Sudah 3 Kali Kirim dan Terima Barang, Dua Pelaku Kurir Sabu ± 7 Kilogram Diamankan di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Sat Resnarkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto ± 7.000 gram pada siaran pers, bertempat di aula Sebatik, markas komando (Mako) Polres Nunukan, Kamis (30/05/2024) siang.

Pelaku sebanyak 2 orang pria diantaranya MY als J yang merupakan seorang juragan salah satu kapal dengan rute pulang pergi (PP) Tawau – Sebatik serta M sebagai pengambil barang haram tersebut.

Selaku Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H menyampaikan awal kronologis kejadian narkotika asal Malaysia yang ditemukan di Sebatik setelah diperiksa melalui X-Ray di pelabuhan Tunon Taka.

“Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa terdapat barang diduga berisi sabu asal Malaysia yang dikirim melalui Sebatik, setelah dicurigai, pada hari rabu tanggal 22 Mei 2024 barang tersebut diperiksa menggunakan X-Ray milik Bea Cukai Nunukan di pelabuhan Tunon Taka, setelah diperiksa, ditemukanlah barang kiriman yang diduga berisikan sabu yakni di sebuah sabun detergent,” ujar Taufik.

Selanjutnya, Taufik menjelaskan bahwa saat penyelidikan pencarian tersangka, didapati 2 orang pria yang diduga sebagai pengantar dan penerima barang.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan 2 orang pelaku yakni MR als J yang diduga sebagai pengantar sabu dari Tawau, Malaysia ke Sebatik dan M sebagai penerima barang yang akan dinaikkan ke kapal menuju daerah Sulawesi melalui Nunukan untuk diedarkan di Indonesia,” tutur Taufik.

Lalu, Kapolres Nunukan tersebut mengatakan kedua pelaku juga seorang pengguna narkotika terlarang.

“Kedua pelaku tersebut juga merupakan seorang pemakai sabu setelah ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik transparan berukuran kecil berisikan sabu serta seperangkat alat hisap sabu yang ditemukan masing-masing pada kedua orang itu,” tambahnya.

Diketahui berdasarkan keterangan pelaku M, sabu berasal dari seorang WNI inisial RH yang berada di Tawau, Malaysia namun pelaku tidak mengetahui jumlah barang yang selalu dikirim.

Para pelaku juga mengakui selama 2 bulan terakhir telah melakukan 3 kali proses transaksi pengiriman sabu melalui ekspedisi Tawau, Malaysia-Sebatik dengan upah masing-masing RM 100 (Seratus Ringgit Malaysia) tiap transaksi.

Kemudian, Kapolres Nunukan juga menyampaikan bahwa sabu yang ditemukan pada sabun detergent merupakan modus operandi baru jaringan narkoba.

“Ini merupakan modus baru ya yang dilakukan oleh jaringan narkoba yakni dimasukkan ke dalam sabun detergent sehingga jika tidak diperiksa teliti di mesin X-Ray, bisa saja barang haram tersebut lolos,” imbuhnya.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan barang bukti (BB) diantaranya 7 bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi narkotika gol I jenis sabu dengan berat bruto ±7.000 gram, 1 buah bungkusan teh cina merk “Guanyinwang”, 5 buah bungkusan plastik warna merah bertuliskan huruf cina, 4 buah sabun detergent bubuk merk “K1000”, gulungan plastik warna transparan, 2 buah karung warna putih, empat buah kardus coklat merk “K1000”, uang tunai RM 100, 1 buah handphone warna gold merk “Vivo”, 1 buah handphone warna hitam merk “Samsung”, 2 alat hisap saby berupa tabung/bong, kaca fanbo, pipet, korek gas, 1 lembar celana pendek warna hitam, 1 lembar potongan kertas warna putih, 2 bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang diduga masing-masing berisi narkotika gol I jenis sabu dengan berat bruto ± 0,6 gram dan ± 0,82 gram.

Para pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) lebih subsider UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, Taufik Nurmandia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan upah transaksi narkotika.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat telah memberikan informasi dan juga menghimbau kepada masyarakat jangan tergoda dengan upah dari kasus narkotika seperti ini,” tutup Taufik.

(nam/nam)

Perumda Tirta Taka Siap Kerjasama Dengan DLH Soal Sampah di Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Guna menangani proses limbah sampah di kabupaten Nunukan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taka Nunukan siap berkerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kab. Nunukan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur perumda air minum Tirta Taka kabupaten Nunukan, Masdi yang menjelaskan bahwa perumda telah melakukan pertemuan dengan DLH terkait kerjasama.

“Kita sudah lakukan pertemuan dengan DLH terkait pembahasan kerjasama ini di kantor mereka, nanti juga kita akan pertemukan dengan media untuk penyaluran informasi sosialisasi yang cepat,” ujar Masdi saat ditemui pada kegiatan syukuran perumda Tirta Taka di Embung Bolong, Jalan Pongtiku, Rabu (29/05/2024) siang.

Kemudian, Masdi menjelaskan bentuk kerjasama yang akan dilakukan bersama dengan DLH kedepannya.

“Kerjasamanya itu merupakan retribusi buang sampah, dimana perbulan sebanyak Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), lokasinya juga, masalah data masyarakat, dan nanti buang sampah itu ada harinya biar tertata dengan baik nantinya,” tuturnya.

Selanjutnya, Ia juga menyampaikan bahwa perumda telah siap untuk kerjasama, hanya tinggal menunggu dari pihak DLH.

“Kalau kami sudah siap, vendor, pembayaran dan sudah kita bantu semuanya, kita majukan Nunukan ini agar lebih baik dan lebih bersih kedepannya,” kata Direktur perumda Tirta Taka Nunukan tersebut.

Selain itu, terkait pembayaran tagihan air, masyarakat bisa menerima pelayanan langsung di kantor perumda air minum Tirta Taka Nunukan atau dengan mitra pembayaran diantaranya Bank Kaltimtara, BRI, BNI, Mandiri, BSI, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, aplikasi Tokopedia, PPOB DJI Koin, Shopee, dan Buka Lapak.

Masyarakat Nunukan juga bisa langsung menghubungi kontak pengaduan laporan perumda air minum Tirta Taka Nunukan jika terjadi permasalahan pada nomor 0823 5233 2198 dan (0556) 21052.

(nam/nam)

Ajang Silaturahmi Bersama Sahabat Air, Perumda Tirta Taka Nunukan Gelar Acara Syukuran

NUNUKAN – Bertempat di Embung Bolong, Jalan Pongtiku, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan menggelar agenda syukuran bersama dengan partner air, Rabu (29/05/2024) siang.

Terlihat hadir partner air Nunukan dari berbagai bidang seperti partner pembayaran yakni beberapa kantor perbankan, partner media, serta pelanggan perumda Tirta Taka Nunukan.

Selaku Direktur perumda air minum Tirta Taka Nunukan, Masdi menyampaikan kegiatan acara syukuran merupakan momen saling brrsilaturahmi bersama sahabat air.

“Kegiatan ini sebenarnya hanya ajang silaturahmi sesama ya biar dapat berbaur dan baik, terkhususnya sahabat air perumda seperti partner pembayaran, media dan juga pelanggan, karena kan mungkin juga banyak salah dan khilaf kami disaat kemarau kemarin,” ucap Masdi.

Lebih lanjut, Masdi juga menyampaikan kondisi persediaan dan penyaluran air bersih saat sekarang di Nunukan.

“Alhamdulillah mulai awal minggu ketiga bulan mei volume tampung dan penyaluran air sudah normal lancar sampai dengan hari ini,” tutur Direktur Perumda Tirta Taka Nunukan.

Bersama dengan itu, Ia turut menjelaskan program pengerukan embung yang telah berjalan memasuki persiapan pengerukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Langkah awal sudah dilakukan yakni survei lokasi, quarry pembuangan dan sebagainya, mudah-mudahan bisa masuk ke tahap pengerukan dalam waktu dekat, masyarakat kan berpikir tinggal keruk saja namun sebenarnya tidak begitu, perlu memikirkan seperti lokasi pembuangan hasil pengerukan itu,” terangnya.

Terakhir, Direktur perumda air minum Tirta Taka Nunukan tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan air dengan bijak.

“Tentu kita sampaikan kepada masyarakat, memasuki curah hujan yang banyak ini, ya gunakan air secara bijak dan mengecek jaringan pipanya karena pembayaran itu terlihat dari pemakaian, kualitas pipa yang digunakan dan juga keran yang dipakai,” himbau Masdi.

Adapun sebagai bentuk informasi, terkait pembayaran tagihan air, masyarakat bisa menerima pelayanan langsung di kantor perumda air minum Tirta Taka Nunukan atau dengan mitra pembayaran diantaranya Bank Kaltimtara, BRI, BNI, Mandiri, BSI, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, aplikasi Tokopedia, PPOB DJI Koin, Shopee, dan Buka Lapak.

Masyarakat Nunukan juga bisa langsung menghubungi kontak pengaduan laporan perumda air minum Tirta Taka Nunukan jika terjadi permasalahan pada nomor 0823 5233 2198 dan (0556) 21052.

(nam/nam)

DKISP-DPRD Kaltara Persiapkan Rangkaian Seleksi Komisioner KPID Kaltara

TARAKAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara mempersiapkan seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara. Rapat dilaksanakan sebagai bentuk kesepahaman Eksekutif dan Legislatif terkait pentingnya pembentukan KPID, Selasa (28/5).

Sekertaris Sekretariat Tim Seleksi KPID Kaltara, Jufri, S.Hut mengungkapkan DKISP mendapatkan dukungan penuh oleh DPRD dalam melaksanakan rangkaian seleksi.

“Mulai tahapan penentuan, surat keputusan panitia seleksi dan segala macam untuk mempercepat pembentukan KPID Kaltara. Selama 12 tahun Kaltara dibentuk masih belum memiliki KPID sementara daerah lain sudah ada. Ini menjadi urgent karena kita memiliki televisi daerah dan beberapa radio swasta yang seharusnya diawasi melalui KPI Provinsi,” ucap Jufri.

Adanya KPID juga untuk mengoptimalkan konten serta berita lokal Kaltara oleh TV nasional. Kaltara sebagai daerah perbatasan juga menjadi isu penting mengingat beberapa stasiun televisi dan radio negeri jiran turut mengudara, ditonton dan didengar oleh masyarakat Kaltara.

“Dengan kehadiran KPID dapat memberikan pemahaman dan mensosialisasikan siaran agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai nasionalisme kita,” tambahnya

Sementara itu Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, DPRD Kaltara, Hj. Ainun Farida mengungkapkan kehadiran KPID penting untuk Provinsi Kaltara.

“Mulai hari ini kita marathon melaksanakan kegiatan (pembentukan KPID) supaya Agustus sudah selesai tepat waktu dimulai dari pembentukan pansel lalu tahapan-tahapan, sehingga di bulan Agustus kita tinggal fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” ucap Ainun.

Dirinya optimis dalam kurun waktu tiga bulan KPID Kaltara sudah bisa dibentuk dengan kerjasama yang baik antara DPRD Kaltara dan pemerintah khususnya DKISP.

Adapun tahapan-tahapan seleksi setelah pembentukan panitia yang di SK kan oleh Gubernur yang beranggotakan berbagai elemen masyarakat dari mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, serta KPI Pusat. Jufri memastikan independensi para tim seleksi sehingga masyarakat untuk tidak ragu untuk ikut dalam seleksi.

“Kami harapkan kepada masyarakat Kaltara yang memiliki kemampuan untuk ikut dalam seleksi KPID, karena kami membuka ruang seluas-luasnya untuk pemuda-pemudi kita yang ada di Kaltara. Kita akan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) yang langsung terlihat nilainya berapa, agar lebih adil dan tidak ada batasan umur dengan pendidikan minimal strata satu atau sarjana,” tutup Jufri.

Seleksi akan dilaksanakan selama 30 hari, dengan jumlah pendaftar minimal 21 orang untuk mengisi 7 ketua dan anggota komisoner KPID Kaltara nantinya. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kaltara Markus Sakke S.IP dan Ruslan yang turut memberikan masukan dan pertimbangannya dalam pembentukan KPID Kaltara.

(dkisp)

 

 

Gubernur Buka Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

TARAKAN – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Utara di buka langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara Dr. (H.C). H. Zainal A Paliwang, M.Hum, di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (29/5)

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengusung tema Penguatan Percepatan Penurunan Stunting melalui Intervensi Serentak Pencegahan Stunting dan bertujuan untuk penguatan komitmen dan peran pemerintah daerah dan memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan terkait intervensi serentak pencegahan stunting tahun 2024.

Gubernur menjelaskan bahwa dalam rangka menyongsong Indonesia sejahatera tahun 2025 dan generasi emas tahun 2045, Indonesia harus menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Tahun 2025 pemerintah menargetkan Indonesia sejahtera yaitu tercukupnya sandang, pangan dan rasa aman dan pada tahun 2045 diharapkan menghasilkan generasi emas yang bisa menjadikan Indonesia negara unggul dan maju di dunia,” jelasnya.

Ia menyampaikan Indonesia masih dihadapkan pada berbagai permasalahan seperti masalah kemiskinan, masalah gizi dan masalah kesehatan. Masalah gizi yang masih menjadi masalah besar hingga saat ini adalah stunting (tubuh pendek/kerdil,red).

“Tentu kita ketahui bahwa stunting dapat menyebabkan penderitanya mudah sakit, memiliki postur tubuh tidak maksimal saat dewasa dan kemampuan kognitif yang berkurang, sehingga dapat mengakibatkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi indonesia sehingga mendorong pemerintah melakukan upaya-upaya percepatan penurunan stunting,” sambungnya.

Menurutnya, untuk mendukung tercapainya konvergensi kebijakan penurunan stunting di daerah perlu dilakukan harmonisasi, sinkronisasi serta integritasi pelaksanan program Bangga Kencana sebagai upaya dalam percepatan penurunan stunting antar pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta sektor lainnya.

Menutup sambutannya, gubernur berharap melalui rakerda ini dapat memastikan rencana aksi stategis penerapan satu data intervensi dalam perencanaan dan implementasi percapaian sasaran program bangga kencana, serta memastikan aksi intervensi serentak pencegahan stunting tahun 2024 agar dapat dipahami secara komprehesif oleh seluruh pemangku kepentingan di Kaltara.

“Saya harap dengan adanya rakerda ini mari kita bekerja sama secara sinersis dan bahu membahu, memastikan agar program bangga kencana dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi kesejaterahan rakyat kaltara,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, Dr. Sunarto, Skm,M.Adm.Kp, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting Pusat, Dr. H. Subinyo Alimoeso,MA, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltara, Totok Prihantoro, Kepala Dinas PPPAPPKB Provinsi Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband,M.A.P, Plt. Koordinator Bangga Kencana Provinsi Kaltara, Dr. Moh. Tohirin Hasan, S.pd., M.pd

Sebagai informasi, Provinsi Kaltara secara konsisten menunjukkan penurunan prevelensi stunting dari 27,5 persen pada tahun 2021 menjadi 22,1 persen (turun 5,4) tahun 2022. Dan tahun 2023 menjadi 17,4 persen (turun 4,7), berada di bawah angka stunting nasional 21,5 persen dan rujukan batas maksimal WHO 20 persen.

(dkisp)