Nunukan Kaltara, Berandankrinews.com-Satgas pamtas Yonif 613 Raja Alam dan Tim gabungan Inteligen TNI, Polda Kaltara dan polres Nunukan mengagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 5 kilogram diperairan sei Taiwan Sebatik Nunukan, Kaltara. Kamis (13/9).
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya ada aksi kejar-kejaran diperairan sei taiwan, tim yang dipimpin langsung oleh pasi intel Lettu Setyo Erlang Nugroho dalam pengejaran tersebut.
Dari pengejaran tersebut diamankan 5 bungkus plastik putih yang disimpan didalam Box ikan berwarna orange.
Saat dikonfirmasi Dansatgas Yonif 613/RJA Letkol Inf. Fardin Wardhana melalui Pasi Intel Lettu Inf. Setyo Erlang Nugroho menjelaskan Dua tersangka diamankan diperairan sei taiwan sebatik, Nunukan sekitar pukul 11.00 wita, dari penangkapan itu diamankan
1 buah perahu dengan mesin 40 pk, 5 bungkus plastik putih besar seberat 5 kilogram, 2 buah handpone dan 1 buah celana jeans 501.
“Sempat ada kejar-kejaran karena speed kita lebih laju, akhirnya kita menahan perahu tersebut, lanjutnya setelah menahan kita lakukan pengeledahan dan kita menemukan sabu jenis narkotika 5 bungkus seberat 5 kilogram yang disimpan didalam kotak ikan berwarna orange”, jelas Lettu Erlang.
dikabarkan dua tersangka adalah Warga Negara Asing (WNA), berinisial S (38) dan W (28) dan rencananya barang haram itu diedarkan di seputaran Nunukan.
“dari pengakuan kedua tersangka warga negara asing dan rencananya sabu ini mau di edarkan di Nunukan”, Tambah Erlang.
dari pengungkapan penyeludupan sabu tersebut, sekitar sore satgas pamtas yonif 613 raja alam menyerahkan dua tersangka bersama barang bukti kepada Dit Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Penulis : Yusuf palimbongan