Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023

NUNUKAN – Bertempat di ruang rapat paripurna, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan menyampaikan Nota Pengantar Bupati Nunukan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan lll tahun sidang 2023-2024, Senin (15/07/2024) siang.

Terlihat rapat paripurna dipimpin langsung, Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh S,E serta anggota legislatif Nunukan, unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan serta OPD kab.Nunukan.

Selaku mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Nunukan, Abdul Munir mengatakan, pertanggujawaban pelaksanaan APBD 2023 dipandang perlu disampaikan melalui Rapat Paripurna.

“Dalam pasal 320 ayat (1) undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.” Kata Abdul Munir.

Ia menjelaskan, bahwa dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 Pemerintah Daerah telah menyusun sistematika LKPD, yakni Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas, Perubahan Saldo Anggaran lebih, Laporan operasional, Laporan perubahan ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

“Dalam kebijakan umum APBD kabupaten nunukan tahun anggaran 2023 mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang diterjemahkan lewat usulan program/kegiatan prioritas oleh SKPD yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sesuai klasifikasi penyelenggaraan urusan pemerintahan baik yang meliputi urusan wajib maupun urusan pilihan,” tutur Abdul Munir.

Lebih lanjut, Abdul Munir menambahkan bahwa rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) kata Abdul Munir, diarahkan pada pencapaian sasaran – sasaran pokok pembangunan yang mendukung peningkatan nilai tambah sektor – sektor ekonomi yang akan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian daerah yang akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Adapun Alokasi APBD kabupaten Nunukan pada Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.709.230.063.263,00.

Tahun 2023 target pendapatan daerah sebesar Rp.1.619.562.298.117,00 dan dapat terealisasi sebesar Rp.1.775.514.283.946,26 atau 109,63%.

Target pendapatan asli daerah sebesar Rp.163.662.934.443,00 dan terealisasi sebesar Rp.193.175.709.909,57 atau 118,03%.

Target pendapatan transfer sebesar Rp.1.446.066.339.143,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.572.303.816.977,69 atau 108,73%.

Sedangkan target lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2023 sebesar Rp.9.833.024.531,00 dan terealisasi sebesar Rp.10.034.757.059,00 atau 102,05%.

Sementara untuk anggaran belanja kabupaten nunukan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.709.230.063.263,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.1.587.439.099.840,03 atau 92,87%.

Belanja operasi, Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial yang dianggarkan sebesar Rp.1.045.324.345.310,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.981.670.537.548,94 atau 93,91%.

Belanja modal, Belanja modal terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung Dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya yang dianggarkan sebesar Rp.359.594.986.772,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.319.894.374.903,09 atau 88,96%.

Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp.13.876.909.761,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.2.757.072.105,00 atau 19,87%.

Transfer terdiri dari bantuan keuangan pemerintah daerah lainnya dan bantuan keuangan kepada desa yang dianggarkan sebesar Rp.290.433.821.420,00 realisasi sebesar Rp.283.117.115.283,00 atau 97,48%.

Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan yaitu penggunaan silpa dan pencairan dana cadangan yang dianggarkan sebesar Rp.139.667.765.146,00 dengan realisasi sebesar Rp.139.692.343.605,24 atau 100,02% dan pengeluaran pembiayaan pemerintah Kabupaten Nunukan berupa pembentukan dana cadangan yang dianggarkan sebesar Rp.50.000.000.000,00 terealisasi 100%.

Terakhir, Abdul Munir menyampaikan bahwa kedepan akan memberikan solusi agar kinerja APBD lebih baik dari sebelumnya.

”Kami yakin bahwa dewan yang terhormat, dapat menyikapi laporan ini dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi-solusi konstruktif yang dapat dijadikan referensi dan masukan bagi pihak eksekutif dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun berikutnya,” tutupnya.

(meri/nam)

RDP Bersama APRL, DPRD Minta Pemkab Segera Cari Solusi Permasalahan Usaha Rumput Laut di Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Nunukan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pengusaha Rumput Laut (APRL) Nunukan terkait permasalahan tidak stabilnya harga rumput laut, bertempat di ruang rapat Ambalat, kantor DPRD Nunukan, Senin (15/07/2024).

Sebelumnya para anggota APRL yang terdiri dari pengusaha di pulau Nunukan dan Sebatik melakukan aksi unjuk rasa dengan konvoi menuju kantor DPRD Nunukan untuk menyampaikan aspirasi soal permasalahan rumput laut.

Setelah menyampaikan beberapa aspirasi di depan gerbang kantor DPRD Nunukan, perwakilan para demonstran akhirnya melakukan RDP bersama DPRD Nunukan.

Selaku koordinator aksi, Sultan mengatakan terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan terkait permasalahan anjloknya rumput laut.

“Kami meminta anggota dewan kita untuk segera memanggil instansi terkait agar mencari solusi dan penyebab anjloknya harga rumput laut di Nunukan dan juga permasalahan lainnya seperti banyaknya kasus pencurian alat pengusaha rumput laut,” ujar Sultan.

Ia juga menjelaskan bahwa dulunya harga rumput laut bisa mencapai harga Rp 42 ribu per kilogram, namun dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini, harga terus mengalami penurunan hingga menyentuh harga Rp 7 ribu per kg.

“Turunnya harga rumput laut ini membuat sejumlah petani mengalami kebangkrutan dan bahkan harus gulung tikar,” kata Sultan.

Dengan kondisi ini, para pembudidaya meminta kepada Pemerintah daerah dan DPRD Nunukan untuk membuat tim ekonomi untuk mengatasi persoalan ini dengan menggandeng APRL.

“Jadi ini harus diusut, kenapa harganya bisa anjlok seperti ini, apakah ada permainan mafia, atau pasaran dunia lagi lesu atau seperti apa,” ucapnya.

Menurutnya, rusaknya harga rumput laut di Nunukan juga disebabkan oleh tata niaga. Sehingga pihaknya meminta kepada Pemerintah untuk memperbaiki tata niaga agar bisa memperbaiki kembali harga rumput laut di Nunukan.

Selain itu, saat ini lagi marak terjadi pencurian dan pemotongan jangkar rumput laut milik petani, bahkan ia mengaku jika hampir semua pembudidaya mengeluhkan hal yang sama. Pasalnya, akibat pondasi rumput laut yang dicuri, para petani harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Aparat harus tindak pemukat-pemukat jangkar ini, karena ini sangat merusak sekali. Karena kalau ini biarkan akan terjadi konflik di masyarakat,” ungkap Sultan.

Lebih lanjut, kordinator aksi tersebut juga meminta kepada pihak APRL Nunukan untuk membuat kebijakan yang tidak merugikan para pembudidaya. Ia mencontohkan terkait truk mengakut rumput laut dari sebatik yang tidak boleh masuk kedalam pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Laporan dari teman-teman, di lapangan itu masih terjadi monopoli dalam hal hanya mobil-mobil tertentu yang boleh masuk ke dalam pelabuhan melakukan bongkar muat, inikan merugikan karena harus mengeluarkan biaya lagi untuk membayar angkutan dan biaya buruh,” jelasnya.

Sementara, Ketua APRL Nunukan, Ferry mengatakan, pihak telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar dibuat regulasi sehingga kadar rumput laut yang dikirim keluar Nunukan sesuai dengan kadar.

“Karena jika kadar di angka 37, 38 kita yakin tidak ada harga rumput laut dibawah harga Rp 10 ribu,” kata Ferry.

Ferry mengatakan, melalui audensi yang dilakukan pihaknya Juni lalu tersebut, pihaknya meminta adanya MoU antara Pemkab dengan APRL untuk membentuk Tim khusus untuk mengendalikan harga rumput laut.

Terakit harga rumput laut, Ferry mengatakan jika sedang tidak ada ekspor rumput laut. Sementara pabrik-pabrik yang ada juga ikut tutup. Sehingga barang-barang yang ada di Nunukan tidak bisa dipaksakan untuk di kirim.

“Bahkan kalau kita mau bandingkan dengan Tarakan, harga rumput di Tarakan saat ini itu Rp 6 ribu paling tinggi Rp 9 ribu, sedangkan kita disini saat itu tidak ada harga di bawah Rp 10 ribu,” ungkapnya.

Tak lepas dengan persoalan truk rumput laut yang dilarang masuk ke Pelabuhan Tunon Taka, dimana merupakan kewenangan otoritas pelabuhan sebab ada pihak perusahaan pengangkut sendiri yang melakukan bongkar muat didalam pelabuhan sehingga tidak sembarang truk yang masuk melakukan bongkar muat.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, R. Dior Frames mengatakan, terkait pembentukan tim ekonomi, ia mengaku jika pihaknya telah menerima surat tembusan agar DKUKMPP masuk dalam tim tersebut.

“Terkait tim ini, sudah beberapa kali kami rapatkan dan saat ini kami masih menunggu kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh pihak APRL. Namun untuk dipahami bersama ini perlu kajian dengan regulasi dari pusat karena terkait tata niaga ini kewenangan Kementerian perdagangan, apalagi terkait rumput laut ini juga berada dibawah naungan Kementerian Kelautan,” ungkap Dior.

Dior mengatakan, terkait harga rumput laut yang turun disebabkan oleh permintaan rumput laut yang turun, belum lagi komoditi rumput laut tidak hanya di Nunukan saja melainkan ada beberapa wilayah lainnya yang juga penghasil rumput laut.

“Ini merupakan PR dan tugas kita bersama terkait persoalan ini, kita juga meminta kepada pihak APRL untuk memperhatikan rantai distribusi rumput laut di lapangan mulai dari petani ke pengepul, lalu ke pengusaha kecil dan pengusaha kecil ke pengusaha besar. Empat rantai ini tidak boleh terputus karena harga terendah selalu di petani,” jelasnya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan Suhadi menerangkan, terkait pengawasan rumput laut diakuinya merupakan kewenangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara.

“Kewenangan pengawasan dari 0 hingga 12 Mill itu merupakan kewenangan dari pihak Provinsi, UPT DKP untuk di Nunukan sudah dibentuk agar lebih mudah melakukan pengawasan lebih efektif,” ungkapnya.

Menanggapi sejumlah tuntunan pembudidaya rumput laut Nunukan dan Pulau Sebatik yang melakukan aksi demonstrasi anjloknya harga rumput laut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Nunukan keluarkan sejumlah rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Andre Pratama mengatakan, sepekan lalu ia melakukan diskusi bersama dengan anggota DPR RI Kaltara bersama dengan Dirjen pedagang luar negeri membahas terkait persoalan rumput laut.

“Untuk kita ketahui, kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait hirilisasi rumput laut akan ada larangan ekspor rumput laut ke luar negeri. Inilah yang akan membuat harga rumput laut turun,” kata Andre.

Menurutnya, saat ini yang perlu dibahas terakhir bagiamana cara agar harga rumput laut naik, namun kedepannya muncul larangan ekspor rumput laut.

“Jadi solusi yang bisa kita sampaikan kepada Dinas Perdagangan Nunukan untuk menyurati ke kementerian agar tidak melakukan hirilisasi dalam waktu dekat ini dan tidak stop mengekspor rumput laut mentah ke luar negeri. Karena 60 persen ekspor rumput laut keluar negeri dari Nunukan,” ungkapnya.

Andre juga mengatakan, DPRD Nunukan telah melakukan tinjauan ke Makassar, Sulawesi Selatan di gudang-gudang rumput laut.

“Jadi kami sangat tidak setuju, kalau ada pengusaha dari sana yang masuk ke sini melihat langsung kondisi di lapangan. Karena mereka otomatis bisa tau kondisi dapur kita di sini dan ini yang membuat mereka bisa memainkan harga,” ucapnya.

Untuk memproteksi hal ini harus segera dibentuk Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kaltara sehingga para oknum-oknum ini harus memiliki SIUP pengelolaan dan pemasaran.

“Jadi kalau mereka tidak punya itu, harus di usir. Mereka tidak punya hak untuk berdagang di sini. Jadi saya mau hanya pedagang lokal di Kabupaten Nunukan yang kita budidayakan, baik itu menjadi petani maupun pengusaha rumput laut, jadi kalau pengusaha lokal mau bekerja sama dengan pengusaha luar silahkan,” terangnya.

Terkait maraknya kasus pencurian rumput laut diakuinya juga merupakan kewenangan dari DKP Kaltara. Padahal, untuk anggaran BBM untuk melakukan pengawasan di perairan Kaltara itu mencapai Rp 1,5 Miliar. Namun, Andre mempertanyakan kinerja pengawasan dari DKP Kaltara.

“Dinas Perikanan Nunukan harus bersurat ke Provinsi Kaltara, harus dipertanyakan bagaimana kinerja pengawasannya,” ucapnya.

Sementara itu, Saleh selaku ketua pimpinan rapat mengatakan, dari hasil RDP tersebut, DPRD Nunukan mengeluarkan sejumlah rekomendasi diantaranya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui instansi terkait untuk segera mencari solusi terkait anjloknya harga rumput laut yang terjadi saat ini.

“Kedua, kami meminta kepada dinas Terkait untuk mencari solusi dengan melibatkan aparat terkait maraknya pencurian rumput laut,” kata Saleh.

Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan kepada pemerintah.

“Tentunya, kami akan melakukan pengawasan dan mengawal apa yang telah kami sampaikan ini agar Pemerintah Kabupaten Nunukan mencari solusi dan menyelesaikan terakit persoalan rumput laut ini,” tukasnya.

(meri/nam)

 

Ketua KONI Tutup Porwakab Ke-I PWI Nunukan

NUNUKAN – Setelah tiga hari berlangsung sejak 12-13 Juli 2024, Pekan Olahraga Wartawan Kabupaten (Porwakab) ke-I Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan akhirnya resmi ditutup oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nunukan.

Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Nunukan Alamsyah mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan yang mempertandingkan dua cabang olahraga yakni Badminton dan Futsal itu secara umum berlangsung dengan baik meski dengan keterbatasan anggaran yang ada.

“Alhamdulillah, meski dengan anggaran yang minim kita mampu melaksanakan dua pertandingan dengan baik dan profesional,” ujar Alamsyah pada closing ceremony Porwakab ke-I di Gedung Badminton Putra Tunggal Nunukan, Minggu (14/7/2024).

Dikatakan Alamsyah, Porwakab ini selain sebagai ajang mempersiapkan para atlet yang akan turun bertanding pada Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XIV di Kalimantan Selatan (Kalsel) Agustus mendatang, kegiatan ini juga sebagai pemantik persiapan Nunukan jika nantinya ditunjuk sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Kaltara 2025 mendatang.

“Semoga dengan pelaksanaan Porwakab ini kita sudah punya gambaran seperti apa nantinya jika PWI Kaltara menunjuk Nunukan sebagai tuan rumah Porwada. Kami juga sekalian minta restu kepada Ketua KONI Nunukan bisa dibantu juga kalau kita jadi tuan rumah,” harap Alamsyah.

Alamsyah juga turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan kegiatan Porwakab baik itu Persatuan Badminton Seluruh Indonesia (PBSI) Nunukan, Asosiasi Futsal Kabupaten (AFKAB) Nunukan dan Komisi Wasit Nunukan.

“Ucapan kami sebesar-besarnya kepada PBSI, AFKAB, Komisi Wasit dan kepada Kepala Stasiun RRI Nunukan yang turut memfasilitasi kegiatan Porwakab ini,” ujarnya.

Terpisah Ketua KONI Nunukan Samran Nuralim yang menutup secara resmi Porwakab Nunukan itu turut menyampaikan apresiasinya dan dukungan penuh terhadap kegiatan yang telah berlangsung tiga hari tersebut.

Samran berpesan agar SIWO Nunukan dapat mempersiapkan lagi atlet-atlet Nunukan jika nantinya dipercaya sebagai tuan rumah Porwada Kaltara ke-II.

“Persiapkan memang teman-teman yang punya potensi di wartawan. Jangan sampai kita jadi tuan rumah malah kita tidak bisa ikuti Cabor yang dipertandingkan. Semoga teman-teman bisa lebih dipersiapkan lagi, jangan hanya meliput saja tapi harus juga berprestasi dalam olahraga,” pesan Samran.

Samran juga berjanji akan mendukung penuh jika nantinya Nunukan dipercaya sebagai tuan rumah Porwada.

“Meski anggaran kita cukup terbatas, tapi kami pastikan akan mendukung teman-teman di SIWO. Apalagi kita cukup gemilang saat Porwada pertama di Tarakan. Semoga itu bisa jadi modal awal kita di Porwada selanjutnya,” harapnya. (tim)

Adapun peraih medali pada Cabor Badminton diantaranya,
Kategori Tunggal Putri
Dewi Trisdayanti peraih medali emas
Devi peraih medali perak
Shanalen Latek Gradus peraih medali perunggu

Kategori Tunggal Putra
Saharuddin peraih medali emas
Soni Irnada peraih medali perak
Hasanuddin peraih medali

Kategori Ganda Putra
Soni Irnada/ Tirta Yudhistira peraih medali emas
Hasanuddin/Febrianus Felis peraih medali perak
Saharuddin/ Muh.Khairul Anam peraih medali perunggu.

Untuk Cabor Futsal, medali emas berhasil diraih Tim C beranggotakan Asrullah (C), Dimas, Hasanuddin, Alamsyah, Riko Aditya, Yudha, Febrianus Felis, Pangkrasius Ola dan Wahyu.

Medali perak diraih oleh Tim B beranggotakan, Diansyah (C), Ilham, Syamsul Bahri, Ahmad Albar, Dani, Adi Kolin, Enal, M. Sul darmawan dan Ozzy.

Medali perunggu diraih oleh Tim A beranggotakan, Hendra Prashta (C), Rasyidi, Muh Khairul Anam, Rio, Ryan Rivaldi, Andi Roswandi, Tirta Yudhistira, Soni Irnada dan Darmawan.

(*)

Konektivitas Jalan Wilayah 3T Ditarget Rampung Tahun Ini

TANJUNG SELOR – Sukses perluas pembangunan jalan selama 3 tahun terakhir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara terus berupaya menuntaskan masalah konektivitas khususnya yang ada di wilayah Terluar, Terdalam dan Tertinggal (3T).

3 tahun terakhir cakupan penanganan jalan yang dilakukan oleh Provinsi Kaltara terus meningkat. Tahun 2021 panjang penanganan jalan yang dilakukan provinsi sepanjang 89,06 KM. Tahun 2022 sepanjang 113,20 KM dan tahun 2023 sepanjang 124,33 KM.

“Pembangunan jalan kita upayakan terus meningkat setiap tahunnya agar persoalan konektivitas antar wilayah dan pemerataan pembangunan berkelanjutan tapi terselesaikan dalam beberapa tahun ke depan,” ungkap Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi.

Helmi mengatakan kalau di tahun 2024 ini pihaknya menargetkan pembangunan jalan perbatasan Indonesia-Malaysia dan pembangunan jalan tembus Krayan. Pasalnya, dua kegiatan nasional itu, sudah dikerjakan hingga 90 persen dan hanya tinggal menunggu penyelesaian.

“Apalagi untuk alat-alat berat juga sudah bekerja di jalan perbatasan sejak akhir tahun 2023 lalu, sedangkan untuk jalan tembus Krayan juga tinggal membangun jembatan yang ada di Desa Benuang. Jadi bisa dikatakan tinggal satu step lagi lah,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan kalau tahun ini dirinya menargetkan penyelesaian pembangunan jalan perbatasan khususnya jalan Malinau tembus Krayan.

Selama melakukan tinjauan lapangan, dirinya sangat menyadari betul persoalan konektivitas yang sangat mempengaruhi pertumbuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat wilayah 3 T.

“Makanya dua hal ini terus kita genjot, karena melalui pembangunan jalan inilah kita ingin membuka kunci pembangunan lainnya seperti jalan, infrastruktur hingga ekonomi masyarakat,” tuntasnya.

(dkisp)

 

Realisasi Program Listrik Gratis 75 Persen

TANJUNG SELOR – Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) tahun 2024 yang berasal dari APBD Pemprov Kalimantan Utara, sudah terealisasi 75 persen pada awal Juli 2024. Demikian dikonfirmasi Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, Abdul Muis.

Dia menjelaskan, kuota program BPBL 2024 dialokasikan untuk 1000 Kepala keluarga (KK). Saat ini realisasi sudah 100 persen menyala untuk 36 KK di Kabupaten Malinau. Di Kabupaten Bulungan, pemasangan instalasi listrik untuk 366 KK sudah 100 persen, tinggal menunggu pemasangan kwh meter PLN.

Di Kota Tarakan dengan kuota 326 KK, realisasi sudah 95 persen menyala. Di Kabupaten Tana Tidung, realisasi pemasangan instalasi listrik untuk 74 KK sudah 100 persen, tinggal menunggu pemasangan kwh meter PLN.

“Di Kabupaten Nunukan sebanyak 198 KK sudah berjalan 50 persen, karena kendala kondisi geografis yang tersebar di wilayah 3, Nunukan Kota dan Sebatik,” kata Abdul Muis belum lama ini.

Penerima bantuan BPBL adalah keluarga dari kategori tidak mampu. Diperkuat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Jika yang mengusulkan tidak terdata dalam DTKS atau P3KE, maka kami minta dibuatkan surat validasi dari desa atau kelurahan, yang menyatakan bahwa bersangkutan layak menerima bantuan,” ungkapnya.

Secara teknis, program BPBL ditarget rampung bulan ini. Namun ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan. Sebagai contoh, pemasangan kwh meter PLN untuk 108 KK di Sepunggur, Kelurahan Tanjung Selor Timur – Bulungan, terkendala keterlambatan masuknya jaringan listrik dari PLN.

“Dari PLN awalnya katakan Juni bisa menyala. Jadi kami perkirakan pas pada saat selesai pasang instalasi, (jaringan listrik) PLN nyala, pas kan waktunya,” jelasnya.

“Tapi ternyata ini molor dari PLN, kata mereka kendalanya itu jalan menuju ke Sepunggur lagi pelebaran jalan oleh PU provinsi. Jadi, tiang listrik yang sudah ditanam, diminta harus dipindahkan, karena berada di badan jalan, sehingga butuh waktu lagi,” paparnya melanjutkan.

Berdasarkan informasi dari PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Kalimantan Utara, jaringan listrik menuju Sepunggur baru rampung terpasang di Bulan September 2024. “Salah satu kendalanya di situ, kami perlu menunggu PLN selesai, baru kami bisa selesaikan juga bantuannya,” ujarnya.

Sedikit kendala pelaksanaan juga terjadi di Kabupaten Nunukan. Hal ini disebabkan faktor geografis di tempat tinggal penerima bantuan. “Sedikit kendala juga ada di Nunukan, karena kondisi geografis, berjauhan rumahnya. Kalau untuk daerah lain lancar,” jelasnya.

Sebaran program BPBL di Malinau antara lain tersebar di Kecamatan Mentarang dan Malinau Barat. Di Tana Tidung tersebar di lima kecamatan yang ada. “Di KTT ada di Sepala Dalung, Sesayap Selor, Tideng Pale, Sedulun, Desa Rian. Lalu di Kecamatan Tana Lia ada di Desa Sambungan dan Sambungan Selatan,” ujarnya.

Pada wilayah Bulungan, bantuan juga diberikan untuk 255 KK di Satuan Pemukiman (SP) 8, SP 9 dan SP 10 Desa Tanjung Buka Kecamatan Tanjung Palas Tengah dan 33 KK di Pulau Bunyu. “Kalau di Tarakan hampir semua kelurahan dapat. Nunukan tersebar di wilayah 3, Kota Nunukan dan Sebatik,” imbuhnya.

Dalam program BPBL, setiap KK mendapat daya listrik sebesar 4 Ampere atau 900 VA, 3 titik lampu, 1 titik stop kontak dan satu grounding. “Fasilitas pasang listrik rumah telah menjadi satu paket bersama instalasi listrik,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov Kaltara melalui Dinas ESDM mengalokasikan program BPBL untuk 150 KK pada tahun 2021, 50 KK pada tahun 2022 dan 300 KK pada tahun 2023.

(dkisp)