Dimulainya Masa Kampanye, KPU Nunukan Tetapkan 144 Lokasi Titik Pemasangan APK di Pilkada 2024

NUNUKAN – Memasuki masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan telah menetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Nunukan, Rusli mengungkapkan bahwa seluruh Liasion Officer (LO) atau pendamping paslon agar menaati aturan saat masa kampanye.

“Pemasangan APK sesuai titik yang telah kita fasilitasi, jadi diharapkan seluruh pasangan dapat menaati aturan,” ujar Rusli di Kantor KPU Nunukan, Jumat (20/09/2024) sore.

KPU Nunukan menetapkan sebanyak 144 titik pemasangan APK tersebar di 141 lokasi pada tiap kecamatan.

Sesuai hal itu, Rusli menjelaskan bahwa jumlah titik APK menyesuaikan tingkat partisipan pemilih.

“Tiap kecamatan itu jumlah titik APK berbeda-beda, dimana disesuaikan dengan tingkat keramaian dan jumlah pemilih,” kata Rusli.

Penetapan titik APK tersebut setelah rapat koordinasi KPU Nunukan bersama TNI-Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Nunukan dan perwakilan masing-masing Paslon.

Kemudian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP juga diberitahu agar bisa menertibkan APK yang dipasang di luar titik yang disepakati.

Menurutnya, tidak ada perubahan terhadap larangan penempatan APK dari Pemilu 2024 ataupun tahun sebelumnya.

“Larangan penempatan APK tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya seperti fasilitas umum, rumah ibadah, tempat pendidikan, kantor pemerintah dan termasuk median jalan dan lampu jalan milik pemerintah daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Nunukan tersebut menerangkan bahwa pemasangan APK diluar titik yang telah ditetapkan, diperbolehkan dengan syarat berkoordinasi dengan pemilik lahan atau pemerintahan setempat.

“Jika paslon hendak memempatkan APK di rumah-rumah pribadi warga, maka harus dilengkapi persetujuan tertulis dari pemilik lahan atau tempat,” ungkap Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Nunukan.

Selanjutnya, berkaitan dengan media sosial, KPU Nunukan membatasi tiap paslon memiliki akun tidak lebih dari 20 untuk seluruh platform.

Adapun diketahui tahapan masa kampanye Pilkada bergulir mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

(nam/nam)

 

 

Tim Kuasa Hukum IRAMA Buka Konsultasi Pendampingan Hukum Gratis Kepada Masyarakat Kab. Nunukan

NUNUKAN – Tim Kuasa Hukum pasangan Irwan Sabri – Hermanus (IRAMA) yang beralamat di Ruko YBS, Jl. Pesantren, RT 08 Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan utara membuka konsultasi pendamping hukum secara gratis kepada masyarakat kabupaten Nunukan yang memiliki persoalan dengan proses hukum 

Dijelaskan oleh “Mohd Ramdan, S. H” sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan IRAMA bahwa selain sebagai Tim Kuasa Hukum pasangan IRAMA dalam tahapan Pilkada 2024, Tim Kuasa Hukum ini juga membuka kesempatan konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat Kab. Nunukan

“Selain kita sebagai Tim Kuasa Hukum pasangan IRAMA dalam tahapan Pilkada 2024, kita juga membuka konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat Kab. Nunukan tanpa terkecuali kepada semua kalangan untuk mendapatkan konsultasi dan pendampingan hukum secara cuma-cuma (gratis)” Jelas Ramdan

Lebih lanjut Advokat muda ini menghimbau bahwa konsultasi dan pendampingan hukum ini dibuka setiap Senin – Kamis, Pukul 09.00 – 16.00 WITA, sehingga kepada masyarakat Kab. Nunukan yang memiliki persoalan atau kendala dengan hukum bisa berkunjung dan konsultasi ke kantor Tim Kuasa Hukum pasangan IRAMA

La Ode Army Karim selaku anggota Tim Kuasa Hukum pasangan IRAMA menambahkan “Kepada masyarakat Kab. Nunukan yang ingin mendapatakan pendampingan non litigasi dan litigasi diwajibkan membawa persyaratan berupa identitas diri”

Dalam kesempatan yang sama Army Karim berharap kepada masyarakat Kab. Nunukan untuk senantiasa menjaga keharmonisan, menjalin sinergitas dan taat pada peraturan/perundang-undangan yang berlaku dalam tahapan Pilkada 2024 sehingga tidak terlibat dan atau melibatkan diri berhadapan dengan proses hukum

“kami selaku Tim Hukum IRAMA berharap untuk menjamin berlangsungnya Pilkada yang damai maka kami berpesan kepada masyarakat Kab. Nunukan senantiasa menjaga keharmonisan, menjalin sinergitas dan taat pada peraturan/perundang-undangan yang berlaku dalam tahapan Pilkada 2024 sehingga tidak terlibat atau melibatkan diri berhadapan dengan proses hukum” Pesannya. 

(***) 

Gelar Rapat Perdana, Ini Sejumlah Arahan Pjs Gubernur kepada ASNL

TANJUNG SELOR – Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong menggelar pertemuan perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (27/9).
Mulai dari pejabat pimpinan tinggi madya, pratama hingga pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Kaltara hadir dalam pertemuan itu.

Togap memastikan program pemerintah yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara akan terus berjalan. “Kebijakan pemerintah yang telah disepakati tidak akan berubah. Dan tetap berjalan,”kata Togap Simangunsong.

Ia menjelaskan mendapat tugas dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Salah satunya adalah meningkatkan partisipasi pemilih.
“Saya mengapresiasi sekali bahwa tingkat partisipasi pemilih di Kaltara mencapai 81 persen. Karena itu kita berharap angka ini harus meningkat lagi,”terangnya.

Ia juga akan segera berkoordinasi bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara dan TNI/Polri guna mengoptimalisasi tingkat partisipasi pemilih.

“Di samping juga kita akan keliling 5 kabupaten/kota berkoordinasi dengan jajaran pemkab dan pemkot yang ada di Kaltara,”bebernya.

Ia juga mengajak para ASN untuk menjaga netralitas. Sehingga ketertiban dan keamanan selama tahapan pilkada tetap terjaga. “Harapan saya dapat bekerjasama kepada semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kaltara,”tuntasnya.

(dkisp)

SMSI Kukuhkan Pengurus Forum Pemred, Siap Jaga Kualitas Media Daring di Indonesia 

JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi mengukuhkan pengurus pusat masa bakti 2024-2029 dalam sebuah acara yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (26/10/2024). 

Pada kesempatan ini juga dilantik pengurus Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia (Forum Pemred SMSI), yang diharapkan dapat memperkuat peran media siber di Tanah Air.

Acara pelantikan ini merupakan bagian dari Konvensi Nasional SMSI 2024, yang mengusung tema “Mengukuhkan Keberagaman dalam Kebersamaan”. 

Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam sambutan pelantikan menekankan pentingnya kebebasan dan independensi media. Ia juga berharap SMSI mampu menjaga standar pers sesuai ketentuan Dewan Pers.

SMSI, yang berdiri sejak 7 Maret 2017, merupakan organisasi perusahaan media daring dengan lebih dari 2.670 anggota di 34 provinsi di Indonesia. Organisasi ini telah tercatat sebagai konstituen Dewan Pers dan dinyatakan sebagai organisasi media siber terbesar di dunia oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).

Firdaus menyoroti semakin tingginya ketergantungan masyarakat pada media siber sebagai sumber informasi utama. “Media massa harus terus berinovasi dan tetap profesional dalam penyampaian berita yang sehat,” ujarnya. Oleh karena itu, dibentuklah Forum Pemred SMSI sebagai wujud tanggung jawab profesional para pemimpin redaksi media daring di Indonesia.

Acara ini didukung Google News Initiative, TADEX, BRI, dan Krakatau Steel.

Berikut susunan lengkap Pengurus Forum Pemred SMSI:

Ketua Umum: Dar Edi Yoga (askara.co)

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi: Aldi Gultom (akurat.co)

Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Antar Lembaga: Ferry Edyanto (meganews.id)

Wakil Ketua Umum Bidang Program dan Kegiatan: Toni Limbong (japos.co & harianjayapos.com)

Wakil Ketua Umum Bidang Advokasi dan Hukum: Edison Siahaan (beritabatavia.co)

Wakil Ketua Umum Bidang Teknologi dan Inovasi: Andry Hendri Gortzney (indonesiasatu.co.id)

Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Novrizon Burman (riausatu.com)

Sekretaris Jenderal: Penerus Bonar Karo-Karo (keadilan.id)

Wakil Sekretaris Jenderal: Kadir (koransatu.id)

Bendahara Umum: Musrifah (Forumindonesia.id & javanewsonline.com)

Wakil Bendahara Umum: Hotman Siregar (monitorindonesia.com)

Ketua Bidang Program: Helmi A.R. (okjakarta.com)

Ketua Bidang Humas dan Komunikasi: Antonius Bramantoro (terminalnews.co)

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum: Suryansyah (spotlinknews.com & monitordepok.co)

Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Haresti AA (dialoguejakarta.com)

Ketua Bidang Etika Jurnalistik: Hengky Lumban Toruan (sketsindonews.com)

Ketua Bidang Riset dan Pengembangan: Farida Denura (arahkita.com)

Ketua Bidang Keanggotaan: Fransiscus Rio Winto (Makansedap.id)

Ketua Bidang Kerjasama dan Jaringan: Panca Dwikora A. Soekarno (JurnalPatroliNews.co.id)

Ketua Bidang Teknologi dan Inovasi: Hendrata Yudha (mimbarpublik.com)

Koordinator Bidang Humas dan Komunikasi: Rudolf Simbolon (wartapembaruan.co.id)

Koordinator Bidang Advokasi dan Hukum: Renoto Sirengga (dimenesinews.co.id & garudanews.co.id)

Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Sunarno (cybernewsnasional.com)

Koordinator Bidang Kerjasama dan Jaringan: Moch. Ridhwan (koranprogresif.com)

Dengan susunan kepengurusan baru ini, SMSI diharapkan mampu menjaga profesionalitas dan terus berperan aktif dalam perkembangan media siber di Indonesia.

(#SMSI/Kaltara) 

Ciptakan Layanan Publik yang Baik, BKD Kaltara Mulai Lakukan Penilaian Kinerja Aparatur

TANJUNG SELOR – Sebagai upaya peningkatan kinerja Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara melakukan penilaian kinerja perangkat daerah dan individu ASN di lingkungan Pemprov.

Perhitungan nilai kinerja ASN ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan BKD Provinsi Kaltara untuk mengetahui kapasitas standar kinerja ASN, serta untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang baik terhadap masyarakat.

Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, S.Sos, M.Si mengatakan, penilaian kinerja perangkat daerah dan individu ini akan menilai berbagai aspek standar kinerja ASN.

“Instrumen penilaian individu adalah indeks profesionalitas ASN yang terdiri dari kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin,” kata Andi Amriampa belum lama ini.

Ia menjelaskan, kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Kinerja Individu. Di pasal 8 disebutkan tim penilaian kinerja ini di antaranya inspektorat, BKD dan biro organisasi.

“Jadi ini juga merupakan komitmen Gubernur Kaltara dalam menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan ramah terhadap pelayanan publik. Dari penilaian-penilaian yang kita dapatkan nanti juga akan ada evaluasi terhadap kinerja ASN. Tujuannya agar ASN ini dapat bekerja sesuai standar kompetensinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penilaian kinerja individu sendiri merupakan penilaian kondisi objektif dan terukur meliputi lima aspek. Seperti kinerja, disiplin, inovasi, penghargaan dan kepatuhan terhadap tertib data kepegawaian.

Oleh karena itu ia mengimbau kepada semua ASN Pemprov Kaltara agar dapat bekerja sesuai aturan dan menjaga kedisiplinan serta telanten.

“Kepada seluruh ASN Kaltara agar melengkapi data diri khususnya pada aspek kompetensi, sehingga tergambar indeks profesionalitas ASN masing-masing individu yang arahnya menjadi data dukung kinerja perangkat daerah,” tuntasnya.

(dkisp)