Berandankrinews.com, Nunukan-Upacara Korp Kenaikan Pangkat Personil Polres Nunukan yang digelar dilapangan Apel Tri Brata Polres Nunukan, Senin (31/12/18) Pukul 08.00 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH.
Adapun dalam kegiatan itu dihadiri Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi, SH.MH, Kabag Ops Polres Nunukan, Kompol Kennedi Sinaga, SH, Kabag Sumda Polres Nunukan, Kompol H. Syafaruddin Arta, Kabag Ren Polres Nunukan, AKP Basuki, Para Kasat, Kapolsek, Danki Brimob Kompi C Nunukan, Perwira dan personil Polres Nunukan serta para Bhayangkari Polres Nunukan.
Dalam sambutan Kapolres, Bahwa kenaikan pangkat bukan sekedar pemberian hadiah, Namun suatu penilaian kinerja personil selama 6 bulan sehingga personil layak untuk diberikan kenaikan pangkat.
” Wujud dari nikmati yang di berikan Tuhan yang Maha Esa.yang patut di syukuri,” Ucap Teguh
Dia berharap, kenaikan pangkat yang merupakan Amanah, dapat menjadi sosok anggota polri yang lebih profesional dalam mengemban tugas.
Kenaikan pangkat itu juga dirasakan oleh keluarga terutama istri yang selalu memberikan motivasi bagi suami dalam bertugas di kepolisian.
“Anggota yang telah naik pangkat setingkat lebih tinggi diharapkan lebih dewasa dalam mengemban tugas serta lebih Bertaqwa kepada Allah SWT,” Jelasnya.
Terkait kenaikan pangkat jajaran polres Nunukan sesuai dengan dasar surat edaran.
KEP / 2025 / XII / 2018, pertanggal 28 Desember 2018 tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari IPDA menjadi IPTU TMT 01 Januari 2019,
KEP / 99 / XII / 2018, pertanggal 26 Desember 2018 tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari BRIPKA menjadi AIPDA TMT 01 Januari 2019.
KEP / 101 / XII / 2018, pertanggal 26 Desember 2018 tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari BRIGPOL menjadi BRIPKA TMT 01 Januari 2019.
KEP / 102 / XII / 2018, pertanggal 26 Desember 2018 tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari BRIPTU menjadi BRIGPOL TMT 01 Januari 2019.
KEP / 100 / XII / 2018, tanggal 26 Desember 2018 tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari BRIPDA menjadi BRIPTU TMT 01 Januari 2019.
Usai upacara, dilanjutkan dengan tradisi 86 anggota yang telah naik pangkat dipimpin langsung kapolres Nunukan kemudian memberikan ucapan selamat diikuti seluruh perwira. (***)
Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)–Perjalanan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Nunukan, Kaltara memasuki tahap akhir yaitu tes uji kelayakan (fit and proper tes) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Akan tetapi pro kontra di Masyarakat maupun di media sosial terkait dugaan tim seleksi (timsel) tidak independen atau melanggar aturan perundang-undangan tentang pemilu dalam penentuan nama-nama calon yang masuk 10 besar.
Ketua Tim seleksi calon anggota KPU Nunukan, Luti Wiryani ketika dihubungi Berandankrinews.com, Minggu (30/12) membantah semua tudingan masyarakat atas kinerjanya berkaitan dengan seleksi calon anggota KPU Nunukan periode 2019-2024.
Menurutnya, timsel telah menjalankan semua tahapan dan aturan seleksi sesuai peraturan KPU sehingga tidak benar apabila ada tudingan tidak independen.
“Terkait adanya calon anggota KPU Nunukan yang lolos masuk 10 besar, yakni Jemri S.Pd, M.Pd tercatat sebagai pengurus Partai Demokrat periode 2016-2021 bukan ranahnya lagi untuk menanggapinya”, Kata Luti
Lanjutnya, timsel telah bekerja dengan baik dan sangat teliti mulai dari verifikasi berkas calon hingga pelaksanaan tes lainnya.
Seperti yang diposting dimedia sosial Lampiran SK Partai Demokrat Nunukan periode 2016-2021 menurut Luti itu Tidak benar karena mengunakan akun Palsu, seandainya mengunakan akun asli akan ditanggapinya.
Selain itu, Soal Jemri, katany tidak ada kaitannya dengan unsur lainnya sebagaimana postingan atau komentar masyarakat di media sosial bahwa satu almamater sebagai dosen di Poltek Nunukan.
Begitu pula tidak ada kaitannya dengan posisi suaminya sebagai anggota DPRD dan pengurus Partai Demokrat, ujarnya.
Menurutnya, timsel yang dipimpinnya tidak independen dikaitkan dengan keberadaan suaminya dan almamaternya, Luti Wiryani menegaskan, seluruh tahapan telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan tahapan ruang publik bagi masyarakat untuk menanggapi calon anggota KPU Nunukan telah dilakukan.
Namun selama ruang publik tersebut dibuka tidak ada tanggapan masyarakat tentang Jemri yang tercatat sebagai pengurus partai politik seperti yang dibeberkan di akun palsu di facebook.
“Kenapa baru sekarang dipermasalahkan soal itu. Padahal timsel pernah buka ruang untuk tanggapan masyarakat terhadap calon, tapi tidak ada yang masukkan,” beber Luti Wiryani.
Menurut dia, status Jemri sebagai pengurus Partai Demokrat tidak diketahuinya sehingga tidak mungkin menghambat calon bersangkutan untuk melanjutkan seleksi ketahap berikutnya.
Bahkan kisruh nama-nama calon yang lolos 10 besar terkait adanya pengurus parpol bahkan telah menanyakan kepada suaminya yang juga pengurus Partai Demokrat.
“Saya malah pernah tanya suami saya apakah memang Jemri masuk pengurus Partai Demokrat. Suami saya bilang tidak tahu karena belum pernah pegang atau lihat itu SK,” ujar perempuan yang tercatat dosen di Poltek Nunukan.
Kata Luti, Jika benar Jemri tercatat pengurus Partai maka bukan ranahnya lagi timsel untuk menanggapinya karena nama-nama yang lolos 10 besar telah disetor ke KPU RI
“Saya bekerja sebagai timsel menurut menurut peraturan KPU saja,” kata Luti Wiryani.
Mengenai pertanyaan kepada salah satu peserta seleksi yang dianggap tendensius soal kinerja Bupati Nunukan sekarang dan jalanan yang rusak. Luti Wiryani mengaku tidak ingat lagi soal pertanyaan yang diajukan kepada peserta bersangkutan.
“Saya tidak ingat lagi soal itu,” Tegasnya.
Pada hari yang sama, Jemri calon anggota KPU Nunukan yang lolos 10 besar, melalui sambungan via telepon mengatakan, tidak pernah menjadi pengurus Partai Demokrat Nunukan.
Menurut Dia, meskipun ada namanya tercantum dalam kepengurusan berdasarkan SK yang ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat, dia tegaskan, tidak tahu menahu tentang SK Itu.
Ia katakan, Partai Demokrat Nunukan tidak pernah mengkonfirmasi kepadanya bahwa dirinya dimasukan dalam kepengurusan parpol Demokrat periode 2016-2021.
Terang Jemri, polemik di media sosial tentang dirinya lolos 10 besar sebagai calon anggota KPU Nunukan tidak perlu ditanggapinya karena hal itu kewenangan timsel.
Ketika ditanya apakah saat mengikuti seleksi wawancara, timsel mempertanyakan dirinya merupakan pengurus parpol? Jemri mengatakan, tidak pernah karena memang tidak ada yang memberi tanggapan dari masyarakat soal itu.
Dia mengakui telah mempersiapkan berkas sebagai bukti berupa surat pernyataan bahwa tidak menjadi pengurus Partai Demokrat, apabila nantinya dipertanyakan pada saat uji kelayakan oleh KPU RI.
“Saya sudah ada surat pernyataan bahwa saya tidak menjadi pengurus partai politik. Karena memang saya tidak pernah diberi tahu jika dimasukkan sebagai pengurus di Partai Demokrat Nunukan,” terang Jemri
Bahkan dia mengungkapkan, saat mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Krayan Selatan di KPU Nunukan, Ia juga pernah dipertanyakan soal kepengurusan di Partai Demokrat.
Tetapi berdasarkan surat pernyataan yang menjelaskan dia tidak pernah menjadi pengurus parpol sehingga tetap diloloskan oleh KPU Nunukan menjadi anggota PPK Krayan Selatan.
Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Jajaran polsek di wilayah hukum Polres Nunukan membekuk pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Jl. Mantikas Tidung RT. 02 Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan pada Sabtu (29/12/2018) kemarin.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi dari tangan tersangka.
Empat orang pengedar dan pemakai Sabu diringkus oleh Polsek Sebatik Barat, yakni Nurlasia alias Elis (32), M.Aris (23), Idris (35) dan Denti (22)
Keempat tersangka diamankan di dirumahnya Nurlasia alias Elis saat sedang bertransaksi dan pesta sabu.
Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengungkapkan penangkapan ke Empat tersangka berdasarkan laporan Masyarakat yang selalu melihat dirumah tersangka dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu-sabu.
“Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti 8 paket kecil sabu siap edar di bungkus plastik transparan disimpan didalam Kopiah/ Songkok dan disembunyikan dibawah kursi,” ungkap Karyadi kepada Berandankrinews.com, Minggu (30/12/2018).
Selain Sabu, polisi juga mengamankan 2 buah alat hisap / bong, 1 buah gunting, 2 buah korek api, 1 toples kecil plastik transparan dan Uang tunai senilai Rp. 25.000.
Kemudian Personil Polsek Sebatik Barat meluncur ketempat lainnya Jalan Mantikas Tidung RT. 01 Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat Kabapaten Nunukan untuk melakukan penyelidikan.
Ditempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat Empat orang tersangka bernama Amiruddin (35), Aswat (38), Adam (29) dan Ocha (29) sedang melakukan transaksi dan pesta sabu di rumahnya.
Tanpa menunggu lama, polisi langsung menangkap keempat tersangka serta melakukan penggeledahan.
Polisi menemukan 5 bungkus Sabu plastik Paket sedang siap edar, 8 bungkus sabu paket kecil siap edar, 1 paket alat hisap/Bong, 4 buah korek api, 2 buah celana training warna hitam les merah, 2 buah Gunting serta pembungkus plastik transparan.
“Sabu tersebut setelah digeledah ditemukan di lipatan kain dikamar tersangka,” Terang Karyadi
Delapan tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut dan ke Delapan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subside Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Berandankrinews.com, Nunukan- Hasan Rafidi alias La Onga, Kontraktor sekaligus Direktur CV Lagi Jaya, melaporkan Baleke, Kasi Sarana Prasarana Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ke aparat kepolisian lantaran tak terima dipanggil “Tailaso”.
Berdasarkan laporan pengaduan yang diperlihatkan Hasan dengan nomor: STTP/03/XII/2018/Reskrim tertanggal 28 Desember 2018.
Menurut Hasan, Baleke telah menjatuhkan harga dirinya dengan mengatakan “tailaso”, Sabtu (29/12).
Ia menjelaskan, Awalnya sebelum dimaki dengan ucapan “tailaso” Pejabat Disdag ini terlebih dahulu memukul meja dengan kuat karena emosi, ketika berdebat persoalan pembayaran proyek Pasar Rakyat yang dibangun di Desa Padat Karya Kecamatan Krayan.
“Baleke beralasan pengerjaan proyek yang ditanganinya belum mencapai 80 persen,” Kata Hasan
Lanjut Dia, pekerjaan itu telah mencapai 80 persen sementara PPTK maunya hanya ingin membayar 60 persen saja. Itupun dipotong 10 persen lagi sehingga pembayaran hanya 50 persen saja.
Karena perdebatan itulah, Baleke selaku PPTK proyek Pasar ini emosi sehingga mengucapkan kata-kata makian dengan melontarkan kata “tailaso” kepada kontraktor yang bersangkutan.
Dengan kata-kata makian “tailaso” inilah, Hasan mengaku dilecehkan harga dirinya sehingga melaporkan pejabat Disdag itu kepada polisi pada Hari Jumat (28/12).
Dikatakan Hasan, Perdebatan ini terjadi di ruang kerja Baleke di Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan pada Kamis (27/12).
Baleke harus diproses hukum karena menurut Hasan tidak sewajarnya seorang ASN yang berpendidikan mengucapkan kata-kata makian seperti itu.
Hasan berharap, pihak penyidik secepatnya melakukan proses secara hukum.
“Saya berharap penyidik secepatnya proses kasus ini, kalau bisa usut hingga tuntas,” Tegasnya. (OV)
Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-4 Korban Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT yang tewas dalam peristiwa kecelakaan maut di perairan Malaysia Pada bulan Juli 2018 lalu, menerima santunan dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan masing-masing keluarga korban menerima Rp.2,5 juta perorang.
Penyerahan santunan tersebut disampaikan langsung Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI, Arbain diruang kerjanya, Jumat (28/12)sore.
Disampaikannya, santunan itu agak terlambat, karena santunan tersebut tidak dianggarkan ditahun 2018.
“Santunan ini memang agak terlambat karena di tahun 2018 kami tidak menganggarkan itu, kalau di BP3TKI lain yang sering terjadi kecelakaan begini mereka memang sudah siap dianggarkan,” Kata Arbain.
Arbain menjelaskan, santunan tersebut ada keterlambatan karena baru diusulkan ke pusat.
“Santunan agak lambat sedikit karena kita baru usulkan ke pusat ada revisi anggaran, Kemarin kirimnya bulan November kemarin anggarannya dan baru kita kasih ditahun ini,” Jelasnya.
Tambahnya, santunan ini diberikan kepada keluarga korban yang kemarin yang dipulangkan ke kampung halamanya.
“Ada Empat PMI yang mendapatkan santunan, itu yang kita tangani disini,” Ujar Arbain.
Sementara pihak keluarga yang mendapatkan santunan, Yulis mengatakan sangat berterima kasih kepada BP3TKI yang masih bisa mengingat dan melihat keluarga korban.
Kata Yulis, meskipun tidak ada dijanjikan santunan tersebut, berkat ketua pemuda NTT Nunukan memberikan masukan ke BP3TKI sehingga dipanggil untuk menerima dana santunan tersebut.
Yulis mengatakan, Dana santunan tersebut akan digunakan untuk memperbaiki makam saudaranya.
“Kebetulan saya sebagai keluarga, Dana ini akan kami gunakan untuk memperbaiki Kuburnya, karena Alm. Katarina Markus dikubur disini” kata Yulis.
Berikut adalah nama-nama Korban serta pihak keluarga yang menerima Santunan.
1.Maria Goreti Barek diahli wariskan keluarga atas nama Greogorius Gokok Kelen.
2.Agustina Jawa Kelen di Ahli wariskan oleh Keluarga atas nama Bernadus Nara.
3.Vini Mukin diahli wariskan oleh keluarga atas nama Marselinus Eba Kelen.
4.Katarina Markus dialih wariskan oleh keluarga atas nama Yulis.
Adapun penyerahan santunan itu, disaksikan oleh perwakilan BPJS Nunukan, Perwakilan Imigrasi Nunukan dan ketua Pemuda NTT Nunukan. (***)