Pemprov Kaltara Hadiri FGD Bersama Ombudsman

TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kaltara.

Dalam FGD yang mengusung tema peran dan persiapan daerah Provinsi Kaltara dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ini, Datu Iqro menjadi salah satu narasumber yang memaparkan mengenai peran, persiapan daerah, dan tantangan maupun peluang Kaltara dalam proses pemindahan IKN ini.

Ia menjelaskan mengenai peran strategis Kaltara yang terbagi atas 3 bagian yaitu pertama, geopolitik dan keamanan; kedua, Ekonomi dan infrastruktur; ketiga, lingkungan dan keberlanjutan.

Selanjutnya, ia menjelaskan tentang persiapan daerah untuk mendukung pemindahan IKN. Berbagai kesiapan Kaltara dilakukan dalam mengawal progress Pembangunan KIHI, PLTA, PSN, Pembangunan Infrastruktur Strategis lainnya dalam mendorong pembangunan daerah dan mendukung IKN.

Selain itu yang tidak kalah pentingnya upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Baginya upaya peningkatan SDM penting dilakukan untuk menciptakan SDM yang kompeten.

Selain itu, ada 2 peluang yang dapat di lihat dengan adanya IKN ini, yakni bidang perikanan dan Listrik. “Mudah-mudahan pertanian kedepannya kitab isa swasembada juga untuk penyangga IKN yang ada di Penajam,” harapnya.

“Kita bersyukur juga, pasti ada multiplier efeknya juga sampai ke Katara, terkait dengan pembangunan ekonomi, pembangunan infrastrukturnya dampaknya pasti akan besar,” katanya.

Ditemui usai FGD, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kaltra Maria Ulfah mengatakan FGD ini sebagai sarana diskusi untuk mendapatkan informasi, keyterangan, pandangan dan juga data tentang masing-masing sektor terkait persiapan IKN.

Mengingat Kaltara dikatakan sebagai penyangga atau mitra IKN, tentunya hal ini perlu mendapatkan perhatian dari pusat. Ia melihat, secara geografis transportasi ke daerah-daerah sebaguan besar melalui air. Dan tak jarang daerah tersebut adalah daerah terisolir.

“Kita bersyukur daerah bisa subsidi SOA, namun daerah juga punya keterbatasan. Karena itu kalau diteruskan akan berdampak ke harga barang,” terangnya.

Ia juga menyoroti kewenangan daerah yang terbatas. Sehingga melalui hasil FGD ini akan disampaikan ke pemerintah pusat selaku pengambil kebijakan baik di Kementerian/Lembaga.

“FGD yang diperoleh akan dipetakan mengenai kendala-kendalanya di berbagai sektor. Khususnya tadi ada beberapa instansi yang hadir, nanti akan kita petakan, dikaji, dan hasil kajian tersebut akan kami sampaikan ke pengambil kebijakan di pusat. Entah nanti bentuknya saran atau rekomendasi terhadap hal-hal yang sudah terjadi atau potensi-potensi kerugian masyarakat yang nanti akan didapatkan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Ombudsman RI Hery Susanto, Plt Kepala Dinas Perhubungan Andi Nasuha, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Heri Rudiyono, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marjanus, Perwakilan Perum Bulog, tokoh masyarakat Abdul Jalil Fatah, Keasistenan Utama V Ombudsman.

(dksip)

Pemprov Bersama DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Dr. Yansen TP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke 22 Masa Persidangan II Tahun 2024 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Kamis (15/8).

Gubernur Zainal dalam sambutannya mengapresiasi DPRD Kaltara atas kesepakatan bersama Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024, dan kesepakatan bersama Rancangan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan bersama 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kaltara.

“Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu, Ranperda Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” katanya.

“Lalu Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya dan Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah,”sambungnya.

Sedangkan untuk 1 Ranperda ditarik kembali dari program pembentukan daerah tahun 2024 yaitu Ranperda tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Jusuf SK.

Ia menekankan sebagai daerah otonom, pemerintah daerah dan DPRD Kaltara harus melaksanakan fungsi pemerintahan secara efektif dengan memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan dan kepastian hukum dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini sejalan dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Karena itu Gubernur mengajak pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh masyarakat provinsi Kaltara agar mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dan memberikan yang terbaik bagi daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi khususnya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bersama pemerintah daerah membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah, mudahan kerja keras yang kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat Kaltara,” tuntasnya.

Dalam sidang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah, Sekretaris DPRD Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP. Turut hadir Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, S.T., jajaran kepala perangkat daerah lingkungan Pemprov Kaltara, dan Forkopimda.

(dkisp)

Pertemuan Rutin Polwan di Polres Bone: Kapolres Beri Motivasi dan Apresiasi atas Dedikasi


Bone-Berandankrinews.com
polisi wanita sebagai bagian dari kepolisian Republik Indonesia, polisi wanita juga Punya peranan penting sebagai garda terdepan kepolisian negara Republik Indonesia.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.H., S.I.K., M.H., yang juga menjabat sebagai Pembina Polisi Wanita (Polwan) di wilayah hukum Polres Bone, menghadiri pertemuan rutin Polwan yang diadakan di Aula Sarja Arya Racana, Mapolres Bone. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Bone, Ny. Siska Erwin Syah, dan dihadiri seluruh Polwan dari Polres Bone serta Polsek jajaran. Kamis 15/8/2027.

Dalam acara ini, AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H., selaku Perwira Koordinator (Pakor) Polwan Polres Bone, memimpin jalannya pertemuan yang berlangsung dengan suasana penuh keakraban. Pertemuan rutin ini merupakan agenda penting yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menjadi wadah diskusi dan evaluasi kinerja Polwan di wilayah Bone.

Kapolres Bone, dalam arahannya, memberikan motivasi dan penekanan kepada para Polwan untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia mengingatkan pentingnya peran Polwan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta kontribusi mereka dalam mendukung berbagai kegiatan kepolisian.

“Polwan memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Saya berharap seluruh Polwan di Polres Bone dapat terus meningkatkan kualitas diri, baik dalam hal pengetahuan, keterampilan, maupun sikap, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Erwin Syah.

Lebih lanjut, Kapolres Bone juga menyampaikan apresiasi kepada para Polwan yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas. Ia berharap pertemuan rutin seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme Polwan.

Diawali Ramah Tamah dan Malam Keakraban, Jambore Cabang V Gerakan Pramuka Tahun 2024 Akan  Dibuka Hari ini 

NUNUKAN – Mengawali rangkaiaan kegiatan jambore Jambore Cabang V Gerakan Pramuka Tahun 2024, diselenggarakan kegiatan Ramah Tamah dan Malam Keakraban di Ruang Serbaguna Lt. V. Kantor Bupati Nunukan, Selasa (13/08/2024)

Tampak hadir Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah,  Ketua. Tim Penggerak PKK Kab.Nunukan Hj. Sri Kustarwati, Jajaran kepala OPD Kab. Nunukan, Jajaran pengurus Kwarcab Nunukan, pendamping dan pimpinan kontingen, dan perwakilan Pengakap Tawau Malaysia.

Turut hadir pada kesempatan ini Timbalan pejabat pendidikan  daerah Tawau beserta rombongan.

Membuka sambutannya, wabup H. Hanfiah menyampaikan ucapan selamat datang kepada segenap peserta Jambore Cabang ke V Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini Wabup H. Hanafiah memperkenalkan kabupaten Nunukan secara geografis berikut dengan potensi alamnya.

Selain itu, Wabup juga menjelaskan tentang daerah perbatasan dan juga demografis masyarakat kabupaten Nunukan.

Timbalan Pegawai Pejabat Pendidikan Daerah Tawau Vea Bin Sarima pada kesempatan sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas penyambutan di Kabupaten Nunukan

Sarima mengaku kagum dengan apa yang dilihatnya selama dalam perjalanan dari Tarakan hingga Nunukan dengan berbagai macam geliat aktifitas perekonomian masyarakat.

Lanjut pada kesempatan ini Vea Bin Sarima memperkenalkan jajaran anggota rombongannya yang juga turut hadir bersamanya.

Seusai Ramah Tamah, pada Rabu 14 Agustus 2024 ini Jambore Cabang ke V Gerakaan Pramuka Tahun 2024 akan dibuka resmi oleh Bupati Nunukan Hj. Asmi Laura Hafid  yang juga menjabat sebagai Kamabicab Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Nunukan di Bumi Perkemahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan.

(PROKOMPIM)

Disperindagkop Gelar Bimtek ODS Koperasi dan UKM se-Kaltara

TANJUNG SELOR – Dalam rangka meningkatkan pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan ODS Koperasi dan UKM.

ODS Koperasi dan UKM sendiri merupakan platform perangkat lunak yang dirancang khusus untuk membantu dalam mengelola data koperasi secara efisien, termasuk informasi anggota, keuangan, dan transaksi lainnya yang tersebar seluruh wilayah Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, Burhanuddin, sekaligus membuka acara mewakili Gubernur Kaltara, Dr. (HC) Zainal Arifin Paliwang M.Hum.

Dijelaskan Kepala Disperindagkop Provinsi Kaltara, Hasriyani, adanya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Koperasi badan usaha yang sehat, kuat, mandiri agar setara dengan badan usaha lainnya dengan sistem dan regulasi.

“Oleh karena itu narasumber yang kita undang juga merupakan narasumber yang berkompeten, sekaligus mengajari para pengelola koperasi dalam membuat perizinan, menguatkan administrasi serta pengelolaan koperasi dan UKM yang sehat dan mandiri serta terdatabase dalam sistem,” kata Hasriyani pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Ia menuturkan saat ini jumlah Koperasi yang tersebar seluruh wilayah Kaltara berjumlah 988 koperasi dengan 717 koperasi yang aktif. Meski secara kuantitas Koperasi di Kaltara sudah bertumbuh dengan sangat pesat, namun Hasriyani mengungkapkan kalau hal tersebut juga harus diimbangi dengan kualitas Koperasi.

Agar ke depannya koperasi yang ada di Kaltara tidak hanya hadir sebagai pajangan tapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap roda perekonomian masyarakat.

“Langkah kongkret agar koperasi itu dapat tumbuh dengan sehat ialah dengan menjalankan reformasi rehabilitasi dan dapat terbangun secara database yang baik dan tersistem secara online,” lanjutnya.

“Makanya kegiatan ini kita gelar dengan mengundang para pelaku Koperasi dan UKM agar ke depannya mereka dapat berkembang dan membangun koperasi secara legal, sehat, mandiri dengan program berjalan yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Adapun kegiatan ini dapat dilakukan ialah dikarenakan adanya alokasi anggaran tambahan dari perubahan revisi pada bulan Juli 2024 yang diberikan oleh pihak kementerian kepada Pemprov Kaltara, karena Disperindagkop Kaltara sendiri sukses mencapai 3 besar Nasional dalam hal laporan keuangan dan realisasi anggaran.

“Bahkan kita mendapatkan penghargaan dari KPPN Tanjung Selor provinsi Kaltara. Artinya hal ini juga merupakan apresiasi bagi kita agar bisa membuat program pembangunan kemasyarakatan yang lebih baik lagi,” tuntasnya.

(dkisp)