BPD dan PPKD Diduga Ada Kongkalingkong Dengan 1 Bacalon

Berandankrinews.com, Soppeng (Sulsel)-PPKD dan BPD Desa Maccile masih tetap bertahan dengan keputusannya yang telah disampaikan pada selasa 16/10/2018 seolah-olah memaksakan kehendak untuk menggugurkan ke tiga bacalon kades tersebut demi mencapai satu tujuan.

PPKD dan BPD dinilai sangat kurang profesional dengan tugas dan fungsi yang dikerjakan yakni merugikan ketiga bacalon tersebut hanya di karenakan Aturan tambahan dengan sebutan lain kriteria tambahan dalam hal Verifikasi berkas ketiga bacalon itu.
Padahal Tiga bacalon yang digugurkan berkompeten di bidang pemerintahan.

Masyarakat Desa Maccile sangat kecewa dengan keputusan BPD dan PPKD yang tidak memberikan jadwal kepada ketiga bacalon untuk memperbaiki kekurangan berkas yang belum lengkap.

Salah satu calon yang ditemui mengakui panitia tidak profesional dengan tugas dan fungsinya

“hanya masalah nama dan legalisir ijazah dari dinas pendidikan untuk ijazah Sd Abd dan Smp Abdul”, jelas salah satu Bacalon Kades yang digugurkan

Tambahnya panitia langsung memberikan surat penyampaian bahwa Anda gugur.

“apakah itu namanya profesional selaku panitia yang di beri amanah demi masyarakat Desa Maccile”, ungkapnya

Panitia dan BPD mengabaikan Surat Keterangan yang di keluarkan Dinas Pebdidikan Kabupaten Soppeng, Sepertinya Panitia dan BPD tidak mengakui adanya Dinas Pendidikan dikabupaten Soppeng dengan mengabaikan atau tidak percaya surat keterangan yang telah diterbitkan oleh dinas pendidikan.

Ketiga bacalon digugurkan hanya karena pengesahan ijasah SD dan SMP yang disahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, bahkan masa pendaftaran yang lalu ads Enam calon yang mendaftar dalam aturan harus ada yang gugur Satu dari enam calon tersebut.

Masyarakat dan pendukung dari beberapa bacalon Kades Desa Macille berharap Panitia dan BPD profesional dengan tugas yang diembannya.

Salah satu masyarakat Arifin berharap ada Transparansi BPD dan memohon semua para penegak keadilan dan kalangan pemerhati keadilan dapat membantu atas putusan yang ditetapkan BPD dan Panitia.

“bantulah kami demi keadilan”, tegas Arifin

Penulis: Ifin

Agrobisnis Meningkatkan Perekonomian Di Nunukan

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Kabupaten Nunukan diketahui sebagai pusat pertumbuhan Agrobisnis yang mampu membangun pertumbuhan roda Ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

Sekertaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus ,S.IP mengatakan bahwa kepemimpinan Asmin Laura Hafid dan Ir. Faridil Murad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan selama kurang lebih 2 tahun memimpin Nunukan dengan Visi-Misi efektif berjalan salah satunya menjadikan Kabupaten Nunukan sebagai pusat pertumbuhan Ekonomi.

Ia menambahkan Sekalipun Fiskal sangat terbatas jangan dijadikan alasan untuk mengendor program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah 5 tahun kedepan, Sejumlah Program yang diusulkan oleh semua SKPD, tidak semua terpenuhi, lanjutnya kita seleksi dan selektif disebabkan terjadinya Defisit anggaran pemerintah.

Serfianus menuturkan memprogram skala prioritas yang berhubungan langsung dengan masyarakat termasuk bidang pertanian dalam arti luas baik itu tanaman pangan, perikanan dan kelautan seperti pengembangan dan budidaya rumput laut.

“Nunukan termasuk penghasil Rumput Laut terbesar Se indonesia timur, begitu juga perkebunan kelapa Sawit kurang lebih 29 perusahaan perkebunan sawit namun baru ada di Nunukan 4 pabrik CPO”, ujar Serfianus.

Ia menyampaikan untuk menopang agrobisnis otomatis pemerintah daerah banting stir melakukan kordinasi ke propinsi maupun ke pusat untuk mendapatkan anggaran.

“Sekalipun anggaran Defisit saya menghimbau semua SKPD agar cermat profesional dalam menterjemahkan program program masing masing SKPD”,Tegasnya.

Serfianus juga mengatakan Dengan Hut Kabupaten Nunukan ke-19,pemerintah daerah tidak menyediakan atau menganggarkan, namun pemerintah daerah melibatkan semua komponen masyarakat untuk berpartisipasi semua perusahaan yang ada bahu-membahu untuk mensukseskan Expo selama 7 hari yang berlangsung di Gedung Olahraga Sei sembilan dan panitia berani mendatangkan artis Ibu kota untuk menghibur masyarakat Nunukan.

Penulis: Yusuf Palimbongan

BPD dan PPKD Dinilai Kurang Profesional Kepada BACALON Kades

Berandankrinews.com, Soppeng (Sulsel)-Badan Pendamping Desa (BPD) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Maccile bersama Kepala Dinas Pemdes serta Pilkades Se-kabupaten Soppeng adakan rapat pembahasan terkait Pencekalan Tiga bakal Calon Kepala Desa, yang dilaksanakan Dibalai Pertemuan Desa Macille, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Sulsel. Selasa (16/10) pukul 14.00 Wita.

Informasi yang dihimpun berandankrinews.com tiga calon kepala Desa bermasalah di pemberkasan saja yang diatur pada kriteria tambahan.

Dari ketiga calon Kades tersebut, Dua calon dari purnawiran TNI Dan POLRI dan satu mantan Paskab PNPM Kabupaten Soppeng yang menerima penolakan dari putusan rapat BPD itu.

Adapun putusan BPD bersama PPKD terindikasi melakukan pencengkalan kepada ketiga calon tersebut demi meloloskan salah seorang calon yang menurut para tokoh masyarakat kurang berpengalaman dalam pemerintahan.

Arifin yang diketahui warga setempat menilai BPD dan PPKD diduga melakukan kerja sama memberikan kesempatan kepada ketiga bakal calon tersebut untuk memperbaiki kekurangan berkas yang bersangkutan.

“ada kekompakan BPD dan PPKD melakukan kerjasama untuk memberikan kesempatan ketiga bakal calon”, Ungkap Arifin.

Ketika media ini konfirmasi kesalah satu calon kades yakni Farakkasi mengatakan surat keterangan dari Dinas Pendidikan, pihak panitia seolah tidak mempercayai bacalon kades tersebut adalah salah seorang pensiunan TNI Yang mengabdi kepada Negara selama 33 tahun lebih di gugurkan begitu saja.

“Surat keterangan dari Dinas Pendidikan panitia seolah tidak percaya jika bacalon Kades ini seorang pensiunan TNI”, jelas Farakkasi

BPD dan PPKD dinilai mencekal para Pensiunan Purnawirawan TNI dan POLRI dalam pencalonan Kepala Desa Maccile.

Penulis: Ifin

BNNK Nunukan dan Polres Nunukan Lakukan Penandatanganan Mou

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan bersama Polres Nunukan melakukan kerjasama dalam penandatanganan Mou pencegahan dan penangulangan peredaran Narkoba yang dilaksanakan di Mapolres Nunukan, Selasa (16/10) sekitar pukul 11.30 wita.

Adapun penandatanganan itu dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, SIK dan Kompol Lamuati, SH usai acara pemusnahan Sabu-sabu di Mapolres Nunukan.

Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati, SH saat di temui diruang kerjanya mengatakan terkait adanya Mou dengan Polres Nunukan sesungguhnya sinergitas yang selama ini kita lakukan sudah berjalan dengan baik, tetapi tentunya ada bukti secara tertulis yang baru kita lakukan tadi di polres.

Ia menambahkan dengan adanya Mou kedepannya kita ada ikatan untuk melakukan upaya pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“dengan Mou kedepannya kita melakukan operasi bersama misalnya ada operasi bersama, dalam operasi itu misalnya jika ada yang positif narkoba dan benar-benar pemakai narkotika tentunya harus dilakukan rehabilatasi melalui assesment terlebih dahulu”, kata Lamuati.

Lamuti menuturkan dengan sinergitas adanya penyidik polri di BNNK Nunukan kedepan saling bersinergis untuk melakukan penindakan hukum bersama-sama dilapangan.

Dengan penandatanganan Mou itu, Lamuati menyampaikan jika penyidik polri sudah ada yang ditugaskan dari polres Nunukan untuk ditugaskan di BNNK Nunukan

Kapolres AKBP Jepri Yuniardi Sik dan Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati, SH saat melakukan penandatanganan Mou dalam pencegahan dan penangulangan narkoba

“Sudah ada penyidik dari Polres Nunukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada yang ditugaskan di BNNK Nunukan”, ujarnya

Lamuati berharap kedepannya dengan adanya penyidik polri di BNNK Nunukan bisa dilakukan penindakan hukum dan didukung pemerintah.

“Insya Allah kedepan secara bertahap dengan adanya penyidik polri ditugaskan di BNNK Nunukan, kita bisa melakukan penindakan Hukum,Mudah-mudahan kita didukung oleh pemerintah dalam hal ini BNN pusat baik sarana prasarana maupun anggarannya”, ujar Lamuati.

Dengan keberadaan BNN di Kabupaten Nunukan yang telah berdiri kurang lebih 2 tahun sudah melakukan beberapa program kerjanya yakni melakukan sosialisasi ke instansi pemerintahan, Sekolah-sekolah yang ada dinunukan dan langsung ke masyarakat, BNNK Nunukan juga telah melakukan Rehabilitasi.

Penulis: Ov

Polres Nunukan Musnahkan 7 kilogram Sabu

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara) – Polres Nunukan Kalimantan Utara, Selasa (16/10/2018) melakukan pemusnahan sebanyak 7 kilo gram sabu jaringan Internasional yang berhasil diamankan dalam 13 kasus penangkapan.

Dalam pengungkapan pengedar sabu jaringan Internasional tersebut, berhasil menangkap 14 pelaku yakni 12 orang laki-laki dan 2 orang wanita dimana 1 diantaranya warga asing Asal philipin.

Kapolres Nunukan Bersama Pejabat undangan saat melarutkan sabu-sabu

Dalam pemusnahan tersebut, turut diundang, kejaksaan Nunukan, TNI AL, satgas Pamtas 613 Raja Alam, BNNK Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan.

Acara pemusnahan itu dilakukan langsung didepan kantor Mapolres Nunukan, yang dipimpin langsung kapolres Nunukan dengan melarutkan Sabu-sabu tersebut kedalam wadah yang berisi air diikuti pejabat undangan.

Usai melarutkan sabu tersebut, Barang bukti yang dilarutkan dimasukan ke dalam Toilet Wakapolres Nunukan.

Barang bukti saat dilarutkan ke dalam toilet

Kasat Reskoba Polres Nunukan M.Hasan Setiabudi, S.IP, M.H saat ditemui diruangannya usai pemusnahan mengatakan acara pemusnahan berasal dari 13 laporan polisi yang dimana barang bukti seberat 7 kilogram dengan jumlah tersangka 14 orang.

“ada 2 wanita,satunya orang philipin dan 13 lainnya orang indonesia”jelas Hasan.

Ia menambahkan semua yang diamankan rata-rata sebagai Kurir.

“rata-rata mereka ini kurir dan setelah kita lakukan control delivery akhirnya kita menangkap tersangka lainnya”, Tambah Hasan.

Hasan menuturkan tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 serta pasal 132 ayat 2.

“kita kenakan pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2 serta pasal 132 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 25 tahun atau seumur hidup”, ungkap Hasan.

Penulis: OV