RSUD Nunukan Klarifikasi Dugaan Melakukan Malpraktek Terhadap Bayi Yubal

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, mengklarifikasi perihal dugaan malpraktek terhadap Bayi bernama Yubal yang meninggal pada hari Jumat 21 Desember 2018.

Dr. Dulman ketika ditemui diruang rapat mengatakan, Pasien bernama Yubal masuk pada hari Jumat tanggal 21 Desember 2018, saat itu langsung diterima di IGD oleh dokter jaga pada pukul 07.30 Wita.

“Kondisi Bayi Yubal saat itu dengan keadaan sesak nafas, Bayi itu terdengar merintih yang menandakan keadaannya sesak berat,” Kata Dulman, Jumat (28/12).

Berdasarkan informasi yang diterima, Kata Dulman, Sebelumnya pasien datang dari Tulin Onsoi ke Nunukan pada tanggal 18 Desember dan akan berangkat ke Kampung Halamannya menggunakan kapal Pelni, di atas kapal anak itu menangis terus dan disarankan berobat di rumah sakit.

Lanjutnya, Ketika tiba di RSUD, Saat dilakukan pemeriksaan didapatkan frekuensi nafas Bayi ini 90 kali permenit, dimana frekuensi nafas normal bayi seumurnya tidak lebih dari 40 kali permenit.

Tak hanya itu, jelas Dulman, Pemeriksaan lainnya terlihat mata bayi tersebut cekung, tingkat kelenturan kulit keriput yang menandakan pasien dehidrasi berat. Ditambah lagi nadi sulit teraba dan kadar oksigen dalam darah (dilihat dari saturasi O2) tidak terbaca.

“Oleh karena itu, segera dilakukan pemasangan oksigen dan infus untuk jalur masuknya cairan, terutama antibiotik untuk menangani infeksinya, tetapi setelah dicoba pasang infus di tangan kanan dan kiri kemudian kaki kanan maupun kiri oleh petugas kita yang berkompeten dan ahli melakukannya bahkan sampai mencoba pasang di kepala tetap tidak bisa,” Terang Dulman.

Tambahnya, Dokter jaga kemudian langsung konsultasikan dokter spesialis anak (DSA), Dr. Sholeh yang bertugas saat itu, kemudian Dr. Sholeh konsultasikan ke dokter spesialis bedah, Dokter Viky.

“Dokter Spesialis Bedah mengusulkan untuk pemasangan infus dengan membuka lapisan kulit sampai ke jaringan dibawahnya untuk menemukan pembuluh darah dan Tindakan ini sebenarnya dapat dilakukan di leher bagian samping atau di pangkal paha, untuk meminimalkan resiko meminimalkan risiko Dokter bedah pun melakukan pemasangan infus dipangkal Paha,” Jelas Dulman.

Jadi Sebelum melakukan tindakan,Kata Dulman dokter bedah memanggil kedua orang tua bayi tersebut untuk menjelaskan tindakan yang akan dilakukan.

Setelah dijelaskan, orangtua bayi itu mengatakan mengerti dan menandatangani surat persetujuan tindakan.

“Setelah persetujuaan orang tua bayi tersebut, dokter bedah pun langsung mengambil tindakan di kamar operasi, untuk segera mungkin menyelamatkan nyawa bayi tersebut,” Ujar Dulman.

Usai pemasangan infus di pangkal paha, Bayi tersebut dimasukkan ke ICU karena sesak nafas yang berat sehingga perlu pemantauan intensif.

“Bayi ini bahkan ditangani oleh tiga dokter spesial, hingga bayi tersebut diputuskan untuk dipasang intubasi,”kata Dulman.

Terang Dulman, Setelah Pasien dirawat intensif, akhirnya bayi tersebut meninggal sekitar pukul 16.10 wita pada hari yang sama.

“Setelah dikroscek, pasien sakit sejak masih di Tulin Onsoi namun belum pernah berobat, Keluarga mengira si bayi menangis padahal menurut Medis bayi tersebut merintih (berusaha bernafas dengan melibatkan secara maksimal kerja dinding dada dan paru-paru) itu yang menandakan bayi sesak nafas berat,” Ungkap Dulman.

Sementara Dokter Spesialis Anak, Dr. Sholeh mengatakan, penyebab kematian bayi Yubal adalah Sepsis berat yaitu keadaan infeksi seluruh organ dalam tubuh.

“Tindakan membuka lapisan kulit sampai jaringan dibawahnya dengan pembedahan atau bahasa Medisnya Vena Seksi merupakan tindakan untuk menolong bayi tersebut dengsn memasukkan cairan antibiotik dan cairan infus setelah pemasangan jalur infus di tangan, kaki bahkan kepala gagal dilakukan, Tahapan tindakan ini telah memalui prosedur,” Kata Sholeh.

Sholeh menambahkan, Klarifikasi ini dilakukan untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat agar tidak menahan anak-anaknya apabila mereka sakit untuk tidak berobat ke rumah sakit karena apabila terlambat akan menyebabkan bahaya bagi anak –anak tersebut.(Reta)

Irianto Lambrie: Jalan Lingkar Sebatik Secepatnya di Perbaiki

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Aspirasi Masyarakat Sebatik yang mengeluhkan ruas Jalan Lingkar Sebatik rusak Parah, kini telah direspon Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, Kamis (27/12).

Gubernur Kaltara, Irianto Lambri mengatakan, mendapat informasi tentang putusnya ruas jalan lingkar di Sebatik, Nunukan, saya langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas PUPR-PERKIM Kaltara untuk mengkoordinasikan kepada pihak terkait, agar ada penanganan cepat.

“Alhamdulillah, sesuai laporan yang saya terima, melalui hasil koordinasi Kepala Dinas PUPR-PERKIM Kaltara dengan Kepala Balai Jalan dan Jembatan Kalimantan 7, akan segera dilakukan perbaikan dan penanganan darurat. Dengan memakai jembatan balley, yang diiambil dari ruas Seimenggaris – Sei Ular,” Jelas Irianto, Kamis (27/12).

Disampaikannya, Untuk proses selanjutnya akan dikerahkan alat berat guna mengatasi dan membuka kemungkinan bisa relokasi ruas sambil menunggu jembatan balley mobilisasi.

Dia meminta ada gerak percepatan pengerjaan, Paling tidak dalam waktu beberapa hari ke depan ruas jalan tersebut bisa dilintasi sementara oleh masyarakat. Karena ruas jalan tersebut sangat penting untuk aktivitas masyarakat.

“Untuk jangka panjang, ruas jalan tersebut memang akan dibangun. Bahkan saat ini sudah dalam proses evaluasi, pasca lelang. Setelah itu bisa dimulai pengerjaannya,” Terangnya. (Win66)

Lagi, Polisi Amankan Pria Kantongi Sabu

Berandannkrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Tim Patroli Polres Nunukan Amankan pria asal kupang, saat membawa sabu, Kamis (27/12) Sore.

Pria bernama Nevtomiernis Amtiran Alias Toni (36) warga Jl. Pesantren RT. 08 Kelurahan Nunukan Timur diamankan petugas yang sedang melakukan patroli diwilayah Jl. Rimba, Kelurahan Nunukan Tengah.

Saat didatangi petugas, Terlihat gerak-gerik pelaku mencurigakan, sehingga petugas pun langsung melakukan pengeledahan badan.

Dari pria tersebut ditemukan satu paket kecil Narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus plastik kecil putih transparan yang diselipkan didalam bungkus Rokok, petugas juga menemukan satu bungkus rokok gudang garam, satu bungkus botol panbo serta Uang Tunai senilai Rp.760.000.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan Tim patroli kita mengamankan seorang pria yang memiliki Narkotikal Golongan I Sabu.

“Awal Penangkapan, saat tim kita berpatroli di wilayah jalan Rimba, terlihat seorang pria yang mencurigakan gerak-geriknya. Tim pun langsung mengamankan dan melakukan pengeledah badan,” Kata Karyadi, Kamis (27/12).

Ia menuturkan, dari Pelaku tim kita mengamankan satu paket kecil Narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus plastik kecil putih transparan disimpan dalam bungkus rokok, satu bungkus rokok gudang garam, satu bungkus botol fanbo dan Uang Tunai senilai Rp.760.000.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan guna untuk pengembangan lebih lanjut.

Sedangkan pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subside Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

31.000 Orang Belum Melakukan Perekaman Data e-KTP

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Guna untuk memfalidasi pemuktahiran data kependudukan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, terus melakukan berbagai terobosan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya dengan melakukan jemput bola (Jebol) langsung ke masyarakat.

Hal itu dilakukan Disdukcapil, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Nunukan, akan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan. Dari mulai Akta Kelahiran Anak, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) hingga Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Disdukcapil Nunukan, Umboro, bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pelayanan Jemput bola untuk perekaman e-KTP.

“Ini dilakukan seluruh Indonesia, Tidak terkecuali Nunukan ,” kata Umboro saat ditemui Berandankrinews.com dialun-alun tempat dilakukan perekaman e-KTP, Kamis (27/12).

Kata Dia, Ini dilakukan mengingat tanggal 31 Desember 2018, Apabila belum melakukan perekaman maka NIK nya akan diblokir.

“Dampaknya kalau NIK nya diblokir, dia tidak akan dapat pelayanan Publik, Seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” Kata Umboro.

Umboro menuturkan, pokoknya kita himbau seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman, apabila lewat dari tanggal 31 Desember 2018, maka akan diblokir NIKnya.

Disampaikan Umboro, Pelayanan jemput bola hanya dilakukan di alun-alun Nunukan dan untuk dikecamatan langsung kekantor.

“Layanan Jemput bolah hanya disini saja dan kalau dikecamatan itu langsung saja kekantor tetap dibuka hingga tanggal 31 Desember,” Ujarnya.

Umboro menuturkan dari data pelayanan Disdukcapil seluruh Kabuaten Nunukan ada sekitar 31.000 data pelayanan, meskipun telah diberikan himbauan dimasing-masing kecamatan.

“Hal ini yang menjadi persoalan apakah orangnya ada atau tidak, kami tidak tahu. Namun kalau orang tersebut berada dinunukan dia bisa datang langsung, namun kemungkinan ada juga yang berada di pelosok yang jauh dari pusat pelayanan seperti di Lumbis Ogong, mungki itu agak repot ya ke kantor” Ungkap Umboro.

Lanjutnya, beberapa kendala yang dialami dalam perekaman, dibeberapa Kecamatan di Nunukan yang belum memiliki alat perekaman dan juga tidak dapat dijangkau serta biaya yang cukup mahal.

“Ini warga kita yang ada dipelosok-pelosok yang menjadi persoalan, Namun kita usahakan akan kita kunjungi dibulan januari 2019 mendatang,”Kata Umboro

Sementara, Masyarakat yang hadir melakukan perekaman di Alun-Alun Nunukan sebanyak 112 Orang yang sejak pukul 8.00 wita – 14.00 wita dilakukan pelayanan. (***)

Pihak Keluarga Korban Menduga, Bayi Yang Meninggal Korban Malpraktek

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Pihak Keluarga Bayi bernama Yubal berusia 3 Bulan 21 Hari, meninggal pasca tindakan operasi pada paha kiri yang dilakukan di RSUD Nunukan, Kaltara, pada Jumat (21/12) lalu.

Menurut informasi dari keluarga Korban, Moses Sitti mengatakan, Anaknya hanya menangis saja setelah itu dibawa kepuskesmas Tulin Onsoi Nunukan.

“Kata dokter tidak ada apa-apa,” Ujar Moses

Kemudian saat hendak pulang ke kampungnya di Kupang, NTT pada 21 Desember 2018 yang rencananya untuk merayakan Natal, diatas KM Bukit Siguntang Anak tersebut menangis terus, Sehingga orang tuanya memutuskan untuk membawa anak ke RSUD Nunukan.

Dari keterangan orang tua korban Silvester Da Costa, Moses mnerangkan, ketika dilakukan penanganan, Tim medis beralasan mencari urat nadi untuk dimasukan infus, sehingga tim medis membelah pangkal paha bagian kiri untuk mencari urat nadi korban.

“Alasan Tim medis untuk pemasangan Infus, harus dilakukan tindakan operasi pada paha kiri untuk mencari urat nadi,” Kata Moses.

Keluarga Korban Moses Sitti (Kanan) Blasius Kiabeni (Kiri)

Menurut moses, Tindakan yang dilakukan Tim medis RSUD Nunukan melanggar aturan, hal itu merupakan malpraktek sehingga mengakibatkan bayi dari Silvester Da Costa meninggal dunia.

“Tanpa diagnosa langsung mengambil tindakan operasi, menurut saya itu melanggar aturan,” Jelas Moses.

Lanjut Dia, Resep Obat yang diberikan dokter juga menjadi tanya tanya,”Tutur Moses didampingi Blasius Kiabeni.

Blasius Kiabeni menuturkan, Telah berulang kali menghubungi Direktur RSUD Nunukan, Dr. Dulman Namun tidak diangkat.

“Ini sudah berapa hari bahkan berkali-kali hingga saat ini saya hubungi tapi tidak di angkat Dr. Dulman,” Terang Blasius.

Menurut Blasius ada kejanggalan yang disampaikan Tim medis RSUD , Pasalnya Tim Medis meminta korban dimakamkan di Kecamatan Tulin Onsoi, padahal orang tua korban ingin memakamkan anaknya di Nunukan, Karena menginggat pengeluaran biaya transportasi yang besar.

“Kami dari pihak keluarga akan terus mencari keadilan dengan menempuh jalur hukum, Karena diduga kuat malpraktek.” Pungkas Blasius. (OV)

Editor: Edwin