Jaringan Narkoba Sulawesi Selatan Berhasil Di Bekuk Polisi

Nunukan Kaltara, Berandankrinews.com-Gabungan Ditreskoba Polda Kaltara dan Satreskoba polres Nunukan kembali mengungkap sindikat peredaran Narkotika Jenis Sabu disebuah penginapan jl.Ahmad Yani Sei Nyamuk Sebatik timur Kabupaten Nunukan, Kaltara. Minggu (16/9) sekira pukul 23.30 wita.

Dua tersangka Sudianto (40) dan Adi Napi (29) diamankan petugas saat beristirahat di penginapan sei nyamuk sebatik yang membawa Narkoba asal Malaysia untuk dibawa ke pare-pare lalu diteruskan ke Sidrap, Sulsel.

Ketika petugas melakukan pengeledahan ditemukan 12 bungkus plastik putih besar sabu-sabu dilapisi kertas koran dan plastik hitam disimpan didalam cover berwarna hitam.

Kapolres Nunukan AKBP. Jepri Yuniardi Sik melalui Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M.Karyadi mengatakan kedua tersangka adalah kurir yang dikendalikan oleh Wahid yang berada di Sidrap, Sulsel.

“Sudianto dan Adi Napi ini adalah yang ditugaskan membawa sabu dari malaysia untuk diteruskan ke Pare-pare, Sulsel disana nanti dijemput tiga temannya untuk diteruskan ke Sidrap” kata Karyadi.

Ia menambahkan jika kedua tersangka dikendalikan oleh rekannya Wahid yang berada di sidrap, Sulsel.

“mereka dikendalikan dari pare-pare oleh Wahid”, Tambahnya.

10 Tersangka Yang Berhasil Di Bekuk Ditreskoba Polda Kaltara dan Satreskoba polres Nunukan

Dari pengembangan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka lainnya diantaranya Wahid sebagai pengendali serta Awaludin dan Muhajir sebagai penjemput di Pare-pare yang akan meneruskan barang haram tersebut ke Sidrap, Sulsel dan dua orang yang menjemput di Sidrap bernama Fahri (28) dan Andi Riko (18).

“Jadi dengan control Delivery yang dilakukan tim Ditreskoba polda Kaltra dan Satrekoba Polres Nunukan pada 19-20 september 2018 dipare-pare, tim mengamankan tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pengendali dan penjemput, lanjutnya kemudian di Sidrap diamankan lagi 2 orang tersangka sebagai penjemput juga”, tutur Karyadi.

Dari pengembangan petugas telah mengantongi identitas pemilik akhir barang haram tersebut berinisial AM (55),namun saat pengrebekan dirumahnya, AM melarikan diri.

Saat ini Gabungan Ditreskoba dan Satreskoba masih mengejar pemilik barang akhir berinisial AM.

Dari hasil pengungkapan tersebut Tim Ditreskoba Polda Kaltara dan Satreskoba Polres Nunukan mengamankan 7 orang tersangka, 10 unit telepon genggam dan 3 Unit sepeda Motor yang akan dilimpahkan ke Ditreskoba Polda Kalimantan Utara.

Penulis : OV

Polisi Lakukan Pengejaran Terhadap Ruslan Pengelapan Perahu Venny

Nunukan Kaltara, Berandankrinews.com-Seorang Nelayan kehilangan sebuah Perahu di Jl.H.Kambolong Rt.03 Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan Kaltara,Jumat (21/9) sekitar pukul 05.30 Wita diduga dibawa kabur tetanggannya.

Venny Lestari Boru Aritonang Binti Maulana Aritonang adalah korban dari penculikan Perahu yang dimilikinya.

Berdasarkan informasi dari Kepolisian,Venny melapor kehilangan Sebuah Perahu Nelayan sabtu (22/9), venny menjelaskan pada saat ia melaksanakan shalat Subuh Jumat (21/9),sekitar pukul 05.30 wita, venny mendengar suara mesin tempel dalam keadan hidup atau menyala.

Venny merasa curiga, ia pun keluar dari rumahnya dan mengecek perahu miliknua yang ditambat disamping rumahnya, namun nasib naas yang menimpa Venny, perahu bersama mesin dan kelengkapannya hilang begitu saja.

Dengan kondisi panik,venny mencoba mencari Ruslan pekerjanya dan juragan perahu itu namun tidak berada dirumahnya.

Venny mencoba menghubungi Ruslan, tetapi Ruslan tidak memiliki Telepon genggam.

Kapolres Nunukan AKBP. Jepri Yuniardi Sik melalui Kasubbag Humas Polres Nunukan mengatakan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/25/IX/2018/Kaltara/Res Nnk/Sek Sebatik Timur Venny melaporkan kehilangan sebuah Perahu bersama mesin dan kelengkapannya.

“dari kesaksian pelapor perahu miliknya dibawa kabur oleh tetangganya bernama Ruslan”, jelas Karyadi.

Karyadi menambahkan, Ruslan membawa perahu nelayan milik Venny untuk mencari rumput laut di perairan Nunukan, namun kenyataannya perahu beserta kelengkapan dibawa kabur ke perairan pulau Bunyu kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara dan pihaknya juga telah melakukan koordinasi ke Polsek Pulau Bunyu untuk mencari dan menangkap Ruslan alias Tato.

“Dengan modus operandi yang dilakukan Ruslan meminjam perahu untuk mencari rumput laut diperairan Nunukan, tetapi malah dibawa kabur perahu itu, kita sudah berkordinasi dengan Polsek Pulau Bunyu untuk mencari dan menangkap Ruslan”, Tambahnya.

Dari kejadian itu, Venny mengalami kerugian mencapai 50 juta rupiah.

Penulis:Arif

Dua Penjambret Dibekuk Satreskrim Polres Nunukan

Nunukan Kaltara,  Berandankrinews.com–Satuan Reserse Kriminal polres Nunukan berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan 1 buah handphone dirumah makan Arema yang beralamat di Jl. Fattimura Kelurahan Nunukan Kecamatan Nununukan, Kabupaten Nunukan, Kaltara. Minggu (23/9).

Dua tersangka melakukan aksi nekatnya pada pagi hari sekitar pukul 05.30 wita, dengan menjambret sebuah telepon genggam merk xiomi dari seorang bocah laki-laki beruisia 10 tahun saat sedang mengunakan telepon genggam tersebut.

Dari keterangan kepolisian kedua pelaku bernama Payong (19) dan Siku Molan (19) diduga kedua pelaku kuat melakukan aksi penjambretan diwilayah Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP. Jepri Yuniardi SIK melalui Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu. M. Karyadi di Nunukan mengatakan kedua tersangka melakukan aksinya kepada bocah yang sedang mengunakan telepon genggam.

“awalnya pelaku ini melihat bocah yang sedang bermain handphone pelaku langsung berhenti, salah satu pelaku mendekati bocah tersebut lalu merampas handpone yang sedang digenggam bocah itu,kemudian pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang ditunggangginya”, jelas Karyadi.

Tambah karyadi salah satu pelaku merupakan TKI deportasi asal Negeri Sabah, Tawau Malaysia pada Februari tahun 2018.

Diketahui Payong dan Siku Molan bekerja sebagai penata rias disalah satu salon di Jl. Yamaker.

Dari aksi kedua pelaku, petugas kepolisian mengamankan 1 unit sepeda motor beat warna putih orange dengan Nomor polisi KT. 4140 SM, 1 buah anak Kunci, 1 lembar kemeja lengan panjang motif kotak warna merah, 1 lembar kemeja lengan panjang motif kotak warna abu abu, 1 lembar jaket sweater warna abu abu dan 1 buah telepon genggam merk Xiomi.

saat ini kedua pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Mapolres Nunukan guna untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan Kedua pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP subsider pasal 363 ayat 1 ke 4e kuhp dengan ancaman 9 tahun penjara.

Penulis: Oktavianus

Bupati Kabupaten Soppeng Menyapa Masyarakatnya

Soppeng Sulsel, Berandankrinews.com- Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng Haji A. Kaswadi, SE dan Supriansyah, SH.MH menyapa masyarakat di dusun Talagae Desa Maccile, kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng dalam rangka sebagai wujud pemerintahan yang melayani dan lebih baik. Selasa (18/9).

H. A. Kaswadi, SE saat tiba di acara Bupati menyapa masyarakat

Dalam sambutannya Kaswadi menyampaikan Program kerja kita sesuai Visi Misi 5 tahun yang telah berjalan dengan baik,ada beberapa kegiatan sarana yang sudah melampaui target, seperti sarana jalan yang sebelumnya hanya 100 kilometer pertahun hingga saat ini sudah mencapai 400 kilometer lebih. Lanjutnya lampu penerangan untuk masyarakat di pedasaan telah tercover semua mulai dari perkotaan hingga kepedesaan.

“Lima tahun ini kita membangun beberapa sarana dan prasarana yang tentunya melampaui target, seperti jalan yang kita bangun hingga 400 kilometer, kita juga sudah mengcover dari kota hingga pedesaan masalah lampu penerangan”, ucap Kaswadi Bupati Kabupaten Soppeng.

Selain itu ia juga berharap masyarakat Kabupaten Soppeng untuk mengeluarkan unek-unek dan kritikan yang sifatnya membangun,ia menuturkan Bupati tidak bisa Lengah dalam melaksanakan kegiatan.

“Saya mendukung Masyarakat Soppeng untuk mengeluarkan unek-uneknya atau kiritikan yang membangun untuk kemajuan daerah Soppeng, jangan hanya mencela tanpa ada solusi”, tambah Kaswadi.

Hasil kerja yang dilakukan Kaswadi dan Supriansyah dalam kepemimpinannya kurang lebih 2,6 tahun, dengan adanya garansi dan jaminan teknik bahwa hasilnya dapat bertahan sampai batas maksimal 5 tahun kedepan.

oleh itu, Kaswadi meminta kepada semua SKPD harus lebih matang dalam pengawasan dan perencanaan.

Pads kesempatan itu, Kaswadi memberikan Apresiasi kepada LSM dan Wartawan yang selalu memberikan kritikan yang membangun serta solusi.

“kami sangat mengapresiasi atas kritikan yang membangun serta solusi yang diberikan oleh rekan-rekan LSM maupun wartawan.”tutupnya.

Acara Bupati dan Wakil Bupati menyapa masyarakat itu dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil ketua DPRD, seluruh kepala SKPD Kabupaten Soppeng bersama Masyarakat Sekecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Sulsel.

Penulis: Ifin/Ov

Dua WNA Diamankan Diperairan Sei Taiwan Saat Menyeludupkan Sabu

 

Nunukan Kaltara, Berandankrinews.com-Satgas pamtas Yonif 613 Raja Alam dan Tim gabungan Inteligen TNI, Polda Kaltara dan polres Nunukan mengagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 5 kilogram diperairan sei Taiwan Sebatik Nunukan, Kaltara. Kamis (13/9).

Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya ada aksi kejar-kejaran diperairan sei taiwan, tim yang dipimpin langsung oleh pasi intel Lettu Setyo Erlang Nugroho dalam pengejaran tersebut.

Lettu Setyo Erlang Nugroho saat melakukan pengeledahan Perahu s dan w

Dari pengejaran tersebut diamankan 5 bungkus plastik putih yang disimpan didalam Box ikan berwarna orange.

Saat dikonfirmasi Dansatgas Yonif 613/RJA Letkol Inf. Fardin Wardhana melalui Pasi Intel Lettu Inf. Setyo Erlang Nugroho menjelaskan Dua tersangka diamankan diperairan sei taiwan sebatik, Nunukan sekitar pukul 11.00 wita, dari penangkapan itu diamankan
1 buah perahu dengan mesin 40 pk, 5 bungkus plastik putih besar seberat 5 kilogram, 2 buah handpone dan 1 buah celana jeans 501.

“Sempat ada kejar-kejaran karena speed kita lebih laju, akhirnya kita menahan perahu tersebut, lanjutnya setelah menahan kita lakukan pengeledahan dan kita menemukan sabu jenis narkotika 5 bungkus seberat 5 kilogram yang disimpan didalam kotak ikan berwarna orange”, jelas Lettu Erlang.

dikabarkan dua tersangka adalah Warga Negara Asing (WNA), berinisial S (38) dan W (28) dan rencananya barang haram itu diedarkan di seputaran Nunukan.

“dari pengakuan kedua tersangka warga negara asing dan rencananya sabu ini mau di edarkan di Nunukan”, Tambah Erlang.

dari pengungkapan penyeludupan sabu tersebut, sekitar sore satgas pamtas yonif 613 raja alam menyerahkan dua tersangka bersama barang bukti kepada Dit Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Satgas pamtas yonif 613 raja alam saat Penyerahan BB kepada Dit Narkoba Polda Kaltara

Penulis : Yusuf palimbongan