Resmi Dilantik, Asmar Duduki Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Bertempat di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, H. Asmar, S.E., M.AP resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan yang baru, Senin (30/09/2024).

Sebelumnya, menjabat sebagai Sekda Nunukan, Serfianus resmi digantikan dikarenakan mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Sekda dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid.

Selaku Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid menyampaikan bahwa setelah kurang lebih satu bulan dijabat oleh pelaksana tugas, hari ini kita baru saja menyaksikan pelantikan bapak H. Asmar sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan.

“Atas nama Pemkab Nunukan, saya menyampaikan selamat, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan bimbingannya dalam mengemban amanah dan tanggung jawab ini,” tutur Laura.

Dalam kesempatan ini Laura juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada bapak Serfianus, S.IP,M.SI, yang telah menjabat Sekretaris Daerah selama kurang lebih tujuh tahun.

“Kita percaya, semua dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini akan mendapatkan ganjaran dari Tuhan yang Maha Esa, selanjutnya, saya mengajak kepada kita semua untuk memberikan doa terbaik semoga beliau senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan dan kebahagiaan,” ucapnya.

Lanjut Laura, hal ini memiliki konsekuensi yang sangat penting, dimana keberadaan pejabat Sekda ini kita harapkan bisa mempercepat pelaksanaan fungsi – fungsi pelayanan dan pengawasan keadministrasian di lingkungan pemerintah daerah.

 

Adapun turut hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua Organisasi Pemuda, dan Ketua Organisasi Wanita.

(nam/nam)

Dimulainya Masa Kampanye, KPU Nunukan Tetapkan 144 Lokasi Titik Pemasangan APK di Pilkada 2024

NUNUKAN – Memasuki masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan telah menetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Nunukan, Rusli mengungkapkan bahwa seluruh Liasion Officer (LO) atau pendamping paslon agar menaati aturan saat masa kampanye.

“Pemasangan APK sesuai titik yang telah kita fasilitasi, jadi diharapkan seluruh pasangan dapat menaati aturan,” ujar Rusli di Kantor KPU Nunukan, Jumat (20/09/2024) sore.

KPU Nunukan menetapkan sebanyak 144 titik pemasangan APK tersebar di 141 lokasi pada tiap kecamatan.

Sesuai hal itu, Rusli menjelaskan bahwa jumlah titik APK menyesuaikan tingkat partisipan pemilih.

“Tiap kecamatan itu jumlah titik APK berbeda-beda, dimana disesuaikan dengan tingkat keramaian dan jumlah pemilih,” kata Rusli.

Penetapan titik APK tersebut setelah rapat koordinasi KPU Nunukan bersama TNI-Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Nunukan dan perwakilan masing-masing Paslon.

Kemudian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP juga diberitahu agar bisa menertibkan APK yang dipasang di luar titik yang disepakati.

Menurutnya, tidak ada perubahan terhadap larangan penempatan APK dari Pemilu 2024 ataupun tahun sebelumnya.

“Larangan penempatan APK tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya seperti fasilitas umum, rumah ibadah, tempat pendidikan, kantor pemerintah dan termasuk median jalan dan lampu jalan milik pemerintah daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Nunukan tersebut menerangkan bahwa pemasangan APK diluar titik yang telah ditetapkan, diperbolehkan dengan syarat berkoordinasi dengan pemilik lahan atau pemerintahan setempat.

“Jika paslon hendak memempatkan APK di rumah-rumah pribadi warga, maka harus dilengkapi persetujuan tertulis dari pemilik lahan atau tempat,” ungkap Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Nunukan.

Selanjutnya, berkaitan dengan media sosial, KPU Nunukan membatasi tiap paslon memiliki akun tidak lebih dari 20 untuk seluruh platform.

Adapun diketahui tahapan masa kampanye Pilkada bergulir mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

(nam/nam)

 

 

Tim Kuasa Hukum IRAMA Buka Konsultasi Pendampingan Hukum Gratis Kepada Masyarakat Kab. Nunukan

NUNUKAN – Tim Kuasa Hukum pasangan Irwan Sabri – Hermanus (IRAMA) yang beralamat di Ruko YBS, Jl. Pesantren, RT 08 Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan utara membuka konsultasi pendamping hukum secara gratis kepada masyarakat kabupaten Nunukan yang memiliki persoalan dengan proses hukum 

Dijelaskan oleh “Mohd Ramdan, S. H” sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan IRAMA bahwa selain sebagai Tim Kuasa Hukum pasangan IRAMA dalam tahapan Pilkada 2024, Tim Kuasa Hukum ini juga membuka kesempatan konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat Kab. Nunukan

“Selain kita sebagai Tim Kuasa Hukum pasangan IRAMA dalam tahapan Pilkada 2024, kita juga membuka konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat Kab. Nunukan tanpa terkecuali kepada semua kalangan untuk mendapatkan konsultasi dan pendampingan hukum secara cuma-cuma (gratis)” Jelas Ramdan

Lebih lanjut Advokat muda ini menghimbau bahwa konsultasi dan pendampingan hukum ini dibuka setiap Senin – Kamis, Pukul 09.00 – 16.00 WITA, sehingga kepada masyarakat Kab. Nunukan yang memiliki persoalan atau kendala dengan hukum bisa berkunjung dan konsultasi ke kantor Tim Kuasa Hukum pasangan IRAMA

La Ode Army Karim selaku anggota Tim Kuasa Hukum pasangan IRAMA menambahkan “Kepada masyarakat Kab. Nunukan yang ingin mendapatakan pendampingan non litigasi dan litigasi diwajibkan membawa persyaratan berupa identitas diri”

Dalam kesempatan yang sama Army Karim berharap kepada masyarakat Kab. Nunukan untuk senantiasa menjaga keharmonisan, menjalin sinergitas dan taat pada peraturan/perundang-undangan yang berlaku dalam tahapan Pilkada 2024 sehingga tidak terlibat dan atau melibatkan diri berhadapan dengan proses hukum

“kami selaku Tim Hukum IRAMA berharap untuk menjamin berlangsungnya Pilkada yang damai maka kami berpesan kepada masyarakat Kab. Nunukan senantiasa menjaga keharmonisan, menjalin sinergitas dan taat pada peraturan/perundang-undangan yang berlaku dalam tahapan Pilkada 2024 sehingga tidak terlibat atau melibatkan diri berhadapan dengan proses hukum” Pesannya. 

(***) 

Danyon Ichsan Sukses Antar Yon C Juara Umum 2 Kelas Polri Kejuaraan Daerah Inkanas 2024


MAROS -Berandankrinews.com. Batalyon C (Yon C) Pelopor Satbrimob Polda Sulsel mengukir prestasi membanggakan.

Yon C di bawah nakhoda AKBP Nur Ichsan, S.Sos., M.Si sukses mengunci gelar Juara Umum 2 Kelas Polri pada Kejuaraan Daerah Inkanas Tahun 2024 yang digelar di Grand Mall Maros tanggal 27 s/d 29 September dan sukses meraih Piala Kapolres Maros.

Keberhasilan Yon C meraih tersebut setelah mendulang 10 medali, terdiri atas 2 emas, 2 perak, dan 6 perunggu.

Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, AKBP Nur Ichsan, S.Sos., M.Si mengapresiasi seluruh personel yang sudah berjuang dalam Kejuaraan Daerah Inkanas 2024.

“Selamat kepada personel yang sudah berhasil meraih medali emas, perak, dan perunggu,” kata AKBP Nur Ichsan, kepada awak media, Ahad (29 September 2024).

Prestasi ini, kata AKBP Nur Ichsan, tidak lahir begitu saja tentu melalui usaha dan kerja keras.

“Bagi personel yang belum meraih prestasi, jangan putus asa. Terus berlatih, ke depan masih ada kejuaraan. Persiapkan diri sebaik-baiknya,” ucap Danyon bergelar Magister Sains ini.

Danyon Ichsan berpesan, prestasi yang diperoleh tidak boleh menjadikan diri sebagai pribadi yang sombong.

“Tetap rendah diri seperti ilmu padi, makin tinggi makin merunduk,” tuturnya.

Torehan prestasi ini seakan menjadi kado perpisahan AKBP Nur Ichsan S.Sos., M.Si bagi Yon C Pelopor yang mendapat amanah baru sebagai Kabag Ops Satbrimob Polda Sulsel.

Dijadwalkan Serah Terima Jabatan Danyon C Pelopor akan dilaksanakan Ahad (30 September 2024), besok.

Berikut daftar atlet dan medali yang diraih pada
Kejuaraan daerah INKANAS piala Kapolres Maros tahun 2024, sebagai berikut;

1. BRIPDA ANDI FAISAL AL- BISRI SOFYAN
(JUARA 3 KATA SENIOR PUTRA DAN JUARA 3 KUMITE PUTRA SENIOR KELAS -84 KG)

2. BRIPDA AGUNG WIRA SATYA
(JUARA 2 KUMITE PUTRA SENIOR KELAS -67 KG)

3. BRIPDA ABD. RAHMAN
(JUARA 1 KUMITE PUTRA SENIOR KELAS -67 KG)

4. BRIPDA MUAMMAR FADIL
(JUARA 3 KUMITE PUTRA SENIOR KELAS -75 KG)

5. BRIPDA ALDI
(JUARA 1 KUMITE SENIOR PUTRA KELAS -75 KG DAN JUARA 3 KATA SENIOR PUTRA)

6. BRIPDA YUDI WIRATNO
(JUARA 3 KUMITE PUTRA SENIOR KELAS -55 KG DAN JUARA 3 KATA SENIOR PUTRA)

7. BRIPDA MUH. WALDIN SAPUTRA
(JUARA 2 KUMITE SENIOR PUTRA KELAS -84 KG)

Polres Bone Siap Kawal dan Amankan Masa Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024

BONE -Berandankrinews.com. Memasuki masa kampanye Pilkada serentak 2024, Polres Bone, Polda Sulsel, mengimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon), tim kampanye, relawan, serta masyarakat pendukung agar melaksanakan kampanye secara santun dan damai. 

Kapolres Bone Akbp Erwin Syah,S.I,K.,M.H, menegaskan bahwa setiap bentuk kampanye harus mematuhi aturan dan norma yang berlaku, serta menghindari tindakan provokasi yang dapat memicu konflik di masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen yang terlibat dalam Pilkada ini untuk menjaga suasana kondusif. Lakukan kampanye secara santun, bermartabat, dan beretika, tanpa menyinggung atau menyerang pihak lain,” ujar Kapolres, Minggu (29/9/2024).

Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah kompetisi politik yang berlangsung, dengan tetap memprioritaskan keamanan dan ketertiban. Pihak kepolisian siap mengawal dan mengamankan setiap tahapan Pilkada agar berjalan lancar dan tanpa gangguan.

“Kami berharap, masyarakat Bone dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak, tanpa terprovokasi oleh isu-isu negatif yang berpotensi menimbulkan perpecahan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, Polres Bone juga akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya kampanye dan siap menindak tegas setiap pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan selama masa Pilkada. 

Selain itu, mantan Kapolres Sidrap ini juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga suasana kondusif dengan tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang belum tentu benar atau provokatif. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Polres Bone bersama dengan instansi terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bone dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis, sehingga hasilnya dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kesuksesan Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Pilkada yang damai dan berkualitas,” tutup Kapolres.