Puncak HUT Bhayangkara Ke 73 di Mare, di Hadiri Dandim 1407 Bone dan Forkopimda

Bone (Sulsel)-Dandim 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin, menghadiri Upacara Peringatan HUT Ke – 73 Bhayangkara Tahun 2019, di Lapangan Merdeka Kecamatan Mare Kabupaten Bone. Rabu 10/07/2019.

Polres Bone Gelar Upacara peringatan HUT Ke 73 Bhayangkara, dengan tema “Dengan semangat promotor pengabdian Polri untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara” dipusatkan di Kecamatan Mare Kab. Bone, dipimpin oleh Bupati Bone DR. H. Andi Fahsar M. Padjalangi M. Si. Sebagai Inspektur Upacara sekaligus Mebacakan amanat Presiden RI.

Atas nama masyarakat rakyat dan Bangsa Indonesia Selamat Hari Bhayangkara Ke – 73 dan seluruh anggota Dan Seluruh keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia diamanapun saudara bertugas.

Kita doakan kepada personil Polri yang telah gugur dalam tugas memelihara keamanan negara kita.

Kerja keras dan pengabdian Polri telah di rasakan hasilnya, dimana situasi kamtibmas selama 2018 s.d 2019 terpelihara dengan baik,Polri dan TNI telah melaksanakan Perhelatan Internasional yaitu pengamanan Asian Games, IMF – World Bank Annual Meeting 2018, rangkaian pemilu 2019.

Usai Kegiatan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke 73 2019, dilanjutkan acara Syukuran ditandai dengan pemotongan Tumpeng Oleh Bupati Bone DR. H. Andi Fahsar M. Padjalangi M. Si. Kemudian diserahkan kepada personel Polres Bone yang ter tua dan termuda.

Kemudian Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, SH., S. IK., M. Si. Membacakan . Sambutan Kapala Kepolisian Repoblik Indonesia saat syukuran. Selanjutnya Kapolre Bone tambahkan, menyampaikan Terima kasih kepada semua pihak hkusus pemerintah Kab. Bone dan TNI serta seluru komponen masyarakat Keb. Bone. Lebih khusus Bapak Bupati Bone begitu banyak bantuan dukungan yang diberikan kepada polres Bone. Sehingga acara ini bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Selanjutnya penyerahan piagam penghargaan dari Kapolda Sul Sel yang diserahkan oleh Kapolres Bone kepada Forkopimda termasuk didalamnya Kamandan Kodim 1407/Bone Letkol Inf Mustamin, Danramil 1407-15/Mare Kapten Inf. H. Jumadi dan Babinsa Kel Padaelo Serka Mansur.

Pemberian piagam penghargaan merupakan suatu bentuk ucapan terima kasih dan penghargaan dari Kapolda Sul Sel atas seluruh dukungan dan bantuannya kepada Polres Bone. Sehingga Polres Bone dapat menjalangkan tugasnya dengan baik.

Hadir dalam. Kegiatan tersebut
Bupati Bone DR. H. Andi Fahsar M. Padjalangi M. Si., Wakil Bupati Bone Drs H. Ambo Dalle M. Si. Kasrem 141/Tp Letkol Inf Bobbie T, Dandim 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin, Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, SH., S. IK., M. Si., Forkopimda Kab. Bone dan Camat Mare bersama Forkopmcat kec. Mare.(Irwan N Raju).

Wakil Bupati Wajo Hadiri Seminar Nasional, Membahas Pengembangan Rumput Laut di Jakarta

Jakarta-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dalam hal ini Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian mengadakan seminar nasional terkait pengembangan Industri Rumput laut yang dilaksanakan di Jakarta Pusat, Rabu 10 Juli 2019.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan nilai tambah komoditas rumput laut melalui pengembangan Industri Rumput laut nasional.

Ini juga terkait dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2019 tentang Peta Panduan ( Road Map ) pengembangan Industri Rumput laut nasional tahun 2018-2021.

Acara seminar nasional ini mengangkat tema ” Sinergitas Implementasi Kebijakan Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional” yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat. Yang dihadiri oleh Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE bersama Kadis Perikanan Kabupaten Wajo Ir. Nasfari.

Disela sela acara hari ini H. Amran, SE memberikan harapannya terkait peningkatan Industri rumput laut di Kabapaten Wajo yang mengatakan bahwa rumput laut akan dikembangkan dan di kelola secara teknologi mulai dari Hulu ke Hilir, mulai dari tanam sampai dengan industri pengolahan, outputnya lapangan pekerjaan bisa terbuka

Kabupaten Wajo adalah salah satu penghasil rumput laut terbesar di Provinsi Sulsel, setelah Kabupaten Takalar dan Kabupaten Jeneponto.

“Rumput laut merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat Kabupaten Wajo, produksi terbesar ada di Kecamatan Sajoanging dengan produksi mencapai 128.070,89 ton pertahun, disusul Kecamatan pitumpanua 114.390,33 ton pertahun, Kecamatan Keera 92.578,78 ton pertahun dan disusul Kecamatan Takkalalla, Kecamatan Bola dan Kecamatan Penrang,” ungkap H. Amran, SE.

( Humas Pemkab Wajo ).

Rapat Paripurna Tanggapan Bupati Wajo atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Wajo

Wajo (Sulsel)-Acara Rapat di Ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Wajo , Selasa 9 Juli 2019 terkait tanggapan atau Jawaban Bupati Wajo terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Wajo atas pengajuan rancangan Perda Kabupaten Wajo terhadap RPJMD Kabupaten Wajo Tahun 2019-2024.

Rapat ini merupakan Rapat Paripurna XI sebagai rangkaian Rapat Paripurna pembicaraan Tk. I DPRD Kabupaten Wajo, masa persidangan III, Tahun sidang 2018/2019.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos., MM yang mewakili Bupati Wajo membacakan tanggapan dari 6 fraksi di DPRD Kabupaten Wajo mengatakan, ucapan terima kasih pemerintah daerah kepada pimpinan dan anggota ke-6 Fraksi atas dukungan dan apresiasi terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Wajo tahun 2019-2024.

Dari Fraksi Partai amanat nasional, Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi pandangan partai fraksi nasional, agar Pemerintah Daerah melakukan penghematan belanja pada setiap perangkat daerah tanpa meninggalkan program prioritas yang pro rakyat.

Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Pemerintah Daerah sependapat dengan fraksi Partai Persatuan Pembangunan terkait mendorong sektor-sektor bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah, khususnya sektor pariwisata.Dalam RPJMD ini, sektor pariwisata mendapatkan perhatian yang cukup besar antara lain dengan adanya rencana menjadikan kawasan Padduppa sebagai destinasi sekaligus pintu gerbang wisata.

Juga mengharapkan agar meningkatkan kualitas sdm juga sudah direspon dalam dokumen RPJMD ini, mengenai keinginan untuk melakukan uji publik terhadap dokumen RPJMD, dokumen ini telah melalui tahapan konsultasi publik Pada bulan April sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD.

Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pemerintah Daerah sepakat dengan permasalahan permasalahan yang diangkat merupakan permasalahan sosial ekonomi makro dan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen RPJMD 5 tahun kedepan.

Dari Fraksi Gerakan Wajo Sejahtera RPJPD Kabupaten Wajo 2005-2025 merupakan pedoman dalam penyusunan RPJMD 2019-2024, yang merupakan periode terakhir RPJPD. Hal ini dapat dilihat dari penjabaran visi misi Bupati Wajo 2019 2024 dalam program pembangunan daerah yang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara makro.

Dari Fraksi Partai Golongan Karya, Pemerintaj Daerah sangat mengapresiasi pandangan partai fraksi Golkar, agar Pemerintah Daerah lebih serius dalam mendukung peningkatan produktivitas berbagai komoditas pangan agar bisa menyelesaikan permasalahan rawan pangan, pemerataan capaian Pembangunan Daerah, pemenuhan kebutuhan vital, pelayanan masyarakat peningkatan SDM dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Diakhir tanggapan Bupati Wajo yang diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo mengatakan,

“Terima kasih dan kami bersyukur atas masukan yang disampaikan oleh fraksi fraksi DPRD dalam pemandangan umum tadi, hal ini menunjukkan tingginya perhatian anggota DPRD yang terhormat terhadap isi dokumen RPJMD yang akan segera kita bahas,”

Dan dilanjutkan dengan mengatakan bahwa Atas semua saran dan masukan tersebut Pemerintah Daerah sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya demikian juga jawaban dan penjelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Wajo terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan.

Hadir dalam rapat ini Ketua DPRD beserta Wakil Ketua I dan II serta anggota DPRD Kabupaten Wajo, Forkopimda Kabupaten Wajo, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Staf ahli, para kepala unit kerja lingkup Pemkab Wajo beserta staf, Wartawan serta koresponden se Kabupaten Wajo.

( Humas Pemkab Wajo )

Rapat Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 Hari Ini di Finalkan

Wajo (Sulsel)-Rapat Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Wajo lantai 2, Selasa 9 Juli 2019.

Adapun agenda Rapat diantaranya Penyampaian Laporan hasil rapat DPRD Kabupaten Wajo yang merupakan rangkaian rapat Paripurna pembicaraan Tk. I atas penyelesaian pembahasan rancangan Perda Kabupaten Wajo tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo Bapak H. Rahman Rahim.

Selanjutnya permintaan persetujuan dari anggota Dewan secara lisan oleh pimpinan Rapat Paripurna dan mendapat jawaban iya dari hampir semua anggota Dewan yang hadir hari ini.

Dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD Kabupaten Wajo ini ditandatangani oleh Bupati Wajo dan Ketua DPRD Kabupaten Wajo beserta Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Wajo H.Risman Lukman S.P., M.Si dan Rahman Rahim ditempat yang sama. Kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir Bupati Wajo sehubungan dengan rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Adapun pendapat akhir Bupati Wajo pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo atas persetujuan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Wajo anggaran 2018 mengatakan bahwa melalui persetujuan bersama terhadap Rancangan peraturan daerah ini dan selanjutnya menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan menjadi peraturan daerah maka secara konstitusional seluruh proses pembahasan Rancangan peraturan daerah tersebut telah memenuhi prosedur dan tahapan sesuai peraturan yang berlaku dan dinyatakan selesai dengan baik.

“Olehnya itu pada kesempatan ini, atas nama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo menyampaikan kembali rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, atas perhatian dan dukungannya serta kerja kerasnya selama proses pembahasan yang dilakukan secara intensif terhadap Rancangan peraturan daerah ini,” ungkap Bupati Wajo.

Menyangkut pendapat akhir pada rapat paripurna dewan yang terhormat ini terkait Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 Bulati Wajo menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

Pertama Ranperda ini telah disusun dan disajikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku serta telah memenuhi kaidah standar akuntansi pemerintahan.

Kedua Ranperda ini memuat laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK yang terdiri dari laporan realisasi anggaran laporan perubahan saldo, anggaran lebih, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Ketiga berkenaan dengan Tindak lanjut dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Wajo tahun 2018, maka diperlukan rencana aksi berupa pemantauan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan BPK.

Keempat diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai dengan tugas dan fungsi OPD terkait

Kelima di masa yang akan datang diharapkan dapat melakukan langkah-langkah yang tepat guna meningkatkan kualitas sistem pengadilan internal dan mematuhi peraturan perundang-undang yang berlaku.

Keenam dalam Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2018 diketahui bahwa sisa lebih perhitungan anggaran ( SILPA ) tahun 2018 yang sekaligus menjadi penerimaan pembiayaan pada tahun 2019 yakni sebesar Rp. 6.376.069.710,- Nilai ini selanjutnya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Mengakhiri sambutannya Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang memiliki komitmen dalam menjalankan tugas dan kewajiban konstitusionalnya sebagai Wakil Rakyat.

Hadir dalam rapat ini Bupati Wajo, Ketua DPRD beserta Wakil Ketua I dan II serta anggota DPRD Kabupaten Wajo, Forkopimda Kabupaten Wajo, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Staf ahli, para kepala unit kerja lingkup Pemkab Wajo beserta staf, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Wajo, Ketua IKA DPRD Kabupaten Wajo, Camat dan Lurah , tokoh masyarakat, Wartawan serta koresponden se Kabupaten Wajo.

( Humas Pemkab Wajo )

Persiapan pembukaan TMMD Ke 105, Personil Kodim 1424 Sinjai Bersama Warga Pasang Baliho

Sinjai (Sulsel)-Menjelang TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 Kodim 1424/Sinjai yang secara resmi akan dibuka besok (10/07/2019), Anggota TNI khususnya Kodim 1424/Sinjai beserta masyarakat saling bahu-membahu dalam upaya pemasangan Baliho atau spanduk besar berukuran 40 X 3 meter di Lapangan Upacara yang akan digelar di Lapangan Bola desa Tompobulu kecamatan Bulupoddo kabupaten Sinjai, selasa (09/07/2019).

Rencananya, Spanduk besar yang mengusung tema “Bersama TMMD Membangun Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat ” tersebut akan ditempatkan tepat dibelakang pasukan upacara pada pembukaan TMMD ke-105 tersebut yang akan dibuka oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH. LLM.

Hal itu disampaikan oleh Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kodim 1424/Sinjai saat dilokasi Upacara. Menurutnya, posisi tersebut merupakan central yang akan menjadi pusat perhatian. “Menjelang dimulainya Upacara, seluruh peserta upacara dan tamu undangan yang hadir akan menujukan matanya ke spanduk tersebut, untuk itu kita harus mencari penempatan yang betul-betul bisa dikonsumsi orang banyak.

“Warga begitu antusias, sehingga dapat kita lihat mereka turut berpartisipasi dalam membantu kesiapan di sekitar Lokasi Upacara, khususnya dalam pemasangan Baliho yang sangat menguras tenaga ini,” tambah Pasi Ter melanjutkan.(Irwan N Raju)