Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024 – 2029 Diambil Sumpah/Janji, Begini Pesan Mendagri Tito Karnavian 

NUNUKAN – Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa membuka secara resmi Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Nunukan masa jabatan 2024-2029 di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan, Senin (12/08).

Turut hadir Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, para Asisten, Forkopimda, serta Kepala OPD Kabupaten Nunukan.

Pada sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan oleh Wabup H. Hanafiah dikatakan bahwa begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung-jawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik.

Tito Karnavian berbangga bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 (tiga belas) kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar.

Seperti yang diketahui bersama bahwa suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya pilkada serentak tahun 2024.

Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya.

Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ucapkan “selamat bekerja” kepada para anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota dprd dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.”, ungkapnya.

Berikut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan masa jabatan tahun 2024-2029 yang diambil Sumpah/Janji (diresmikan pengangkatannya) :

1. Donal, S.Pd (Partai Kebangkitan Bangsa)

2. Hj. Siti Musdalipah, S.E. (Partai Gerindra)

3. Dr. Andi Muliyono, S.H., M.H. (Partai Gerindra)

4. Yawong Salaju (Partai Gerindra)

5. Saddam Husein (PDI Perjuangan)

6. Gimson, S.Sos (PDI Perjuangan)

7. Karunia, S.I.P. (PDI Perjuangan)

8. Syafrudin, SH (Partai Golkar)

9. Ryan Antoni (Partai Golkar)

10. Muhammad Mansur (Partai Nasdem)

11. Andi Fajrul Syam, S.H. (Partai Nasdem)

12. H. Firman Haji Latif (Partai Nasdem)

13. Hendrawan, S.Pd., M.Pd. (Partai Nasdem)

14. Adama (Partai Keadilan Sejahtera)

15. Arpiah, S.T.(Partai Keadilan Sejahtera)

16. Hasbi (Partai Keadilan Sejahtera)

17. Andi Yakub, S.Kep.,Ns (Partai Keadilan Sejahtera)

18. Said Hasan (Partai Keadilan Sejahtera)

19. Ustania, S.E (Partai Hanura)

20. Ahmad Triady (Partai Hanura)

21. Hj. Leppa, S.E (Partai Hanura)

22. Hamsing, S.Pi (Partai Hanura)

23. Tri Wahyuni, S.M. (Partai Hanura)

24. Maradona, S.E. (Partai Hanura)

25. Samuel Parrangan, SE, M.Si (Partai Amanat Nasional)

26. Andre Pratama (Partai Bulan Bintang)

27. Andi Mariyati (Partai Demokrat)

28. Hj. Nadia (Partai Demokrat)

29. Ramsah (Partai Demokrat)

30. Gat, S.Pd (Partai Demokrat)

(PROKOMPIM)

 

Polres Bone tanggapi Dugaan Bisnis BBM Subsidi Ilegal di Bone

BONE -Berandankrinews.com. Polres Bone Akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi membantah dugaan keterlibatan oknum polisi dan oknum sekretaris desa dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya berita yang mengaitkan seorang oknum polisi berinisial “J” dan oknum sekdes berinisial “AF” dalam bisnis ilegal BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

“Kami dengan tegas membantah adanya keterlibatan anggota kepolisian maupun perangkat desa dalam kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana dituduhkan,” ujar Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H , Selasa (13/8/2024).

Kapolres menekankan bahwa institusi kepolisian selalu berkomitmen untuk menegakkan hukum dan tidak akan mentolerir adanya pelanggaran oleh anggotanya. “Jika terbukti ada pelanggaran, akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Terkait dugaan pengambilan BBM dalam jumlah besar oleh oknum sekretaris desa, pihak kepolisian menyatakan bahwa hal tersebut perlu diklarifikasi. “Sejauh ini, informasi yang kami terima menunjukkan bahwa pengambilan BBM dilakukan secara legal dengan administrasi yang lengkap sesuai ketentuan,” jelas Kapolres.

Sementara itu, dugaan adanya tekanan terhadap manager SPBU juga dibantah. Pihak SPBU sendiri, melalui managernya berinisial “AS”, sebelumnya telah menegaskan bahwa mereka hanya melayani pembelian yang memenuhi syarat administrasi.

Menanggapi perhitungan keuntungan yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolres menyatakan bahwa hal tersebut tidak dapat diverifikasi kebenarannya dan patut dipertanyakan akurasinya.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila ada dugaan pelanggaran, sebaiknya dilaporkan melalui mekanisme yang resmi agar dapat ditindaklanjuti secara profesional,” tambah Kapolres.

Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan ini. Masyarakat diminta untuk menghormati proses penanganan yang sedang berjalan dan tidak melakukan trial by the press.

Kapolres menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menjaga transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

SMSI Tandatangani Kerja Sama dengan Kedubes Iran

JAKARTA- Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Konselor Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Islam Iran Mohammad Reza Ebrahimi.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kedutaan Besar Republik Islam Iran Jl. HOS Cokroaminoto No. 110 Menteng, Jakarta, Senin pagi (12/8/2024).
Kedua belah pihak menandatangani dokumen MoU, saling tukar dokumen, bersalaman, dan diwarnai tepuk tangan para pihak yang hadir.

“Kami senang sekali bisa menandatangani MoU bersama SMSI hari ini. Rencana kerja sama dengan SMSI sudah kami bahas bersama beberapa bulan lalu. Alhamdulillah kita bisa melaksanakan bersama untuk kerja sama dalam banyak hal,” kata Konselor Kebudayaan Mohammad Reza Ebrahimi beberapa menit menjelang menandatangani MoU.

Firdaus juga menyampaikan terima kasih atas penandatanganan nota kesepahaman. Dengan ditandatanganinya MoU, kita sudah bisa mulai bekerja sama di bidang media.

“Kita bisa melakukan pertukaran wartawan antara Iran- Indonesia. Kita bisa juga saling belajar mengelola media. Kami siap menerima wartawan atau pengusaha media dari Iran untuk saling tukar pengalaman,” kata Firdaus.

Setelah ditandatangani nota kesepahaman tersebut, akan dibuat program dan road map kerja sama. Apa saja yang perlu dipublikasikan tentang Iran, tokoh Iran, orang Iran, dan kebudayaannya, akan menjadi perhatian SMSI.

Bahkan pihak SMSI, seperti yang disampaikan )Dr Retno Intani, M.Sc yang membidangi urusan luar negeri SMSI, menginginkan program apresiasi film-film Iran, memutar film Iran di Indonesia.

Ebrahimi menyambut baik gagasan pemutaran film-film Iran yang merupakan bagian dari kebudayaan Iran.

(*)

Peringatan Hari Sungai Nasional, Pemprov Libatkan Masyarakat Aksi Bersih Sungai

TARAKAN – Masih dalam rangkaian dari Penghargaan ProKlim yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) lalu, melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Kegiatan Bersih Sungai dan Penanaman Mangrove sebagai bagian dari Peringatan Hari Sungai Nasional Tahun 2024.

Kegiatan dibuka langsung Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP dengan mengusung tema “Bersinergi Melestarikan Sungai, Menjamin Masa Depan Untuk Kalimantan Utara Yang Berubah, Maju dan Sejahtera” dipusatkan di Mangrove Edupark Kampung Lestari, Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur, Ahad (11/8).

Suriansyah menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini atas dukungan dari berbagai pihak yang turut serta dalam aksi bersih sungai dan penanaman mangrove.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta mampu memberikan motivasi dan pemahaman terhadap pelestarian lingkungan hidup,” kata Sekprov membaca sambutan Gubernur Kaltara.

Hari sungai nasional diperingati setiap tanggal 27 Juli sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai. Sehingga peringatan hari sungai masyarakat diharapkan lebih peduli dalam menjaga kebersihan dan kelestarian sungai di Indonesia.

Sungai adalah aliran air yang mengalir terus menerus dalam satu arah dari sumber hulu menuju ke muara hilir. Sungai memiliki fungsi utama sebagai sumber air bersih sangat penting untuk keberlangsungan makhluk hidup.

“Jika kondisi lingkungan sungai tercemar maka kehidupan di dalam maupun di sepanjang aliran sungai akan terancam, karenanya sungai merupakan fitur alam tak hanya memberi maanfaat ekologis besar tetapi menjadi bagian integral kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Suriansyah menerangkan hutan mangrove merupakan salah satu ekosistem penting di Kaltara, karena memiliki fungsi antara lain melindungi pantai dari abrasi dan gelombang besar serta menyediakan habitat dari berbagai biota laut seperti ikan, udang dan kepiting.

“Mari kita rawat sungai untuk generasi mendatang, jangan biarkan sungai kita tercemar, karena sungai yang sehat adalah masa depan yang sehat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut dirangkaikan dengan aksi penanaman mangrove. Turut serta dalam aksi tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Dr. Ir. Rahmat Wahyullah, ST, MT., jajaran perangkat daerah lingkungan Pemprov Kaltara dan Kota Tarakan, unsur forkopimda, berbagai komunitas pecinta alam dan masyarakat.

(dkisp)

Gelar Pembinaan dan Sertifikasi SIO Alat Berat

TIDUNG PALE – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, H. Haerumuddin, SH, M.AP., membuka secara resmi kegiatan pembukaan Pembinaan dan Sertifikasi Surat Izin Operator (SIO) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tana Tidung, bertempat di ruang training office PT. Mandiri Inti Perkasa, Sabtu (10/8).

Dalam sambutannya, Haerumuddin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Disnakertrans Kabupaten Tana Tidung yang memprakasai kegiatan ini bersama jajaran managemen PT. Mandiri Inti Perkasa.

“Saya melihat kegiatan ini merupakan suatu peluang emas bagi putra daerah untuk menambah pengalaman dan diharapkan dapat bersaing dengan para pekerja yang berasal dari luar Provinsi Kaltara,” katanya.

Melalui pelatihan operator alat berat yang selanjutnya dilakukan sertifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, ini menjadi angin segar bagi masyarakat setempat dan bermanfaat bagi kehidupan kedepannya.

Ia menyebutkan di era sekarang semakin meningkatnya penggunaan alat berat di bidang industri dan jasa, dalam hal ini pesawat angkat atau angkut sering disebut Alat Berat kadang dapat menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan kerugian baik harta maupun jiwa.

Untuk mencegah kecelakaan tersebut diperlukan kualifikasi dan syarat bagi operator alat berat sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: Per.05/Men/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: Per.09/Men/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut.

Haerumuddin menuturkan tujuan Pelatihan K3 Operator Alat Berat dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi, serta meningkatkan daya saing perusahaan dalam rangka menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Para peserta akan dilatih untuk mengidentifikasi resiko potensial dan mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk meminimalkan resiko kecelakaan, serta memungkinkan untuk mengatasi tantangan teknis selama kegiatan berlangsung.

“Kepada para peserta agar dapat belajar dengan baik selama 4 hari kedepan dan semoga ujian nanti dinyatakan lulus dengan nilai memuaskan, diharapkan para peserta juga sudah memiliki bekal untuk mencari pekerjaan dan menjadi tuan rumah bagi rumahnya sendiri,” tuntasnya.

(dkisp)