Tusuk Korban 2 Kali Dengan Sajam, Seorang Pria Diamankan Polisi di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan mengungkap kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di sebuah kos, Jl. Arief Rahman Hakim, RT.09, Kelurahan Nunukan Timur.

Kasus melibatkan pelaku laki-laki LA (30 thn) yang melakukan penganiayaan terhadap korban laki-laki L (30 thn).

Selaku Kapolsek Nunukan, Ipda Disco Barasa menyampaikan kronologis kejadian yang bermula dari pertengkaran pelaku dengan sang pacar di kos milik korban.

“Berawal pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WITA, saat itu korban melihat pelaku memukul pacarnya, sehingga korban menegur pelaku, namun pelaku merasa tidak terima akibat ikut campur, akhirnya terjadi pertengkaran dan dilerai oleh saksi Erwin, tidak selang berapa lama, pelaku tiba tiba datang menusuk korban dari belakang, lalu melarikan diri,” tutur Kapolsek Nunukan pada siaran pers di Polsek Nunukan, Selasa (27/08/2024).

Lebih lanjut, Kapolsek Nunukan mengatakan bahwa pelaku melakukan penganiayaan dengan tusukan sebanyak 2 kali terhadap korban.

“Pelaku melakukan penusukan dari belakang sebanyak 2 kali, hingga menyebabkan korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri atas dan bawah sedalam ± 3 cm,” lanjut Barasa.

Lalu, diketahui pelaku melarikan diri ke arah Desa Bambangan, Kec. Sebatik Barat dengan cara menumpang naik perahu kayu melalui pelabuhan Sungai Bolong.

Berdasarkan hal tersebut, Barasa mengungkapkan kronologis penangkapan yang dimana dilakukan bekerja sama dengan Polsek Sebatik Barat.

“Saat diketahui keberadaan tempat persembunyian pelaku yaitu dirumah temannya di Jl. Bambangan, RT 01, Desa Bambangan, Kec. Sebatik Barat, personil bergerak untuk melakukan penangkapan namun pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara memukul salah satu personil dan berhasil melarikan diri namun pelaku berhasil kembali diamankan,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah pisau bergagang kayu dan 1 lembar kaos lengan pendek warna oranye.

Adapun pelaku dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

(nam/nam)

Dansatgas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG/22 Kostrad Hadiri Upacara Pengantaran Purna Tugas Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/Mbc

NUNUKAN – Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra turut menghadiri upacara Pengantaran Purna tugas Satgas Pamtas Batalyon Arhanud 8/Mbc di pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, Selasa(27/08) Sore. 

Upacara ini juga dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Ketua DPRD Nunukn, Kapolres Nunukan,Dandim 0911/Nunukan, Dan lanal Nunukan,Instansi Vertikal BUMN/BUMD,serta jajaran Forkompimda.

Saat diwawancarai selaku Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan kedatangan dengan membawa pasukan sebanyak 350 orang untuk menjaga wilayah perbatasan.

“kami datang kesini membawa kekuatan pasukan sebanyak 350 orang dan pada intinya kedepan kami akan meneruskan tugas yang sudah dilaksanakan oleh Arhanud 8/MBC melaksanakan pengamanan darat perbatasan Indonesia-Malaysia serta melaksanakan kegiatan-kegiatan patroli dan mencegah kegiatan ilegal yang juga dilaksanakan Pamtas sebelumnya, ujarnya.

Selanjutnya, Dansatgas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra juga menyampaikan kedatangan beberapa personel yang sudah dilatih untuk membantu pemerintah daerah di perbatasan khususnya dalam rangka pemberdayaan pendidikan dan kesehatan.

“kedepan kami akan berkolaborasi baik dengan masyarakat maupun dengan pemerintah daerah Kab. Nunukan dalam menjaga wilayah perbatasan serta membantu pemerintah daerah melakukan kegiatan dalam rangka pemberdayaan pendidikan dan kesehatan sebagai remot akses untuk membantu masyarakat sampai ke wilayah kota”,pungkasnya.

(Neni/Meri)

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Arhanud 8/MBC Akhirnya Purna Tugas

NUNUKAN – Setelah kurang lebih 12 bulan di Kabupaten Nunukan melakukan pengamanan di wilayah Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Arhanud 8 MBC, akhirnya purna tugas. 

Upacara pengantaran satgas pamtas Yon Arhanud 8/Mbc dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid,Ketua DPRD Hj. Leppa, Kapolres Nunukan,Dandim 0911/Nunukan, Dan lanal Nunukan,Instansi vertikal BUMN/BUMD,serta Forkompimda di PeLabuhan Internasional Tunon Taka kab. Nunukan, selasa(27/08) sore.

Selaku Komandan Satgas RI-Malaysia Yon Arhanud 8 MBC, Letkol ARH Iwan Hermaya menyampaikan pesan dan kesan selama kurang lebih 12 bulan bertugas menjaga wilayah perbatasan.

“tentunya 1 tahun bukan waktu yang singkat dan menjadikan pengalaman yang sangat berkesan serta selama saya bertugas menjaga wilayah perbatasan kesan yang sangat melekat adalah masyarakat Nunukan yang sangat peduli akan sesama walaupun disisni banyak etnis, suku dan budaya yang berbeda-beda tetapi mereka tetap menjaga keharmonisan antar sesama sehingga selama saya disini tidak pernah terjadi konflik antar suku maupun agama, ujar Letkol Arh Iwan Hermaya

Letkol ARH Iwan Hermaya juga berterimah kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kab. Nunukan, yang selama ini sudah berkolaborasi dan saling membantu dalam penanganan permasalahan wilayah perbatasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan di Kab. Nunukan.

“kami seluruh personel Batalyon Arhanud 8/MBC mengucapkan terimah kasih untuk semua masyarakat Kab. Nunukan yang kurang lebih 1 tahun ini sudah membatu dan berkolaborasi dengan kami dalam proses pengamanan dan kami berharap untuk kedepannya tetap saling bahu membahu jaga wilayah perbatasan kita dari peredaran Narkotika, pungkasnya.

(Neni/Meri)

 

Hari ini KPU Nunukan Secara Resmi Umumkan Masa Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengajak peran media massa di daerah setempat baik media cetak maupun elektronik, radio, media online untuk turut mensosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ajakan itu disampaikan langsung oleh Komisioner Devisi Tehnis, Abd Rahman SE, Senin (26/08/2024) di Kantor KPU Nunukan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, dan media massa adalah mitra strategis kami dalam mencapai tujuan tersebut,” katanya, di hadapan awak media.
Diakuinya begitu penting kolaborasi dengan sejumlah media massa dalam menyebarluaskan informasi tentang tahapan-tahapan Pilkada kepada masyarakat, karena hal itu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya.
Rahman menjelaskan, sosialisasi tersebut mencakup berbagai tahap persiapan dan pelaksanaan Pilkada, mulai dari perencanaan program dan anggaran pada 26 Januari 2024, hingga pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan media massa, karena kami percaya bahwa informasi yang baik akan menghasilkan partisipasi yang baik pula,” ucapnya.
Ia mengharapkan, hubungan baik selama ini antara KPU Nunukan dan media massa terus ditingkatkan, agar partisipasi masyarakat juga meningkat saat pelaksanaan Pilkada Nunukan 2024.
“Oleh karena itu rekan-rekan media dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat, sehingga tingkat partisipasi dalam Pilkada 2024 meningkat,” harap Rahman.
Selanjutnya mulai hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 secara resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Nunukan nomor 684/PL.02.PU/6503/2024, yang mengacu pada ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
KPU Nunukan menetapkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin maju dalam Pilkada 2024 harus memenuhi syarat minimal suara sebesar 10.740, sesuai dengan Keputusan KPU Nunukan nomor 1881 tahun 2024. Pendaftaran pasangan calon ini akan dibuka pada: Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Dan di hari terakhir masa pendaftaran yakni Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 08.00 hingga 23.59 WITA.
Rahman juga menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan pasangan calon yaitu 27-29 Agustus 2024 di RSUD Kota Tarakan dan pengumuman hasil tes kesehatan 02 September 2024.
29 Agustus hingga 04 September 2024, penelitian persyaratan administrasi pasangan calon, dan pada 05 hingga 06 September 2024 pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon. Juga diberikan kesempatan kepada paslon yang belum lengkap persyaratan administarsinya untuk memperbaiki atau melengkapi serta dapat mengajukan calon pengganti oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu pada 06 hingga 08 September 2024.,
Selanjutnya pada 06 hingga 14 September KPU akan melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi paslon dan penelitian dokumen calon pengganti jika ada. Dan 13 hingga 14 September 2024 pengumuman hasil penelitan Perbaikan persyaratan administrasi Paslon.
15 hingga 18 September 2024, KPU Nunukan juga memberi kesempatan kepada masyarakat terkait keabsahan Persyaratan Paslon untuk disampaikan kepada KPU, dan 15 hingga 21 September 2024 Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon.
KPU Nunukan juga menjadwalkan penetapan paslon peserta Pilkada pada 22 September 2024 dan keesokan harinya yakni 23 September 2024 Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Paslon. 25 September hingga 24 November 2024 adalah masa kampanye dan 27 November 2024 hari pencoblosan.
Tempat pendaftaran di Kantor KPU Nunukan, Jl. Bharatu Muh. Aldy RT 05, Ujung Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan.
Selanjutnya dijelaskan Setiap calon Bupati dan Wakil Bupati harus memenuhi sejumlah persyaratan penting, di antaranya:
• Warga Negara Indonesia tanpa kewarganegaraan ganda.
• Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
• Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
• Berusia minimal 25 tahun.
• Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
• Tidak pernah terlibat tindak pidana yang diancam hukuman minimal 5 tahun.
• Tidak sedang dicabut hak pilihnya dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
Proses Pendaftaran dan Akses SILON
Partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon pasangan harus mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) kepada KPU Nunukan. Admin SILON dan petugas penghubung juga harus ditunjuk dan disertai dengan surat penunjukan resmi
Untuk mempermudah proses ini, KPU Nunukan menyediakan layanan helpdesk yang dapat dihubungi melalui:
• Email: kpununukanteknis@gmail.com
• Nomor Telepon: 081326512420 (Ahmad Fadillah) atau 082150116505 (Rasmi)
• Kantor KPU Nunukan di Jl. Bharatu Muh. Aldy RT 05, Ujung Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan.
“KPU Kabupaten Nunukan, mengajak seluruh partai politik dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini guna menciptakan Pilkada yang transparan dan berintegritas,” Tutup Rahman.

(Gzb/Tim Redaksi)

Pasangan BAHAGIA Resmi Daftar Ke KPUD Nunukan

NUNUKAN – Hari pertama dibuka pendaftaran Calon Kepala Daerah 27 – 29 Agustus 2024 KPUD Nunukan didatangi oleh pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati H. Basri Dan H. Hanafiah dengan jargon BAHAGIA untuk menyerahkan berkas pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2024-2029.

Pasangan BAHAGIA yang diusung dua partai koalisi yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tiba di Kantor KPUD Nunukan pada Selasa, 27 Agustus 2024, diantar iring-iringan simpatisan dan relawan.

Basri mengatakan kehadiran pasangan BAHAGIA bermaksud untuk menyerahkah dokumen sebagai syarat administrasi pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Periode 2024- 2029.

“Kami pada hari ini bersyukur sudah melaksanakan pendaftaran ke KPUD Nunukan dan pengecekan administrasi yang Alhamdulillah sudah lengkap, pada tahap selanjutnya kami akan melaksanakan tahap selanjutnya yaitu pengecekan kesehatan di Tarakan”.

Basri menegaskan bahwa maksud dan tujuannya maju di pertarungan Pilkada Kabupaten Nunukan saat ini karna melihat kondisi kabupaten Nunukan dalam keadaan tidak baik-baik saja, sehingga dengan majunya kembali berpasangan dengan H.Hanafiah akan menawarkan program-program unggulan guna meraup simpati masyarakat.

“Saya berniat maju kembali di Nunukan ini seperti yang diketahui kabupaten Nunukan saat ini dalam keadaan tidak baik-saja makanya saya kembali untuk menata kabupaten Nunukan lebih baik lagi”

“Ada bebera program unggulan seperti pengobatan gratis di RSUD Nunukan hanya dengan menggunakan KTP, stabilisasi harga rumput laut artinya Keikut sertaan pemerintah daerah dalam mengelola rumput laut guna mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memainkan harga, selain itu di sektor pendidikan kita akan berupaya untuk tidak ada lagi perbedaan zonasi dengan membagun kerja sama lintas pemerintah daerah kabupaten dan provinsi”.Pungkasnya

(Indra/TimRedaksi)