupaten, beberapa Kepala Desa dan Dishub, Arpiah menegaskan bahwa dari masukan Asosiasi dan Kepala Desa, DPRD Nunukan akan berupaya membuat perda sebagai acuan dalam menangani persoalan petani rumput laut.

“Sebagaimana masukan tadi memang ada salah satu desa yang telah mengatur tata cara budidaya rumput laut dengan Perdes dan berhasil menangani hal tersebut sehingga kita akan berupaya membuat Perda sebagai regulasi yang kuat dalam memberikan kenyaman kepada pembudidaya rumput laut “.Tegasnya

Dihadapan kami dengan tegas dari pihak dinas Perikanan Provinsi dan aparat kepolisian menyampaikan komitmen akan menindaklanjuti jika ada kejadian seperti itu dan dalam 15 hari kedepan akan diupayakan sosialisasi, sehingga setelah sosialisasi kemudian masih ada kejadian maka dihimbau kepada Masyarakat untuk segera melaporkan itu dengan catatan mempunyai bukti yang kuat.”himbau Arpiah

(Indra/tim Redaksi)

Sertifikasi Jakon Harus Sejalan dengan Peningkatan Kompetensi SDM

TARAKAN – Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong menilai provinsi ke 34 ini terus mengalami peningkatan di berbagai bidang termasuk jasa konstruksi. Hal ini disampaikannya saat secara resmi membuka kegiatan Forum Jasa Konstruksi se-Kaltara di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (26/9).

Selain menyambut baik terlaksananya forum tersebut, Togap berharap ada peningkatan kapasitas pelaku jasa konstruksi dan kompetensi tenaga kerja di sektor konstruksi.

“Intinya konstruksi yang berkualitas secara nasional khususnya di Kalimantan Utara ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas,” kata Togap.

Forum Jasa Konstruksi kali ini mengusung tema “Peran Masyarakat Jasa Konstruksi Dalam Peningkatan Kualitas Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Kalimantan Utara”.

Dalam rangka meningkatkan kualitas tersebut, ketersediaan kemampuan sumber daya manusia itu sangat menentukan. Namun apabila SDM ini tidak bagus maka hasilnya akan menjadi tidak bagus.

Hingga tahun ini, secara akumulasi sumber daya tenaga konstruksi yang telah tersertifikasi di Kaltara sebanyak 2.982 orang. Di mana itu terdiri dari 743 orang tenaga terampil (jenjang 7-9) dan 2.239 orang tenaga terampil (jenjang 1-6).

Karena itu, ia meminta proses pengawasan ini harus dijalankan dengan benar dan sesuai dengan keahlian. Apabila dikemudian hari dalam proses jasa kontruksi ini ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun inspektorat agar melakukan evaluasi perbaikan kedepannya.

“Kepala Pengawas harus bijaksana ketika mendapatkan temuan, dimana temuan adalah untuk perbaikan,” ujarnya.

Togap juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Dinas PUPR se-Kaltara karena telah berkontribusi besar dalam perekonomian di Kaltara, terbukti dengan terjaganya inflasi dan bahkan mampu menekan inflasi dibawah nasional.

“Kita berbangga tadi Pak Dirjen PUPR menyampaikan bahwa PUPR yang berbelanja produk dalam negeri terbesar, ini dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia dan ini dimonitor langsung oleh Bapak Presiden,”katanya.

(dkisp)

Peringatan HBBI, Pemprov Dukung Hak Bahasa Isyarat

TANJUNG SELOR – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Sekretariat Daerah (Setda) Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P, membuka seminar Hari Bahasa Isyarat International (HBBI) yang diselenggarakan di ruang serbaguna Kantor Gabungan Dinas Lt. 1, Rabu (25/9).

Ia memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak penyelenggara yakni gerakan untuk kesejahteraan tuna rungu Indonesia (GERKATIN) yang telah melaksanakan kegiatan ini guna mengedukasi masyarakat tentang bahasa isyarat.

“Saya merasa sangat bangga dapat hadir di tengah-tengah saudara dan berharap kegiatan ini dapat memberikan nilai positif dalam rangka pencapaian tujuan pelestarian bahasa isyarat sebagai bagian dari keragaman bahasa dan budaya,” katanya.

Dalam kegiatan yang bertajuk “Tunjukkan Isyaratmu! Dukung Hak Bahasa Isyarat”, ia menyampaikan bahwa pemerintah terus mengupayakan agar sahabat tuli (tunarungu,red) mendapatkan ruang gerak yang aman untuk berkreasi dan beraktivitas.

Ia mengatakan, salah satu wujud keadilan bagi sahabat tuli adalah tidak melakukan diskriminasi. “Walaupun dalam diri mereka ada kekurangan, kita tidak boleh bersikap membeda-bedakan mereka,” ungkapnya.

Melihat kesadaran masyarakat tentang sahabat tuli, ia bersyukur tidak sedikit dari masyarakat yang telah belajar menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi dengan sahabat tuli.

Penggunaan ahli bahasa di beberapa media televisi saat ini membantu sahabat tuli mendapatkan informasi.

“Pada kesempatan ini juga, saya dapat belajar dengan saudara sekalian untuk mengerti bahasa isyarat. walaupun tidak sepenuhnya, saya akan berusaha dan mengerti dengan cepat agar bisa lebih mudah berkomunikasi dengan saudara kita yang tuli,” lanjutnya sambil menggerakkan tangannya untuk mengatakan beberapa kata.

Ia juga menambahkan, bahwa pada penerimaan Calon Apratur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kaltara juga membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas.

“Pada penerimaan ASN, Pemprov juga menyediakan kuota,” tambahnya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelantikan DPD Gerkatin Kaltara. Untuk diketahui Indonesia termasuk dalam anggota Federasi Tuli Internasional pada tahun 2017 lalu.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Sosial Obed Daniel Lt, S.Hut, M.M, Forkopimda Kaltara, Ketua Umum DPP GERKATIN, Ketua DPD GERKATIN Kaltara, Ketua PUSBISINDO/ Pusat Bahasa Isyarat Indonesia, Penasihat Mandiri Tuli, dan pimpinan perusahaan Kabupaten Bulungan.

(dkisp)

Workshop Imunisasi PHV, Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Kesehatan

TANJUNG SELOR – Staf Ahli bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos, MT., membuka secara resmi kegiatan Regional Immunization Champions Workshop Pediatric Association Advocacy For Immunization Priorities di Neo City Hotel, Rabu (25/9).

Pada kesempatan itu, Robby mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama dengan International Pediatric Association (IPA) dengan mengangkat tema “Pediatric Association Addvocacy for Immunization Priorities”.

“Salah satu upaya kita dalam menjaga kesehatan masyarakat adalah melalui program imunisasi. Imunisasi merupakan intervensi yang sangat efektif dan hemat biaya serta secara signifikan dapat meningkatkan kesehatan global,” kata Robby.

Meskipun vaksin telah tersedia untuk lebih dari 20 penyakit yang mengancam jiwa selama lebih dari 20 tahun, masalah signifikan dari cakupan vaksinasi yang tidak memadai masih berlangsung, terutama di negara – negara berpendapatan rendah dan menengah.

Vaksinasi HPV (Human Papillomavirus) mencegah sembilan jenis – jenis berisiko tinggi yang menyebabkan 90 persen kanker HPV. Penelitian terkini menunjukkan bahwa vaksin HPV memberikan perlindungan yang berkelanjutan dan telah menyebabkan penurunan substansial dalam angka kanker serviks.

Di provinsi Kaltara, vaksinasi vaksin HPV telah dilaksanakan di 5 kabupaten / kota dengan presentase mencapai 80 persen. “Vaksin HPV sangat efektif dalam mencegah infeksi ketika diberikan sebelum terpapar,” ujar Robby.

Tujuan dari workshop ini, kata Robby yakni membangun kapasitas dari sekelompok pemangku kepentingan yang lebih besar di tingkat sub-nasional yang dapat mendukung pengenalan dan peningkatan skala vaksin HPV, serta mengatasi kesalahpahaman dan kekhawatiran umum terkait vaksin baru (HPV, Rotavirus dan PCV) secara khusus.

“Saya berharap dengan diselenggarakan workshop ini dapat semakin meningkatkan pengetahuan peserta tentang vaksin baru dan strategi untuk mengurangi keraguan terhadap vaksin, serta mengatasi misinformasi tentang vaksin di daerah masing – masing,” tuntasnya.

Turut hadir diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, drg. H. Imam Sujono, M.AP., Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bulungan, Dr. H. Widodo Darmo Sentono, Sp. JP., dan Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan Anggota IDAI Kaltara, dr. Rhyno Febrianto, Sp.A

(dkisp)

BAWASLU Nunukan Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kampanye Menuju Pemilihan Jujur Dan Adil

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kampanye Menuju Pemilihan Jujur Dan Adil selasa, 24 September 2024.

Kegiatan tersebut melibatkan anggota partai politik/gabung partai politik dan tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara serta calon bupati dan wakil bupati kabupaten Nunukan.

Dijelaskan oleh “Muhammad Yusran” Ketua BAWASLU Nunukan bahwa Kegiatan Sosialisasi ini melibatkan para pelaksana kampanye meliputi Partai politik, relawan dan pihak lain sebagai subjek kampanye Pilkada tahun 2024.

“Kita undang para pelaksana kampanye termasuk parpol, relawan dan pihak lain sebagai subjek kampanye”,ujar Yusran

Yusran melanjutkan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk menjelaskan terkait aturan teknis kampanye berupa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, debat, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama Yusran menghimbau kepada ASN termasuk kepala Desa bahwa pada prinsipnya perbuatan yang menguntungkan bagi seorang ASN termasuk kepala Desa bisa dipidana sesuai pasal 188 Junto Pasal 17.

(indra/tim redaksi)