SID Dorong Pemanfaatan Desa yang Transparan

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr H Suriansyah mengungkapkan adanya Sistem Informasi Desa diharapkan dapat mendorong pemanfaatan desa yang transparan. Hal ini disampaikannya saat membuka Workshop Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati tentang SID di Ballroom Hotel Luminor, Rabu (29/5).

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan membahas rancangan regulasi yang akan mengatur pengelolaan dan pemanfaatan SID di wilayah Kalimantan Utara. SID memungkinkan pemerintah desa untuk memanfaatkan data yang terdapat dalam sistem untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat pengelolaan data desa, dan meningkatkan transparansi pengelolaan pemerintahan desa.

Pentingnya SID, kata Sekprov Suriansyah telah diatur dalam Pasal 86 Ayat 1 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di mana pemerintah desa diwajibkan untuk mengembangkan SID guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

“Sistem Informasi Desa sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, perencanaan, dan pembangunan di tingkat desa,” katanya.

Ia menjelaskan pengembangan SID juga memerlukan koordinasi awal, perencanaan yang matang, serta peningkatan kapasitas kader/operator SID dan pemerintah desa terkait literasi data. Pembiayaan SID diharapkan bersumber dari APBDes dan APBD, yang mencakup operasional forum data kabupaten, peningkatan kapasitas forum data kabupaten, serta evaluasi dan pembinaan kepada seluruh desa.

Seperti diketahui Kalimantan Utara memiliki 447 desa yang tersebar di empat kabupaten: Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung. Meskipun SID telah berjalan di beberapa desa, dukungan regulasi dan tata kelola yang memadai masih diperlukan untuk optimalisasi pemanfaatan SID di seluruh desa di Kalimantan Utara.

Workshop ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemetaan dan pengembangan kebijakan SID yang dilaksanakan pada 18 Maret 2024 lalu. Pemprov Kaltara, dengan dukungan Program SKALA, menyelenggarakan workshop ini untuk membahas penyusunan peraturan gubernur dan bupati tentang SID.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan SID dapat diimplementasikan dengan baik sehingga desa-desa di Kalimantan Utara dapat berkembang menjadi desa yang maju dan mandiri,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Inspektur Provinsi Kalimantan Utara, Provincial Lead SKALA Kalimantan Utara, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, dan Kepala Bagian Hukum Setda dari seluruh kabupaten di Kalimantan Utara. Juga hadir perwakilan desa dan CSO pemerhati Sistem Informasi Desa wilayah Kalimantan Utara.

(dkisp)

 

 

Gubernur Rencanakan Peningkatan Kualitas Gedung Baru

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum., menerima audiensi PT. Indo Visual di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (28/5).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal mengapresiasi baik kedatangan tim PT. Indo Visual dalam rangka audiensi terkait konsep perangkat elektronik multimedia untuk diaplikasi di kantor Pemprov Kaltara.

“Kantor Gubernur sekarang boleh dikatakan sebagai kantor yang resprentatif, yang mana perlu aspek keamanan, aspek keindahan, kenyamanan dan informatif,” katanya.

Oleh karena itu Pemprov Kaltara perlu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan inovasi – inovasi teknologi pada gedung pemerintahan.

“Perlu adanya inovasi – inovasi di gedung ini sehingga bisa termonitor semua kegiatan keluar masuknya orang, keluar masuknya barang, kemudian juga masalah aspek keindahan dapat mempengaruhi produktifitas sekaligus meningkatkan gairah kerja,” ujar Gubernur Zainal.

Ia menjelaskan ruang kerja bukan sekedar tempat bekerja tapi ada unsur kenyamanan didalamnya. Bekerja harus memberikan inspiratif, kreatifitas dan produktifitas.

Paling penting adalah aspek informatif, salah satu fungsi pusat pelayanan informasi dan tempat penyimpanan mencatat data. Ini sejalan dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Sebuah kantor yang baik itu mempunyai sistem penerima informasi, pengaturan informasi dan pemberian informasi yang handal,”tuntasnya.

Dalam audiensi ini turut hadir mendampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H Suriansyah, M.A.P., seluruh Kepala Perangkat Daerah tingkat Provinsi Kaltara, dari perwakilan PT. Indo Visual hadir Renata, Yoseph, Ifan, Putra dan Yohanes.

Sekedar informasi PT. Indo Visual telah berdiri sejak tahun 1999, sebagai pelopor perusahaan audio visual di Indonesia. Beberapa hasil karya bisa dilihat seperti Audio System dan Smart Room di gedung PT. Telkomsel di Jakarta.

(dkisp)

 

 

Buka Muswil II GKP Kaltara, Gubernur Ajak Warga Gereja Jaga Kerukunan

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR. (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum. secara resmi membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) II Gereja Kerapatan Pantekosta (GKP) Provinsi Kaltara dengan memukul gong yang dilaksanakan di Gedung GKP Pondok Daud Kota Tarakan pada hari Selasa (28/5) siang.

Muswil tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh diantaranya Pj. Walikota Tarakan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Alias, SKM., M.Kes., Penyelenggara Bimas Kristen Kota Tarakan, Otto Simon Tanduk, S.Th., M.Pdk., Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia Provinsi Kaltara, Pdt. Toberian, M.Th., hingga Ketua Umum Gereja Kerapatan Pantekosta, Pdt. Samuel Datulalong, S.Th.

Gubernur memberikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya muswil tersebut sebagai bentuk upaya menjaga keindahan kerukunan hidup umat kristiani maupun secara umum masyarakat Kalimantan Utara.

“Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan dengan adanya muswil ini, sebagai bentuk upaya Kita menjaga keindahan kerukunan hidup umat kristiani, baik di lingkungan internal, dominasi gereja-gereja, maupun secara umum di tengah kehidupan bermasyarakat,”ujarnya.

Muswil tersebut mengangkat tema “Kerjakanlah Sesuatu Seperti untuk Tuhan dan Bukan untuk Manusia”, dengan sub tema “Melalui Musyawarah Wilayah II ini Kita Membentuk Warga Gereja yang Ikut Membangun Provinsi Kalimantan Utara Lebih Kuat dan Maju untuk Kesejahteraan Masyarakat”.

Sejalan dengan tema diatas, Zainal Paliwang berharap agar Muswil tersebut menjadi momentum yang berharga bagi warga gereja untuk bersatu, berdiskusi, dan bertukar pikiran dalam rangka membangun Provinsi Kaltara menjadi lebih kuat dan maju.

“Kolaborasi antara warga gereja dengan pemerintah dan masyarakat lainnya dalam upaya menciptakan kesejahteraan bagi semua adalah sebuah langkah yang sangat positif dan patut diapresiasi,” imbuh Gubernur.

(dkisp)

 

 

Sebanyak 232 PMI Deportasi Asal Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

NUNUKAN – Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) lakukan deportasi pemulangan PMI sebanyak 232 orang melalui Nunukan, bertempat di Pelabuhan Tunon Taka, Selasa (28/05/2024).

Deportan tersebut diantaranya laki-laki berjumlah 113 PMI, perempuan dewasa 65 serta anak-anak yakni laki-laki 25 dan perempuan 29 orang.

Selaku Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F. Jaya Ginting mengungkapkan sebagian besar deportasi berasal dari daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kaltara.

“Untuk asal daerah paling banyak itu dari Sulsel dengan 95 orang, NTT sebanyak 85 orang dan Kaltara 25 orang, sisa lainnya tersebar di beberapa wilayah Indonesia,” ujar Ginting.

Lebih lanjut, Ginting menyampaikan bahwa para deportan tersebut dipulangkan setelah ditahan di beberapa Depot Tahanan Imigresen (DTI) Malaysia.

“Deportasi ini sebelumnya ditahan di beberapa tempat seperti DTI Kota Kinabalu, DTI Sandakan dan DTI Papar, dan hari ini kita pulangkan ke Indonesia sebanyak 232 orang,” tutur Ginting.

Bersama dengan itu, 3 orang diantara deportasi yang dipulangkan mengalami masalah kesehatan hingga salah satunya harus berjalan dengan menggunakan kursi roda.

Kepala Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan (BKKP) Tunon Taka, dr. Bahrullah mengatakan bahwa ketiga deportasi yang sakit tersebut diantaranya mengalami kram kaki dan stroke kiri.

“Ada yang sakit kram kaki dan ada juga yang terkena stroke kiri dimana sebagian tubuhnya sudah lemah sehingga harus di bawa menggunakan kursi roda, ada juga yang terkena gatal-gatal di seluruh tubuh,” terang dr. Bahrullah.

Selanjutnya, dr. Bahrullah menyampaikan bahwa dilakukan pemeriksaan check up standar dan juga diberikan beberapa obat sesuai keluhan.

“Ya kita kasih obat ya untuk para PMI yang kita periksa yang mengalami masalah kesehatan, nanti jikalau ada permasalahan yang perlu penanganan intnsif maka kita coba bawa pusat kesehatan,” tambahnya.

Adapun selanjutnya deportan akan dibawa ke Rusunawa sebagai tempat tinggal sementara sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing sesuai domisili kampung halamannya.

(nam/nam)

 

Wabup H. Hanafiah Buka Sosialisasi Pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024

NUNUKAN- Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah membuka secara resmi sosialisasi pelaksanaan kegiatan Survey Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (27/05).

Pemerintah Indonesia melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah di Indonesia menyelenggarakan survei penilaian integritas (SPI) untuk mencegah korupsi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pelaksanaan tugas dan layanan lembaga publik di Indonesia yang transparan, adil dan bersih dari korupsi. SPI memetakan risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas/layanan sehingga dapat memberikan gambaran keberhasilan dampak yang diciptakan dari beragam upaya pemberantasan serta pencegahan korupsi di masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Atas nama pemerintah daerah, Wabup Hanafiah berharap kegiatan yang dilaksanakan itu dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala yang berarti, karena tujuan sosialisasi pelaksanaan kegiatan SPI tahun 2024 ini adalah supaya dapat dipahami dan memiliki pemahaman tentang penyelenggaraan SPI, agar SPI dapat menjadi tools pencegahan korupsi sejak dini yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam memetakan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas.

“Saya berharap dukungan dari seluruh perangkat daerah agar pemanfaatan hasil SPI dapat dimanfaatkan sehingga pemerintah Kabupaten Nunukan dapat menjadi lebih baik”, ungkap Hanafiah.

(PROKOMPIM)