Pemkab Nunukan Raih WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara. predikat WTP ke 9 ini terkait laporan keuangan tahun 2023. Pengumuman raihan WTP itu disampaikan dalam acara penyerahan LHP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan TA 2023 yang berlangsung di Ruang Auditorium Kaltara, Kamis 30 Mei 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan pada tanggal 30 Mei 2004. BPK Provinsi Kaltara telah selesai melaksanakan tugas konstitusinya untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023. Laporan tersebut diserahkan kepada BPK Kalimantan Kaltara tanggal 30 Maret 2024.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa mengucapkan terima kasih kepada BPK atas kerjasamanya selama ini. Rangkaian proses pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab dari pemerintah daerah kepada masyarakat, tetapi juga sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintah ke depan.

“Hasil pemeriksaan ini semua akan menjadi acuan yang sangat berharga bagi kita di DPRD Nunukan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.” Ujarnya.

Sementara itu sambutan Bupati Nunukan yang diwakili oleh Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, SE.,M.Si juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Provinsi Kalimantan Utara secara khusus kepada tim auditor yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 sesuai dengan yang diamanahkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Laporan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi koreksi dan masukan bagi pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka pelaksanaan APBD terutama untuk tahun-tahun yang akan datang dan dari laporan pemeriksaan yang membutuhkan tindak lanjut secepatnya akan menjadi perhatian dan segera kami tidak lanjuti sesuai dengan harapan kita semua.” Kata Hanafiah.

Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen dan bertekad kuat untuk berupaya melakukan perbaikan-perbaikan terhadap penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah dengan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Namun demikian kami menyadari bahwa untuk mewujudkan hal tersebut masih banyak hambatan dan kendala yang dihadapi terlebih dengan adanya perubahan regulasi dan sistem pengolahan keuangan, tetapi hal itu tidak akan mengurangi semangat kami dalam berusaha untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih bagus.” sambung Hanafiah.

Hanafiah berharap agar kiranya BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Utara senantiasa bersedia dan memberikan arahan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait dengan pelaksanaan kegiatan untuk mencapai pemerintahan yang semakin baik bersih dan akuntabel.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Nunukan H. Asmar, SE, M.A.P dan beberapa pejabat dan Staf dilingkungan BPK RI dan BPKAD Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

Warga Desa Kian Lega, Tiga Titik Air Bersih Desa Atap Aliri Dari Rumah Ke Rumah

NUNUKAN, Sembakung – Sebanyak tiga titik pembuatan sumur bor yang digelar selama pelaksanaan TMMD ke 120 di Desa Atap. Hingga saat ini pengerjaan sumur bor sudah masuk 95% dari target. Kondisi air sebelumnya di desa atap bisa dibilang masih belum merata. Ada yang menggunakan air bersih dan ada juga yang menggunakan air keruh dari Sungai.

Kebanyakan warga Desa Atap, masih menggunakan air keruh dari Sungai. Dengan masuknya TMMD ke wilayah Desa Atap warga merasa kian lega bisa menggunakan air bersih tersebut.

Lokasi pembuatan sumur bor tidak jauh dari titik keramaian pemukiman warga desa Atap, sehingga mudah untuk dijangkau oleh semua warga.

Kepala Desa Atap mengatakan bahwa sebelumnya warga menggunakan air sumur biasa dan air Sungai yang ada, namun saat ini sudah bisa menggunakan fasilitas yang dibangun Oleh TMMD Nunukan ke 120 ini.

“Memang sebelunya warga hanya menggunakan air Sungai sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari, dengan adanya tiga titik baru ini warga sudah tidak perlu menggunakan air Sungai dalam pemenuhan kebutuhan. Ditambah kondisi air Sungai yang keruh akan berakibat fatal dalam Kesehatan kedepannya”, ujarnya.

(Kodim 0911nnk)

Ini Pesan Brigjen TNI Agus Firman Yusmono Dalam Tatap Muka Dengan Tokoh Kecamatan Sembakung Desa Atap

NUNUKAN – TMMD ke 120 sangat dinantikan kehadirannya di Desa Atap Sembakung ini, hal tersebut dibuktikan dengan antusiasnya para warga, anak sekolah dan tokoh masayarakat di Desa Atap dalam menyambut kedatangan Tim Wasev Brigjen TNI Agus Firman Yusmono di Desa mereka.

Setibanya di Desa Atap Tim Wasev langsung disambut dengan tarian tepung tawar adat tidung Nunukan. Semua warga menyambut penuh kehangatan yang berlokasi di Depan Koramil 0911-04/Sembakung.

Dalam kesempatan tersebut Brigjen TNI Agus Firman menyampaikan pesan kepada seluruh stakeholder yang hadir dalam acara tatap muka tersebut. Sebelum meninjau, Tim Wasev didampingi Dansatgas TMMD 120 Letkol Inf Albert Frantesca memberikan tali asih kepada warga desa yang kurang mampu.

Dalam pesannya, Ketua Tim Wasev menyampaikan bahwa TMMD adalah bentuk OMSP operasi militer selain perang dalam membantu mensejahterakan dan membangun Desa tertinggal, terisolir dan terluar guna mempercepat Pembangunan di suatu pemerintahan daerah.

“Apa yang sudah dibangun ini mari kita sama-sama menjaga dan merawatnya, bahkan harus kita tingkatkan lagi. Mengapa demikian, karena suatu wilayah akan pesat perkembangannya jika sarana dan prasarana memadai. Ini akan berdampak baik dari bidang ekonomi kesejahteraan warga des aitu sendiri”, Ujarnya.

(Kodim 0911nnk)

 

 

KI Kaltara Usulkan 50 Persen Perempuan Sebagai IA IKIP 2024

TANJUNG SELOR– Komisi Informasi Kalimantan Utara mengusulkan 50 persen perempuan sebagai Informan Ahli Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024.

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Niko Ruru mengatakan, dari 10 orang IA IKIP yang diusulkan kepada Komisi Informasi Pusat, 5 diantaranya perempuan.
“Nama- nama yang kami usulkan merupakan hasil penjaringan yang dilakukan Kelompok Kerja Daerah (PokjaDa) Kalimantan Utara IKIP 2024, selama seminggu ini,” ujarnya, Jumat (31/5/2024).

Niko yang juga Ketua PokjaDa Kalimantan Utara IKIP 2024 mengatakan, 10 orang IA IKIP ini terdiri dari 2 orang masing- masing unsur yaitu pemerintah daerah atau badan publik, masyarakat sipil, akademisi, pelaku usaha dan jurnalis.

Lima perempuan yang diusulkan sebagai IA IKIP itu masing- masing Yuni Satriyani dari unsur pemerintah atau badan publik, Norjannah dari unsur masyarakat sipil, Kartini Maharani Abdul dan Cancy Alexiana dari unsur akademisi dan Eka Sukmadewi dari unsur pelaku usaha.

Lima IA IKIP lainnya, Seno Aji Wijanarko dari unsur pemerintah atau badan publik, Syafaruddin dari unsur masyarakat sipil, Agus Susanto dari unsur pelaku usaha serta Gazalba dan Victor Ratu dari unsur jurnalis.
“Kami berharap 10 nama yang diusulkan bisa segera ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat,” katanya.

Niko menjelaskan, saat melakukan penjaringan, PokjaDa Kalimantan Utara IKIP 2024 punya pertimbangan subjektif memilih perempuan sebagai IA IKIP 2024.

“Diantaranya perempuan cenderung lebih objektif dalam memberikan penilaian,” ujarnya.

Menurut pria yang berlatar belakang jurnalis dan masyarakat sipil ini, hampir semua kebijakan pemerintah berdampak terhadap perempuan.

“Sehingga untuk menghadapi dampak yang diterimanya, perempuan termasuk kelompok yang banyak memerlukan akses informasi,” ujarnya.

Atas dasar pengalaman inipula, pihaknya yakin perempuan- perempuan yang menjadi IA IKIP 2024 memiliki pemahaman yang baik dan objektif memberikan penilaian mengenai keterbukaan informasi publik di Kalimantan Utara.

“Kami yakin mereka mampu bersikap objektif dan independen,” katanya.
Tahun lalu berdasarkan survei IKIP, Kalimantan Utara berada pada kategori sedang dengan skor 76,06.

Niko menjelaskan, IKIP dilaksanakan Komisi Informasi Pusat dengan tujuan memotret lebih jauh, bagaimana para stakeholder yang terdiri dari badan publik, pelaku usaha dan masyarakat bisa melaksanakan dan memanfaatkan prinsip dasar keterbukaan informasi untuk memastikan terpenuhinya hak dasar warga negara.

“Indeks disusun untuk menganalisis 3 aspek penting,” ujarnya.
Cakupannya, kata dia, pertama kepatuhan badan publik terhadap Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kedua, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi, sedangkan ketiga, kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi.

(*)

Lantik 5 Pejabat, Gubernur Titip Pesan Kepada Seluruh ASN di Kaltara

TANJUNG SELOR – Sebanyak 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dilantik Gubernur Kaltara, DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum., di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Jumat (31/5).

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zainal mengucapkan selamat kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah diambil sumpahnya.

Menurutnya, esensi pelantikan bukan hanya pergantian orang, tetapi lebih pada peningkatan kualitas kerja. Karena itu ia meminta seluruh pejabat yang dilantik bisa bekerja dengan baik, harus memberikan dampak besar terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah.

“Pelantikan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi pemerintahan untuk menjamin gerak laju roda pembangunan dapat berjalan dengan baik dan optimal,” katanya.

Gubernur menyebutkan pelantikan ini didasarkan pada kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil tanpa membedakan latar belakang, agama, ras, suku, agama serta status apapun.

Sejalan dengan visi misi Nasional Indonesia Emas 2045 mewujudkan birokrasi kelas dunia dan pelaksanaan transformasi dalam sistem birokrasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang – undang ASN dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN.

Tidak hanya itu, Gubernur berpesan kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama harus menunjukkan kinerja yang terbaik. Agar seluruh seluruh pegawai ASN dan non ASN yang ada dibawah kendalinya dapat termotivasi untuk berfikir cerdas, bergerak cepat dan bekerja giat.

“Diharapkan pelaksanaan pelantikan hari ini dapat memperlancar pelaksanaan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima masyarakat,”tuntasnya.

Turut hadir mendampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP, Asisten bidang Administrasi Umum Setda Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP, Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, S.T. dan seluruh kepala perangkat daerah tingkat provinsi.

Adapun 5 pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 800.1.3.3/371.6/BKD/2024 yakni Burhanuddin, S.Sos., M.Si., jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Kemudian, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., jabatan baru Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setda Kaltara.

Lalu, Robby Yuridi Hatman, S.Sos, MT., jabatan baru Staf Ahli bidang Hukum Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Setda Kaltara.

Selanjutny, Obed Daniel LT., S.Hut., M.M., jabatan baru Kepala Dinas Sosial dan Ilham Zain, S.Sos., M.P.A, jabatan baru Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara.

(dkisp)