Ingin Kelabui Petugas, Honda Bone Gunakan Surat Izin Tidak Sesuai

Bone, (Sulsel)-Klasifikasi terkait panggung Promo Road Honda yang dibongkar paksa oleh petugas Satlantas Polres Bone, lantaran tak memiliki izin untuk mengelar event, kini mencuat lagi permasalahan baru, ternyata belakang diketahui izin yang ditunjukkan Event organisernya (EO) adalah izin untuk menggelar Event di kawasan pasar tradisional Palakka dan digunakan kembali sorenya dikawasan Tana Bangkalae, Rabu (14/8/19).

Tentu pihak honda telah melakukan tindakan yang salah dengan mengelabui petugas dengan surat izin yang tidak sesuai.

Andi Sulkifli selaku penanggung jawab di Event organiser tersebut mengklarifikasi bahwa Izin yang digunakan tersebut merupakan izin di Kawasan Pasar tradisional Palakka dan digunakan sorenya di Tana Bangkalae.

Sementata itu, Kanit Turjawali Polres Bone, Ipda Syamsir Kanit menuturkan, kami bongkar dan suruh hentikan kegiatannya karena tidak dapat menunjukkan izin Rekomendasi Andalalinnya, Izin keramaian dari SatIntelkam memang ada namun izin penggunaan Jalan dalam bentuk Rekomendasi Andalalin tidak ada yang kami keluarkan untuk Kegiatan Roadshow Honda ini.

Dengan ditertibkannya panggung tersrbut beberaa LSM di Bone mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan Satlantas Polres.

“Sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian khususnya Satlantas polres Bone yang segera menghentikan kegiatan Roadshow Honda ini. Karena jika tidak dihentikan dapat mengganggu arus lalu lintas, mereka juga tidak memiliki izin yang sah dan Rekomendasi Andalalin,” Kata Sarwan.

Menurutnya, ini wajib menjadi perhatian setiap penyelenggaraan Event agar melengkapi dulu rekomendasi Andalalin, Izin keramaian dari Kepolisian dan izin menggunakan Jalan melalui Satlantas dan Dinas Perhubungan. (Irwan N Raju)

Pelepasan Gerak Jalan Tingkat SMP dan SMA Oleh Wakil Bupati Wajo Hari ini

WAJO – Wakil Bupati Wajo, H. Amran SE secara resmi melepas peserta lomba gerak jalan indah tingkat SMP/SMA dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 74 di Lapangan Merdeka Sengkang, Selasa (13/8/2019) sore.

Lomba tersebut diikuti oleh seluruh SMP dan SMA se-Kota Sengkang yang terdiri dari 21 regu SMP/MTS dan 11 regu SMA/SMK/MA. Wakil Bupati Wajo, H. Amran SE menyampaikan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air pada pelajar dan menumbuhkan semangat juang sesuai dengan semangat kemerdekaan.

“Di bulan kemerdekaan ini kita patut bersyukur atas jasa-jasa para pahlawan kita yang meraih kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945 dengan berdarah-darah tetapi sekarang kita bisa menikmatinya dengan euforia yang luar biasa, olehnya itu semangat kemerdekaan dan cinta tanah air harus kita tanamkan dalam diri,” katanya.

Adapun jalur yang akan dilalui yaitu start dari Lapangan Merdeka Sengkang Jalan Mesjid Raya kemudian ke Jalan Puangrimaggalatung lanjut ke Jalan Jendral Sudirman, Jalan Andi Malingkaan, Jalan Jawa, Jalan Veteran, Jalan Pahlawan, dan finish di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Wajo.

Sekedar Diketahui, sehari sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo juga menyelenggarakan lomba gerak jalan indah tingkat SD/MI se-Kecamatan Tempe dengan melalui rute yang sama. ( Humas Pemkab Wajo )

Jawaban Bupati Wajo terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Wajo atas pengajuanRaperda Kabupaten Wajo tentang APBD-P Tahun 2019

WAJO – Undangan menghadiri rapat Paripurna IX sebagai rangkaian Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Kabupaten Wajo, masa persidangan III tahun sidang 2018 / 2019 yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Selasa 13 Agustus 2019 Rapat ini dalam rangka pengajuan Rancangan peraturan daerah Kabupaten Wajo menjadi peraturan daerah Kabupaten Wajo dalam rapat paripurna terbuka DPRD Kabupaten Wajo.

Adapun rangkaian acara Paripurna pembicaraan tingkat I, yaitu tanggapan atau Jawaban Bupati Wajo terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Wajo atas pengajuan (Ranperda) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan APBD-P tahun 2019.

Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi dan kerja keras seluruh anggota DPRD kabupaten Wajo, dalam proses pembahasan Ranperda APBD perubahan tahun 2019.

Dikatakan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan yang berkembang, baik pada pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah sendiri serta penyesuaian terhadap perubahan kemampuan fiskal daerah yang terjadi pada tahun anggaran berjalan.

“Perubahan anggaran tersebut dimungkinkan Apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar SKPD unit organisasi antara kegiatan dan antar jenis belanja, serta adanya keadaan darurat,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa penyampaian pemandangan umum fraksi atas penurunan pendapatan dan belanja dijelaskan bahwa, pemerintah melakukan penyesuaian pendapatan yang disebabkan beberapa hal antara lain, adanya penggolongan pendapatan pada retribusi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pengurangan dana alokasi khusus serta pendapatan hibah, Hal ini dilakukan dengan pertimbangan progres capaian pendapatan dimaksud tidak bisa tercapai sampai akhir tahun 2019.

Juga dikatakan bahwa Pemerintah daerah tetap optimis dalam menghadapi dinamika yang akan terjadi, dengan melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif serta dukungan stakeholder terkait dan masyarakat, tentunya belanja daerah merupakan dampak dari pengurangan pendapatan yang sudah disesuaikan dengan proyeksi pendapatan yang terkenal terukur dan dapat tercapai.

“Adapun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah terkait dengan pengurangan anggaran belanja berupa, penundaan belanja pada kegiatan yang dianggap tidak perlu,” kata H. Amran, SE. Juga dikatakan yang terkait dengan kelangkaan gas, pihak eksekutif bersama legislatif dan seluruh stakeholder terkait dalam melakukan upaya preventif untuk meminimalkan kelangkaan gas tersebut dengan secara bersama-sama melakukan rapat koordinasi dan mengecek langsung ke lapangan.

“Kami menyadari bahwa dari beberapa hal yang pokok yang telah dijelaskan tersebut menjadi catatan khusus bagi pemerintah Kabupaten Wajo untuk dilakukan secara komprehensif,” kata H. Amran, SE diakhir sambutannya. ( Humas Pemkab Wajo )

Pengajuan Rancangan Perda Kabupaten Wajo Tentang Anggaran APBD-P Tahun 2019 Digelar Hari ini

WAJO – Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Kabupaten Wajo, sebagai Rapat Paripurna III, masa persidangan VIII tahun Sidang 2018/2019 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Selasa 13 Agustus 2019.

Acara ini dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Wajo dalam Rapat Paripurna terbuka DPRD Kabupaten Wajo.

Sebagai agenda pertama yaitu penjelasan Bupati Wajo sehubungan dengan pengajuan Rancangan Perda Kabupaten Wajo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan ( APBD-P ) tahun 2019.

Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE menyampaikan bahwa rapat pada hari ini dalam rangka rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2019.

“Penyusunan RAPBD perubahan tahun 2019 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan Keuangan Daerah,” kata H. Amran, SE.

Juga disampaikan kalau dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 telah terjadi perubahan terhadap beberapa asumsi dan kondisi yang menyebabkan perlunya dilakukan Penyesuaian dengan melaksanakan perubahan APBD.

“Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan yang berkembang baik pada pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah sendiri serta penyesuaian terhadap perubahan kemampuan fiskal daerah yang terjadi pada tahun anggaran berjalan,” H. Amran, SE menambahkan. Lebih jauh dijelaskan kalau dalam perjalanan pelaksanaan APBD 2019 telah dilakukan perubahan Peraturan Bupati Wajo nomor 87 tahun 2018 tentang, penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten untuk mengakomodir kegiatan penting dan mendesak, antara lain kewajiban Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga yaitu pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran 2018, dana Kelurahan dan dana bencana yang selanjutnya akan ditampung dalam Peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Dilanjutkan dengan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas / ditetapkan dan selanjutnya pemandangan umum Anggota DPRD atas nama fraksi masing masing dalam DPRD Kabupaten Wajo terhadap pengajuan Rancangan Perda. Adapun pemandangan dan tanggapan dari beberapa Fraksi diantaranya dari Baso Oddang dari PDIP menyetujui dan menerima, Hj. Rasna dari Fraksi Golkar menyetujui dan menerima untuk dibahas. Selanjutnya Yusmiati T Cauga dari Fraksi PPP menerima Ranperda ini untuk dibahas. Dilanjutkan oleh Ir. Sudirman Meru dari Partai Amanat Nasional menerima dan dibahas lebiih lanjut di DPRD Kabupaten Wajo.

H. Agustan Ranreng Fraksi Gerakan Wajo Sejahtera menerima dan dibahas lebih lanjut dan yang terakhir H. Irfan Saputra dari Fraksi Partai Demokrat memberikan beberapa tanggapan dan pertanyaan untuk dijawab. ( Humas Pemkab Wajo ).

Dandim Bone dan Ribuan Masyarakat Bone Ikuti Kegiatan Sepeda Santai

BONE, Jelang HUT ke-74 RI, Pemerintah Kabupaten Bone menggelar kegiatan Sepeda Santai, Selasa (13/8/2019).

Komandan Kodim 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin dan Ketua Persit KCK Cabang XXV ny. Prepti R. Mustamin menghadiri acara sepeda santai dan juga dihadiri langsung Danrem 141/Tp Kolonel Inf. Suwarno, S.A.P. , Bupati Bone Dr. Andi Fashar M. Padjalangi M.Si., wakil Bupati Bone Drs. H. Ambbo Dalle bersama unsur Forkopimda Kab. Bone.

Kegiatan sepeda santai ini start di Lapangan Merdeka Kab. Bone dan dilepas langsung oleh Bupati Bone. Kegiatan sepeda santai ini sendiri di ikuti ribuan peserta yang terdiri instansi pemerintahan, Unsur TNI- Polri serta komunitas sepeda.

Kemudian Rute yang di lewati dalam sepeda Santai kali ini melewati jalan di antaranya jln. Petta Ponggawae, Jl. MH. Tamrin belok kanan ke jl. Lanto belok kiri ke jln Dg. Pasolong belok kanan ke jalan Abd. Hamid belok Kanan ke jl. Ahmad yani dan kembali finish di Lapangan Merdeka watampone.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Bone, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program yang diselengarakan oleh panitia HUT Ke 74 RI 2019 dan ada beberapa kegiatan lainnya yang akan kita laksanakan.

Mudah mudahan kegiatan ini dapat memberikan semangat kebersamaan dan persatuan kepada kita yang kuat dalam menjaga keutuhan NKRI, serta menjadi spirit buat kita menjadi lebih baik kedepan,”ujarnya. (Irwan N Raju)