Wujudkan Pilkada Aman dan Damai, Kapolres Bone Gelar Deklarasi di Tellu Limpoe


BONE -Berandankrinews.com. Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H pimpin acara Deklarasi Pilkada Damai yang di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tellu limpoe, Jalan Poros Tujue – Salo Sawae, Kabupaten Bone, Jumat (19/07/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan untuk menyambut Pilkada tahun 2024 ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, Kadis Pu, Kadis Pendidikan, Para Pejabat Utama Polres Bone, Kapolsek Tellu Limpoe, Bengo dan Lamuru, Para Tokoh dan masyarakat setempat.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah,S.I.K, MH menyampaikan bahwa, kegiatan ini akan menjadi moment penting untuk memperkuat komitmen bersama antara penyelenggara dan warga masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai.

“Tujuan utama dari kegiatan itu yakni untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif khususnya selama masa kampanye Pilkada dan pada hari pemungutan suara nantinya”, Ujarnya.

Kapolres Bone mengajak warga maupun penyelenggara Pemilu dan partai politik untuk bekerja sama menciptakan iklim politik yang sehat dan menghindari konflik atau tindakan melanggar hukum yang dapat mengganggu proses demokrasi.

“Hal ini diharapkan untuk mendorong terciptanya kompetisi politik yang sehat dan menjaga keberlangsungan demokrasi di wilayah Kabupaten Bone”, Jelas Kapolres Bone.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bone juga mengingatkan tentang pentingnya menghormati prinsip demokrasi, menjunjung tinggi hukum, dan mengedepankan dialog serta persatuan dalam perbedaan. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya kompetisi politik yang sehat dan menjaga keberlangsungan demokrasi di wilayah Kabupaten Bone.

“Melalui deklarasi Pemilu Damai ini, diharapkan semua pihak dapat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian selama proses Pilkada berlangsung di wilayah hukum Polres Bone”, Harapnya.

Kapolres AKBP Erwin Syah Pimpin Jumat Curhat di Tellu Limpoe Bone,ini yang disampaikan


BONE -Berandankrinews.com. AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melaksanakan Jumat Curhat Perdana selama menjabat Kepala Kepolisian Resor Bone yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Tellu Limpoe, Jalan Poros Tujue-Salosawae, Jumat pagi (19/7/2024).

Pada Jumat Curhat ini, Kapolres Bone didampingi oleh Waka Polres Bone Kompol Antonius Tuleta, Pejabat Utama Polres Bone, Kapolsek Tellu Limpoe IPDA Sirajuddin, Kapolsek Lamuru AKP Nurhayati dan Kapolsek Bengo IPDA Irah.

Mengawali sambutannya, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Tellu Limpoe, Camat, Lurah dan Kepala Desa yang telah sempat hadir di kegiatan Jumat Curhat ini.

“Terima kasih karena telah menyempatkan hadir untuk mengikuti kegiatan Jumat Curhat ini. Jumat Curhat ini merupakan program Kapolri yang bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat”, Ujar Kapolres Bone.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H tidak lupa memperkenalkan diri sebagai pejabat baru dan menyampaikan bahwa, sebelum menjabat kapolres Bone terlebih dahulu telah menjabat kapolres di Kabupaten Sidenreng Rappang Selama 2 Tahun 6 hari.

“Saya diberikan kesempatan pertama jadi Kapolres di Kampung Halaman saya di Sidrap, kemudian kembali di berikan amanah kedua untuk bertugas di Bumi Arung Palakka Kabupaten Bone”, Jelas Kapolres Bone.

Kapolres Bone juga menjelaskan bahwa, 4 Pilar menjadi kunci utama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Yakni Polri, TNI, Pemerintah Daerah dan Para Tokoh.

“Dengan kehadiran 4 pilar yang hadir pada kesempatan ini menujukan komitmen kita bersama untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bone”, Jelas Kapolres Bone.

Lebih Lanjut, Perwira 2 Melati di pundak ini menuturkan bahwa, ke depan kita akan menghadapi momentum politik yang akan berlangsung di bulan November, sehingga potensi gesekan konflik dapat terjadi di semua sektor.

“Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah. Maka dari itu, Polres Bone dengan Sumber Daya Manusian (SDM) yang ada akan terus melakukan upaya agar potensi gesekan dapat di atasi dan tercipta Stabilitas Kamtibmas tetap kondusif”, Terangnya.

Turut hadir pada kegiatan ini, Kadis Pendidikan Kab. Bone H. Andi Fajaruddin, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, Kadis PU Camat Tellu Limpoe Abdul Kahar, S. Sos, Camat Lamuru Andi Aswat, Camat Bengo Edy Saputra Syam, Kepala Desa dan Lurah, Koramil 1407-08/Lamuru Tellu Limpoe, Para Tokoh, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Tellu Limpoe.

Ditambah Selamatkan Uang Negara Kasus Korupsi Jaringan Irigasi Desa Lembudud, Kejari Nunukan Sumbang Rp 1,1 Miliar PNBP di Tahun 2024

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan menggelar siaran pers terkait penyelamatan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jaringan daerah irigasi Lembudud di Desa Lembudud, Kecmatan Krayan tahun anggaran 2020 bersama dengan perolehan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), bertempat di Kantor Kejari Nunukan, Jumat (19/07/2024).

Selaku Kepala Kejari Nunukan, Fatoni Hatam menjelaskan bahwa hasil persidangan telah memutuskan bahwa 3 terdakwa bersalah secara sah pada kasus korupsi tersebut.

“Tim Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nunukan telah melaksanakan rangkaian proses persidangan dan telah sampai putusan terhadap para Terdakwa SAMUEL BB SIRAN Anak Dari BENYAMIN SIRAN yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024, sedangkan Terdakwa BAMBANG TRIBUWONO,ST Bin SUDARNO & Terdakwa Ir. SOESETYO TRIWIBOWO Bin SOEJONO (Alm) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Fatoni Hatam.

Lebih lanjut, Fatoni Hatam menyampaikan para terdakwa tindak pidana korupsi telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 35 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.

“Tiga terdakwa telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 11.974.907.467,78 (sebelas miliyar sembilan ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus tujuh ribu empat ratus enam puluh tujuh rupiah koma tujuh delapan sen),” tutur Fatoni Hatam.

Kemudian, Ia juga menuturkan bahwa pada tahap penyidikan para Terdakwa telah menyerahkan uang titipan sebesar Rp 656.500.000 (enam ratus lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).

“Uang telah diserahkan ke Kejari Nunukan dan kemudian dalam putusan uang tersebut disita untuk disetorkan ke Rekening Negara dan diperhitungkan sebagai pemulihan kerugian keuangan Negara,” sebutnya.

Bersama dengan itu, Jaksa Eksekutor telah melaksanakan sita eksekusi berupa pelacakan harta benda terhadap Terpidana BAMBANG TRIBUWONO, ST Bin SUDARNO (Alm)  dan berhasil untuk menyita harta berupa uang sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah), sedangkan terpidana SAMUEL BB SIRAN Anak dari BENYAMIN SIRAN telah membayar sebagian uang pengganti sebesar Rp 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) yang langsung disetorkan ke Kejari Nunukan.

Berdasarkan hal tersebut, Kepala Kejari Nunukan mengatakan dalam tahun 2024 telah berhasil menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke negara sebesar Rp 1,152,004,000 (satu miliar seratus lima puluh dua juta empat ribu rupiah).

“Per 19 Juli 2024 Kejari Nunukan berhasil menyumbang sebesar Rp 1,152,004,000 (satu miliar seratus lima puluh dua juta empat ribu rupiah),” katanya.

Kemudian, Ia menambahkan bahwa jumlah tersebut berasal dari hasil penjualan langsung barang rampasan dan uang rampasan tindak pidana umum.

“Kejari Nunukan berhasil menyumbang Rp 60.313.000 dari hasil penjualan langsung Barang Rampasan dan sebesar Rp 15.191.000 dari uang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum,” tambah Kepala Kejari Nunukan.

Adapun masing-masing terdakwa perkara tindak pidana korupsi pembangunan jaringan daerah irigasi Lembudud dipidana dengan hukuman sebagai berikut :

  1. Terdakwa SAMUEL BB SIRAN Anak Dari BENYAMIN SIRAN pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun, dan Denda sejumlah Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) Subsidair pidana kurungan selama 2 (dua) bulan, dimana menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti Rp 9.708.407.467,78 (sembilan milliar tujuh ratus delapan juta empat ratus tujuh ribu empat ratus enam puluh tujuh rupiah koma tujuh delapan sen) Subsidair pidana penjara 4 (empat) tahun dan putusan sudah ingkrah (berkekuatan hukum tetap).
  2. Terdakwa BAMBANG TRIBUWONO, ST Bin SUDARNO (Alm) pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dan Denda sejumlah Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) Subsidair pidana kurungan selama 1 (satu) bulan, dimana menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti Rp 1.560.000.000 (satu miliar lima ratus enam puluh juta rupiah) Subsidair pidana penjara 3 (tiga) tahun.
  3. Terdakwa Ir. SOESETYO TRIWIBOWO Bin SOEJONO (Alm) pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan Denda sejumlah Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) Subsidair pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

(nam/nam)

Tingkatkan Daya Saing Wilayah, Pemprov Dorong Situs Cagar Budaya Jadi Pusat Pendidikan dan Wisata

TARAKAN – Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setda Kaltara Ir. Wahyuni Nuzband, M.AP., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Fasilitasi Peningkatan Daya Saing Wilayah Berbasis Kawasan Strategis Nasional Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024, di Hotel Royal Tarakan, Kamis (18/7).

Dalam sambutannya Wahyuni menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini dengan mengusung tema “Penataan Situs Cagar Budaya Menjadi Kawasan Pusat Pendidikan dan Pariwisata Rekreasi”.

“Rapat koordinasi ini merupakan sebuah upaya kita untuk mendorong peningkatan daya saing kawasan dalam upaya peningkatan ekonomi nasional,” katanya.

Menurutnya, kawasan cagar budaya dianggap memiliki nilai sejarah, arsitektur atau kebudayaan yang tinggi sehingga perlu dijaga kelestariannya. Untuk itu ia menegaskan pembuatan kawasan cagar budaya di Provinsi Kaltara adalah salah satu upaya penting untuk melestarikan dan melindungi warisan budaya suatu daerah.

Wahyuni berharap pelaksanaan rakor tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi rujukan kementerian dalam negeri, Pemprov Kaltara serta kabupaten/kota dalam pengambilan kebijakan dimasa mendatang.

“Insyaallah dengan niat lurus pasti bisa membawa Kalimantan Utara ini yang lebih baik, semakin tangguh, maju dan sejahtera,” tuntasnya.

Dalam rakor ini Turut hadir menghadirkan narasumber Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Ni Ketut Wardani Pradnya Dewi, S.S., M.A., Pamong Budaya Ahli Muda, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV, Drs. Budi Istiawan, kepala perangkat daerah se-Kaltara dan forkopimda.

(dkisp)

Kaltara Peroleh Juara Umum Inovasi TTG Nusantara XXV

TANJUNG SELOR – Pelaksanaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXV Tingkat Nasional Tahun 2024 mengantarkan Provinsi Kalimantan Utara sebagai juara umum. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltara, Edy Suharto keberhasilan ini, tidak lepas adanya dukungan dan pembinaan dari Gubernur Kaltara, DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum.

“Alhamdulillah Provinsi Kaltara bisa menjadi Juara Umum. Ini adalah suatu prestasi yang luar biasa dan yang terbaik dari para inovator TTG dan Posyantek yang ada di Kaltara,”terang Edy Suharto.

Edy mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga mendapatkan banyak prestasi dalam ajang Gelar TTG Nusantara XXV yang digelar di Lombok ini.

Adapun capaian prestasi ini dimulai dari Juara 1 Posyantek Berprestasi, juara 2 Inovasi TTG Unggulan, dilanjutkan dengan Gubernur Kaltara mendapat piagam Lencana Abdi Inovasi Desa dan sekarang Kaltara Juara Umum Inovasi TTG tingkat nasional.

Serta dukungan dari pemerintah kabupaten, khususnya Kabupaten Malinau yang memberikan bantuan keuangan kepada Posyantek Karya Mandiri dari Desa Sempayang, Kabupaten Malinau.

Selain itu Edy menambahkan bahwa prestasi ini didapat dari dukungan mitra pembangunan (swasta) dan Tenaga Pendamping Profesional dalam bersinergi melakukan pemberdayaan masyarakat di Kaltara melalui pemanfaatan TTG yang berdaya guna dan berdaya saing.

“Harapannya untuk para juara agar terus berinovasi dan kepada inovator yang belum beruntung agar tetap semangat untuk menciptakan hal-hal yang baru dan bermanfaat bagi masyarakat,”tuntasnya.

(dkisp)