Ikuti Pembukaan Rakornas Pengawasan Pemerintah Daerah 2024 di Batam

BATAM – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2024 di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Senin (7/10) malam.

Mengusung tema “Pengawasan Berdampak Terhadap Keberlanjutan Program Pembangunan Daerah”, acara ini terselenggara berkat kolaborasi antara Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung selama dua hari hingga 8 Oktober 2024.

Mewakili Mendagri, Acara dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono. Dalam sambutannya, Mendagri tegaskan bahwa Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) adalah tulang punggung dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Pengawasan harus berdampak nyata bagi masyarakat, dengan inovasi khususnya dalam pemanfaatan teknologi,” katanya.

Dalam Rakornas ini, fokus pengawasan juga diarahkan pada pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

“Anggaran kita sangat terbatas, oleh karena itu kebocoran harus dicegah serta pengawasan juga difokuskan pada belanja birokrasi agar uang yang dikeluarkan memberikan nilai tambah,” imbuhnya.

Turut hadir mendampingi Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, S.E., M.AP., sekaligus mengikuti Rakornas hari kedua yang akan digelar seminar fokus pada bidang pengawasan.

(dkisp)

Zainal-Ingkong Ala Komitmen Jaga Toleransi dan Keberagaman di Kaltara

TANA TIDUNG – Calon Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor urut 2, Ingkong Ala mengajak masyarakat Kaltara untuk terus menjaga toleransi dan keberagaman di bumi Benuanta (sebutan lain Kaltara).

Hal itu dikatakan Ingkong Ala saat bersilahturahmi dengan warga Desa Kujau Kecamatan Betayau dan warga desa Tideng Pale timur, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, belum lama ini. 

“Jika terpilih, saya bersama pak Zainal A Paliwang (Calon Gubernur Petahana) berkomitmen terus menjaga toleransi dan keberagaman di Kaltara,” kata Ingkong Ala. 

Sebab, toleransi dan keberagaman yang terjaga dengan baik jadi faktor penting bagi kepala daerah menjalankan program pembangunan.

“Jadi pemimpin itu harus adil, mampu menjaga toleransi dan keberagaman serta bisa mengurus masyarakatnya dengan baik,” ungkapnya. 

“Ini juga amanah dan nasehat dari kedua orang tua saya, kami berasal dari keluarga tidak mampu yang tinggal di desa kecil yang ada di perbatasan Indonesia-Malaysia,” lanjutnya. 

Ingkong menjelaskan,  selama dirinya menjabat Wakil Bupati Bulungan dua periode (2016-2020 dan 2021-2024), telah menjalin kerja sama dengan semua pihak, tanpa memandang suku, golongan, dan agama untuk membangun Bulungan. 

“Pak Gubernur (Zainal A Paliwang) juga sukses merawat toleransi dan keberagaman di Kaltara, sehingga provinsi ke 34 ini mendapat predikat sebagai provinsi teraman kedua setelah Bali,” jelasnya. 

Ditegaskannya, selama Zainal A Paliwang menjabat  Gubernur, sejumlah program pembangunan di Kaltara berjalan dengan baik diantaranya pembangunan infrastruktur jalan, gedung DPRD Kaltara dan sektor lainnya. 

“Meski waktu menjabat Gubernur sangat singkat hanya tiga tahun lebih, pak Zainal sudah bekerja dengan baik. Berikan kami kesempatan untuk bisa melanjutkan program yang tertunda di periode kedua,” tutupnya. 

(***)

 

Pemprov Usulkan Pembentukan Sosek Malindo Tingkat Provinsi Kaltara/Peringkat Negeri Serawak

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Pembahasan Penyusunan Kertas Kerja Sosial Ekonomi Malaysia – Indonesia (Sosek Malindo) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)/Peringkat Negeri Serawak Tahun 2024.

Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Taufik Hidayat, S.TP, M.Si. memimpin rapat tersebut tengah mengusulkan pembentukan Sosek Malindo Tingkat Provinsi Kalimantan Utara/Peringkat Negeri Serawak, Senin (7/10).

“Kami akan menyuarakan ini kembali untuk Sosek Malindo bisa berdiri sendiri yaitu Kaltara – Serawak,” kata Taufik Hidayat.

Ia menuturkan selama mengikuti kegiatan Sosek Malindo pada tahun lalu, Kaltara yang berada dalam Tim Kalbar hanya bisa memberikan sedikit suara dalam forum 2 negara tersebut.

“Semoga mereka memahami karena selama ini konsen Serawak hanya lebih banyak di Kalbar, baik Kaltara maupun Kaltim sangat sedikit konsennya,” ujarnya.

Saat ini posisi Kaltara sama dengan Kalbar, memiliki banyak kesamaan yaitu provinsi yang berbatasan langsung dengan perbatasan negara Malaysia, memiliki permasalahan yang sama di bidang sosial, ekonomi, pertahanan dan keamanan.

Namun selama kerjasama Sosek Malindo berjalan Kaltara dengan Serawak jarang sekali terekspos dan mendapat perhatian kecil di Kaltara. “Kita menjadi bagian dari Sosek Kalbar, jadi bargaining kita terlalu kecil, kita hanya bagian dari tim Kalbar,” terangnya.

Taufik menyebutkan seandainya terbentuk Sosek Malindo Provinsi Kalbar/Peringkat Negeri Serawak dan Sosek Malindo Provinsi Kaltara/Peringkat Negeri Serawak, maka Kaltara akan memiliki bargaining lebih dalam membangun daerah.

“Kita akan mencoba menyampaikan usulan ini ke pemerintah pusat, Sekbernya pusat Kemendagri maupun dengan teman – teman Kalbar Serawak,” katanya.

Taufik menjelaskan bahwa waktu dekat ini akan dilaksanakan Rapat Sosek Malindo di Singkawang Kalbar, diharapkan camat – camat beserta perangkat daerah yang ada di perbatasan bisa ikut menghadiri rapat ini.

“Saya harap rekan – rekan semua yang ada di perbatasan ini, camat dan perangkat daerah di kabupaten bisa menindaklanjuti, juga kepada kabupaten Malinau dan Nunukan bisa membuat Sekretariat Sosek Malindonya agar mempermudah berhubungan,”tuntasnya.

(dkisp)

Sekprov Tegaskan Peningkatan Tata Kelola BUMD pada Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

TANJUNG SELOR – Sekertaris Provinsi Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP menegaskan pentingnya meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Gadis Lantai I, Senin, (7/10).

Suriansyah mengungkapkan bahwa BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. “BUMD diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Suriansyah juga menyebutkan bahwa BUMD harus mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dengan mempublikasikan laporan keuangan secara berkala serta membuka akses informasi kepada publik.

“Setiap tindakan dan keputusan yang diambil BUMD harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” terangnya.

Selain itu, pengawasan terhadap BUMD juga perlu diperkuat, baik secara internal melalui pembentukan Satuan Pengawas Internal (SPI) yang independen, maupun eksternal melalui audit rutin oleh auditor independen.

Langkah ini, menurutnya, akan memperkuat akuntabilitas BUMD dalam mengelola keuangan dan operasional. Sehingga pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di BUMD. Ia menyarankan agar proses rekrutmen dilakukan secara transparan berdasarkan kompetensi.

“Penting untuk memberikan pelatihan yang berfokus pada integritas, profesionalisme, dan kompetensi teknis, serta memberikan kompensasi yang adil dan kompetitif,”jelasnya.

Pembinaan budaya organisasi yang kuat juga dianggap penting, dengan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab. Kepemimpinan yang kuat dari direksi serta penyusunan kode etik perusahaan yang tegas akan memperkuat budaya ini.

Dalam konteks pencegahan korupsi, Sekda mengajak seluruh BUMD untuk aktif terlibat dalam program pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK.
“Salah satu kontribusi nyata yang bisa dilakukan BUMD adalah dengan menerapkan rekomendasi dari KPK untuk memperbaiki tata kelola perusahaan,”terangnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kasatgas II Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Roro Wide Sulistyowati, Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Basuki Haryono, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pimpinan BUMD dan PDAM Wilayah Kalimantan Utara.

(dkisp)

4 Arahan Sekprov Kaltara, Dari Kunjungan Tim Pencegahan Korupsi KPK hingga Netralitas

TANJUNG SELOR – Sekertaris Provinsi (Sekprov) Dr. H. Suriansyah,M.A.P, memimpin apel rutin di lingkungan Pemprov Kaltara bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (7/10) pagi.

Suriansyah dalam arahannya mengingatkan perangkat daerah yang telah diundang dan telah melaksanakan kunjungan lapangan bersama Satuan Tugas Tim Pencegahan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mempersiapkan dengan baik seluruh dokumen yang diperlukan.

Demikian halnya dengan panitia-panitia pengadaan lainnya. PPTK dan PPKom diingatkan kembali oleh Suriansyah agar mempelajari kembali aturan agar dapat bekerja sesuai ketentuan dan aturan karena selalu ada penyempurnaan dan perubahan.

“Oleh karena itu dipelajari kembali dipahami semua ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk mekanisme kegiatan yang menggunakan dana tertentu seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) atau yang reguler, atau Dana Alokasi Umum (DAU) yang memiliki aturan tertentu agar dipelajari agar tidak ada masalah dikemudian hari,”tambahnya.

Sekprov pada kesempatan tersebut juga mengingatkan menyampaikan arahan oleh Pjs Gubernur terkait pemilihan umum 2024 agar pegawai di lingkungan pemprov menggunakan hak pilihnya.

“Untuk menentukan pemimpin kita yang akan datang, terkait hal itu juga kita jaga netralitas karena undang-undang telah mengatur baik ASN, PPPK dan Non ASN yang dibayar menggunakan APBD agar menjaga netralitas kita,”tegas Sekprov.

Sekprov berkali-kali mengingatkan agar pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara agar bijak dalam ruang media sosial.

“Bunyi dan tugas pokok kita yang ketiga, menjaga persatuan dan kesatuan, jangan sampai menyebarkan kebohongan, fitnah, menciptakan kebencian,” tegasnya.

Terakhir Sekprov meminta agar ASN dan Non ASN dapat mempelajari Peraturan Baris Berbaris (PBB) di lingkungan Pemprov agar mempelajari dari teman teman-teman yang menjadi lulusan sekolah kedinasan agar terlihat rapi dalam formasi baris berbaris dalam apel rutin maupun upacara resmi hari-hari besar lainnya.

(dkisp)