Pembangunan Rumah Susun diPonpes Yasrib Tidak Sesuai Spesifikasi

Pekerjaan pembangunan Rumah susun di kompleks Pondok pesantren Yasrib Kabupaten Soppeng Sulsel, yang bersumber dari Dana APBN tahun 2018 diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pembangunan Rumah susun itu tidak berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tertera dikontrak, Bahkan ada anggaran yang tidak dilaksanakan,padahal pekerjaan tersebut terdapat biaya umum yaitu pengadaan Pagar Keliling lokasi proyek yang tidak dicantumkan sedangkan pekerjaan tersebut tertera dikontrak.

“jelas sekali ada beberapa item proyek tidak dilakukan yang tidak dicantumkan padahal jelas didalam kontrak ada” Ujar Arifin dari Tim LPP Tipikor Sulsel, Minggu (16/9).

Pembangunan Rumah susun itu tidak berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tertera dikontrak, Bahkan ada anggaran yang tidak dilaksanakan,padahal pekerjaan tersebut terdapat biaya umum yaitu pengadaan Pagar Keliling lokasi proyek yang tidak dikerjakan sedangkan pekerjaan tersebut tertera dikontrak.

“jelas sekali ada beberapa item proyek tidak dikerjakan padahal jelas didalam kontrak ada, bahkan ada anggaran ditambah mata anggaran yang tidak dilaksanakan pekerjaan itu ada pada biaya umum” Ujar Arifin dari Tim LPP Tipikor Sulsel, Minggu (16/9).

pembangunan rumah susun ponpes Yasrib yang masih dalam pekerjaan Pt.Chakra Mandiri Bangunindo

 

terlihat jelas dipapan proyek dana bantuan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan peumahan rakyat yang diperuntukan untuk pembangunan Rumah susun ,mencapai 5,3 miliar rupiah namun pelaksanaan pembangunan yang dikerjakan oleh PT.Chakra Mandiri Bangunindo tidak mengikuti prosedur dan Rencana Anggaran Belanja.

Arifin S,Sos menjelaskan, pekerjaan ini tidak jelas, seperti pekerjaan beton yang ditentukan sesuai struktur beton K225 yang ada dikontrak, lanjutnya saat pelaksanaan pekerjaan proyek, itu dilakukan pengecoran secara manual bukan mengikuti prosedur dan volume yang ada.

Tambahnya LppTipikor yakin hasil pengecoran tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada, bahkan sample yang ada di kubus diduga ada rekayasa, lanjutnya Tim Kerja LPP Tipikor Sulawesi menduga pekerjaan pembangunan tersebut tidak mengacu pada petunjuk teknik yang ada sehingga hasil beton yang terindikasi tidak masuk pada konstruksi beton K 225 sehingga merugikan Negara hingga Miliaran rupiah.

Arifin menegaskan karena kurangnya pengawasan jadinya seperti itu danĀ  pihaknya akan melaporkan secara resmi ke Kejati Sulsel.

“kami akan laporkan secara resmi masalah pekerjaan yang tidak jelas iniĀ  ke kejati”tegas Arifin

 

Penulis: Ifin/Ov

Pelecehan Lambang Negara Kembali Terjadi Dilingkungan Pendidikan

Soppeng Sulsel, BERANDANKRINEWS-Pelecehan lambang Negara Indonesia dan Presiden Joko widodo yang dilakukan oleh oknum yang tidak menghargai lambang Negara dan petinggi Negara kembali terjadi lagi.

Foto Lambang Negara dan Presiden RI Joko Widodo, berada ditumpukkan Sampah. Foto: AN
Foto Gedung SMP N 2 Watansoppeng. Foto: AN

Kejadian itu terjadi di SMP Negeri 2 yang beralamat Jl.Lompo Soppeng, Sulsel, Rabu (12/9). Terlihat foto Presiden dan Wakil Presiden serta lambang Negara Pancasila ditempatkan yang bukan pada tempatnya, foto itu berada bersama dengan tumpukan sampah.

Kabarnya, sedang ada pembongkaran gedung RKB di sekolah SMP Negeri 2 Watansoppeng tersebut, atas adanya bantuan rehab yang di peruntukan untuk sekolah, sehingga foto Presiden dan lambang Negara terabaikan seperti sampah.

Foto Smp N 2 Watansoppeng. Foto: Berandankrinews.com

Muli Wahida Gabungan Organisasi LSM (GOLS) sangat menyayangkan dengan Kejadian tersebut lantaran salah satu tempat menimbah ilmu sepertinya tidak ada pendidikan dasar Kewarganegaraan dan pancasila.

“patut dipertanyakan sekolah yang kita tahu tempat menimbah ilmu,mendapatkan ilmu, seperti SMP Negeri 2 Kabupaten Soppeng ini, apa tidak ada mata pelajaran Kewarganegaraan dan Pancasila, ini adalah pelecehan NKRI ” Tegas Muli Wahida ke media ini.

Penulis: Ifin/Ov

Pembangunan Taman Wisata Kalong Diduga Ada Penyimpangan

Soppeng Sulsel, BERANDANKRINEWS-pembangunan Taman Wisata Kalong yang dibangun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng disinyalir ada penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan Hasil pekerjaan dengan anggaran yang tidak sebanding.

Gabungan Organisasi LSM (GOLS), MW mengatakan, pembangunan Taman Wisata Kalong yang berada di jantung Kota Soppeng Jl. Lamung Patue, Watansoppeng Sulsel yang dibangun tahun 2017 lalu dengan dana APBD seniilai Kurang lebih 4,8 miliar.

Pembangunan pondasi yang ditambal dan dipoles

“berdasarkan hasil pemantauan kami, ada beberapa pekerjaan yg hanya di caplok Pekerjaannya termasuk Pondasi keliling hanya ditambah dan dipoles sehingga pondasi tersebut kelihatan terpisah”, kata MW.

Ia menambahkan termasuk pengadaan bunga alias kembang tidak ada yang Istimewa, air mancur dry Foundtain terlihat biasa saja seharusnya taman ini megah.

Taman wisata kalong

“Pembangunan tersebut tidak sepantasnya menelan dana hingga miliaran rupiah, diduga ada rekayasa dalam pembangunan Taman Wisata Kalong tersebut”, Pungkas MW

Penulis: Ifin/Okta